Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang

Aceh Tamiang — Tim Trauma Healing Mabes Polri melaksanakan kegiatan Trauma Healing dan pendampingan bagi personel Polres Aceh Tamiang, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kondisi psikologis personel Polri pascabencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Aceh.

Kepala Tim Trauma Healing Mabes Polri, AKBP Astiadi Prahastomo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu memulihkan kondisi psikologis personel, khususnya di jajaran Polres Aceh Tamiang.

“Kegiatan ini atas inisiasi Bapak Kapolres Aceh Tamiang dan jajaran, serta sebagai bentuk kepedulian kami dari Biro Psikologi SSDM Polri untuk memulihkan kondisi psikologis seluruh jajaran Polda Aceh, khususnya jajaran Polres Aceh Tamiang,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui kegiatan Trauma Healing dan pendampingan ini diharapkan personel dapat kembali lebih rileks, memiliki ketahanan mental yang lebih baik, serta siap menghadapi tugas-tugas ke depan.

“Diharapkan setelah kegiatan ini, seluruh jajaran, terutama Kapolsek dan perwira utama, dapat lebih rileks, memiliki ketahanan mental yang lebih baik dalam menghadapi tugas-tugas ke depannya, serta mendukung pemulihan kondisi pascabencana hidrometeorologi,” tambahnya.

Salah satu peserta kegiatan, Kapolsek Seruai Polres Aceh Tamiang AKP Teuku Davean, mengungkapkan bahwa dirinya turut terdampak langsung oleh bencana banjir yang terjadi di wilayah tersebut.

“Rumah saya terdampak banjir. Untuk sementara rumah belum bisa ditinggali karena masih dalam keadaan berlumpur dan masih tahap pembersihan,” ungkapnya.

Ia menilai kegiatan trauma healing tersebut sangat bermanfaat bagi personel yang terdampak, baik secara fisik maupun psikologis.

“Kegiatan trauma healing ini bagi saya sangat bermanfaat dan bisa menambah semangat saya dalam melaksanakan dinas. Bahkan, kami juga menyarankan apabila memungkinkan agar kegiatan seperti ini dapat dibuat untuk episode-episode selanjutnya,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Polri menegaskan komitmennya tidak hanya dalam penanganan bencana secara operasional, tetapi juga dalam memperhatikan kesehatan mental personel sebagai bagian penting dari kesiapsiagaan dan profesionalisme Polri dalam melayani masyarakat.

Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan korban yang melakukan pelanggaran hukum atas dasar paksaan dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak seharusnya dipidana. Dia menyampaikan hal itu berdasarkan prinsip non penalizazion.

Mulanya, Komjen Dedi menuturkan korban merupakan subjek yang dilindungi. Korban juga mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.

“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam UU TPPO, memberikan hak korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan korban di luar negeri,” kata Komjen Dedi saat acara Berah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (21/1/2026).

Komjen Dedi kemudian menyebut berdasarkan prinsip non penalization, korban TPPO yang melanggar karena ada paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Dia mengingatkan pentingnya screening untuk mencegah korban dilibatkan menjadi pelaku TPPO.

“Kemudian prinsip non penalization yaitu korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan pelaku tidak seharusnya dipidana. Kemudian screening dini dan mekanisme rujukan untuk membantu korban secara cepat, aman dan mencegah korban terseret sebagai pelaku,” ujarnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengatakan bila pencegahan dan mitigasi terlambat dilakukan, maka ke depan penanganannya TPPO juga akan terlambat. Dia menekankan pentingnya berdapat si di era digital saat ini mengingat modus TPPO yang beragam.

“Crime is a shadow of society, kejahatan itu merupakan bayang-bayang dari masyarakat. di era digital ini kalau kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi kejahatan terhadap TPPO anak, maka kita akan terlambat terus penanganannya. kita harus betul-betul cepat beradaptasi terhadap modus-modus kejahatan TPPO, kejahatan terhadap perempuan anak di era digital ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Komjen Dedi mengungkap penanganan TPPO butuh kerjasama dari berbagai pihak. Sebab dalam Kitak Undang-undang Hukup Acara Pidana (KUHAP) baru, penanganan TPPO perlu ada pembuktian ilmiah hingga investigasi jaringan.

“Dalam transformasi penanganan TPPO dan implementasi KUHAP dan KUHP baru, perlu disampaikan bahwa untuk paradigmanya ada national standard setter, pembuktian ilmiah, victim centric (kelompok rentan), kontruksi berlapis terhadap KUHP dan UU TPPO investigasi jaringan, follow the money (aset), terpadu lintas lembaga (LPSK/PPATK) karena tidak akan bisa ditangani oleh Polri sendiri. Harus betul-betul kerja sama dengan stakeholder lainnya,” imbuhnya.

SIARAN PERS POLRI

WAKAPOLRI BUKA STRATEGI DAN DINAMIKA PENANGANAN TPPO LEWAT PELUNCURAN & BEDAH BUKU

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar peluncuran dan bedah buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” pada hari ini, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Bareskrim Polri Lantai 9. Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi publik untuk memahami perkembangan dan dinamika kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak–Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang kini semakin kompleks dan lintas sektor.

Buku ini ditulis oleh tiga penulis, yakni Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah. Isinya merangkum pengalaman, strategi, dan kerja kolaboratif Polri bersama kementerian/lembaga, akademisi, serta mitra internasional dalam mencegah dan memberantas TPPO.

Wakapolri menegaskan bahwa TPPO saat ini tidak lagi berdiri sendiri sebagai kejahatan konvensional, melainkan telah bertransformasi memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga jaringan lintas negara. Karena itu, Polri mengedepankan pendekatan terpadu dan kolaboratif, mulai dari penguatan Direktorat PPA-PPO, kerja sama internasional, hingga pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital masyarakat.

“Buku ini penting agar masyarakat tahu bahwa kejahatan PPA-PPO terus berkembang, dan penanganannya tidak bisa hanya oleh Polri, tetapi harus melibatkan semua pihak,” tegas Wakapolri. Ia juga menekankan prinsip penanganan yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan, bukan untuk disalahkan.

Bedah buku dilakukan langsung oleh para penanggap ahli dan akademisi nasional, yaitu Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Dr. Ani Purwanti, dan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa. Para penanggap menilai buku ini relevan sebagai rujukan akademis sekaligus panduan praktis kebijakan karena memotret langsung praktik penanganan TPPO di lapangan.

Wakapolri berharap buku ini dapat dibaca luas oleh masyarakat sebagai sarana edukasi dan kewaspadaan bersama. Dengan memahami pola, risiko, dan upaya penanganan TPPO yang dilakukan Polri bersama kementerian/lembaga, masyarakat diharapkan turut berperan aktif mencegah kejahatan perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak, di era digital yang terus berubah.

Tim SAR Resimen II Pas Pelopor Normalisasi Sungai dan Dukung Pembangunan Huntara di Agam

Sumatera Barat – Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor BKO Polda Sumatera Barat melaksanakan kegiatan kemanusiaan berupa normalisasi aliran sungai sekaligus mendukung pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak banjir bandang di Desa Kampung Tengah, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Rabu (21/1/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons atas dampak banjir bandang yang sebelumnya melanda wilayah tersebut dan meninggalkan tumpukan material sisa bencana berupa lumpur, kayu, bebatuan, serta sampah di sepanjang bantaran sungai. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir susulan apabila tidak segera ditangani.

Dengan sigap, personel Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor melakukan pembersihan dan pengangkatan material sisa banjir guna memulihkan fungsi sungai sekaligus menjaga keselamatan warga sekitar. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk meminimalkan potensi bencana lanjutan, khususnya di tengah curah hujan yang masih tinggi.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan unsur terkait serta masyarakat setempat. Sinergi antara aparat dan warga terlihat nyata saat seluruh pihak bahu-membahu membersihkan area sungai dan lingkungan sekitar, sebagai wujud kepedulian bersama dalam menghadapi dampak bencana.

Selain normalisasi sungai, Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor juga turut mendukung percepatan pembangunan Huntara bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Lingkungan yang bersih dan aman diharapkan dapat memperlancar proses pembangunan sehingga masyarakat dapat segera menempati hunian sementara yang layak.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk hadir membantu masyarakat di saat-saat sulit.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam misi kemanusiaan pascabencana. Polri berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat guna mempercepat pemulihan serta meminimalkan risiko bencana susulan,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.

Ia menambahkan, upaya normalisasi sungai dan dukungan pembangunan Huntara menjadi bagian penting dalam pemulihan kehidupan masyarakat agar dapat kembali beraktivitas secara normal dan aman.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi lingkungan di Desa Kampung Tengah dapat segera pulih, risiko banjir susulan dapat ditekan, serta masyarakat terdampak memperoleh harapan dan semangat baru untuk bangkit dan menata kembali kehidupan pascabencana.

Polda Jabar Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi bagi Warga Terdampak Banjir di Karawang

Polda Jawa Barat dan Biddokes Polda Jawa Barat melakukan pengecekan kandungan makanan guna memastikan kelayakan dan keamanan pangan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat terdampak banjir di wilayah Kabupaten Karawang. Rabu (21/1/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri untuk menjamin kesehatan warga di tengah kondisi pascabencana.
Pengecekan dilakukan terhadap makanan siap saji maupun bahan pangan yang disalurkan kepada para pengungsi dan warga terdampak banjir.

Pemeriksaan meliputi kondisi fisik makanan, kebersihan, masa simpan, serta kandungan yang berpotensi membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat agar tidak khawatir terhadap makanan yang diterima.

“Kami memastikan makanan yang disalurkan kepada masyarakat terdampak banjir benar-benar aman untuk dikonsumsi. Mulai dari bahan baku hingga makanan siap saji dilakukan pengecekan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan,” ujar Kombes Pol. Hendra.

Ia menambahkan, pengecekan ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan munculnya penyakit yang kerap terjadi pascabanjir akibat konsumsi makanan yang tidak higienis.
Polda Jabar akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan tenaga kesehatan untuk memastikan seluruh bantuan pangan yang diberikan memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi, sehingga masyarakat terdampak banjir di Karawang dapat merasa tenang dan terlindungi.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polda Jawa Barat dalam memberikan pelayanan kemanusiaan serta perlindungan menyeluruh kepada masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi darurat akibat bencana alam.

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe

Kutacane — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan kemanusiaan berupa 300 unit kasur tidur, sembako, dan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada korban bencana banjir bandang yang rumahnya hanyut di Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa, 20 Januari 2026.

Ratusan kasur tersebut merupakan bantuan dari Kapolda Aceh bersama Yayasan PT Mapanbumi, Paramitha Foundation, serta Yayasan HOPE. Selain kasur, Kapolda Aceh juga menyerahkan secara simbolis Dana Tunggu Hunian sebesar Rp1,8 juta untuk jangka waktu tiga bulan kepada para korban.

Seluruh bantuan tersebut diantar langsung oleh Kapolda Aceh ke lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Ketambe. Hal itu merupakan wujud kepedulian serta kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh juga bertemu dan berinteraksi langsung dengan para korban banjir bandang. Abituren Akabri 1991 itu ingin melihat secara langsung kondisi warga sekaligus menanyakan kebutuhan mendesak yang diperlukan para korban, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan pada Februari mendatang.

“Saya bersama pejabat utama Polda Aceh, didampingi Kapolres Aceh Tenggara beserta unsur Forkopimda, mengantar langsung bantuan kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk korban banjir bandang di Ketambe. Sekaligus ingin menanyakan langsung apa saja kebutuhan mendesak para korban, khususnya menjelang bulan suci Ramadan,” ujar Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah di sela-sela kunjungannya.

Jenderal bintang dua asal Tangse itu juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan dukungan serta perhatian secara berkelanjutan terhadap kebutuhan para korban bencana banjir bandang, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Sementara itu, dalam kunjungan kerjanya, Kapolda Aceh turut menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, unsur Forkopimda, serta seluruh masyarakat atas berbagai upaya penanggulangan bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada 27 November 2025 lalu.

Berkat sinergi dan kerja sama yang solid dari seluruh pihak, kata Kapolda Aceh, Kabupaten Aceh Tenggara tercatat sebagai daerah pertama yang berhasil menurunkan status dari tanggap darurat bencana ke tahap pemulihan pascabencana.

Marzuki juga menilai, kekompakan dan semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh seluruh elemen masyarakat tersebut sejalan dengan moto “sepakat segenep” yang menjadi identitas dan karakter Kabupaten Aceh Tenggara.

BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

Jakarta — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan dan pengecekan langsung terhadap proses pengolahan makanan bergizi gratis yang disiapkan di dapur SPPG Polri Cipinang.

Prof. Taruna menegaskan bahwa penilaian BPOM dilakukan secara objektif, termasuk menilai aspek kebersihan dan tahapan produksi makanan. “Saya melihat penilaian kami secara objektif. Kita saksikan secara objektif, dan teman-teman juga melihat kebersihannya,” ujarnya.

Menurutnya, terdapat satu keunggulan yang melampaui standar yang telah ditetapkan, yakni adanya screening atau pengecekan terakhir sebelum makanan dibagikan. “Ada pengecekan kimiawinya, seperti arsen, formalin, dan sebagainya. Itu nilai plus,” jelas Prof. Taruna.

Lebih lanjut, ia menilai pengetesan makanan yang dilakukan SPPG Polri sebagai nilai tambah yang sangat signifikan. “Kelebihan yang kita temukan adalah adanya pengetesan makanan, meskipun pengetesan tersebut belum diwajibkan dalam standar kami,” katanya. Ia menjelaskan bahwa proses pengujian tersebut membutuhkan biaya besar, mulai dari tes kits, reagen, sampel, hingga tenaga ahli.

“Proses ini setara dengan pengetesan makanan untuk tamu VIP. Biasanya, jika presiden atau tamu VIP datang, makanan akan dites terlebih dahulu. Di sini, sebelum makanan sampai ke anak-anak sebagai penerima manfaat, makanan tersebut diuji layaknya makanan VIP. Anak-anak kita diperlakukan seperti VIP,” tutur Prof. Taruna.

Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri, Irjen. Pol. Nurworo Danang, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan langsung Kepala BPOM RI ke SPPG Polri. “kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Kepala BPOM Republik Indonesia. Ini menjadi kebanggaan dan kehormatan bagi kami,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sesuai arahan Kapolri, seluruh SPPG Polri diwajibkan menjalankan proses produksi makanan dengan memenuhi standar Badan Gizi Nasional serta prinsip tata kelola yang baik.

“Kami berharap kualitas makanan yang diproduksi oleh SPPG Polri di seluruh Indonesia memiliki kualitas terbaik, sehingga dapat meningkatkan asupan gizi dan kualitas hidup anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” kata Irjen. Danang. Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus bentuk sinergi seluruh kementerian dan lembaga dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo.

Polwan Biddokkes Polda Kaltim Bersama Bhayangkari Berbagi di Masjid Al Ikhlas Balikpapan Selatan

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi sosial yang dilakukan oleh Polwan Biddokkes Polda Kalimantan Timur bersama Bhayangkari Daerah Kaltim. Kegiatan berbagi tersebut dilaksanakan di Masjid Besar Al Ikhlas, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Selasa (20/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Aiptu Retno Tri Haryati, S.K.M., ini merupakan bentuk empati dan perhatian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya jamaah masjid dan warga sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polwan Biddokkes Polda Kaltim bersama Ibu-ibu Bhayangkari menyalurkan bantuan sosial berupa gula pasir kemasan 2 kilogram sebanyak 100 bungkus.

Pakor Polwan Polda Kaltim AKBP Nina Ike Herawati, S.H., M.H.,menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polwan untuk terus hadir dan berbagi manfaat di tengah masyarakat, tidak hanya melalui tugas kepolisian, tetapi juga lewat aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

“Melalui kegiatan berbagi ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polwan hadir tidak hanya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat itu sendiri. Semoga bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat dan meringankan kebutuhan sehari-hari,” ujar AKBP Nina.

AKBP Nina juga menambahkan bahwa sinergi antara Polwan dan Bhayangkari diharapkan dapat memperkuat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat dan pengurus Masjid Besar Al Ikhlas. Salah seorang warga mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya atas perhatian yang diberikan oleh Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan ini. Kehadiran Polwan dan Bhayangkari di masjid kami membawa rasa hangat dan kebersamaan. Semoga kebaikan ini dibalas dengan keberkahan,” ungkap salah satu masyarakat setempat.

Dengan adanya kegiatan sosial seperti ini, diharapkan semakin terjalin hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, serta memperkuat citra Polri yang humanis dan peduli terhadap sesama.

Polantas Menyapa Jadi Wujud Pelayanan Cepat dan Transparan di Satpas Polres Kukar

Kutai Kartanegara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan “Polantas Menyapa: Hadir Melayani Masyarakat” yang dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kutai Kartanegara.

Dalam kegiatan ini, personel Satlantas hadir secara langsung menyapa masyarakat yang sedang mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan, seperti pembuatan dan perpanjangan SIM, pengurusan STNK, serta BPKB. Kehadiran petugas di tengah masyarakat bertujuan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan dengan baik, cepat, dan sesuai prosedur.

Selain memberikan pelayanan, Polantas juga memberikan edukasi singkat terkait pentingnya tertib berlalu lintas, kelengkapan administrasi kendaraan, serta imbauan agar masyarakat selalu mematuhi peraturan demi keselamatan bersama. Masyarakat yang hadir pun tampak antusias dan merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan, karena petugas siap memberikan informasi serta pendampingan jika ada hal-hal yang perlu dijelaskan.

Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara AKP Ahmad Fandoli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional kepada masyarakat.

“Melalui program Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik saat mengurus administrasi seperti SIM, STNK, maupun BPKB. Kami hadir untuk membantu, memberikan informasi, serta memastikan pelayanan berjalan transparan dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan kepolisian, sekaligus dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam bidang pelayanan lalu lintas.

Satlantas Polres Kutai Kartanegara akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai program yang dekat dengan masyarakat, sebagai bentuk nyata dari semangat Polri Presisi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani.

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Forkopimcam Kota Bangun Gelar Silaturahmi Kebersamaan

Kukar – Dalam upaya mempererat sinergi dan kebersamaan lintas sektor, Forkopimcam Kecamatan Kota Bangun menggelar kegiatan silaturahmi yang melibatkan unsur kecamatan, Polsek, Koramil, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Urusan Agama (KUA), Korwil, serta Dinas Perhubungan Kecamatan Kota Bangun. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Kecamatan Kota Bangun, Selasa (20/1/2026) pagi.

Silaturahmi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, tokoh agama, serta pegawai dan muslimat Kecamatan Kota Bangun dengan jumlah peserta kurang lebih 50 orang. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacaan Al-Fatihah, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai wujud kecintaan terhadap tanah air.

Dalam sambutannya, Plt. Camat Kota Bangun Abdul Karim, menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama antarinstansi dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta ketertiban masyarakat. Hal senada juga disampaikan Kapolsek Kota Bangun, AKP Asnan Rusmawan, yang menegaskan bahwa sinergitas Forkopimcam menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Dengan terjalinnya silaturahmi yang baik, diharapkan seluruh unsur dapat saling mendukung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga persatuan dan ketenteraman di wilayah Kecamatan Kota Bangun,” ujar AKP Asnan Rusmawan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi konsolidasi dan tanya jawab antara unsur Forkopimcam dan tokoh agama, yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Sebagai bentuk penguatan kelembagaan, turut dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada unsur Forkopimcam, Camat, Polsek, Danramil, KUA, Dishub, MUI, dan Korwil.

Silaturahmi ditutup dengan doa bersama, mencerminkan harapan agar kebersamaan dan kerja sama lintas sektor di Kecamatan Kota Bangun terus terjaga demi terciptanya masyarakat yang aman, damai, dan harmonis.