Api Baru Padam Pukul 19.00 WITA, Polisi dan Damkar Berjuang Kendalikan Karhutla di Teluk Pemedas

Kukar – Kebakaran lahan pasir dan semak belukar yang merambat di antara akar pepohonan membakar sekitar satu hektare lahan di RT 001, Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Minggu (11/10/2026). Api baru berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku selama hampir empat jam di lokasi.

Polsek Samboja bersama Damkar, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan warga bergerak cepat setelah menerima laporan kebakaran pukul 14.49 WITA. Petugas tiba sekitar pukul 15.05 WITA dan langsung melakukan upaya pemadaman.

Penanganan melibatkan tiga personel Polsek Samboja, sembilan personel Damkar, tujuh anggota MPA, serta lima warga. Sebanyak tiga unit mobil pemadam, tiga unit mobil Redkar, dan satu mobil patroli Polsek Samboja dikerahkan untuk mendukung pemadaman.

Hingga pukul 19.00 WITA, api akhirnya berhasil dipadamkan. Respons cepat dan kerja sama seluruh unsur menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas ke area sekitarnya.

Cuaca panas yang melanda kawasan Samboja dan sekitarnya menjadi indikasi awal, namun belum dipastikan sebagai penyebab kebakaran.

Polsek Samboja mengimbau masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi kebakaran lahan, segera melaporkan kemunculan api atau asap, serta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Kewaspadaan bersama diperlukan agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Api Lahap 3 Hektare Lahan di Samboja Barat, Polsek Samboja dan Tim Gabungan Berjuang Padamkan Kebakaran

Kukar – Kebakaran semak belukar melanda lahan seluas sekitar 3 hektare di Jalan Denkav, Gang Padaidi, RT 007, Kelurahan Ambarawang Darat, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Minggu (11/10/2026).

Begitu menerima laporan warga, personel Polsek Samboja bersama Damkar, Koramil, PMI, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan warga langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

Laporan kebakaran diterima sekitar pukul 12.10 WITA. Petugas tiba di lokasi pukul 12.30 WITA dan berjibaku mengendalikan api yang membakar vegetasi semak belukar. Pemadaman didukung satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu mobil tangki air PMI.

Setelah upaya pemadaman bersama, api akhirnya berhasil dikendalikan pada pukul 16.20 WITA. Sebanyak 25 personel gabungan dan anggota MPA Ambarawang Darat terlibat dalam penanganan tersebut.

Polsek Samboja turut memastikan penanganan berjalan hingga api padam, sekaligus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di tengah cuaca panas.

Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan pengaruh cuaca panas masih menjadi indikasi awal dan belum dipastikan sebagai penyebab utama.

Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan titik api atau kepulan asap agar dapat ditangani secepat mungkin sebelum kebakaran meluas. Situasi kamtibmas di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Pastikan Ibadah Minggu Aman, Polsek Muara Jawa Siaga di Empat Gereja

Kukar – Polsek Muara Jawa, Polres Kutai Kartanegara, mengintensifkan patroli dan pengamanan di empat gereja untuk memastikan umat Kristiani dapat menjalankan ibadah Minggu dengan aman dan nyaman, Minggu (11/10/2026).

Pengamanan dilakukan di Gereja Anugerah (GPIB), Gereja Bethel Tabernakel, Gereja Kerapatan Pantekosta, dan Gereja Pantekosta di Indonesia yang berada di wilayah Kecamatan Muara Jawa.

Kehadiran personel kepolisian ini menjadi langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada jemaat selama beribadah.

Berdasarkan pemantauan dilapangan, total sekitar 320 jemaat mengikuti ibadah di empat gereja tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Muara Jawa IPTU Yoga Fattur Rahman menegaskan melalui kegiatan pengamanan ini, Polri hadir untuk menjaga keamanan masyarakat serta memastikan setiap umat dapat beribadah dengan tenang.

Polsek Muara Jawa berkomitmen menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama melalui kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Cegah Karhutla, Polsek Kota Bangun Edukasi Warga: Membakar Lahan Bisa Berujung Pidana

Kukar – Polsek Kota Bangun, Polres Kutai Kartanegara (Kukar), turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Minggu (11/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus meningkatkan pemahaman warga tentang bahaya serta sanksi hukum akibat pembakaran lahan.

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) yang berlangsung pukul 10.00 WITA hingga 12.00 WITA tersebut dilaksanakan oleh Aipda Raden, Bripka Marapi, dan Bripda Dino Michel.

Dalam penyuluhan itu, personel Polsek Kota Bangun mengingatkan masyarakat, khususnya para petani, agar tidak lagi membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Cara tersebut berisiko memicu api meluas, terutama saat kondisi lahan dan vegetasi mengering.

Polisi juga menjelaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat berujung pada sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Edukasi ini diharapkan membuat masyarakat lebih memahami bahwa membuka lahan harus dilakukan dengan cara yang aman dan tidak membahayakan lingkungan maupun orang lain.

Selain berdampak pada kelestarian hutan, karhutla dapat menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan masyarakat serta mengurangi jarak pandang dan keselamatan penerbangan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kota Bangun mengajak warga untuk ikut berperan aktif mencegah dan melaporkan potensi kebakaran sejak dini. Kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan agar api tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Pesan Polsek Kota Bangun jelas: jangan membuka lahan dengan membakar. Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama demi kesehatan, keselamatan, dan masa depan generasi mendatang.

Cegah Karhutla, Polsek Kota Bangun Edukasi Warga: Membakar Lahan Bisa Berujung Pidana

Kukar – Polsek Kota Bangun, Polres Kutai Kartanegara (Kukar), turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Minggu (11/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus meningkatkan pemahaman warga tentang bahaya serta sanksi hukum akibat pembakaran lahan.

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) yang berlangsung pukul 10.00 WITA hingga 12.00 WITA tersebut dilaksanakan oleh Aipda Raden, Bripka Marapi, dan Bripda Dino Michel.

Dalam penyuluhan itu, personel Polsek Kota Bangun mengingatkan masyarakat, khususnya para petani, agar tidak lagi membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Cara tersebut berisiko memicu api meluas, terutama saat kondisi lahan dan vegetasi mengering.

Polisi juga menjelaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat berujung pada sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Edukasi ini diharapkan membuat masyarakat lebih memahami bahwa membuka lahan harus dilakukan dengan cara yang aman dan tidak membahayakan lingkungan maupun orang lain.

Selain berdampak pada kelestarian hutan, karhutla dapat menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan masyarakat serta mengurangi jarak pandang dan keselamatan penerbangan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kota Bangun mengajak warga untuk ikut berperan aktif mencegah dan melaporkan potensi kebakaran sejak dini. Kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan agar api tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Pesan Polsek Kota Bangun jelas: jangan membuka lahan dengan membakar. Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama demi kesehatan, keselamatan, dan masa depan generasi mendatang.

Helikopter Water Bombing Gempur Karhutla di Muara Kaman, 10 Kali Penjatuhan Air Dilakukan

Kukar – Upaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, diperkuat dengan pengerahan helikopter water bombing. Polsek Muara Kaman bersama tim gabungan memantau langsung operasi pemadaman di lahan HGU PT ATK, kawasan Desa Puan Cepak dan Desa Sabintulung, Sabtu (10/10/2026).

Helikopter Bell 206 milik operator PT FLYEE yang dipiloti Capt. Rahman Cahyadi mendarat di helipad PT SKL, Desa Puan Cepak, sekitar pukul 14.30 WITA. Operasi penjatuhan air berlangsung pukul 16.06 hingga 17.05 WITA di Blok M13, dengan 10 kali penjatuhan air berkapasitas 450 liter setiap penjatuhan.

Air untuk pemadaman diambil dari Sungai Mahakam dan embung PT Kencana Group.
Operasi ini melibatkan personel Polsek Muara Kaman, petugas pemadam kebakaran perusahaan, BPBD Kutai Kartanegara, Damkar Desa Sabintulung, serta kru helikopter.

Personel kepolisian melakukan pengecekan, pengamanan di sekitar helipad, koordinasi dengan pihak terkait, serta pemantauan selama operasi berlangsung untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin melaporkan bahwa kegiatan pemadaman berlangsung kondusif. Operasi water bombing dijadwalkan berlanjut pada Minggu (11/10/2026) guna mendukung penanganan karhutla di kawasan tersebut.

Sinergi kepolisian, petugas pemadam, perusahaan, dan dukungan udara diharapkan mempercepat penanganan kebakaran serta menekan risiko meluasnya api ke area sekitar.

Cegah Karhutla, Polsek Muara Muntai Edukasi Warga Muara Leka soal Bahaya Membakar Lahan

Kukar – Polsek Muara Muntai terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Kali ini, personel menyambangi warga Desa Muara Leka,
Kecamatan Muara Muntai, Sabtu (10/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Muara Muntai mengingatkan warga, khususnya petani, agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diberikan pemahaman tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Polisi turut mengajak warga berperan aktif mencegah karhutla yang dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta membahayakan aktivitas penerbangan.

Melalui langkah preventif ini, Polsek Muara Muntai berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga karhutla dapat dicegah sejak dini dan lingkungan tetap terjaga.

Cegah Karhutla, Polsek Muara Wis Pasang Imbauan di Permukiman dan Perkebunan Warga

Kukar – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebelum api meluas, Polsek Muara Wis memasang imbauan di kawasan permukiman dan perkebunan warga Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Kutai Kartanegara, Sabtu (10/10/2026).

Personel Polsek Muara Wis mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta memahami konsekuensi hukum dari tindakan tersebut.

Kapolsek Muara Wis, AKP Al Anas melalui kegiatan ini mengajak masyarakat berperan aktif mencegah karhutla yang dapat merusak lingkungan dan mengancam kelestarian hutan.

Langkah pencegahan ini menjadi upaya Polri untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus menekan risiko kebakaran sejak dini.

Polsek Muara Wis berharap warga tidak hanya mematuhi larangan membakar lahan, tetapi juga ikut menjaga lingkungan di sekitarnya.

Tim Garangan Bergerak Cepat! Pria di Loa Janan Ditangkap Usai Tusuk Korban dengan Badik

Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Janan bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang terjadi di Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Sabtu (10/10/2026).

Seorang pria berinisial N, 26 tahun, diamankan bersama sebilah badik yang diduga digunakan untuk menyerang korban.

Peristiwa terjadi di Jalan Air Terjun RT 21. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula dari cekcok antara tersangka dan korban, Y (62), yang merupakan suami siri ibu kandung tersangka.

Perselisihan tersebut memicu emosi tersangka hingga diduga menusuk korban berulang kali di bagian perut. Korban kemudian dilarikan ke RSUD IA Moeis Samarinda untuk mendapatkan penanganan medis.

Menindaklanjuti laporan polisi, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dwi Handono langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Loa Janan IPTU Danang Wahyu Rahardika melalui pengungkapan ini menegaskan langkah kepolisian dalam menangani tindak pidana dan memberikan kepastian hukum.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan
Pasal 466 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Polisi masih melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan kelengkapan administrasi perkara.

Karhutla di Samboja Hanguskan 1 Hektare Lahan, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat

Kukar – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Sekitar satu hektare lahan semak belukar dan lahan kosong di Jalan Handil Lusu, RT 011, Kelurahan Kuala, terbakar pada Sabtu (10/10/2026).

Mendapatkan informasi kebakaran, personel Polsek Samboja bersama petugas Damkar dan Koramil langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Sebanyak sembilan personel gabungan dikerahkan dengan dukungan dua unit mobil pemadam.

Berkat upaya bersama, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.30 WITA. Petugas kemudian melakukan pembasahan dan pendinginan guna mencegah munculnya kembali titik api.

Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid mengatakan, jajarannya terus melakukan penanganan dan pemantauan terhadap kejadian karhutla di wilayah hukumnya.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca kering yang dapat mempercepat penyebaran api.

Respons cepat petugas menjadi langkah penting untuk mengendalikan kebakaran sekaligus mencegah api meluas ke area lainnya.