Kebakaran Lahan di Rt. 16 Desa Bukit Raya Ditangani Cepat, Polsek Tenggarong Seberang Kerahkan Tim Gabungan

Kukar – Polsek Tenggarong Seberang bersama tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di Rt. 16 Desa Bukit Raya, tepatnya di perbatasan Rt. 04 Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (25/8/2026).

Kebakaran diketahui sekitar pukul 12.10 WITA setelah petugas menerima informasi adanya kobaran api di lahan milik warga. Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Rizky Tovas bersama delapan personel langsung mendatangi lokasi dan memimpin proses penanganan.

Dalam upaya pemadaman, Polsek Tenggarong Seberang bersinergi dengan enam personel Koramil Tenggarong Seberang, petugas PMK Tenggarong Seberang, PMK Tenggarong, PMK Samarinda, Relawan Balakarcana Kelurahan Melayu, Balakacar Belida, Pemadam PT MAM serta BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Berdasarkan hasil pengecekan awal di lokasi, kebakaran diduga bermula dari tumpukan batu bara yang terbakar, kemudian api merambat ke area sekitarnya yang dipenuhi semak belukar, ilalang dan ranting-ranting kering. Kondisi cuaca yang panas dan kering turut mempercepat penyebaran api.

Lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 0,5 hektare, dengan material yang terbakar meliputi tumpukan batu bara dan vegetasi kering di sekitar lokasi.

Petugas gabungan melakukan pemadaman menggunakan kendaraan pemadam, mesin pompa air serta peralatan manual. Setelah berjibaku di lokasi, api berhasil dilokalisir dan dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lainnya.

Petugas kemudian melakukan pendinginan pada titik-titik yang masih berpotensi menimbulkan bara dan api kembali menyala. Pemantauan juga dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak muncul titik api baru.

Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Rizky Tovaz mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama dalam kondisi cuaca panas dan kering.

Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api.

Polsek Kota Bangun Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Sabu 0,63 Gram Diamankan

Kukar – Jajaran Polsek Kota Bangun berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 19.18 WITA.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Poros Kota Bangun-Tenggarong, Desa Liang Ilir, Kecamatan Kota Bangun. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kota Bangun melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat melakukan pemantauan, petugas menemukan sebuah mobil yang berada di kawasan tersebut dengan kondisi mesin dan lampu masih menyala. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang yang berada di dalam kendaraan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,63 gram. Selain itu, turut diamankan tiga lembar plastik bening, satu pipet kaca, lima sendok takar yang terbuat dari sedotan plastik, satu lembar celana jeans warna hitam, satu unit telepon genggam merek Redmi warna hitam serta satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi KT 1279 UA.

Dalam pemeriksaan awal, barang bukti tersebut diakui milik MI (31), warga Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepada petugas, tersangka juga menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang tidak dikenalnya dan berdomisili di kawasan Pasar Kedondong Baru, Jalan Ulin, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kota Bangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini penyidik Polsek Kota Bangun masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi proses penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut asal-usul narkotika tersebut.

Polsek Kota Bangun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Polsek Muara Muntai Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Pasang Spanduk Imbauan

Kukar – Polsek Muara Muntai terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik wilayah Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (25/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin Kapolsek Muara Muntai Iptu Jaelani, bersama personel Polsek Muara Muntai Aiptu Rahmat Fahmi, Aipda Ahmad Landi dan Bripda Fery Abryansyah.

Spanduk imbauan Karhutla dipasang di sejumlah lokasi, di antaranya Desa Muara Aloh, Desa Muara Leka, serta Desa Perian, termasuk di sekitar Pabrik PT JMS.

Selain pemasangan spanduk, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar yang dapat memicu terjadinya kebakaran dan mengganggu lingkungan.

Kapolsek Muara Muntai Iptu Jaelani menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan.

Wakapolres Kukar Hadiri Gelar Budaya Festival 1.000 Tumpeng dan Penampilan 18 Paguyuban Jaranan serta Reog di Loa Kulu

Kukar — Wakapolres Kutai Kartanegara (Kukar) Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra menghadiri kegiatan Gelar Budaya Festival 1.000 Tumpeng dan Penampilan 18 Paguyuban Kesenian Jaranan dan Reog se-Kecamatan Loa Kulu, Selasa (25/8/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung pada 25 hingga 30 Agustus 2026 di Kecmatan tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian seni dan budaya masyarakat Kecamatan Loa Kulu sekaligus mempererat silaturahmi, kebersamaan dan semangat gotong royong masyarakat.

Kegiatan turut dihadiri Yang Mulia Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Sultan Aji Muhammad Arifin, Bunda Ratu Sekar Asih, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, Pj. Dinas Pariwisata Kukar Awang Bagus, Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto, Camat Loa Kulu Adriansyah, para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku seni budaya, panitia serta masyarakat Kecamatan Loa Kulu.

Dalam sambutannya, Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Gelar Budaya tersebut. Menurutnya, Festival 1.000 Tumpeng dan penampilan 18 Paguyuban Jaranan dan Reog bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan wujud rasa syukur sekaligus sarana menjaga warisan budaya leluhur.

“Festival ini menjadi momentum untuk mempererat persatuan dan kesatuan masyarakat tanpa membedakan suku, agama maupun latar belakang. Budaya menjadi ruang untuk membangun kebersamaan dan kerukunan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tumpeng yang disajikan memiliki makna sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta simbol kebersamaan, kerukunan dan gotong royong masyarakat.

Sebelumnya, pada Senin 24 Agustus 2026, jajaran Polsek Loa Kulu bersama masyarakat juga melaksanakan ziarah ke Makam Aji Pangeran Sinom Panji Mendapa di Desa Jembayan sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan sesepuh sekaligus doa menjelang pelaksanaan Gelar Budaya.

Sementara itu, Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra menyampaikan dukungan Polres Kutai Kartanegara terhadap kegiatan masyarakat yang positif dalam menjaga dan mengembangkan seni serta budaya daerah.

“Pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap generasi muda dapat terus mengenal, mencintai dan melestarikan kesenian tradisional sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya daerah,” ungkapnya.

Rangkaian kegiatan diisi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan, penampilan Tari Jepen, pengalungan syal, penyampaian makna tumpeng, doa, pemotongan tumpeng, penampilan Tari Dayak serta berbagai pertunjukan seni budaya.

Kehadiran Wakapolres Kukar dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung pelestarian budaya serta memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pelaku seni dan seluruh elemen masyarakat.

Polri Ajak Masyarakat Cermat Sikapi Informasi di Ruang Digital

JAKARTA, 25 Agustus 2026 — Polri mengajak masyarakat untuk semakin cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital. Masyarakat diimbau tidak hanya melihat isi atau banyaknya unggahan, tetapi juga memastikan sumber, waktu, lokasi, serta konteks informasi sebelum mempercayainya.

Ajakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran dan literasi digital masyarakat di tengah cepatnya arus informasi di media sosial. Berbagai konten lama dapat kembali beredar dan digunakan dalam konteks yang berbeda, sehingga berpotensi menimbulkan pemahaman yang tidak sesuai dengan fakta.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat dengan tidak terburu-buru membagikan informasi yang belum terverifikasi.

“Di tengah derasnya arus informasi saat ini, kita perlu membiasakan diri untuk tidak langsung percaya atau menyebarkan sebuah konten. Lihat sumbernya, cek waktunya, cek konteksnya, dan lakukan cross-check dengan informasi dari sumber yang dapat dipercaya,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2026).

Isir menuturkan, salah satu pola yang perlu menjadi perhatian adalah beredarnya kembali konten atau video lama yang kemudian disertai narasi baru. Dalam sejumlah penelusuran, terdapat video yang sebelumnya telah beredar pada 2025 dan kembali muncul dalam unggahan dengan konteks yang berbeda pada 2026.

Menurutnya, kemunculan kembali konten lama tidak serta-merta berarti seluruh informasi yang menyertainya tidak benar. Namun, perubahan konteks dan keterangan pada sebuah konten perlu dicermati agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Konten lama bisa saja kembali muncul dalam situasi yang berbeda. Karena itu, yang perlu kita pastikan bukan hanya apakah videonya nyata, tetapi juga apakah waktu, lokasi dan narasi yang menyertainya sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa banyaknya akun yang mengunggah informasi serupa tidak selalu menjadi ukuran bahwa informasi tersebut telah terkonfirmasi. Replikasi sebuah konten dapat membuat informasi terlihat semakin luas, meskipun sumber dan kebenarannya belum jelas.

“Jangan menjadikan jumlah repost sebagai ukuran kebenaran. Semakin banyak informasi yang kita terima, justru semakin penting bagi kita untuk melakukan cek dan cross-check,” kata Isir.

Polri mendorong masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas serta memberikan ruang bagi proses verifikasi sebelum mengambil kesimpulan maupun menyebarkannya kepada orang lain.

“Ruang digital adalah ruang kita bersama. Mari kita jaga dengan menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab. Saring sebelum sharing, karena satu informasi yang kita bagikan dapat diteruskan kepada banyak orang,” pungkasnya.

Polri akan terus mendorong edukasi dan literasi digital sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem informasi yang sehat, sekaligus mengantisipasi penyebaran hoaks, misinformasi maupun disinformasi di tengah masyarakat.

Bantuan Karhutla Polri Tiba di Kalbar, Distribusi ke Wilayah Lain Bertahap

JAKARTA, 25 Agustus 2026 — Polri terus memperkuat dukungan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah dengan menyalurkan bantuan logistik dan peralatan pendukung bagi petugas di lapangan.

Untuk Kalimantan Barat, bantuan karhutla yang dikirim dari Jakarta telah diberangkatkan melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (25/8/2026). Bantuan tersebut meliputi 100 set masker gas dan canister, 200 tabung oksigen, serta berbagai peralatan pendukung pemadaman, seperti selang pemadam, selang hisap, pistol nozzle, connector Y, kolam air embung berkapasitas 5.000 liter, pompa robin, pompa apung, genset, dan pompa darat.

Bantuan tersebut dikirim menggunakan sejumlah penerbangan secara bertahap untuk selanjutnya diterima dan dimanfaatkan dalam mendukung penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Barat.

Sementara itu, bantuan logistik dan tabung oksigen untuk wilayah lainnya juga terus dipersiapkan. Pengiriman dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan ketersediaan angkutan udara, kapasitas pengiriman, serta kebutuhan di masing-masing wilayah terdampak.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan Polri memastikan dukungan logistik terus disalurkan agar penanganan karhutla di lapangan dapat berjalan secara optimal.

“Polri terus memastikan kebutuhan personel dan masyarakat di wilayah terdampak karhutla mendapat dukungan yang memadai. Bantuan dikirim secara bertahap dengan menyesuaikan ketersediaan sarana angkutan dan kondisi di lapangan, sehingga setiap bantuan dapat segera diterima oleh jajaran yang membutuhkan,” ujar Isir, Selasa (25/8/2026).

Ia menegaskan, bantuan tersebut tidak hanya ditujukan untuk mendukung kegiatan pemadaman, tetapi juga untuk menjaga keselamatan dan kesehatan petugas serta masyarakat yang terdampak asap karhutla.

“Peralatan pemadaman dan dukungan kesehatan, termasuk tabung oksigen dan masker gas, menjadi bagian dari upaya Polri untuk melindungi petugas yang bekerja di lapangan sekaligus membantu masyarakat yang terdampak,” katanya.

Polri akan terus memantau perkembangan karhutla di berbagai daerah dan menyesuaikan dukungan yang diberikan berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah. Pengiriman bantuan selanjutnya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan angkutan dan prioritas kebutuhan di lapangan.

Polri juga terus bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, stakeholder terkait, serta seluruh unsur penanggulangan bencana untuk mempercepat penanganan karhutla dan memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali untuk Tangani Karhutla di Kalbar

Jakarta, Senin (24/8/2026) — Polri memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dengan mengerahkan 300 personel Brimob dari Kalimantan Timur dan Bali. Pengerahan pasukan tersebut merupakan bagian dari langkah cepat Polri dalam menghadapi ancaman karhutla sekaligus memastikan penanganan di lapangan berjalan secara terpadu dan terukur.

Dari Kalimantan Timur, sebanyak 190 personel Pasukan Brimob II Korbrimob Polri diberangkatkan untuk melaksanakan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) ke wilayah hukum Polda Kalimantan Barat dalam rangka Satgas Operasi Aman Nusa II Penanganan Karhutla.

Upacara pemberangkatan digelar di area parkir Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, dan dipimpin langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro.

Sebanyak 190 personel itu berada di bawah komando Kombes Pol Iwan Hidayat, selaku Danmen Penugasan. Mereka akan memperkuat jajaran Polda Kalbar dalam menghadapi ancaman karhutla yang membutuhkan respons cepat, terukur, dan terpadu.

Pada waktu yang sama, Polda Bali turut mengerahkan satu satuan setingkat kompi (SSK) dengan kekuatan 110 personel Satuan Brimob Polda Bali. Pemberangkatan dipimpin langsung Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam upacara yang berlangsung di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung.

Pasukan yang dipimpin PS. Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Bali Kompol Nyoman Supartha tersebut selanjutnya diberangkatkan menggunakan sarana angkutan udara menuju Pontianak untuk bergabung dalam operasi penanganan karhutla di Kalimantan Barat.

Pengerahan 300 personel Brimob dari dua wilayah tersebut menjadi bagian dari strategi Polri untuk memperkuat respons terhadap eskalasi kebakaran, khususnya di kawasan yang memiliki potensi titik api dan lahan gambut. Personel akan mendukung upaya pencegahan, pemadaman, respons cepat, serta perlindungan masyarakat dan lingkungan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan pengerahan personel tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam langkah operasional di lapangan.

“Polri terus memperkuat mitigasi sejak dini melalui patroli terpadu, penguatan deteksi dini, kesiapsiagaan personel, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah mencegah kebakaran sebelum meluas sekaligus mengurangi dampak terhadap masyarakat,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Menurut Isir, penanganan karhutla tidak hanya berhenti pada upaya pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga mencakup pencegahan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, hingga pemulihan pascabencana.

Pemberangkatan personel dari Kaltim dan Bali sekaligus menunjukkan solidaritas dan kesiapsiagaan Polri dalam mendukung penanganan bencana lintas wilayah. Mobilisasi kekuatan Brimob ini diharapkan dapat membantu Polda Kalbar bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam mengendalikan titik api serta meminimalkan dampak karhutla terhadap masyarakat dan lingkungan.

Langkah tersebut juga menegaskan komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat dalam situasi darurat, dengan mengedepankan kecepatan respons, sinergi lintas instansi, serta upaya pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Polsek Sebulu Bersama Damkar dan Warga Sigap Padamkan Karhutla di Desa Sebulu Ilir

Kukar – Personel Polsek Sebulu bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Segihan dan masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Jalan Gunung Dedeh, Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (24/08/2026).

Penanganan Karhutla tersebut dilaksanakan mulai pukul 11.10 WITA setelah petugas menerima informasi adanya kebakaran lahan milik warga atas nama Sdri. Emi. Lahan yang terbakar diperkirakan memiliki luas sekitar 300 meter persegi.

Dalam penanganan di lapangan, personel Polsek Sebulu yang terlibat yakni Aiptu I.D. Ferdian, Aipda Slamet N, Bripka I Ketut Sudira, Bripda M Zaki Akbar dan Bripda M Brigas Kuncahya, bersama anggota Damkar Segihan serta warga setempat.

Petugas langsung mendatangi lokasi, melakukan pemadaman dan memastikan api tidak kembali menjalar ke area sekitar. Selain itu, personel juga melakukan dokumentasi serta menyusun laporan sebagai bagian dari kegiatan penanganan Karhutla.

Berkat respons cepat dan sinergi antara Polri, petugas Damkar serta masyarakat, api berhasil dipadamkan. Hingga laporan dibuat, personel Polsek Sebulu bersama Damkar Segihan dan masyarakat masih siaga di lokasi untuk melakukan pemantauan serta mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo mengimbau masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api.

“Penanganan Karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan bersama-sama menjaga lingkungan agar kebakaran tidak meluas,” tegasnya.

Polsek Tenggarong Bersama BPBD dan Relawan Padamkan Kebakaran Lahan di Kelurahan Melayu

Kukar – Personel Polsek Tenggarong bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Relawan Belida bergerak cepat menangani kebakaran lahan kosong di Jalan Kumala 7 RT 43, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (24/08/2026).

Penanganan dilakukan sekitar pukul 16.00 WITA setelah personel Polsek Tenggarong menerima informasi adanya dugaan kebakaran lahan di lokasi tersebut. Tiga personel Polsek Tenggarong, yakni Aiptu Agus Y, Brigpol Fajar dan Aiptu Aliansyah, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan bersama tim terkait.

Lahan yang terbakar diketahui merupakan lahan kosong milik warga dengan luas sekitar 50 meter persegi. Lokasi kebakaran berada cukup dekat dengan pemukiman warga sehingga penanganan dilakukan secara cepat guna mencegah api meluas dan membahayakan lingkungan sekitar.

Dalam proses pemadaman, BPBD mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran, sementara Relawan Belida mengerahkan satu unit mobil pemadam. Kekuatan personel yang terlibat terdiri dari tiga anggota Polsek Tenggarong, 10 personel BPBD dan 10 relawan Belida.

Berkat kesigapan petugas gabungan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WITA. Setelah dilakukan pengecekan dan pendinginan, kondisi area pascakebakaran dinyatakan aman dan tidak ditemukan korban jiwa.

Kapolsek Tenggarong AKP Nahrawi melalui personelnya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada kondisi cuaca panas dan lahan yang mudah terbakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

Lokasi kebakaran berjarak sekitar 3 kilometer dari Mako Polsek Tenggarong, sehingga personel dapat dengan cepat mencapai lokasi dan berkoordinasi dengan unsur terkait dalam proses penanganan Karhutla.

Polwan Polres Kukar Gelar Seminar “Embracing Strength, Softness, and Self-Compassion”

Kukar – Polisi Wanita (Polwan) Polres Kutai Kartanegara menggelar seminar bertema “Embracing Strength, Softness, and Self-Compassion: Menemukan Kembali Diri Perempuan di Balik Seragam”, Senin (24/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WITA tersebut digelar di Aula Polres Kutai Kartanegara dan diikuti oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kutai Kartanegara beserta pengurus serta seluruh personel Polwan Polres Kukar.

Seminar ini menjadi ruang bagi para Polwan untuk memperkuat kapasitas diri, membangun ketangguhan sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap diri sendiri di tengah tuntutan pengabdian sebagai anggota Polri.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan Ketua Bhayangkari Cabang Kukar serta senior Polwan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian plakat, foto bersama, penyampaian materi seminar hingga penutupan.

Melalui kegiatan tersebut, Polwan Polres Kukar diharapkan semakin mampu menjaga keseimbangan antara keteguhan dalam menjalankan tugas dengan kelembutan, empati dan penghargaan terhadap diri sendiri.