Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Kecamatan Kenohan, Polsek Lakukan Pemantauan Intensif

Kukar – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah hulu sungai sejak beberapa hari terakhir mengakibatkan banjir di sejumlah titik di Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Polsek Kenohan bergerak cepat melakukan pemantauan lapangan guna memastikan kondisi masyarakat serta menjaga situasi tetap aman dan terkendali.

Kapolsek Kenohan, AKP Giri Pratiwo, menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan sejak Senin (19/1/2026) mulai pukul 05.00 hingga 17.00 WITA. Dari hasil pantauan, banjir terparah terjadi di Desa Kahala Ilir, tepatnya di RT 07 dan RT 08. Air sungai meluap hingga menggenangi jalan desa dengan ketinggian mencapai sekitar 50 sentimeter atau setinggi lutut orang dewasa.

“Air sudah memasuki pekarangan rumah warga dan masih bertahan hingga sore hari. Kondisi ini dipengaruhi limpahan air sungai dari wilayah hulu Kecamatan Tabang dan Kembang Janggut, ditambah tingginya curah hujan,” ungkap Kapolsek Kenohan.

Tak hanya permukiman warga, halaman Kantor Desa Kahala Ilir juga terpantau terendam air dengan ketinggian serupa. Warga di sekitar lokasi diminta tetap waspada terhadap kemungkinan kenaikan debit air, terutama apabila hujan kembali turun dengan intensitas tinggi.

Sementara itu, di Desa Semayang, genangan air terpantau di jalan masuk desa sepanjang 50 hingga 400 meter dengan ketinggian air berkisar antara 20 hingga 40 sentimeter. Meski masih dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat, pengendara diimbau untuk tetap berhati-hati. Di area bawah permukiman warga, genangan air masih bertahan sekitar 5 sentimeter dan berpotensi meningkat.

Kondisi yang cukup mengkhawatirkan terjadi di Jalan HTI PT AAU, Loa Surut, Desa Kahala. Jalan tersebut tergenang air dengan ketinggian antara 50 hingga 100 sentimeter disertai arus yang cukup deras. Aparat kepolisian dengan tegas mengimbau agar seluruh kendaraan, baik truk, roda enam, maupun roda dua, tidak melintas demi keselamatan. Untuk kendaraan roda dua, warga disarankan menggunakan perahu klotok untuk menyeberang.

“Hingga saat ini tidak ditemukan adanya longsor, pohon tumbang, maupun kejadian menonjol lainnya. Situasi masih aman dan terkendali, namun kami terus melakukan pemantauan dan siap melaporkan perkembangan selanjutnya,” tegas AKP Giri Pratiwo.

Polsek Kenohan juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keselamatan keluarga, serta segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat akibat banjir. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan tepat.

Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara Intensifkan Patroli KRYD, Jaga Keamanan Objek Vital

Kukar – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan himbauan kamtibmas di sejumlah objek vital pada Senin (19/1/2026).

Patroli yang dimulai sejak pagi hingga siang hari tersebut menyasar beberapa lokasi strategis, di antaranya Pos Pulau Kumala dan Bank Kaltimtara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta yang terlibat aktif menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas jaga di masing-masing lokasi. Petugas diimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap orang-orang yang mencurigakan, serta tidak ragu untuk segera melaporkan apabila terjadi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat.

Pendekatan humanis turut dikedepankan dalam kegiatan patroli ini, dengan mengedepankan komunikasi yang santun dan persuasif kepada petugas keamanan maupun masyarakat sekitar. Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Melalui patroli KRYD ini, kami ingin memastikan bahwa objek-objek vital tetap dalam kondisi aman serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas,” ujar salah satu petugas di sela kegiatan.

Hingga kegiatan patroli berakhir, situasi di seluruh lokasi yang dipantau terpantau aman dan kondusif. Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara menegaskan akan terus melaksanakan patroli secara rutin dan berkelanjutan sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Blue Light Patrol Polsek Muara Muntai Jaga Keamanan Malam Hari di Desa Muara Muntai Ulu

Kukar – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif pada malam hari, Polsek Muara Muntai Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Senin malam (19/1/2026).

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 22.30 WITA hingga 00.00 WITA tersebut dipimpin oleh Kepala SPK Regu “2” dan dilaksanakan di wilayah Desa Muara Muntai Ulu, Kecamatan Muara Muntai. Patroli ini menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.

Dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat, personel Polsek Muara Muntai berupaya memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan. Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Aipda Ahmad, Brigpol Widodo, Briptu Andika, Bripda Semuel, dan Bripda Bagas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan aktif terhadap situasi lingkungan sekitar, mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.

“Kegiatan Blue Light Patrol ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang pada malam hari,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Desa Muara Muntai Ulu terpantau aman, tertib, dan terkendali. Polsek Muara Muntai menegaskan akan terus mengintensifkan patroli malam sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara, karya Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Asisten Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan Dirgayuza Setiawan, dicetak dalam dua bahasa yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Buku ini diberikan kepada Duta Besar (Dubes) RI Untuk Inggris, Desra Percaya.

“Alhamdulillah Mas Dirgayuza telah menyerahkan buku Rasa Bhayangkara Nusantara ke Pak Dubes, (buku) yang diberikan versi cetakan Bahasa Inggris. Semoga bukunya dapat menjadi media diplomasi,” kata Komjen Dedi kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini mengatakan soal gastro diplomacy. “Kuliner menjadi bahasa universal untuk membangun kedekatan, dalam hal ini memperkenalkan budaya dan kekayaan kuliner Indonesia ke tingkat nasional dan internasional,” sambung Komjen Dedi.

Diberitakan sebelumnya buku Rasa Bhayangkara Nusantara bukan sekadar kumpulan gambar dan menu. Buku ini merupakan catatan tentang bagaimana Polri mengabdi melalui sesuatu yang sederhana namun bermakna.

Dalam buku ini, keseharian SPPG Polri dari sebelum matahari terbit hingga MBG diantarkan ke penerima manfaat digambarkan di buku ini. Buku ini dipandang Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai simbol cara baru membangun bangsa melalui perhatian yang nyata.

Diketahui pada Kamis (18/12/2025), Polri menyerahkan Buku Menu MBG ‘Rasa Bhayangkara Nusantara’ kepada delegasi Kedutaan Besar Prancis. Penyerahan buku dilakukan saat tim dari Kedubes Prancis mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mabes Polri 1 Pejaten.

Komjen Dedi membawa perpaduan pengalaman lapangan dan pemikiran ilmiah dalam pengembangan tata kelola program nasional. Dengan rekam jejak sebagai penulis lebih dari 36 buku dan penerima Rekor MURI sebagai perwira tinggi Polri dengan karya tulis terbanyak, Wakapolri menegaskan komitmen Polri untuk menjadikan riset dan pengetahuan sebagai fondasi pengabdian.

Sementara itu, Dirgayuza Setiawan menghadirkan perspektif kebijakan dan ketahanan pangan yang memperkuat desain serta narasi buku, sehingga ‘Rasa Bhayangkara Nusantara’ tidak hanya menjadi dokumentasi pengabdian, tetapi juga rujukan strategis dalam mendukung keberlanjutan Program MBG.

MK Kunci Perdebatan, Fernando Emas: Jabatan Sipil Polri Dinyatakan Konstitusional

Jakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

Ia menilai putusan tersebut sekaligus mematahkan narasi menyesatkan yang selama ini dibangun untuk mendeskreditkan institusi Polri.

Menurut Fernando, amar putusan MK dalam perkara Nomor 223/PUU-XXIII/2025 sudah sangat jelas dan tidak menyisakan ruang spekulasi. MK secara konstitusional menegaskan bahwa anggota Polri aktif dapat menduduki jabatan sipil tertentu sepanjang memiliki keterkaitan langsung dengan fungsi dan tugas kepolisian, sebagaimana diatur dalam UU Polri.

“Putusan ini menutup rapat propaganda hukum yang sengaja dibangun untuk menyerang Polri. MK tidak hanya menolak gugatan, tapi juga menegaskan bahwa dasar hukum penempatan Polri di jabatan sipil itu sah, legal, dan konstitusional,” tegas Fernando Emas dalam keterangannya, hari ini.

Fernando menilai, selama ini ada kelompok tertentu yang terus menggiring opini publik seolah-olah Polri melakukan pelanggaran konstitusi hanya karena menempatkan personelnya di jabatan sipil strategis. Padahal, kata dia, logika tersebut bertentangan langsung dengan norma hukum yang berlaku.

“Mereka bicara supremasi hukum, tapi justru menutup mata terhadap UU Polri. Mereka mengaku pejuang konstitusi, tapi mengabaikan prinsip lex specialis derogat legi generali yang dengan tegas dijelaskan MK. Ini bukan kritik, ini manipulasi,” ujarnya.

Fernando menegaskan bahwa UU ASN tidak pernah berdiri sendiri. Sejak awal, pengisian jabatan ASN oleh unsur Polri sudah dirancang untuk tunduk dan patuh pada UU Polri sebagai hukum khusus. Hal ini, menurutnya, sudah dikunci oleh MK melalui pertimbangan hukum yang disampaikan Wakil Ketua MK Ridwan Mansyur.

“MK sudah bilang terang-benderang: UU ASN tidak bisa dibaca terpisah dari UU Polri. Jadi kalau masih ada yang memelintir seolah Polri melanggar konstitusi, itu bukan salah tafsir, tapi niat buruk,” kata Fernando.

Ia juga menyoroti bagian pertimbangan MK yang menyebut adanya kekosongan hukum terkait perincian jabatan yang memiliki sangkut paut dengan tugas kepolisian. Menurut Fernando, poin ini kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kembali menyerang Polri, padahal substansi putusan MK sama sekali tidak menyalahkan institusi kepolisian.

“MK tidak menyatakan Polri melanggar hukum. MK justru mengingatkan pembentuk undang-undang agar memperjelas norma. Jadi yang harus berbenah itu legislator, bukan Polri. Jangan dibalik-balik,” ujarnya.

Fernando menyebut upaya hukum yang diajukan pemohon sebagai bagian dari strategi politik hukum untuk mempersempit ruang gerak Polri di luar fungsi teknis penegakan hukum. Ia mengingatkan bahwa Polri adalah institusi negara yang diberi mandat luas oleh undang-undang untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kepentingan publik.

“Kalau setiap peran Polri di luar struktur dianggap ancaman demokrasi, lalu siapa yang mau disalahkan ketika negara gagap menghadapi kejahatan kompleks? Jangan jadikan Polri kambing hitam dari kegagalan regulasi,” katanya.

Fernando juga menilai putusan MK ini penting sebagai sinyal kuat agar isu rangkap jabatan Polri tidak lagi dipelintir menjadi komoditas politik atau alat serangan terhadap institusi penegak hukum.

“Putusan MK ini final dan mengikat. Sudah seharusnya semua pihak berhenti menyerang Polri dengan narasi usang dan bias. Kritik boleh, tapi jangan membangun stigma dengan mengabaikan hukum,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Rumah Politik Indonesia akan terus mengawal wacana publik agar tetap berbasis konstitusi, bukan sentimen atau kepentingan kelompok tertentu.

“Kalau hukum sudah bicara, seharusnya semua tunduk. Jangan kalah oleh agenda yang ingin melemahkan institusi negara melalui framing yang menyesatkan,” pungkas Fernando Emas.

Demi Pelayanan Kepolisian Berjalan Maksimal, Polsek Karang Baru Buka Pos Pelayanan Sementara di Ruko

Aceh Tamiang. Bencana banjir yang melanda wilayah Aceh Tamiang, mengakibatkan Markas Polsek Karang Baru mengalami kerusakan parah. Bangunan, kendaraan, instalasi listrik hingga peralatan elektronik pendukung pelaksanaan tugas Polsek mengalami kerusakan parah, bahkan sudah tidak dapat digunakan kembali. Menyikapi hal ini, demi tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polsek Karang Baru yang saat ini masih dalam tahap perbaikan dan pembersihan Pascabanjir, membuka Layanan Kepolisian di sebuah Ruko.

Menindaklanjuti arahan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan cepat dan maksimal meskipun dalam kondisi keterbatasan, Kapolsek Karang Baru, Polres Aceh Tamiang IPTU Charlie Yudha Virajati, mengambil langkah cepat dengan membuka posko pelayanan kepolisian disebuah ruko demi demi pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk kondisi Polsek saat ini masih dalam tahap perbaikan dan pembersihan, sehingga belum layak untuk dilakukan pelayanan. Jika dipaksakan, akan berisiko terhadap keselamatan karena masih terdapat atap yang rusak serta instalasi listrik yang belum normal,” ujar IPTU Charlie.

Ia menjelaskan, pemindahan pos pelayanan ke ruko ini dilakukan atas perintah langsung Kapolda Aceh, Mengingat kebutuhan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat pascabencana cukup tinggi.

“Pelayanan masyarakat harus segera dilakukan karena banyak warga yang membutuhkan layanan kepolisian,” tambahnya.

Di pos pelayanan sementara ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kepolisian, di antaranya pembuatan laporan polisi, laporan kehilangan, serta pengajuan rekomendasi keramaian yang selanjutnya akan diproses ke Polres Aceh Tamiang.

IPTU Charlie juga mengajak seluruh masyarakat Karang Baru untuk memanfaatkan pos pelayanan terbaru tersebut. “Kami mengajak masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polsek untuk datang ke pos pelayanan yang telah kami sediakan. Insya Allah kami akan mengupayakan operasional dan pelayanan sebaik-baiknya,” ajaknya.

Muhammad Dahlan, yang merupakan masyarakat Kampung Baru adalah salah satu masyarakat yang sudah menggunakan pos pelayanan sementara dari Polsek Karang Baru ini.

Dirinya datang ke Pos Pelayanan ini untuk membuat Laporan kehilangan sebagai syaratnya untuk mengurus administrasi di sebuah bank.

“Buat surat kehilangan dari kantor polisi. Alhamdulillah walau kondisi terbatas, Alhamdulillah pelayanannya bagus” ungkapnya

Langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri yang tetap melayani, beradaptasi, dan mengutamakan keselamatan serta kepentingan masyarakat di tengah kondisi pascabencana.

Bertemu Saat Banjir Rob Sei Tabuk, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas

Banjir rob yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan beberapa waktu terakhir menjadi perhatian sejumlah kalangan, salah satunya adalah Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang turun langsung ke lokasi banjir di Kecamatan Sei Tabuk dan Kabupaten Martapura Barat Kabupaten Banjar.

Tidak hanya Kapolda Kalsel, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka beserta sejumlah Menteri dan Forkopimda Kalsel juga turun meninjau dan memberikan bantuan.

Saat meninjau lokasi banjir, Kapolda Kalsel bertemu dengan dua anak yatim piatu bernama Felina Delfi (11) atau yang biasa dipanggil Adel dan adiknya bernama Jailani (5).

Diketahui kakak beradik ini tinggal dan dirawat oleh neneknya pasca orang tuanya meninggal dalam insiden kecelakaan lalu lintas tiga tahun lalu di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kecelakaan itu membuat Adel tidak bisa menggerakan dan menggunakan tangannya untuk beraktivitas sedangkan sang adik Jailani tidak bisa menggerakan atau meluruskan kakinya.

Melihat kondisi kedua anak tersebut, Kapolda Kalsel berempati memberikan perhatian khusus berupa pengobatan operasi gratis untuk keduanya.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, saat meninjau Adel dan Jailani yang sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, pada Senin (19/1/2026), Kapolda Kalsel menyampaikan akibat laka lantas tersebut keduanya mengalami luka-luka yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut.

Menyikapi hal ini, Polda Kalsel melalui dokter-dokter jajarannya segera melakukan tindakan penanganan operasi terhadap keduanya. Operasi dilakukan untuk memastikan kesembuhan dan pemulihan fisik korban setelah insiden itu.

Pengobatan ini dilakukan sampai kedua kakak beradik ini normal kembali. “Kita akan lakukan operasi kepada keduanya, untuk sang Kakak akan dilajukan pemeriksaaan lebih detail yang akan dikaji oleh para dokter apakah bisa dilakukan operasi di Banjarmasin atau dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta,” terang Kapolda Kalsel.

Beliau menjelaskan bahwa, pasca 3 tahun kecelakaan yang menimpa kedua orang tuanya, saat ini, luka kedua anak tersebut hanya meninggalkan bekas saja atau fraktur dan akan diambil tindakan oleh dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin yang dipimpin oleh Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko, Sp-An-TI, M.M., MARS, QHIA.

“Kita melihat masa depan kedua anak ini, kita ingin mengembalikan masa depan mereka agar kedepannya lebih baik lagi,” harap Kapolda.

Namun, pemulihan tidak hanya fisik. Menyadari besarnya trauma psikologis yang dialami Adel dan Jailani setelah kehilangan kedua orang tua secara mendadak, Bhayangkari Daerah Kalsel juga turun tangan memberikan pendampingan psikologis.

Sebelum menjalani tindakan operasi, Bhayangkari Daerah Kalsel dengan penuh kelembutan memberikan trauma healing kepada kakak beradik tersebut. Pendekatan yang dilakukan berupa komunikasi yang menenangkan untuk mengurangi kecemasan, ketakutan, dan rasa sedih mendalam yang mereka alami.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Yennie Rosyanto Yudha menyampaikan bahwa Bhayangkari memberikan trauma healing kepada Adel dan Jailani sebelum dilakukan tindakan operasi.

“Semoga Kakak beradik ini diberikan kesembuhan, kepulihan sehingga luka mereka dapat disembuhkan, dan trauma atas kejadian yang merenggut kedua orang tuanya bisa teratasi,” harap Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Yennie Rosyanto Yudha.

Kedepannya Kapolda, Pejabat Utama Polda Kalsel, dan Bhayangkari Daerah Kalsel akan berdiskusi untuk masa depan Adel dan Jailani kedua anak korban kecelakaan yang mengakibatkan orang tuanya meninggal dunia.

Kepedulian Polda Kalsel ini pun mendapatkan respon positif dari pihak keluarga, dan tahap awal adalah perawatan sebelum dilakukan tindakan operasi.

Bertemu Saat Banjir Rob Sei Tabuk, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas

Banjir rob yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan beberapa waktu terakhir menjadi perhatian sejumlah kalangan, salah satunya adalah Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang turun langsung ke lokasi banjir di Kecamatan Sei Tabuk dan Kabupaten Martapura Barat Kabupaten Banjar.

Tidak hanya Kapolda Kalsel, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka beserta sejumlah Menteri dan Forkopimda Kalsel juga turun meninjau dan memberikan bantuan.

Saat meninjau lokasi banjir, Kapolda Kalsel bertemu dengan dua anak yatim piatu bernama Felina Delfi (11) atau yang biasa dipanggil Adel dan adiknya bernama Jailani (5).

Diketahui kakak beradik ini tinggal dan dirawat oleh neneknya pasca orang tuanya meninggal dalam insiden kecelakaan lalu lintas tiga tahun lalu di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kecelakaan itu membuat Adel tidak bisa menggerakan dan menggunakan tangannya untuk beraktivitas sedangkan sang adik Jailani tidak bisa menggerakan atau meluruskan kakinya.

Melihat kondisi kedua anak tersebut, Kapolda Kalsel berempati memberikan perhatian khusus berupa pengobatan operasi gratis untuk keduanya.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, saat meninjau Adel dan Jailani yang sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, pada Senin (19/1/2026), Kapolda Kalsel menyampaikan akibat laka lantas tersebut keduanya mengalami luka-luka yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut.

Menyikapi hal ini, Polda Kalsel melalui dokter-dokter jajarannya segera melakukan tindakan penanganan operasi terhadap keduanya. Operasi dilakukan untuk memastikan kesembuhan dan pemulihan fisik korban setelah insiden itu.

Pengobatan ini dilakukan sampai kedua kakak beradik ini normal kembali. “Kita akan lakukan operasi kepada keduanya, untuk sang Kakak akan dilajukan pemeriksaaan lebih detail yang akan dikaji oleh para dokter apakah bisa dilakukan operasi di Banjarmasin atau dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta,” terang Kapolda Kalsel.

Beliau menjelaskan bahwa, pasca 3 tahun kecelakaan yang menimpa kedua orang tuanya, saat ini, luka kedua anak tersebut hanya meninggalkan bekas saja atau fraktur dan akan diambil tindakan oleh dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin yang dipimpin oleh Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko, Sp-An-TI, M.M., MARS, QHIA.

“Kita melihat masa depan kedua anak ini, kita ingin mengembalikan masa depan mereka agar kedepannya lebih baik lagi,” harap Kapolda.

Namun, pemulihan tidak hanya fisik. Menyadari besarnya trauma psikologis yang dialami Adel dan Jailani setelah kehilangan kedua orang tua secara mendadak, Bhayangkari Daerah Kalsel juga turun tangan memberikan pendampingan psikologis.

Sebelum menjalani tindakan operasi, Bhayangkari Daerah Kalsel dengan penuh kelembutan memberikan trauma healing kepada kakak beradik tersebut. Pendekatan yang dilakukan berupa komunikasi yang menenangkan untuk mengurangi kecemasan, ketakutan, dan rasa sedih mendalam yang mereka alami.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Yennie Rosyanto Yudha menyampaikan bahwa Bhayangkari memberikan trauma healing kepada Adel dan Jailani sebelum dilakukan tindakan operasi.

“Semoga Kakak beradik ini diberikan kesembuhan, kepulihan sehingga luka mereka dapat disembuhkan, dan trauma atas kejadian yang merenggut kedua orang tuanya bisa teratasi,” harap Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Yennie Rosyanto Yudha.

Kedepannya Kapolda, Pejabat Utama Polda Kalsel, dan Bhayangkari Daerah Kalsel akan berdiskusi untuk masa depan Adel dan Jailani kedua anak korban kecelakaan yang mengakibatkan orang tuanya meninggal dunia.

Kepedulian Polda Kalsel ini pun mendapatkan respon positif dari pihak keluarga, dan tahap awal adalah perawatan sebelum dilakukan tindakan operasi.

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutus perkara Nomor 223/PUU-XXIII/2025 terkait permohonan pengujian materiil terhadap Pasal 19 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut digelar pada Senin (19/1/2026) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh dua pemohon, yakni Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, SH sebagai Pemohon I dan Zidane Azharian Kemalpasha sebagai Pemohon II. Para pemohon pada pokoknya mempersoalkan aturan mengenai penempatan anggota Polri pada jabatan ASN di luar institusi kepolisian tanpa kewajiban mengundurkan diri atau pensiun.

Dalam persidangan, pihak terkait dari Kepolisian Negara Republik Indonesia diwakili oleh tim kuasa hukum Polri yang terdiri dari BJP Veris Septiansyah, KBP Dandy Ario Yustiawan, IPDA Brandon Ridle Julio Tumanduk, serta IPDA Jerico Rizaldi Silitonga.

Setelah mendengarkan keterangan para pihak serta mempertimbangkan aspek hukum yang ada, Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan menolak permohonan yang diajukan para pemohon.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan Pemohon II tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), sementara permohonan Pemohon I ditolak untuk seluruhnya.

Menanggapi putusan tersebut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam pengujian undang-undang.

“Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Menurutnya, putusan MK ini juga memberikan kepastian hukum terkait mekanisme penempatan anggota Polri pada jabatan tertentu di luar institusi kepolisian.

“Keputusan ini memberikan kepastian hukum sehingga komitmen Polri untuk dapat menjalankan tugas secara profesional, prosedural, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku” tambah Karo Penmas.

Sidang pembacaan putusan sendiri berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.50 WIB dengan tertib. Dengan ditolaknya permohonan tersebut, maka ketentuan yang mengatur mengenai jabatan ASN tertentu yang dapat diisi oleh anggota Polri tetap dinyatakan berlaku.

Putusan ini sekaligus mengakhiri proses uji materi yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait polemik rangkap jabatan anggota Polri di berbagai lembaga negara.

Polsek Anggana Amankan Tabligh Akbar Isra Mi’raj dan Haul Abah Guru Sekumpul ke-21, Kamtibmas Terjaga Kondusif

Kukar – Polsek Anggana menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan pengamanan kegiatan Tabligh Akbar dalam rangka Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW sekaligus Haul Abah Guru Sekumpul ke-21. Kegiatan keagamaan tersebut berlangsung di Kampus 2 (Gedung MTs) Yayasan Miftahul Ulum, Jalan Poros Samarinda–Anggana, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu malam (18/1/2026).

Sekitar 500 jamaah dari berbagai wilayah di Kecamatan Anggana dan sekitarnya memadati lokasi acara. Dengan kehadiran personel kepolisian, kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Anggana, IPTU Hairullah, bersama sejumlah personel. Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, pengamanan area kegiatan, serta pemantauan situasi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para jamaah.

Tabligh Akbar menghadirkan penceramah utama, Abuya KH. Syaifuddin Marzuki, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Arsyadi Handil Baru. Dalam tausiyahnya, Abuya mengulas makna mendalam peristiwa Isra Mi’raj sebagai momentum meningkatkan kualitas shalat dan memperkuat keimanan umat Islam. Ia juga mengajak jamaah meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat, di antaranya KH. Masdar Amin, H. Ahmad Muzzani, Hj. Eka Isnawati, serta Ustadz Muhammad Afwan. Kehadiran para tokoh ini menambah kekhidmatan acara yang bertujuan mempererat ukhuwah Islamiyah serta memperkuat nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat.

Kapolsek Anggana, IPTU I Komang Mahendra Putra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel pengamanan dan pihak panitia atas kerja sama yang baik sehingga kegiatan dapat berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa Polsek Anggana akan terus mendukung kegiatan keagamaan dan sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk mendukung kegiatan keagamaan yang menumbuhkan kedamaian dan persatuan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pengamanan berlangsung dengan situasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran Polsek Anggana dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata pelayanan humanis Polri kepada masyarakat.