Perkuat Sinergitas Eksekutif-Legislatif, Wakapolres Kukar Hadiri Buka Puasa Bersama di Kediaman Ketua DPRD

Kukar – Wakapolres Kutai Kartanegara (Kukar), Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, menghadiri undangan buka puasa bersama yang digelar oleh DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (5/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau ini, menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi antarinstansi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kehadiran Wakapolres Kukar di tengah jajaran pimpinan daerah dan anggota legislatif tersebut menegaskan komitmen Polri dalam mendukung harmonisasi hubungan kerja demi kelancaran pembangunan dan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kukar.

Dalam suasana yang khidmat dan kekeluargaan, Kompol Izdiharuddin Faris membaur bersama Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, serta Asisten I Setda Kukar, Akhmad Taufik Hidayat. Agenda ini dihadiri sedikitnya 250 undangan, termasuk unsur TNI dan tokoh masyarakat.

Bupati Kukar melalui Asisten I menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai secara sepihak, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, dalam sambutannya mengajak seluruh pihak menjadikan Ramadhan sebagai jembatan untuk meruntuhkan sekat dan memperkuat gotong royong.

Partisipasi aktif Polres Kukar dalam kegiatan lintas sektoral seperti ini merupakan bagian dari upaya Cooling System di bulan suci Ramadhan. Melalui komunikasi informal di meja berbuka, diharapkan koordinasi terkait isu-isu strategis daerah dapat terjalin lebih luwes dan responsif.

Kapolsek Tenggarong, AKP Achmad Hanifi, yang memantau langsung jalannya acara memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali hingga usai.

Hangatnya Kebersamaan: Sat Binmas Polres Kukar Buka Puasa Bareng Ojol dan Petugas Kebersihan di Timbau

Kukar – Suasana akrab dan penuh kekeluargaan menyelimuti Kedai Ojol Timbau, Kutai Kartanegara, pada Kamis (5/3/2026) sore. Di bawah langit senja Ramadhan, jajaran Satuan Binmas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) membaur bersama puluhan pengemudi ojek online (ojol), petugas kebersihan jalan, dan kaum dhuafa dalam agenda buka puasa bersama.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kapolres Kukar melalui Kasat Binmas AKP Sukardi, ini menjadi potret nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat, bukan sekadar sebagai penegak hukum, melainkan sebagai bagian dari keluarga besar warga Tenggarong.

Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari para pejuang jalanan—pengemudi ojol yang sehari-hari membelah aspal dan petugas kebersihan yang menjaga keasrian kota—duduk melingkar bersama personel kepolisian. Tak ada sekat pembatas saat paket takjil dan hidangan buka puasa dibagikan.

“Ramadhan adalah momentum terbaik untuk mempererat silaturahmi. Kami ingin rekan-rekan ojol, petugas kebersihan, dan saudara-saudara kita lainnya merasakan bahwa Polres Kukar selalu ada dan peduli terhadap mereka,” ujar AKP Sukardi.

Sambil menikmati suasana berbuka, jajaran Sat Binmas juga menyisipkan pesan-pesan edukatif. Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian yang kerap meningkat di masa Ramadhan dan menjelang Lebaran.

“Jika melihat atau mengalami hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk menghubungi Call Center 110 Polres Kukar. Kami siap melayani 24 jam,” tambah AKP Sukardi mengingatkan warga.

Kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut berjalan dengan sangat kondusif. Senyum tawa para peserta menjadi penutup manis agenda sore itu, membuktikan bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat dapat terjalin melalui hal-hal sederhana namun bermakna.

Sinergi Ketahanan Pangan: Polsek Loa Kulu Kawal Distribusi Tonase Jagung Petani ke Gudang BULOG

Kukar – Menindaklanjuti program nasional Asta Cita Ketahanan Pangan, Polsek Loa Kulu melakukan aksi nyata dengan mengawal langsung distribusi hasil panen jagung milik petani setempat menuju Gudang BULOG Cabang Samarinda, Kamis (5/3/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan hasil jerih payah petani terserap pasar dengan harga yang adil dan aman.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 17.30 WITA tersebut melibatkan personel bhabinkamtibmas yang turun langsung ke lahan pertanian untuk membantu proses pengangkutan hingga penimbangan.

Dalam giat tersebut, sebanyak 1.239 kilogram (1,2 ton) jagung hibrida dan pipil berkualitas tinggi berhasil disalurkan. Hasil panen ini berasal dari tiga petani andalan di Kecamatan Loa Kulu.

“Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman serta memastikan proses distribusi dari lahan petani menuju gudang BULOG berjalan lancar tanpa hambatan teknis maupun gangguan keamanan,” ujar Kapolsek Loa Kulu melalui Kanit Binmas, Aipda Sugeng Riyanto.

Selain aspek keamanan, pendampingan oleh pihak kepolisian ini dinilai strategis untuk menjaga kesejahteraan petani. Dengan distribusi langsung ke BULOG, petani mendapatkan kepastian harga sesuai standar pemerintah, sehingga terhindar dari praktik tengkulak yang sering merugikan masyarakat pedesaan.

Kepala Gudang BULOG, Alimul, beserta tim administrasi menyambut baik kolaborasi ini. Sinergitas antara aparat keamanan, pemerintah, dan petani diharapkan terus berlanjut guna memperkuat fondasi pangan bangsa, khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Senyum Ramadhan di Tani Bhakti: Kala Bhabinkamtibmas dan Murid TK Bhayangkari Kompak Berbagi Takjil

Kukar – Suasana sore di Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, tampak berbeda pada Kamis (5/3/2026). Di pinggir jalan poros yang mulai ramai menjelang waktu berbuka, terlihat pemandangan menyejukkan: belasan murid mungil dari TK Bhayangkari, didampingi sosok polisi ramah, Bripka Wahyudi Aminudin, tengah sibuk membagikan paket takjil gratis kepada para pengguna jalan.

Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas di bulan suci Ramadhan, melainkan upaya menanamkan benih empati dan kepedulian sosial sejak dini kepada generasi muda.

Bhabinkamtibmas Desa Tani Bhakti, Bripka Wahyudi Aminudin, tampak telaten membimbing jari-jemari kecil para siswa TK Bhayangkari saat menyodorkan bungkusan takjil kepada pengendara motor dan warga yang melintas. Sesekali ia memberikan apresiasi berupa usapan di kepala atau kata-kata penyemangat kepada anak-anak tersebut.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin anak-anak merasakan langsung indahnya berbagi. Ini adalah pelajaran karakter yang luar biasa, di mana nilai kebersamaan dan rasa empati ditanamkan sejak mereka masih di bangku taman kanak-kanak,” ujar Bripka Wahyudi dengan nada hangat.

Meski antusiasme warga cukup tinggi, jalannya pembagian takjil tetap berlangsung tertib. Bripka Wahyudi memastikan arus lalu lintas tetap lancar sehingga kegiatan tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Kehadiran sosok Bhabinkamtibmas di tengah keceriaan anak-anak TK ini menciptakan atmosfer yang aman dan penuh kekeluargaan.

Di sela-sela pembagian takjil, Bripka Wahyudi tidak lupa menyisipkan pesan Kamtibmas. Ia mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap kondusif selama bulan Ramadhan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

Aksi kolaborasi antara polisi, pengurus Bhayangkari, dan anak-anak ini mendapat apresiasi positif dari warga. Langkah sederhana ini diharapkan mampu memperkuat fondasi kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sekaligus menciptakan lingkungan Desa Tani Bhakti yang lebih harmonis dan penuh berkah.

Polresta Samarinda Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Wilayah Palaran

Samarinda – Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait pengungkapan perkara tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Palaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (3/3/2026) pukul 14.00 WITA, bertempat di Mako Polsek Palaran.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., didampingi Kabagops Kompol Zarma, S.Sos., M.H., Kapolsek Palaran Kompol Dr. Iswanto, S.H., M.H., Kasatreskrim AKP Agus S., S.I.K., M.M., Kasipropam AKP Wira Taryudi, S.H., M.H., serta jajaran pejabat fungsi dan personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus. Kegiatan turut dihadiri rekan-rekan wartawan dan media online.

Dalam keterangannya, Kapolresta Samarinda menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan dan rangkaian penyidikan, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial K (79), warga Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan.

Selain mengamankan tersangka, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian dan barang pribadi milik korban, tiga saset krim wajah, serta satu unit sepeda motor Honda Spacy warna hitam KT 2017 B yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka melakukan perbuatan tersebut dilatarbelakangi rasa kecewa terhadap korban yang kerap meminta uang dan berjanji akan menikah dengan tersangka, namun sering menghilang meskipun telah diberikan sejumlah uang.

Adapun kronologi kejadian bermula pada Selasa (24/2/2026) usai waktu Magrib, saat korban bertemu dengan tersangka di kawasan Stadion Palaran. Keduanya kemudian menuju sebuah pondok di kawasan ujung cor. Setelah berada di dalam pondok, terjadi interaksi yang berujung percekcokan dan tindak kekerasan. Dalam kondisi tersebut, tersangka melilitkan selendang ke leher korban dan menariknya dari arah belakang hingga korban tidak berdaya. Selanjutnya, korban dipindahkan ke pinggir pondok, ditutup menggunakan karung, dan ditinggalkan oleh tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa pihaknya akan menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mengimbau masyar

Polresta Samarinda Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penganiayaan Berat Berujung Pembunuhan di Samarinda Seberang

Samarinda – Polresta Samarinda melalui jajaran Polsek Samarinda Seberang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Rabu (4/3/2026) pukul 14.00 WITA, bertempat di Mako Polsek Samarinda Seberang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., didampingi Kasatreskrim AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M., Kasipropam AKP Akhmad Wira Taryudi, S.H., M.H., Kapolsek Samarinda Seberang AKP Ahmad Baihaki, S.H., M.H., Wakapolsek AKP Sujatmiko Amron, S.H., serta dihadiri pejabat fungsi dan personel yang terlibat dalam proses pengungkapan perkara. Turut hadir pula rekan-rekan wartawan dan media online.

Dalam keterangannya, Kapolresta Samarinda menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial GS (29) yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan.

Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah senjata tajam jenis badik sepanjang 31 cm milik tersangka, satu bilah senjata tajam jenis golok sepanjang 37 cm milik korban, pakaian milik korban dan pelaku yang digunakan saat kejadian, satu unit handphone merek Oppo warna tosca milik pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna kuning tanpa TNKB milik rekan pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif tindak pidana tersebut dipicu persoalan utang piutang sebesar Rp600.000,- (enam ratus ribu rupiah). Peristiwa bermula saat tersangka mendatangi kediaman korban setelah adanya tantangan berduel terkait permasalahan tersebut. Saat terjadi cekcok, korban melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Tersangka kemudian menangkis serangan tersebut dan membalas dengan menusuk korban hingga mengalami luka fatal yang berujung pada meninggal dunia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun. Subsider, tersangka juga dapat dijerat Pasal 458 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolri Apresiasi Progam Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Jabar: Jawab Harapan Masyarakat Terhadap Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan dan Pangdam Siliwangi Mayjen TNI Kosasih terkait program pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) buat masyarakat Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Kapolri dalam acara silaturahmi Ramadhan di Polda Jawa Barat, Rabu (4/3/2026).

“Terima kasih pak Gubernur, pak Kapolda, Pangdam yang terus bersinergi membuat program yang tentunya menyentuh masyarakat kelas bawah yang membutuhkan,” kata Sigit.

Menurut Sigit, program pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ia pun menyebut program ini menjawab harapan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Polri harus bisa melaksanakan dan mendengar apa yang menjadi aspirasi dan harapan masyarakat sehingga kemudian makin hari institusi Polri bisa melaksanakan tugas sesuai dengan harapan dan apa yang diinginkan masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat,” ucapnya.

Pada program di Jawa Barat, tercatat ada 168 pembangunan rumah tidak layak huni. Rinciannya 67 telah selesai pembangunan dan 101 masih dalam proses pembangunan.

Dalam kesempatan ini, mantan Kabareskrim Polri ini meminta masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan. Apalagi situasi global yang tak pasti dan eskalasi di timur tengah yang meningkat.

“Situasi yang sedang kita hadapi dampak global yang kita hadapi tentunya ini butuhkan kebersamaan persatuan. Itu adalah kunci utama menjaga agar stabilitas kamtibmas tetap terjaga,” katanya.

Lebih lanjut, Sigit menuturkan, apapun kondisi global yang dihadapi Indonesia, pemerintah tetap melaksanakan amanatnya untuk mendukung mendorong terjadinya pertumbuhan dan menyejahterakan masyarakatnya. Semua itu, katanya, bisa dilalui apabila bersatu.

“Tentunya apa yang menjadi program terkait masalah ketahanan pangan, program ketahanan energi tentunya jugaharus kita kawal. Karena ini sebagai bagian dari upaya kita untuk hadapi dinamika global yang ada,” katanya.

Kunker ke Polsek Loa Janan, Kapolres Kukar Tekankan Jargon “SETIA” dan Zero Pelanggaran

Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Khairul Basyar, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) dan tatap muka di Mapolsek Loa Janan pada Rabu (4/3/2026). Dalam kunjungannya, Kapolres membawa pesan kuat mengenai integritas personel dan kesiapan Polri dalam menghadapi dinamika wilayah, termasuk dampak perluasan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kegiatan diawali dengan aksi kemanusiaan berupa penyerahan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan dan pemberian santunan kepada puluhan anak yatim piatu di wilayah Loa Janan.

Dalam arahannya di hadapan personel, AKBP Khairul Basyar menekankan agar seluruh anggota mempedomani Commander Wish Kapolres Kukar, yaitu SETIA (Solid, Empati, Transparan, Ikhlas, dan Adaptif). Ia menginstruksikan agar seluruh jajaran Polsek Loa Janan menjaga marwah institusi dengan tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun.

“Saya tekankan, jangan ada yang mencoba bermain dengan judi online apalagi narkoba. Kita harus zero pelanggaran sesuai arahan Bapak Kapolda. Berikanlah pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” tegas AKBP Khairul Basyar.

Kapolres juga memberikan atensi khusus terkait keamanan markas, terutama pengecekan rutin terhadap ruang tahanan dan penggunaan senjata api (senpi) yang harus sesuai prosedur ketat dan lulus tes psikologi.

Sebelumnya, Kapolsek Loa Janan, AKP Abdullah Dalimonte, melaporkan kondisi terkini wilayah hukumnya. Salah satu poin krusial adalah adanya 86% RT di Desa Tani Harapan yang kini masuk dalam administrasi IKN. Selain itu, dilaporkan pula mengenai potensi kerawanan bencana alam seperti tanah longsor di titik strategis serta upaya sinergitas TNI-Polri dalam menjaga ketertiban.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres meminta jajaran Bhabinkamtibmas untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. “Binalah hubungan baik dengan masyarakat dan instansi terkait. Pastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambah Kapolres.

Acara ditutup dengan pengecekan langsung kondisi Mako dan ruang tahanan oleh Kapolres. Hingga kegiatan berakhir, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Gelar Operasi Pekat Mahakam 2026, Polsek Muara Kaman Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Sebuah Kafe

Kukar – Jajaran Polsek Muara Kaman bergerak cepat menindak peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah hukumnya. Dalam rangkaian Operasi Pekat Mahakam 2026, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek dari sebuah kafe di Desa Muara Kaman Ulu, Rabu (4/3/2026).

Kapolsek Muara Kaman, Iptu Herwin, mengonfirmasi bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari direktif Kapolda Kaltim dan Kapolres Kutai Kartanegara terkait pemberantasan penyakit masyarakat guna menjaga kondusivitas wilayah.

Operasi bermula saat personel Polsek Muara Kaman melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 14.30 WITA. Petugas kemudian menyasar sebuah tempat hiburan (kafe) milik pria berinisial FA (42) yang berlokasi di RT 12 Desa Muara Kaman Ulu.

“Saat dilakukan pemeriksaan secara humanis dan persuasif, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol yang disimpan di dalam kafe. Setelah diklarifikasi, pemilik mengakui bahwa aktivitas jual beli miras tersebut tidak memiliki izin resmi,” tegas Iptu Herwin dalam keterangannya.

Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sedikitnya 27 botol minuman keras yakni 12 Botol Bir Bintang, 8 Botol Anggur Merah, 3 Botol Bir Hitam dan 4 Botol Atlas.

Atas perbuatannya, pemilik kafe tersebut diduga melanggar Pasal 32 ayat (1), (4), dan (5) Jo Pasal 33 ayat (2) Perda Kabupaten Kukar No. 05 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Kaman. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Apresiasi Inovasi Green House Polsek Loa Kulu, Kapolres Kukar Minta Bhabinkamtibmas Terus Edukasi Warga

Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Khairul Basyar, melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke Mako Polsek Loa Kulu pada Rabu (4/3/2026). Selain memantau kesiapan personel, kunjungan ini juga diwarnai dengan aksi kemanusiaan melalui penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat dan santunan untuk anak yatim piatu.

Kedatangan Kapolres beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kukar disambut hangat oleh jajaran Muspika, termasuk Wakil Ketua II DPRD Kukar Junadi, Camat Loa Kulu H. Adriansyah, serta Danramil Loa Kulu Kapten Caj Lexsy Agus Picasao.

Dalam paparannya, Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto, melaporkan dinamika wilayah yang terbagi dalam empat klaster pemerintahan. Meski menghadapi tantangan keterbatasan personel—di mana saat ini hanya diperkuat 25 anggota dari idealnya 52 personel—Polsek Loa Kulu tetap aktif menjalankan berbagai program inovatif.

“Kami terus berupaya maksimal melalui kegiatan inovasi seperti pembangunan Green House, pembentukan sanggar seni, hingga pemberdayaan UMKM Bhayangkari, di samping tugas rutin menjaga Kamtibmas dan sinergitas bersama Muspika,” lapor AKP Hari Supranoto.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Loa Kulu yang tetap produktif meski dengan jumlah personel yang terbatas. Namun, ia memberikan peringatan keras terkait kedisiplinan anggota.

“Saya tekankan kepada seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Sesuai arahan Bapak Kapolda, kita harus Zero Pelanggaran. Pedomani selalu Commander Wish SETIA (Solid, Empati, Transparan, Ikhlas, dan Adaptif) dalam melayani masyarakat,” tegas AKBP Khairul Basyar.

Ia juga memberikan instruksi khusus bagi petugas piket untuk memperketat pengamanan ruang tahanan sesuai SOP dan berhati-hati dalam penggunaan senjata api. Kapolres mengingatkan para Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri agar terus memberikan edukasi yang baik demi meraih kepercayaan penuh dari masyarakat.

Kegiatan berakhir pada siang hari dengan situasi yang terpantau aman dan kondusif. Kapolres berharap sinergitas antara Polri, TNI, dan tokoh masyarakat di Loa Kulu terus terjaga demi kondusivitas wilayah hukum Kutai Kartanegara.