Wakapolres Kukar Jenguk Anggota yang Sakit di RSAM Parikesit, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Internal

Kukar – Wujud kepedulian dan perhatian terhadap personel kembali ditunjukkan jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Kukar menjenguk salah satu anggota yang tengah menjalani perawatan di RSUD A.M. Parikesit, Tenggarong, Kamis (12/2).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan moril kepada anggota yang sedang sakit sekaligus memastikan kondisi kesehatannya tertangani dengan baik oleh pihak medis. Dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, Wakapolres menyempatkan diri berbincang langsung dengan anggota yang dirawat serta pihak keluarga.

Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pimpinan dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada seluruh personel.

“Kehadiran kami di sini sebagai bentuk empati dan kepedulian keluarga besar Polres Kukar. Kami berharap anggota yang sedang dirawat dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sediakala,” ujarnya.

Ia menegaskan, solidaritas dan kebersamaan merupakan nilai penting dalam institusi Polri. Menurutnya, perhatian pimpinan kepada anggota bukan hanya dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga saat menghadapi kondisi sulit, termasuk ketika sakit.

Selain memberikan dukungan moril, rombongan juga menyerahkan bantuan sebagai bentuk perhatian dan tali asih kepada anggota yang dirawat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah semangat dan motivasi bagi yang bersangkutan untuk segera pulih.

Kunjungan berlangsung dengan tertib dan penuh rasa kekeluargaan, serta menjadi momentum mempererat hubungan antara pimpinan dan anggota di lingkungan Polres Kutai Kartanegara.

Polres Kukar Terima Kunjungan Naskah Kurikulum Sespimmen Polri Dikreg 66 TA 2026

Kukar – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan kegiatan Naskah Kurikulum (Naskap) Sespimmen Polri Dikreg 66 Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin oleh Kompol M. Aldy Harjasatya. Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra di Mapolres Kukar.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian program pendidikan Sespimmen Polri dalam rangka pendalaman materi kurikulum serta penguatan kompetensi kepemimpinan manajerial di lingkungan Polri. Kegiatan Naskap menjadi salah satu metode pembelajaran strategis bagi peserta didik untuk mengkaji berbagai aspek operasional dan manajerial kepolisian di kewilayahan.

Dalam sambutannya, Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Polres Kukar sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan.

“Kami menyambut baik kegiatan Naskap Sespimmen Polri Dikreg 66 TA 2026 di Polres Kukar. Semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif, baik bagi peserta didik maupun bagi Polres Kukar melalui pertukaran gagasan dan pengalaman di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kompol M. Aldy Harjasatya menjelaskan bahwa kegiatan Naskap bertujuan untuk mengintegrasikan teori yang diperoleh dalam pendidikan dengan kondisi riil pelaksanaan tugas di kewilayahan.

“Kegiatan ini menjadi sarana bagi peserta didik untuk melakukan analisis, identifikasi permasalahan, serta merumuskan solusi strategis yang dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang lebih efektif dan profesional,” jelasnya.

Selama kegiatan berlangsung, dilakukan pemaparan materi, diskusi interaktif, serta pengumpulan data dan informasi yang relevan dengan tema kajian. Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh semangat kolaboratif antara peserta didik Sespimmen Polri dan jajaran Polres Kukar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara lembaga pendidikan Polri dengan satuan kewilayahan dalam mendukung transformasi Polri menuju institusi yang presisi dan adaptif terhadap dinamika tugas ke depan.

Tindak Tegas TPKS, Polsek Loa Kulu Amankan Terduga Pelaku dan Sita Barang Bukti Digital

Kukar – Polsek Loa Kulu, Polres Kutai Kartanegara, menangani perkara dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Loa Kulu. Seorang remaja laki-laki berinisial MI (17) diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, terlebih yang melibatkan korban anak.

“Perkara ini kami tangani secara profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama,” tegas AKP Hari.

Kasus ini dilaporkan pada 11 Februari 2026. Peristiwa dugaan tindak pidana terjadi pada rentang waktu Agustus hingga November 2025 di wilayah Loa Kulu dan sekitarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga melakukan tindakan eksploitasi seksual terhadap korban yang juga masih berstatus anak. Selain itu, pelaku diduga merekam dan menyebarluaskan konten bermuatan asusila melalui media sosial tanpa persetujuan korban, serta melakukan dugaan pemerasan.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi dan media penyimpanan digital yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi, melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan pendampingan, serta melengkapi administrasi penyidikan dan visum et repertum (VER).

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 6 huruf C dan Pasal 14 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta pasal-pasal lain yang relevan dalam KUHP sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan terbaru.

Kapolsek menambahkan bahwa dalam penanganan kasus yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku, proses hukum tetap mengacu pada sistem peradilan pidana anak dengan tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk dalam penggunaan media sosial dan perangkat digital, guna mencegah terjadinya kejahatan serupa,” pungkasnya.

Saat ini, penyidik Polsek Loa Kulu masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh sesuai fakta hukum yang ada.

Sigap, Polisi Evakuasi 52 Penumpang Kapal Tenggelam di Sungai Mahakam, Seluruh Korban Selamat

Kukar – Sebuah kapal taksi penumpang KM Taksi “Dahliya F3” rute Samarinda–Long Bagun tenggelam di perairan Sungai Mahakam, tepatnya di alur Ulak Besar, Desa Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Seluruh penumpang, nahkoda, dan anak buah kapal (ABK) berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat berkat kesigapan aparat kepolisian bersama unsur terkait dan masyarakat setempat.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Gede Wijaya, menjelaskan bahwa kapal yang dinakhodai Hendra (40), warga Desa Muara Benangaq, Kecamatan Melak, Kutai Barat, berangkat dari Pelabuhan Samarinda pukul 07.00 Wita menuju Long Bagun dengan membawa muatan sembako berupa beras sekitar 15 ton, enam unit sepeda motor, serta penumpang.

“Berdasarkan data di lapangan, jumlah keseluruhan orang di atas kapal sebanyak 52 orang, terdiri dari 42 penumpang dan 10 kru kapal. Seluruhnya berhasil diselamatkan,” ujar IPTU Gede Wijaya.

Ia menerangkan, dari hasil keterangan sementara, kapal diduga mengalami kelebihan muatan dan ketidakseimbangan beban. Saat melintasi arus deras di Ulak Besar, terjadi pergeseran titik berat (center of gravity) yang menyebabkan kapal berputar, kemudian oleng ke kanan hingga akhirnya karam.

Begitu menerima laporan, personel Polsek Muara Kaman langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan pertolongan dan membantu proses evakuasi penumpang ke Pelabuhan Muara Kaman. Polisi juga berkoordinasi dengan Ditpolairud Polda Kaltim untuk pengamanan alur pelayaran di sekitar lokasi kejadian.

“Kami fokus pada penyelamatan seluruh penumpang dan memastikan tidak ada korban yang tertinggal. Alhamdulillah seluruhnya selamat,” ungkapnya.

Sebanyak empat penumpang sempat dibawa ke UPTD Puskesmas Muara Kaman untuk mendapatkan penanganan medis, dengan rincian tiga orang mengalami syok dan satu orang dalam kondisi kedinginan. Sementara penumpang lainnya untuk sementara berada di kediaman Camat Muara Kaman guna mendapatkan pendampingan.

Polisi juga telah mengamankan nahkoda dan sejumlah ABK untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam rangka penyelidikan penyebab pasti kecelakaan air tersebut. Kerugian materiel akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar, meliputi kapal, mesin, muatan sembako, serta enam unit sepeda motor.

IPTU Gede Wijaya mengimbau para pemilik dan operator kapal penumpang agar selalu memperhatikan kapasitas muatan dan keselamatan pelayaran.

“Keselamatan penumpang adalah yang utama. Kami mengimbau agar setiap kapal mematuhi aturan manifes dan kapasitas angkut guna mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap standar keselamatan pelayaran, sekaligus menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam melindungi dan menyelamatkan masyarakat.

Satresnarkoba Polres Kukar Ungkap Kasus Sabu 7,80 Gram di Sebulu, Satu Tersangka Diamankan

Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial K (36) diamankan petugas di kediamannya di Jalan Selayar RT 006, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kasatresnarkoba Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Mekar Jaya.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan sejak 6 Februari 2026. Pada 11 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 Wita, tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi masuk ke rumah yang telah dipantau, kemudian langsung dilakukan penggerebekan,” ujar AKP Yohanes.

Dari hasil penggeledahan badan dan rumah tersangka, petugas menemukan delapan bungkus plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,80 gram. Selain itu, turut diamankan satu bendel plastik klip, satu plastik bening, satu timbangan digital, satu korek api gas, satu tas kecil warna merah, serta satu unit telepon genggam.

“Tersangka berikut barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi guna mengembangkan kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan perundang-undangan terbaru, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

Polres Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kukar serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Hadapi HBKN 2026, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Seminggu Pantau 9.138 Titik, Harga Sejumlah Komoditas Pangan Mulai Turun

Sepekan, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Awasi 9.138 Titik, Beri 128 Surat Teguran, 3 Rekom Cabut Izin Usaha dan Izin Edar Pelaku Usaha Melanggar Harga, Keamanan dan Mutu Pangan

Harga Pangan Mulai Terkendali Jelang Hari Besar Keagamaan Nasional 2026, Selama Sepekan Satgas Saber Pelanggaran Pangan Perketat Pengawasan di 9.138 Titik

JAKARTA, – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mencatat hasil signifikan dalam pengawasan pangan nasional pada Minggu ke-I periode 5–11 Februari 2026. Peningkatan Kegiatan Pemantauan Ini meningkat pesat pasca Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas Saber di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri sepekan lalu.

Berdasarkan rekapitulasi Posko Satgas Saber Pusat, tercatat selama sepekan telah dilakukan kegiatan pemantauan sebanyak 9.138 titik di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI selaku Ketua Pelaksana Satgas, Dr. I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa intensitas pengawasan tersebut berdampak langsung pada penurunan harga sejumlah komoditas strategis, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026, seperti: ayam telur ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabe rawit keriting, cabe merah keriting, minyakita, beras medium dan premium. Walaupun beberapa komoditas pangan masih diatas HET/HAP di sejumlah Provinsi, namun cenderung mengalami trend penurunan.

“Pemantauan yang masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas pangan utama, seperti beras premium dan medium di Zona I dan II, cabe merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras,” ungkap Ketut Astawa dalam keterangannya pada Kamis (12/2/2026).

Dari total pemantauan tersebut, mayoritas dilakukan pada pedagang dan pengecer sebanyak 5.939 titik, disusul ritel modern 1.472 titik, grosir 967 titik, distributor 554 titik, produsen 136 titik, dan agen 70 titik.

Satgas Saber mencatat berbagai bentuk tindak lanjut atas temuan pelanggaran di lapangan. Sepanjang periode pemantauan, Satgas telah menerbitkan 128 surat teguran, 400 pengisian stok kosong di sejumlah titik pemantauan, serta pengambilan 33 sampel pangan untuk uji laboratorium. Selain itu juga, mengeluarkan rekomendasi pencabutan 1 (satu izinl usaha dan 2 (dua) izin edar pelaku usaha yang melanggar HET/HAP, keamanan dan mutu pangan.

Menurut Astawa, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan nasional.

“Tindakan ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi ketentuan HET dan HAP serta standar keamanan pangan,” tegasnya.

Hasil analisis harga menunjukkan sejumlah komoditas masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP). Komoditas yang masih menjadi perhatian antara lain: beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP. Tentunya ini menjadi tugas bersama K/L terkait seperti: Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementan, Kemendag, Polri, Bapanas RI, Bulog maupun Satgas untuk terus melakukan langkah-langkah intervensi ke daerah-daerah yang masih tinggi harga komoditas pangannya.

Sementara itu, harga Minyakita secara nasional masih tercatat masih di atas HET, meski menunjukkan tren penurunan pada akhir periode pemantauan. Satgas juga menemukan Minyakita sebagai komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan. Tentunya kami Satgas Pangan Saber Pusat akan turun langsung mengecek Produsen, Distributor lini 1, Distributor Lini 2, dan Pengecer utk pastikan harga Minyakita sesuai harga HET Rp 15.700 kepada masyarakat (konsumen) dan akan mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan yang mendapat distribusi 35 % DMO dari Produsen Minyak Goreng/CPO yang lakukan ekspor untuk segera intervensi wilayah-wilayah yang masih diatas HET, serta akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ada.

Ketut Astawa menambahkan, selama Minggu ke-I, hotline pengaduan Satgas menerima 6 (enam) laporan masyarakat dari sejumlah daerah, termasuk Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, dan Mataram. Seluruh aduan tersebut langsung dan telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.

Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat intervensi pasokan melalui penyaluran beras SPHP sebanyak 28.765 ton ke berbagai saluran, mulai dari Gerakan Pangan Murah, ritel modern, pasar tradisional, hingga outlet pangan binaan pemerintah daerah.

Lebih dalam, Ketut Astawa menegaskan, Satgas Saber Pelanggaran Pangan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan, khususnya pada pedagang dan pengecer, serta memperkuat sosialisasi hotline pengaduan kepada masyarakat.

“Pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau, terutama menghadapi momentum Imlek, Ramadan, dan Idulfitri 2026,” pungkasnya. (*)

SIARAN PERS POLRI

POLRI BENTUK SATGAS ASRI SEJALAN ARAHAN PRESIDEN UNTUK WUJUDKAN LINGKUNGAN KERJA BERSIH, SEHAT, DAN BERKELANJUTAN

Jakarta, [Rabu,11 Februari 2026] Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi mengimplementasikan Gerakan ASRI (Aktif, Sehat, Ramah, dan Indah) di seluruh lingkungan Polri sebagai langkah nyata menumbuhkan kebiasaan hidup sehat sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan kerja.

Atas arahan Kapolri, Polri membentuk Satgas ASRI Polri yang akan menjadi penggerak utama pelaksanaan program ini secara nasional. Satgas ASRI Polri dipimpin oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja selaku ketua sekaligus dirigen pelaksanaan dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polda, Polres, dan Polsek di seluruh Indonesia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menumbuhkan kebiasaan hidup sehat sekaligus kepedulian terhadap lingkungan kerja.

“Bapak Kapolri ingin menegaskan bahwa ASRI bukan hanya sekadar slogan. Pesan yang ingin ditegaskan adalah kepedulian terhadap lingkungan perlu diwujudkan melalui aksi nyata, dimulai dari hal-hal sederhana dan dari tempat kita bekerja setiap hari,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2026).

Lebih lanjut disampaikan bahwa langkah Polri ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto pada Taklimat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan berkelanjutan.

Kadivhumas Polri menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai teladan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, penerapan prinsip ramah lingkungan harus dimulai dari internal institusi melalui langkah-langkah konkret.

“Gerakan ASRI bukan sekadar program simbolik, tetapi harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja Polri sehari-hari. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar birokrasi tidak hanya efektif dan melayani, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan,” tegas Irjen Pol. Johnny Isir.

Untuk memastikan gerakan ini berjalan efektif, Polri menetapkan petunjuk arahan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran sebagai berikut:

  1. Setiap personel Polri wajib melaksanakan pembersihan lingkungan kerja satu jam sebelum memulai aktivitas kedinasan, dimulai dari ruang lingkup terkecil.
  2. Setiap satuan kerja wajib melaksanakan kurvei atau kerja bakti minimal satu minggu sekali di area Mako dan lingkungan sekitarnya.
  3. Secara periodik mengajak kelompok masyarakat untuk bersama-sama membersihkan fasilitas umum sebagai bentuk sinergi Polri dengan masyarakat.
  4. Melaksanakan langkah-langkah ramah lingkungan seperti pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penghematan energi dan air, serta penataan ruang kerja yang hijau dan berkelanjutan.

Kadivhumas Polri juga mendorong para pimpinan di setiap satuan kerja agar aktif menggerakkan seluruh personel untuk terlibat langsung dalam kegiatan peduli lingkungan, termasuk kerja bakti, penanaman pohon, serta pengelolaan sampah yang lebih baik.

Melalui Gerakan ASRI Polri, diharapkan terbangun kesadaran kolektif seluruh insan Bhayangkara dalam menjaga lingkungan sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang disiplin, peduli, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan sebagaimana ditekankan oleh Presiden. Polri siap menjadi contoh terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan indah,” pungkas Kadivhumas Polri.

Informasi ini harus segera diketahui masyarakat sebagai wujud komitmen Polri untuk hadir nyata, berbuat nyata, dan memberi manfaat langsung bagi lingkungan serta kepentingan publik.

Polsek Loa Kulu Sambut Kunjungan TK dalam Program Polisi Sahabat Anak

Kukar – Suasana Aula Polsek Loa Kulu tampak berbeda pada Rabu (11/2/2026) pagi. Sebanyak 20 murid TK Satu Atap Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, bersama para guru dan orang tua, berkunjung dalam kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut menjadi momen edukatif sekaligus menyenangkan bagi anak-anak. Mereka disambut langsung oleh jajaran personel Polsek Loa Kulu, di antaranya Kanit Binmas AIPDA Sugeng bersama anggota lainnya.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto, melalui kegiatan ini menegaskan komitmen Polri untuk membangun kedekatan dengan anak-anak sejak usia dini melalui pendekatan yang humanis dan edukatif.

“Melalui program Polisi Sahabat Anak, kami ingin mengenalkan tugas-tugas kepolisian secara sederhana dan menyenangkan. Harapannya, anak-anak tidak takut kepada polisi, melainkan melihat polisi sebagai sahabat, pelindung, dan penolong,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, anak-anak dikenalkan dengan profesi dan tugas Polri di lingkungan Polsek Loa Kulu, mulai dari berbagai jenis seragam, ruangan kerja, hingga kendaraan dinas kepolisian. Dengan penuh antusias, para murid mendengarkan penjelasan dan melihat langsung fasilitas yang ada.

Selain itu, personel Polsek juga memberikan pendidikan karakter sederhana seperti pentingnya disiplin dan berani berkata jujur. Nilai-nilai tersebut disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami anak-anak.

Tak kalah menarik, petugas turut memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas. Anak-anak diajarkan mengenal rambu-rambu lalu lintas, cara menyeberang jalan yang aman, serta pentingnya menggunakan helm saat berkendara, baik sebagai pengendara maupun penumpang.

Kepala Sekolah TK Satu Atap Desa Sumber Sari, Amini, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Polsek Loa Kulu. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan karena memberikan pengalaman belajar yang berbeda dan berkesan bagi anak-anak.

Melalui program ini, Polsek Loa Kulu terus berupaya menanamkan nilai-nilai positif sekaligus membangun citra Polri yang ramah anak dan dekat dengan masyarakat.

Propam Polres Kukar Gelar Gaktibplin, Tegakkan Disiplin dan Profesionalisme Personel

Kukar – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Rabu (11/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kukar, AKP Slamet Rijadi, sebagai bentuk pengawasan internal guna meminimalisir terjadinya pelanggaran disiplin (garplin) maupun pelanggaran kode etik (garkep) di lingkungan Polres Kutai Kartanegara.

Gaktibplin meliputi pemeriksaan sikap tampang, kerapian dan kelengkapan gampol (seragam dinas), serta kelengkapan administrasi data diri yang wajib dibawa setiap anggota Polri, seperti KTP, KTA, NPWP, SIM, dan STNK.

AKP Slamet Rijadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan surat perintah pimpinan, sebagai upaya menjaga kedisiplinan serta meningkatkan profesionalisme anggota dalam pelaksanaan tugas.

“Penegakan disiplin ini bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk pengingat dan pembinaan agar seluruh personel selalu siap, tertib administrasi, serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar AKP Slamet.

Dalam pemeriksaan tersebut, Propam masih menemukan satu pelanggaran administrasi, yakni SIM C milik salah satu personel yang telah habis masa berlakunya. Terhadap yang bersangkutan diberikan teguran serta tindakan disiplin disertai arahan agar segera melengkapi administrasi dan tidak mengulangi kembali.

AKP Slamet menegaskan bahwa keteladanan anggota Polri dimulai dari kedisiplinan terhadap diri sendiri, termasuk kelengkapan identitas dan surat-surat pribadi. Dengan tertib administrasi dan penampilan yang rapi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat.

Melalui Gaktibplin ini, Polres Kutai Kartanegara menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal secara humanis dan berkelanjutan demi mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan terpercaya.

Polsek Kota Bangun Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Miras di SMAN 2 Kota Bangun

Kukar – Polsek Kota Bangun menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dan bahaya minuman keras (miras) kepada pelajar SMAN 2 Kota Bangun, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di SMAN 2 Kota Bangun, Desa Kota Bangun III, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut dilaksanakan dalam rangka Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang diselenggarakan oleh PT Gunung Bayan Pratamacoal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMAN 2 Kota Bangun Hartono, Safety Officer PT Gunung Bayan Pratamacoal Benny, Kanit Reskrim Polsek Kota Bangun IPDA Andi Cheris Fachrizal, Bhabinkamtibmas AIPTU Johan Syah Alam, para dewan guru, karyawan perusahaan, serta siswa-siswi SMAN 2 Kota Bangun.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Sekolah yang menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polsek Kota Bangun dan pihak perusahaan dalam memberikan edukasi kepada para pelajar terkait bahaya narkoba dan miras. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan PT Gunung Bayan Pratamacoal.

Dalam penyampaian materinya, IPDA Andi Cheris Fachrizal menjelaskan secara rinci mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan konsumsi miras, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku. Ia juga mengajak para pelajar untuk menjadi generasi yang cerdas, berprestasi, serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan minuman beralkohol.

“Kami mengimbau kepada seluruh siswa-siswi agar tidak mencoba-coba narkoba maupun miras. Selain merusak kesehatan dan masa depan, perbuatan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Jadilah generasi yang membanggakan orang tua dan mampu meraih cita-cita tanpa terjerumus pada hal-hal negatif,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara pemateri dan para siswa. Untuk meningkatkan antusiasme peserta, panitia juga memberikan hadiah berupa tas kepada siswa yang mampu menjawab pertanyaan dengan benar.

Kapolsek Kota Bangun IPTU Asnan Rusmawan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam upaya pencegahan sejak dini terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

“Kami terus berupaya melakukan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi di lingkungan sekolah. Harapannya, para pelajar memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba dan miras, sehingga dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.