Seorang Pemuda Berhasil Diamankan Polsek Kota Bangun Saat Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu-Sabu
Kukar – Seorang Pemuda harus terjerat hukum akibat melakukan transaksi barang haram di Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kukar. Polsek Kota Bangun berhasil mengamankan seorang pemuda tersebut beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 1,07 gram Minggu (31/05/2026).
Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan melalui Kasi Humas IPTU Maryono membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat atas maraknya aktivitas mencurigakan di Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kami mendapat laporan dari warga bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota menemukan seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan,” ujar Kasi Humas.
Pemuda tersebut berinisial WS (21), warga Desa Loleng yang berhasil diamankan petugas dengan saat kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai 6 (enam) poket sabu-sabu didalam sebuah tas genggam warna hitam.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 (enam) Bungkus Plastik Bening berisi kristal putih diduga Narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 1,07 (satu koma nol tujuh) gram, 1 (satu) buah tas genggam warna hitam, 1 (satu) unit HP VIVO, uang tunai sejumlah RP. 2.000.000.- (dua juta rupiah) dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam KT 2114 WD.
Kasi Humas IPTU Maryono, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polsek Kota Bangun dengan masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas narkotika di wilayah Kota Bangun.










