Patroli Lewat Jalur Sungai, Polsek Muara Kaman Pastikan Sisa Karhutla Tak Kembali Berkobar

Kukar – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali meluas terus dilakukan Polsek Muara Kaman bersama unsur terkait. Kali ini, patroli menyusuri wilayah pesisir Sungai Mahakam sekaligus melakukan pendinginan lahan bekas terbakar di Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman, Kamis (27/8/2026).

Patroli yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut menyasar tiga desa, yakni Desa Sabintulung, Desa Tunjungan, dan Desa Muara Siran.

Kegiatan melibatkan Camat Muara Kaman Nadi Baswan, Danramil Muara Kaman Kapten Inf. Purba, Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin, personel Polsek dan Koramil, Damkar serta staf Kecamatan Muara Kaman.

Saat menyusuri wilayah Desa Sabintulung, petugas menemukan sisa asap yang diduga berasal dari lahan yang sebelumnya terbakar dengan luas sekitar 3 hektare. Tim langsung melakukan penyiraman dan pendinginan menggunakan mesin Alkon milik Damkar untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik panas yang berpotensi kembali memicu kebakaran.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin menjelaskan bahwa selain penanganan di lokasi, petugas juga melakukan pemantauan titik rawan serta berkoordinasi dengan pemerintah desa, perusahaan dan masyarakat.

“Warga diingatkan untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau indikasi kebakaran”, Pungkas Kapolsek.

Patroli menggunakan satu unit perahu dengan estimasi waktu tempuh sekitar empat jam dan didukung satu unit Alkon Damkar Kecamatan Muara Kaman.

Berkat pendinginan yang dilakukan, sisa asap berangsur menghilang dan kondisi lahan dinyatakan aman. Kegiatan berakhir sekitar pukul 16.00 WITA dengan situasi aman dan kondusif.

Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Forkopimcam Kota Bangun Gelar Rakor Lintas Instansi

Kukar – Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Forkopimcam Kota Bangun bersama unsur terkait menggelar rapat koordinasi penanganan Karhutla di Kantor Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (27/8/2026).

Rapat yang dimulai pukul 13.30 WITA tersebut dipimpin Camat Kota Bangun Abdul Kharim dan dihadiri Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan, perwakilan Koramil, Damkar, Satpol PP, Polhut, Dishub, tenaga kesehatan, para kepala desa, relawan, serta perwakilan perusahaan.

Dalam rakor tersebut dibahas langkah terpadu menghadapi ancaman Karhutla, mulai dari pemetaan wilayah rawan dan patroli bersama, sosialisasi larangan pembakaran lahan, optimalisasi sistem peringatan dini, hingga kesiapan sarana dan prasarana pemadaman.

Selain itu, disepakati penguatan posko komando bersama di tingkat kecamatan, percepatan respons apabila ditemukan titik api, serta pemadanan sumber daya dan peralatan dari berbagai unsur, termasuk masyarakat dan perusahaan.

Aspek kesehatan dan logistik bagi petugas maupun masyarakat terdampak asap turut menjadi perhatian. Sementara itu, aparat kepolisian menegaskan komitmen terhadap penegakan hukum bagi pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

Sebagai langkah pencegahan, seluruh pihak juga didorong memasang baliho, spanduk, dan stiker imbauan Karhutla sekaligus informasi mengenai sanksi hukum kepada pelaku.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, mempercepat penanganan di lapangan, serta melakukan evaluasi dan pemulihan terhadap wilayah yang terdampak Karhutla.

Cegah Karhutla, Polsek Sebulu Perkuat Edukasi Warga di Desa Segihan

Kukar – Jajaran Polsek Sebulu terus mengintensifkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan Binluh Karhutla dilaksanakan di Jalan R. Syahran R, Desa Segihan, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WITA tersebut menyasar masyarakat Desa Segihan, salah satunya Sdr. Arsuni. Sebanyak tiga personel Polsek Sebulu turut memberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla serta konsekuensi hukum bagi pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

Petugas juga mengimbau masyarakat, khususnya para petani, agar tidak menggunakan metode pembakaran saat membuka atau mengolah lahan. Warga diajak berperan aktif mencegah dan melaporkan potensi kebakaran sejak dini.

Polsek Sebulu menekankan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama karena kebakaran dapat merusak lingkungan, mengganggu aktivitas penerbangan, serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Gerak Cepat Polsek Tenggarong Seberang Padamkan Karhutla, Api Tak Sempat Meluas

Kukar – Respons cepat jajaran Polsek Tenggarong Seberang bersama tim gabungan berhasil mengendalikan kebakaran lahan kosong di RT 03 Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (27/8/2026).

Kebakaran diketahui sekitar pukul 12.00 WITA di lahan perkebunan kosong milik warga. Api membakar rumput dan semak-semak kering dengan luas terdampak sekitar 25 x 30 meter.

Menerima informasi tersebut, Kanit Binmas Polsek Tenggarong Seberang IPTU Purwanto bersama lima personel segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Koramil, PMK Tenggarong Seberang, PMK Kukar serta Relawan Balakar Tenggarong Seberang untuk melakukan pemadaman.

Dengan menggunakan kendaraan pemadam, mesin pompa air dan peralatan manual, tim gabungan langsung berjibaku memutus perambatan api. Berkat sinergi seluruh unsur, kobaran berhasil dilokalisir dan dipadamkan sehingga tidak meluas ke area sekitar.

Petugas kemudian melakukan pendinginan pada titik-titik yang masih berpotensi menimbulkan bara serta memastikan kondisi lahan benar-benar aman. Berdasarkan pengecekan awal, kebakaran diduga dipicu rumput dan semak kering yang mudah terbakar akibat cuaca panas.

Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Rizky Tovaz mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api.

Cegah Karhutla, Polsek Tabang Pasang Spanduk Imbauan di Sejumlah Titik

Kukar – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tabang memasang spanduk imbauan kepada masyarakat di sepanjang jalan poros utama Desa Bilatalang–Desa Muara Pedohon–Desa Umaq Bekuaq, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut merupakan langkah preventif Polsek Tabang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.

Kapolsek Tabang IPTU Yohan Lihu mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian Karhutla di wilayahnya.

Pemasangan spanduk menjadi sarana edukasi dan pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan, mengingat kondisi lahan yang rawan terbakar.

Cegah Karhutla dari Desa, Bhabinkamtibmas Jembayan Tengah Ajak Warga Jaga Lingkungan

Kukar – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Loa Kulu melalui langkah preventif di tengah masyarakat.

Bhabinkamtibmas Desa Jembayan Tengah, Aipda Erwin Efendi, bersama unsur pemerintahan dan keamanan desa memasang spanduk imbauan Karhutla di Dusun 2 Selingsing, Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WITA tersebut turut melibatkan Safri selaku Kasi Pemerintahan Desa Jembayan Tengah, Sertu Kasrianto selaku Babinsa, serta dua anggota Linmas, Sugianto dan Subiantoro.

Pemasangan spanduk menjadi langkah sederhana namun penting untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.

Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Kegiatan berlangsung denganaman, tertib dan lancar, sekaligus menjadi wujud sinergi tiga pilar bersama masyarakat dalam memperkuat pencegahan Karhutla di wilayah Desa Jembayan Tengah.

Gerak Cepat Polsek Loa Janan Bersama Tim Gabungan Jinakkan Karhutla 10 Hektare di Loa Duri Ilir

Kukar – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polsek Loa Janan bersama tim gabungan dalam menangani kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Putak RT 17, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (27/8/2026).

Kebakaran diketahui sekitar pukul 18.00 WITA di kawasan yang merupakan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Loa Duri Ilir. Berdasarkan pengecekan awal di lapangan, api diduga berasal dari sisa pembakaran sampah yang kemudian merambat ke lahan di sekitarnya.

Kondisi lahan yang kering membuat api cepat meluas hingga membakar area dengan luas diperkirakan mencapai 10 hektare. Menyikapi kejadian tersebut, Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe bersama lima personel langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melakukan pemadaman.

Upaya penanganan melibatkan personel Polsek Loa Janan, personel Koramil, Kepala Desa Loa Duri Ilir Fahri Hamzah, relawan Kecamatan Loa Janan dari Damba, Kamseku dan BPBD, tiga unit mobil pemadam kebakaran, serta dua unit water tank dari PT Bama.

Petugas berjibaku menyemprotkan air ke titik api dan bara yang masih menyala. Setelah kobaran berhasil dikendalikan, proses dilanjutkan dengan penyiraman dan pendinginan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Berkat sinergi dan respons cepat seluruh unsur yang terlibat, kebakaran berhasil dipadamkan dan dikendalikan. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Kegiatan pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 01.00 WITA. Sebanyak tiga unit mobil damkar Kecamatan Loa Janan tetap disiagakan di lokasi sebagai langkah antisipasi apabila kembali ditemukan titik api.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menegaskan bahwa pihaknya bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang rawan terjadi kebakaran lahan, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan, terutama saat kondisi lingkungan kering.

Polsek Loa Janan, bergerak cepat, bersinergi, dan hadir untuk memastikan api terkendali serta masyarakat tetap aman.

Polisi Borong Tahu Pedagang, Bagikan kepada Warga di Tengah Kegiatan Penyampaian Aspirasi

JAKARTA – Ada momen sederhana yang mencuri perhatian di tengah kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Sejumlah personel kepolisian membeli dagangan seorang penjual tahu yang berada di sekitar lokasi, kemudian membagikannya kepada warga.

Momen tersebut terekam dalam video yang diunggah akun Instagram Matabebas. Dalam rekaman, sejumlah personel terlihat menghampiri pedagang dan membeli tahu yang masih tersisa.

Setelah seluruh dagangan dibeli, tahu tersebut kemudian dibagikan kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi. “Warga silakan, boleh makan, silakan,” terdengar suara dalam rekaman saat warga dipersilakan mengambil makanan.

Bagi pedagang, momen tersebut membuat dagangannya habis terjual. Sementara warga yang berada di sekitar kawasan DPR/MPR RI turut menikmati tahu yang dibagikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, interaksi sederhana tersebut mencerminkan pendekatan humanis yang terus dikedepankan personel Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Polri hadir untuk memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dengan pendekatan yang humanis. Di tengah pelayanan, personel juga tetap berinteraksi dan membangun kedekatan dengan masyarakat. Hal-hal sederhana seperti ini merupakan bagian dari nilai kemanusiaan yang selalu kami kedepankan,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, kehadiran personel Polri di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pelayanan, tetapi juga bagaimana membangun rasa saling menghormati dan kepedulian.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa Polri hadir sebagai bagian dari masyarakat. Ketika ada kesempatan untuk saling membantu dan berbagi, tentu itu menjadi hal yang baik dan mencerminkan semangat pelayanan yang humanis,” katanya.

Kegiatan tersebut berlangsung di sela-sela pelaksanaan tugas personel di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI. Setelah membagikan makanan kepada warga, personel tetap melanjutkan pelayanan di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi.

Interaksi sederhana antara personel kepolisian, pedagang, dan warga tersebut menjadi salah satu gambaran suasana yang terlihat di tengah dinamika kegiatan penyampaian aspirasi di kawasan DPR/MPR RI.

Polri Gelar Forum Tematik, Bahas Optimalisasi Layanan Polisi 110

JAKARTA – Polri terus memperkuat Layanan Polisi 110 sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang cepat, responsif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penguatan tersebut dibahas dalam Forum Tematik Bakohumas Polri Tahun Anggaran 2026 bertema “Optimalisasi Layanan Polisi 110 dalam Mendukung Pelayanan Publik Presisi” yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Forum tersebut diikuti perwakilan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) kementerian dan lembaga. Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur Polri, pemerintah, dan pakar kebijakan publik untuk membahas pengembangan Layanan Polisi 110, mulai dari transformasi digital, penguatan operasional, hingga manajemen risiko komunikasi dan reputasi.

Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Dra. Molly Prabawati, M.AP., menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin tinggi, khususnya dalam hal kecepatan respons, penanganan yang konkret, serta kemudahan akses.

Menurutnya, Layanan Polisi 110 bukan sekadar saluran pengaduan, melainkan salah satu bentuk kehadiran negara yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Karena itu, efektivitas layanan tersebut perlu didukung pemahaman masyarakat yang luas serta kolaborasi antarlembaga.

Sementara itu, Penata Kehumasan Polri Utama Tk II Divhumas Polri Brigjen Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Layanan Polisi 110 harus berorientasi pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

“Layanan Polisi 110 bukan sekadar nomor telepon, aplikasi, jaringan, atau teknologi. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara ketika masyarakat membutuhkan pertolongan. Ketika masyarakat menghubungi 110, mereka harus yakin bahwa Polri mendengar, Polri merespons, dan Polri hadir,” ujar Brigjen Pol. Dicky dalam forum tersebut.

Ia menjelaskan, optimalisasi Layanan Polisi 110 setidaknya mencakup empat aspek utama, yakni penguatan infrastruktur dan integrasi sistem, penguatan skema operasional dan standar respons, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan komunikasi publik.

Dalam pengembangannya, Polri menargetkan respons awal operator terhadap panggilan masyarakat dalam waktu 10 detik dan kehadiran petugas di lokasi kejadian dalam waktu 10 menit. Target tersebut membutuhkan dukungan sistem yang terintegrasi, kesiapan operator, mekanisme penerusan laporan secara cepat, serta koordinasi dengan personel di lapangan.

Kepala Biro Teknologi Komunikasi Div TIK Polri Brigjen Pol. Dr. Indarto, S.H., S.Sos., S.I.K., M.Si., menjelaskan Layanan Polisi 110 tidak berhenti pada penerimaan panggilan. Setiap laporan dicatat dalam sistem dan diteruskan kepada unit atau personel yang paling dekat dan sesuai dengan kebutuhan penanganan.

Masyarakat dapat menggunakan Layanan Polisi 110 untuk melaporkan berbagai kondisi, antara lain kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, kondisi darurat, kebakaran, gangguan lalu lintas, maupun memperoleh informasi terkait layanan kepolisian.

“Dalam situasi darurat, masyarakat tidak memiliki waktu untuk mencari berbagai nomor kepolisian. Mereka membutuhkan satu pintu layanan yang sederhana, mudah diingat, dan dapat diandalkan. Karena itu, tantangannya bukan hanya bagaimana masyarakat mengetahui nomor 110, tetapi bagaimana laporan tersebut direspons secara cepat dan tepat,” jelas Brigjen Pol. Indarto.

Karo Jianstra Stamaops Polri Brigjen Pol. Marsudianto, S.I.K., M.Si., turut memaparkan pengembangan Layanan Polisi 110 melalui integrasi sistem dan penguatan Command Center. Pengembangan tersebut diarahkan agar layanan dapat terhubung dengan berbagai sistem kepolisian, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan, peningkatan profesionalisme operator, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Lalu, pakar kebijakan publik dan hubungan pemerintah Dr. Hardy R. Hermawan, S.Sos., M.Si., GRCE., juga menekankan pentingnya pengelolaan risiko komunikasi dan reputasi dalam pelayanan 110. Menurutnya, kecepatan pelayanan harus berjalan beriringan dengan komunikasi yang transparan dan empatik.

“Keberhasilan Layanan Polisi 110 tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi. Kecepatan respons, kualitas sumber daya manusia, transparansi, komunikasi yang empatik, serta konsistensi pelayanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik,” kata Hardy.

Dalam forum tersebut juga dibahas pentingnya pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan untuk mendukung pelayanan tanpa menghilangkan peran manusia. AI dapat digunakan untuk membantu transkripsi, pelacakan lokasi, serta klasifikasi data, sementara operator tetap menjadi garda utama dalam berkomunikasi dengan masyarakat.

Selain aspek teknologi dan operasional, forum juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi diperlukan agar masyarakat memahami fungsi Layanan Polisi 110 serta tata cara menyampaikan laporan secara tepat, sekaligus mencegah penggunaan layanan untuk prank call, laporan palsu, maupun informasi yang tidak benar.

Melalui Forum Tematik Bakohumas tersebut, Polri mendorong penguatan kolaborasi komunikasi antarkementerian dan lembaga untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai Layanan Polisi 110. Upaya tersebut diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kesiapan sistem dan personel sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, profesional, dan humanis.

Penguatan Layanan Polisi 110 menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik Presisi, sekaligus membangun pengalaman pelayanan yang nyata bagi masyarakat. Dengan prinsip bahwa teknologi mendukung manusia, bukan menggantikannya, Polri terus mendorong agar 110 menjadi layanan yang mudah diakses, responsif, dan dipercaya masyarakat.

Polsek Sangasanga Ungkap Kasus Pengeroyokan, Dua Perempuan Diproses Hukum

Kukar – Unit Reskrim Polsek Sangasanga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang perempuan yang terjadi di Jalan Sekolahan RT 012, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 17.40 WITA. Korban diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh dua perempuan berinisial SA (46) dan AP (26).

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut bermula saat terjadi perselisihan antara korban dengan kedua terlapor. Dalam kejadian itu, salah satu terlapor diduga mencolok mata korban, sementara terlapor lainnya menjambak rambut korban hingga terjatuh. Korban juga mengalami tindakan kekerasan lainnya pada bagian leher dan wajah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sangasanga melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan kedua terlapor di wilayah Sangasanga.

Pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 09.00 WITA, personel mendatangi kediaman terlapor di Jalan Madrasah RT 012, Kelurahan Sangasanga Dalam. Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, kedua terlapor kemudian bersikap kooperatif dan datang ke Mapolsek Sangasanga sekitar pukul 10.30 WITA untuk menjalani proses hukum.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah jilbab warna navy. Kedua tersangka selanjutnya menjalani pemeriksaan bersama para saksi guna melengkapi proses penyidikan.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 262 Ayat (1) dan (2) KUHP sesuai hasil penyidikan.

Kapolsek Sangasanga IPTU Wahid menegaskan bahwa pihaknya akan menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polri berkomitmen memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif,” ujar Kapolsek.