Polantas Karib Sapa Pengemudi Ojol di Tenggarong, Satlantas Polres Kukar Perkuat Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Kukar – Upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui kegiatan Polantas Karib, personel menyapa dan berdialog langsung dengan pengendara ojek online (ojol) di Jalan KH Mukhsin, Kecamatan Tenggarong, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2026 ini menjadi sarana pendekatan humanis Polri kepada para pengendara, khususnya pengemudi ojol yang setiap hari beraktivitas di jalan raya dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, personel Satlantas Polres Kukar menyampaikan imbauan agar pengendara senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain edukasi tertib berlalu lintas, petugas juga mengajak para pengemudi ojol untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tak hanya itu, masyarakat turut diberikan informasi mengenai layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian secara cepat dan tepat. Petugas juga memperkenalkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), layanan Korlantas Polri yang memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas, sesuai ketentuan layanan.

Melalui kegiatan Polantas Karib ini, Satlantas Polres Kukar berharap para pengemudi ojol semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara, mampu menjadi pelopor tertib berlalu lintas, serta turut menyebarkan pesan keselamatan kepada masyarakat luas.

Polantas Karib Sapa Pengemudi Ojol di Tenggarong, Satlantas Polres Kukar Perkuat Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Kukar – Upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui kegiatan Polantas Karib, personel menyapa dan berdialog langsung dengan pengendara ojek online (ojol) di Jalan KH Mukhsin, Kecamatan Tenggarong, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2026 ini menjadi sarana pendekatan humanis Polri kepada para pengendara, khususnya pengemudi ojol yang setiap hari beraktivitas di jalan raya dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, personel Satlantas Polres Kukar menyampaikan imbauan agar pengendara senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain edukasi tertib berlalu lintas, petugas juga mengajak para pengemudi ojol untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tak hanya itu, masyarakat turut diberikan informasi mengenai layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian secara cepat dan tepat. Petugas juga memperkenalkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), layanan Korlantas Polri yang memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas, sesuai ketentuan layanan.

Melalui kegiatan Polantas Karib ini, Satlantas Polres Kukar berharap para pengemudi ojol semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara, mampu menjadi pelopor tertib berlalu lintas, serta turut menyebarkan pesan keselamatan kepada masyarakat luas.

Polsek Kenohan Kawal Penyaluran BLT Dana Desa di Kahala, 28 KK Terima Bantuan Rp300 Ribu

Kukar – Sebanyak 28 kepala keluarga (KK) di Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, Selasa (3/11/2026).

Penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Desa Kahala mulai dengan nominal Rp300.000 per KK untuk periode November 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Kenohan Misri, Kepala Desa Kahala Mahlan, perangkat desa, anggota BPD, Pendamping Lokal Desa, serta unsur TNI-Polri, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Kahala dan Kahala Ilir Bripka Mulyono.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah desa sekaligus memastikan proses penyaluran bantuan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Melalui sinergi antara pemerintah desa, TNI-Polri, dan masyarakat, penyaluran BLT Dana Desa diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga serta mendukung pemenuhan kebutuhan sehari-hari keluarga penerima manfaat.

Polres Kukar Perkuat Pemahaman Hukum Personel, KUHP Nasional Jadi Fokus Penyuluhan

Kukar – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pemahaman hukum personel guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum oleh Seksi Hukum (Sikum) Polres Kukar kepada personel Polsek Loa Kulu dan Polsek Loa Janan, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula masing-masing Polsek tersebut diikuti para Kapolsek, Kanit, serta seluruh personel. Tim Sikum Polres Kukar hadir memberikan pembekalan hukum sekaligus memperkuat pemahaman terhadap perkembangan regulasi dan tantangan penegakan hukum di tengah masyarakat.

Materi penyuluhan menitik beratkan pada paradigma Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional serta arah baru perubahan hukum pidana di Indonesia. Selain itu, personel juga diberikan pemahaman mengenai tindak pidana narkoba, penyebaran berita bohong atau hoaks, kenakalan remaja, bullying, hingga pelanggaran lalu lintas dalam perspektif KUHP Nasional.

Pembekalan ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kecermatan personel dalam memahami persoalan hukum, mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Kukar berharap personel semakin memahami perkembangan hukum, mampu mengantisipasi potensi permasalahan hukum di lapangan, serta mengedepankan tindakan yang tepat, terukur, dan sesuai aturan.

Ops Patuh Mahakam 2026, Satlantas Polres Kukar Bagikan Masker dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Kukar – Tak hanya mengedepankan penegakan hukum, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) juga mengedepankan pendekatan humanis melalui kegiatan pembagian masker dan edukasi keselamatan berlalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (2/11/2026), di kawasan SD Muhammadiyah 1 Tenggarong, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Selain membagikan masker, personel juga memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas serta edukasi mengenai fungsi rambu-rambu lalu lintas, mulai dari rambu larangan, peringatan hingga petunjuk.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diingatkan bahwa keselamatan di jalan raya bukan sekadar kewajiban untuk menghindari pelanggaran, melainkan kebutuhan bersama untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Pembagian masker juga menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, sekaligus mengajak pengendara untuk tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan kualitas udara saat beraktivitas di jalan.

Satlantas Polres Kukar berharap kegiatan edukatif dan humanis ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan, memahami rambu-rambu lalu lintas, serta membangun budaya berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Polsek Loa Kulu Tanamkan Kesadaran Hukum di Lingkungan Sekolah

Kukar – Upaya membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan taat hukum terus dilakukan Polres Kutai Kartanegara melalui program Polisi Peduli Pendidikan. Kali ini, Polsek Loa Kulu menyambangi SMP Negeri 2 Loa Kulu untuk memberikan edukasi serta menanamkan kesadaran hukum kepada para pelajar, Senin (2/11/2026) Pagi.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan upacara SMPN 2 Loa Kulu tersebut diikuti Kepala Sekolah Tuti Anggraini, S.Pd., dewan guru, serta para siswa-siswi. Hadir mewakili Polsek Loa Kulu, Aiptu Filman Personil Polsek Loa kulu.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Loa Kulu bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), sekaligus melaksanakan koordinasi dengan pihak sekolah dan memberikan sosialisasi mengenai program Polisi Peduli Pendidikan.

Para pelajar diberikan pemahaman tentang pentingnya disiplin, kesadaran hukum, serta tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Materi edukasi juga mencakup tertib berlalu lintas, bahaya perundungan (bullying), serta ajakan untuk menjauhi narkoba dan berbagai perilaku negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Program ini menjadi langkah preventif kepolisian dalam mencegah kenakalan remaja, perkelahian antarpelajar, perundungan, hingga keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak pelanggaran hukum.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menyampaikan bahwa berharap para siswa tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, guru, dan orang tua dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perilaku menyimpang.

Polres Kukar Hadir di Simpang Bukit Biru Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Pelayanan Masyarakat

Kukar – Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, personel Polres Kutai Kartanegara melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas (PAM Lalin) di kawasan Simpang Bukit Biru, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (3/11/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin IPTU Abdul Rajab bersama personel yang bertugas di Sektor I. Kehadiran polisi di persimpangan ini bertujuan membantu mengatur pergerakan kendaraan, mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, serta memberikan kesempatan aman bagi pengguna jalan untuk melintas, khususnya masyarakat yang berangkat bekerja, bersekolah, maupun menjalankan aktivitas lainnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Kutai Kartanegara menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam aktivitas pagi yang membutuhkan perhatian terhadap kelancaran dan keselamatan berlalu lintas.

Pengamanan dan pengaturan lalu lintas tersebut merupakan bagian dari pelayanan publik Polri guna menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif.

Safari Subuh di Muara Wis, Polri dan Masyarakat Perkuat Silaturahmi serta Doa Bersama

Kukar – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Safari Subuh dan doa bersama yang digelar di Masjid Besar Al Ihsan, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (3/11/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Muara Wis AKP Al Anas, Camat Muara Wis Fadhli Annur, Ketua MUI Kecamatan Muara Wis H. Marjukni, serta unsur pemerintah kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, personel Polsek Muara Wis, dan warga setempat.

Safari Subuh diawali dengan salat Subuh berjamaah, dilanjutkan pembacaan Surah Yasin, tausiyah Ketua MUI Kecamatan Muara Wis, serta doa bersama yang dipimpin imam Masjid Al Ihsan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin terjalin hubungan harmonis antara kepolisian, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat. Kebersamaan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang religius, memperkuat persatuan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kehadiran Polsek Muara Wis dalam kegiatan keagamaan ini juga menjadi wujud kedekatan Polri dengan masyarakat, sekaligus mempererat komunikasi dan membangun kepercayaan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak Selidiki Penikaman ASN di Ilaga, Dugaan Motif Balas Dendam Didalami

PUNCAK – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak menyelidiki kasus penganiayaan berat berupa penikaman terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MM (44) oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa tersebut terjadi di depan Bengkel Mandiri Utama, Kompleks Pasar Kago, Kampung Ulumuni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.00 WIT.

Peristiwa terjadi ketika korban sedang duduk di atas sepeda motornya. Secara tiba-tiba, korban diduga diserang dari arah belakang menggunakan senjata tajam berupa pisau yang ditusukkan pada bagian leher hingga menembus ke bagian depan. Setelah melakukan penyerangan, para pelaku melarikan diri ke arah Kampung Ulumuni.

Berdasarkan penyelidikan awal, diduga terdapat lima orang yang terlibat dalam aksi tersebut, dengan rincian tiga orang berperan mengawasi situasi sekitar dan dua orang lainnya melakukan penikaman terhadap korban. Identitas para pelaku hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat diwawancarai media pada Senin (2/11), menjelaskan bahwa sesaat setelah kejadian, korban berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan. Korban kemudian dibawa ke RSUD Ilaga untuk mendapatkan penanganan medis.

“Korban mengalami luka tusuk pada bagian leher akibat penikaman dari arah belakang. Saat ini korban masih dalam keadaan sadar, sementara pisau yang diduga digunakan dalam penyerangan masih tertancap di tubuhnya,” jelas Kasatgas Humas.

Karena keterbatasan fasilitas medis di RSUD Ilaga, pada Senin pagi (2/11/2026), korban dirujuk ke RSUD Timika menggunakan pesawat dengan pengawalan anggota kepolisian untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, termasuk pemasangan alat bidai guna mengurangi pergerakan yang berpotensi memperparah luka. Selanjutnya, korban direncanakan dirujuk ke Makassar menggunakan pesawat untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Kasatgas Humas menjelaskan, barang bukti yang telah dicatat dalam penanganan perkara ini meliputi satu jaket berwarna biru navy, satu celana jeans berwarna biru navy, dan satu baju berwarna hitam milik korban. Selain itu, terdapat satu bilah pisau bergagang kayu berwarna cokelat dengan panjang sekitar 40 sentimeter yang diduga digunakan dalam penikaman.

Pisau tersebut masih tertancap di tubuh korban dan belum dapat diamankan karena harus menunggu tindakan medis. Sementara itu, barang-barang milik korban telah dicatat untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku dan mengetahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujar Kasatgas Humas.

Terkait dugaan motif, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman. Berdasarkan informasi awal, penikaman tersebut diduga berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan kemungkinan merupakan bentuk balas dendam atas penangkapan salah satu anggota kelompok yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Berdasarkan informasi awal, kejadian ini diduga berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata. Terdapat dugaan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk balas dendam atas penangkapan salah satu DPO dari kelompok mereka yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu. Namun, motif dan keterkaitan tersebut masih kami dalami,” jelas Kasatgas Humas.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, juga menyampaikan bahwa aparat mencermati penyebaran sejumlah video aksi kekerasan melalui media sosial. Berdasarkan hasil monitoring dan profiling, video yang diunggah oleh influencer Sebi Sambom tersebut merupakan video lama, yakni peristiwa pada April 2026 dan September 2025.

Menurutnya, penyebaran kembali video lama tersebut diduga dapat memicu keresahan dan membangun persepsi yang tidak sesuai dengan kondisi aktual keamanan di Papua.

“Kami mencermati adanya unggahan video aksi kekerasan yang berdasarkan hasil monitoring dan profiling merupakan video lama. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya maupun terprovokasi oleh berita bohong atau informasi yang tidak sesuai fakta,” ujar Kasatgas Humas.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak maupun kelompok tertentu.

“Peristiwa penikaman ini menjadi perhatian serius kami. Aparat akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap identitas para pelaku serta motif di balik kejadian tersebut. Setiap dugaan keterkaitan dengan kelompok tertentu juga akan didalami berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang sah. Kami memastikan proses penanganan berjalan secara profesional sesuai prosedur hukum,” tegas Kaops.

Sebagai langkah antisipasi, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak terus meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan keamanan di wilayah Ilaga. Koordinasi dengan masyarakat dan seluruh stakeholder terkait juga dilakukan untuk mendukung pengungkapan perkara serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Ilaga, untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat kepolisian, khususnya Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak. Kami akan melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kasus ini. Dukungan dan kerja sama masyarakat serta seluruh stakeholder sangat kami harapkan agar perkara ini dapat segera terungkap,” tutup Kasatgas Humas.

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku dan mendalami motif penikaman. Masyarakat diimbau tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta segera menyampaikan informasi relevan kepada aparat kepolisian. Polisi bersama masyarakat terus berupaya menjaga keamanan dan kedamaian di Papua.

Ketua Umum MUI Apresiasi Respons Kapolri dalam Menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Sukoharjo

JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Anwar Iskandar, menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas keterbukaan dan respons cepat dalam menindaklanjuti saran, kritik, serta keluhan masyarakat terkait proses hukum yang berkembang di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Kapolri yang telah melakukan evaluasi terhadap jajaran terkait, termasuk mengambil keputusan pemberhentian pejabat yang bersangkutan dari jabatannya. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kesungguhan Polri dalam merespons aspirasi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Bapak Kapolri yang telah merespons dengan terbuka terhadap saran, kritik, dan keluhan masyarakat terkait dengan proses hukum yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,” ujar KH Muhammad Anwar Iskandar dalam keterangannya, Selasa (2/11/2026).

Ia juga menyampaikan terima kasih dan dukungan atas langkah evaluasi yang telah dilakukan Kapolri, termasuk rencana pergantian pimpinan dengan pejabat yang baru. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, KH Muhammad Anwar Iskandar menilai respons Kapolri tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam menjalankan semangat Polisi Bersama Masyarakat. Ia berharap komitmen tersebut dapat terus diwujudkan melalui keterbukaan terhadap aspirasi serta kesungguhan dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

“Apa yang dilakukan ini merupakan bagian dari kesungguhan Kepolisian Republik Indonesia serta komitmennya dalam melaksanakan tagline yang selama ini dicanangkan oleh Kepolisian, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Umum MUI mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum selanjutnya kepada aparat penegak hukum yang memiliki kompetensi dan tanggung jawab dalam menangani perkara tersebut.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban, stabilitas, serta persatuan dan kesatuan. Menurutnya, penyelesaian persoalan harus tetap mengedepankan ketenangan dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Terkait persoalan yang berhubungan dengan produk pesantren, KH Muhammad Anwar Iskandar menyampaikan bahwa Kementerian Agama diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konstruktif demi kepentingan bersama.

“Kepada seluruh ulama Islam, saya mohon untuk dapat mengendalikan diri, menjaga persatuan dan kesatuan, serta ketenangan di antara kita sekalian,” tuturnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat menyikapi perkembangan persoalan di Sukoharjo secara bijaksana, mengedepankan persatuan, serta memberikan kepercayaan kepada proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.