Karhutla 2 Hektare Mengganas di Kayu Batu, Tim Gabungan Bertahan hingga Dini Hari Selamatkan Permukiman

Kukar – Kobaran api membakar sekitar 2 hektare hutan non-gambut di RT 009 Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara, Minggu malam (27/9/2026). Di tengah angin kencang dan cuaca panas, tim gabungan harus bekerja hingga lewat tengah malam untuk mencegah api merambat ke permukiman warga.

Begitu mendapat informasi, tim Posko Gabungan Karhutla Muara Muntai langsung bergerak. Personel Polsek Muara Muntai, Koramil 0906-10, relawan Damkar, relawan perusahaan dan warga bahu-membahu menghadapi kobaran api di lapangan.

Sedikitnya 30 personel gabungan diterjunkan, termasuk empat personel Polsek Muara Muntai, tiga personel Koramil, lima relawan Damkar Kecamatan Muara Muntai, enam relawan Damkar perusahaan serta 10 warga sekitar.

Kondisi angin yang cukup kencang membuat api sempat membesar dan menyulitkan proses pemadaman. Petugas tidak hanya fokus memadamkan titik api, tetapi juga melakukan pengendalian agar kobaran tidak menjalar ke arah permukiman Desa Kayu Batu dan Dusun Kuyung.

Upaya penanganan berlangsung sejak malam hingga dini hari. Setelah berjibaku di lokasi, api akhirnya berhasil dipadamkan dan tidak sampai menyebar ke permukiman warga.

Kapolsek Muara Muntai IPTU Jaelani menegaskan melalui penanganan personelnya bahwa respons cepat dan koordinasi lintas unsur menjadi kunci dalam mencegah kebakaran meluas.

Menariknya, titik kebakaran tersebut belum terdeteksi sebagai hotspot pada Aplikasi Lembuswana. Hal ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan pelaporan langsung dari lapangan karena potensi kebakaran dapat muncul sebelum terpantau sistem deteksi.

Petugas meninggalkan lokasi sekitar pukul 01.00 WITA setelah memastikan api padam dan situasi terkendali. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan.

5 Hektare Lahan Terbakar di Samboja Barat, Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Api

Kukar – Tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran lahan semak belukar di RT 11 Desa Tani Bhakti, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Minggu (27/9/2026).

Kebakaran yang melanda area sekitar 5 hektare tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.30 WITA. Personel Polsek Samboja bersama TNI, Damkar, PMI dan relawan langsung diterjunkan ke lokasi untuk memutus penyebaran api.

Sebanyak 24 personel gabungan dikerahkan dengan dukungan mobil pemadam, water tank dan mobil tandon. Petugas berjibaku memadamkan kobaran yang membakar semak belukar serta tumpukan daun kering di lahan yang berbatasan dengan kebun sawit warga.

Sekitar pukul 17.25 WITA, api berhasil dipadamkan. Petugas memastikan kondisi di lokasi tetap dipantau untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kondisi cuaca panas dalam beberapa hari terakhir menjadi salah satu faktor yang terindikasi meningkatkan risiko kebakaran.

Penanganan berlangsung aman dan lancar, tanpa laporan korban jiwa maupun gangguan terhadap kebun warga di sekitar lokasi.

Karhutla di Lahan Gambut Samboja Kembali Berkobar, Polisi dan Relawan Bertahan 5 Jam Jinakkan Api

Kukar – Ancaman kebakaran di lahan gambut kembali menjadi perhatian di wilayah Samboja Barat. Dua titik api di RT 05 Kelurahan Sungai Merdeka, Minggu (27/9/2026), berhasil dikendalikan setelah petugas gabungan berjibaku selama sekitar lima setengah jam.

Kebakaran yang berada di belakang kawasan Tahu Sumedang Km 38 itu terdeteksi sekitar pukul 11.30 WITA. Personel Polsek Samboja bersama Damkar, PMI, Pramuka Peduli, MPA dan warga langsung bergerak melakukan pemadaman mulai pukul 12.00 WITA.

Enam personel Polsek Samboja berada di garis penanganan, bersinergi dengan 3 personel Damkar, 3 PMI, 4 Pramuka Peduli, 7 MPA Sungai Merdeka, 2 MPA Tanjung Harapan serta 5 warga sekitar.

Kondisi lahan gambut membuat penanganan tidak cukup hanya memadamkan kobaran yang terlihat. Petugas harus mengantisipasi potensi munculnya kembali asap maupun api dari bagian lahan yang terbakar.

Untuk mempercepat penanganan, tim mengerahkan tangki air berkapasitas 5.000 liter, kendaraan pengangkut tandon 1.000 liter, dua mesin pompa air dan tiga pompa punggung.

Setelah penanganan intensif, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WITA. Area yang terdampak diperkirakan mencapai 5.000 meter persegi dengan dua titik api yang sempat melebar.

Indikasi awal di lapangan mengarah pada faktor kondisi lahan gambut dan cuaca panas dalam beberapa hari terakhir. Namun, kondisi tersebut menjadi faktor yang meningkatkan potensi kebakaran, bukan kesimpulan mengenai penyebab awal api.

Polsek Samboja juga tetap melakukan patroli dan pemantauan di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi, mengingat lahan gambut berpotensi kembali mengeluarkan asap atau api meski kobaran telah berhasil dikendalikan.

Penanganan tersebut menunjukkan bahwa respons terhadap Karhutla tidak berhenti pada pemadaman, tetapi dilanjutkan dengan pengawasan untuk mencegah api kembali berkembang dan meluas ke area lain.

Medan Terjal Tak Halangi Tim Gabungan Jinakkan Karhutla 2 Hektare di Loa Kulu

Kukar – Medan berbukit dan akses yang tak bisa dilalui kendaraan roda empat tak menyurutkan langkah petugas menangani kebakaran lahan sekitar 2 hektare di Dusun Selising RT 03, Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Minggu (27/9/2026).

Begitu informasi kebakaran diterima sekitar pukul 12.00 WITA, personel Polsek Loa Kulu langsung bergerak ke lokasi yang berjarak sekitar 10 kilometer dari Mapolsek. Polisi berkoordinasi dengan Koramil, pemerintah desa, BPBD Kukar, Damkar, relawan dan warga untuk mengendalikan kobaran api.

Titik api berada di kawasan berbukit dengan akses kendaraan terbatas, sehingga petugas harus melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju lokasi. Angin yang cukup kencang serta minimnya sumber air turut memperberat upaya pemadaman.

Sejumlah kekuatan dikerahkan, termasuk tujuh personel BPBD Kukar, lima personel Damkar Loa Kulu, tujuh relawan Balakarcana Wani Hangit Jembayan Tengah, lima relawan Damba Loa Janan, personel TNI-Polri, dua unit truk tangki air serta masyarakat.

Di tengah keterbatasan tersebut, petugas terus melakukan pemadaman dan pengendalian agar api tidak semakin meluas. Kobaran api yang sempat membesar akhirnya mulai padam, sementara personel tetap disiagakan untuk memantau titik-titik rawan dan mengantisipasi munculnya kembali api.

Berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga berawal dari pembakaran sampah yang kemudian merambat ke lahan kering. Namun, petugas masih melakukan pengecekan dan pendalaman sehingga penyebab pasti kebakaran belum dapat disimpulkan.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto memastikan penanganan tidak berhenti setelah api mereda. Pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan tidak terjadi bara api yang kembali memicu kebakaran.

Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Loa Kulu juga melakukan pengecekan lokasi berdasarkan titik koordinat, meminta keterangan dari pihak yang mengetahui kejadian, serta berkoordinasi lintas unsur dalam penanganan Karhutla.

Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan. Hingga penanganan terakhir, situasi di sekitar lokasi kebakaran terpantau aman dan kondusif.

Kapolres Kukar Hadiri Paripurna HUT ke-244 Tenggarong, Momentum Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-244 Kota Tenggarong, Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar tersebut menjadi momentum penting untuk mengenang perjalanan sejarah Kota Tenggarong sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun daerah.

Rapat paripurna dihadiri sekitar 350 undangan, di antaranya Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Adji Muhammad Arifin, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Wakil Bupati Rendi Solihin, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, Dandim 0906/KKR Letkol Arm. Benny Budiman, jajaran DPRD, kepala OPD, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Kukar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kukar mengingatkan bahwa Tenggarong memiliki perjalanan sejarah panjang yang tidak terpisahkan dari Kesultanan Kutai Kartanegara.

Peringatan HUT ke-244 tahun ini mengusung tema “Manunggal Raja Bersama Rakyatnya, Raja Menjamu Rakyatnya”, yang dimaknai sebagai simbol kedekatan antara pemimpin dan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Kukar dalam pidatonya menegaskan bahwa pembangunan daerah bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah. Kemajuan Kukar membutuhkan kekompakan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Pembangunan bukanlah pekerjaan pemerintah semata. Keberhasilan sebuah daerah tidak ditentukan hanya oleh seberapa banyak program yang dibuat pemerintah, tetapi seberapa kuat pemerintah dan masyarakat berjalan secara bersama-sama,” demikian disampaikan dalam pidatonya.

Bupati juga menekankan bahwa Tenggarong merupakan wajah Kabupaten Kutai Kartanegara. Karena itu, kebersihan kota, pelayanan publik, pemerintahan, hingga pelestarian budaya menjadi bagian penting dalam membangun citra dan kemajuan daerah.

Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, pemerintah daerah juga didorong tetap menjaga semangat pembangunan. Efisiensi, ditegaskan, bukan berarti mengurangi semangat untuk membangun Kukar, melainkan mendorong pemerintah dan masyarakat semakin selektif serta kompak dalam menentukan prioritas.

Kehadiran Kapolres Kukar dalam forum tersebut turut memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, DPRD, TNI, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban sehingga seluruh rangkaian peringatan HUT Kota Tenggarong dapat berlangsung aman dan kondusif.

Rangkaian kegiatan diisi dengan tarian seni budaya, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kutai Kartanegara, mengheningkan cipta, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, hiburan Tarsul, serta pidato Bupati Kukar.

Kapolda Kaltim dan Kapolres Kukar Turun Langsung, Polres Kukar Kawal Puncak Erau Hingga Belimbur

Kukar – Prosesi Belimbur menjadi salah satu rangkaian yang paling dinantikan masyarakat dalam penutupan Erau Adat Kutai 2026. Ribuan warga memadati kawasan Tepian Mahakam, Tenggarong, Minggu (27/9/2026), mengikuti tradisi adat yang menjadi puncak rangkaian Erau Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

Di tengah tingginya antusiasme masyarakat, Polres Kutai Kartanegara mengerahkan personel untuk memastikan prosesi Belimbur berlangsung aman, tertib dan lancar. Pengamanan dilakukan sejak sebelum prosesi dimulai hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.

Pengamanan diawali dengan apel pagi dan dilanjutkan dengan penempatan personel pada titik-titik yang telah ditentukan. Personel Polres Kukar disiagakan di kawasan Museum Mulawarman, akses menuju lokasi Belimbur, titik keramaian masyarakat serta area yang menjadi jalur pergerakan Sultan dan tamu VVIP.

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro dan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar hadir langsung di lokasi, memantau jalannya rangkaian kegiatan sekaligus memastikan pengamanan berjalan sesuai rencana.

Saat prosesi Belimbur berlangsung, personel tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Petugas mengarahkan pergerakan warga, menjaga ruang bagi tamu dan peserta prosesi, mengantisipasi kepadatan serta menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap tertib dan tidak mengganggu jalannya prosesi adat.

Pengamanan juga dilakukan secara humanis dengan mengedepankan komunikasi kepada masyarakat. Personel mengingatkan warga untuk menjaga keselamatan diri, memperhatikan anak-anak dan tetap mengikuti arahan petugas di tengah tingginya konsentrasi massa.

Kehadiran petugas di berbagai titik membuat aktivitas masyarakat tetap terkendali. Polres Kukar memastikan antusiasme warga dalam mengikuti Belimbur tetap berjalan beriringan dengan aspek keamanan dan keselamatan.

Prosesi Belimbur kemudian berlangsung dengan tertib hingga rangkaian kegiatan selesai. Situasi secara keseluruhan aman, kondusif dan terkendali, sementara masyarakat dapat menikmati salah satu tradisi budaya terbesar di Tenggarong dengan rasa aman dan nyaman.

Pengamanan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada kegiatan budaya yang menghadirkan massa dalam jumlah besar.

Tiang Ayu Diturunkan, Erau Berakhir dan Tenggarong Genap 244 Tahun

Kukar – Rangkaian Erau Adat Kutai 2026 resmi memasuki penghujungnya. Prosesi Penurunan Tiang Ayu di Museum Mulawarman, Tenggarong, Minggu (27/9/2026), menjadi penanda berakhirnya rangkaian adat sekaligus menyambut Hari Jadi Kota Tenggarong ke-244.

Prosesi sakral tersebut dihadiri Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, Wakil Bupati Rendi Solihin, serta jajaran Forkopimda, kerabat Kesultanan, para kepala OPD dan para Raja-Raja Nusantara.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar turut hadir langsung dalam prosesi yang menjadi bagian penting dari tradisi penutupan Erau tersebut.

Penurunan Tiang Ayu diawali dengan pembukaan dan pembacaan sinopsis mengenai sejarah tradisi merebahkan Pinang Ayu. Selanjutnya, Sultan memberikan titah kepada kerabat dan para tamu kehormatan untuk menghampiri serta bersama-sama memegang Tiang Ayu.

Tiang Ayu kemudian diturunkan sebanyak tiga kali sebagai simbol berakhirnya rangkaian Erau Adat Kutai 2026. Prosesi dilanjutkan dengan doa, ramah tamah dan penutupan.

Momentum tersebut tidak sekadar menjadi penanda berakhirnya sebuah rangkaian adat, tetapi juga menjadi pengingat akan panjangnya perjalanan sejarah Tenggarong yang kini memasuki usia 244 tahun.

Di tengah perkembangan kota dan perubahan zaman, tradisi seperti Penurunan Tiang Ayu menjadi bagian dari upaya menjaga identitas budaya Kutai agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Kehadiran Kapolres Kukar bersama unsur Forkopimda juga memperlihatkan sinergi dalam menjaga setiap rangkaian Erau berlangsung aman dan tertib. Pengamanan yang dilakukan selama rangkaian kegiatan menjadi bagian penting agar masyarakat dan para tamu dapat mengikuti prosesi adat dengan nyaman.

Dengan diturunkannya Tiang Ayu, rangkaian Erau Adat Kutai 2026 resmi ditutup. Namun, pesan pelestarian budaya dan semangat kebersamaan yang menyertainya diharapkan terus hidup di tengah masyarakat Tenggarong.

Kapolres Kukar Hadir di Ziarah Makam Sultan, Tenggarong Kenang Sejarah di Usia 244 Tahun

Kukar – Suasana khidmat menyelimuti kawasan Museum Mulawarman, Tenggarong, Minggu (27/9/2026). Di tengah rangkaian Erau Adat Kutai 2026, para pemimpin daerah, Kesultanan Kutai Kartanegara dan Raja-Raja Nusantara berkumpul untuk mengenang sejarah berdirinya Kota Tenggarong yang kini memasuki usia ke-244 tahun.

Salah satu yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar bersama Bupati Kukar, Wakil Bupati, Dandim 0906/KKR, Kajari Kukar, jajaran pemerintah daerah serta kerabat Kesultanan.

Ziarah makam pendiri Tenggarong dan para Sultan Kutai Kartanegara tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WITA, dengan kehadiran Kapolres Kukar menjadi bagian dari sinergi Forkopimda dalam mengikuti sekaligus menjaga rangkaian momentum penting bagi masyarakat Tenggarong.

Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa Aji Imbut, Raja Kutai ke-15, meletakkan fondasi berdirinya Tenggarong pada 28 September 1782. Perjalanan dari Tepian Pandan hingga menjadi Tenggarong menjadi bagian penting dari sejarah Kesultanan Kutai Kartanegara.

Dalam sambutan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI yang dibacakan Awang Agus Darmawan, disampaikan bahwa berdirinya Tenggarong pada 28 September 1782 merupakan bagian penting dari perjalanan Kesultanan Kutai Kartanegara.

Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam sambutannya juga menegaskan bahwa peringatan Hari Jadi Tenggarong ke-244 bukan hanya tentang bertambahnya usia kota, tetapi juga momentum untuk mengenang perjalanan panjang yang membentuk identitas Tenggarong hingga saat ini.

“Jangan kita nodai dan kotori Tenggarong ini dengan perilaku yang tidak benar. Kita membangun modernitas dengan akar sejarah,” pesan Bupati Kukar dalam sambutannya.

Bagi Polres Kukar, kehadiran Kapolres dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan keterlibatan kepolisian dalam menjaga sinergi bersama unsur Forkopimda dan Kesultanan, khususnya dalam momentum adat, sejarah dan budaya yang memiliki arti penting bagi masyarakat.

Kehadiran Kapolres Kukar bersama unsur Forkopimda menjadi bagian dari penghormatan terhadap sejarah sekaligus memperkuat kebersamaan dalam menjaga Tenggarong sebagai kota yang terus berkembang tanpa kehilangan akar budayanya.

Cegah Karhutla dari Area Kerja, Polisi Edukasi Perusahaan dan Pekerja di Loa Janan

Kukar – Polsek Loa Janan tak menunggu api muncul untuk bergerak. Pencegahan Karhutla diperkuat langsung dari area kerja perusahaan dengan menyasar manajemen dan para pekerja, Sabtu (26/9/2026).

Kapolsek Loa Janan IPTU Danang Wahyu Rahardika bersama Kanit Reskrim IPTU Dwi Handono memberikan sosialisasi dan edukasi pencegahan Karhutla di PT Indo Perkasa (IP). Karyawan PT IP dan PT BSSR turut mendapat penekanan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi sumber api.

Polisi mengingatkan seluruh pekerja agar tidak melakukan pembakaran lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta rutin memantau area kerja yang berpotensi terbakar.

Jika ditemukan asap atau titik api, petugas meminta perusahaan segera melakukan penanganan awal sesuai kemampuan dan berkoordinasi dengan kepolisian, pemadam kebakaran maupun instansi terkait.

Kapolsek menegaskan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak. Perusahaan dan pekerja menjadi bagian penting dalam memutus potensi kebakaran sebelum api berkembang dan meluas.

Manajemen serta karyawan menyambut baik edukasi tersebut dan menyatakan kesiapan mendukung pencegahan Karhutla serta segera melaporkan setiap potensi maupun kejadian kebakaran.

Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan di Muara Kaman, Parang Diamankan

Kukar – Perselisihan lahan di Kecamatan Muara Kaman berujung tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat. Polsek Muara Kaman bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Peristiwa terjadi pada Rabu (23/9/2026) di sebuah areal kebun Desa Rantau Hempang. Perselisihan bermula dari persoalan tanaman kelapa sawit di lahan yang dipersengketakan.

Dalam kejadian tersebut, korban diduga diserang menggunakan senjata tajam. Salah satu korban mengalami luka pada lengan hingga patah tulang serta luka pada bagian dada, sementara korban lainnya mengalami luka pada bagian punggung.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Muara Kaman melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mengamankan tersangka dan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, memeriksa tersangka hingga melengkapi administrasi penyidikan.

Dari penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah parang serta pakaian yang berkaitan dengan kejadian.

Tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga terus melengkapi proses penyidikan untuk memastikan seluruh fakta kejadian terungkap secara terang.