Polsek Samboja Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Seluas 7 Hektare di Wonotirto

Kukar – Jajaran Polsek Samboja bersama TNI, Damkar, Manggala Agni, PMI, Satpol PP, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan semak belukar di RT 003, Kelurahan Wonotirto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (22/8/2026).

Kebakaran diketahui sekitar pukul 13.00 WITA setelah warga melihat kepulan asap putih tebal di kawasan pinggir Sungai Serayu. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada petugas MPA Kelurahan Wonotirto.

Petugas MPA bersama warga yang tiba di lokasi sekitar pukul 13.20 WITA mendapati titik api telah meluas. Selanjutnya, personel Polsek Samboja bersama Koramil Samboja, Damkar, Manggala Agni, PMI dan unsur terkait langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Kebakaran melanda lahan dengan kondisi gambut dan semak belukar dengan luas area yang terbakar diperkirakan mencapai ±7 hektare. Kondisi lahan yang kering dan mudah terbakar menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman.

Berkat respons cepat dan sinergi seluruh unsur, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WITA. Petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid mengatakan bahwa penanganan dilakukan secara terpadu untuk mencegah kebakaran meluas.

“Begitu menerima laporan, personel bersama unsur terkait langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Setelah api berhasil dikendalikan, pemantauan tetap dilakukan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api,” ujarnya.

Dalam penanganan tersebut, dikerahkan sejumlah sarana operasional, antara lain 1 unit mobil Manggala Agni, 1 unit mobil Damkar, kendaraan patroli Polsek dan Koramil Samboja serta kendaraan PMI.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Indikasi awal diduga dipengaruhi kondisi cuaca yang sangat panas dalam beberapa hari terakhir, namun kepastian penyebab masih menunggu hasil pendalaman pihak berwenang.

Polsek Samboja mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya di kawasan lahan gambut dan semak belukar.

Sinergi lintas instansi dan kepedulian masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat penanganan karhutla, mencegah api meluas, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Polsek Muara Kaman Cek Titik Lahan Terbakar di Desa Lebaho Ulaq

Kutai Kartanegara – Jajaran Polsek Muara Kaman melakukan pengecekan terhadap titik lahan yang sebelumnya terbakar di Jalan Poros Lebaho Ulaq–Kota Bangun, RT 01, Desa Lebaho Ulaq, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (20/8/2026) malam.

Kegiatan pengecekan dilaksanakan sekitar pukul 19.30 WITA sebagai langkah memastikan kondisi terkini di lokasi serta mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Personel Polsek Muara Kaman yang terdiri dari AIPDA Tuyar Miyanto selaku Bhabinkamtibmas, BRIPTU Yusuf Efendi P. dan BRIPDA Aditya Johan langsung mendatangi lokasi menggunakan dua unit sepeda motor dengan menempuh perjalanan menuju lokasi yang membutuhkan waktu sekitar 90 menit.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, titik kebakaran berada di pinggir Jalan Poros Lebaho Ulaq–Kota Bangun. Saat petugas tiba, api telah padam dan tidak ditemukan adanya kobaran api yang masih aktif. Area lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan memiliki panjang sekitar 75 meter.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian dalam memastikan kondisi pascakebakaran sekaligus mencegah potensi munculnya kembali titik api.

“Kami memastikan kondisi lokasi dalam keadaan aman dan tidak terdapat api yang masih menyala. Pemantauan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kembali titik api,” ujarnya.

Polsek Muara Kaman juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering, serta segera melaporkan apabila kembali melihat asap atau titik api.

Polsek Muara Kaman terus berkomitmen melakukan pemantauan dan langkah cepat dalam penanganan karhutla guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Dengan Sigap Polsek Samboja Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Ruas Tol Balsam

Kukar – Upaya cepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali dilakukan jajaran Polsek Samboja bersama tim gabungan setelah terjadi kebakaran lahan gambut berupa semak belukar di kawasan Ruas Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam), STA 31.400, RT 005, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (22/8/2026) malam.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 19.30 WITA setelah Patroli Jasa Marga melaporkan adanya titik api di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Samboja bersama Koramil Samboja, Damkar Samboja, Manggala Agni, Jasa Marga, PMI, Kelurahan Sungai Merdeka serta Kompi Kavaleri Samboja Barat langsung bergerak menuju lokasi.

Tim gabungan tiba sekitar pukul 20.30 WITA dan segera melakukan upaya pemadaman serta pendinginan. Api membakar lahan gambut berupa semak belukar dengan luas sekitar 3 hektare.

Berkat respons cepat dan sinergi seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WITA. Selanjutnya dilakukan pemantauan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang kembali menyala.

Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid mengatakan, penanganan karhutla dilakukan secara cepat dan terpadu sebagai langkah mencegah api meluas, khususnya di tengah kondisi cuaca ekstrem dan lahan yang mudah terbakar.

“Personel langsung kami kerahkan bersama unsur terkait begitu menerima laporan. Pemadaman dilakukan secara bersama-sama hingga api berhasil dikendalikan dan situasi kembali aman,” ujarnya.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib. Indikasi awal diduga berkaitan dengan kondisi cuaca yang sangat ekstrem di wilayah Samboja Barat, namun kepastian penyebab masih menunggu hasil penyelidikan.

Polsek Samboja mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di kawasan lahan gambut dan semak belukar.

Dengan sinergi lintas instansi dan respons cepat di lapangan, penanganan karhutla dapat dilakukan secara optimal sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Samboja tetap aman dan kondusif.

Polres Kukar Gelar Samjas Berkala Semester II, Jaga Kebugaran dan Kesiapan Personel

Kukar – Polres Kutai Kartanegara melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan kegiatan Samjas Berkala Semester II Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya menjaga kebugaran, kesehatan dan kesiapan fisik personel dalam menjalankan tugas kepolisian, Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai tersebut dilaksanakan di Mako Satlantas Polres Kutai Kartanegara dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Tenggarong serta personel Satlantas Polres Kukar.

Kegiatan dipimpin oleh AKP I Wayan Sudarmawan selaku Kasubbag Watpers SDM Polres Kukar, bersama Tim Samjas Bag SDM Polres Kukar. Sebelum pelaksanaan, seluruh peserta mengikuti apel persiapan dan doa, dilanjutkan dengan pengisian daftar hadir serta formulir Samjas.

Selanjutnya, personel menjalani pemeriksaan awal berupa pengukuran berat badan dan tekanan darah, kemudian dilanjutkan dengan pemanasan. Rangkaian uji kesamaptaan jasmani meliputi lari selama 12 menit, sit up 1 menit, push up 1 menit, shuttle run serta pull up 1 menit.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Ps. Kasi Humas Iptu Hariyo Jipang Pangolan mengatakan pelaksanaan Samjas Berkala ini menjadi bagian dari pembinaan personel secara berkala, sekaligus sebagai sarana untuk mengetahui tingkat kebugaran dan kesiapan fisik anggota dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

“Melalui kegiatan tersebut, diharapkan personel Polres Kukar senantiasa memiliki kondisi fisik yang prima sehingga dapat memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat secara optimal”, Jelasnya.

Dengan personel yang sehat dan bugar, Polres Kukar siap memberikan pelayanan terbaik serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sinergi Polsek Sebulu dan Koramil Padamkan Karhutla di Eks Tambang Desa Beloro

Kukar – Jajaran Polsek Sebulu bersama Koramil Sebulu dan masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Beloro, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan penanganan berlangsung mulai pukul 17.00 WITA hingga selesai. Kebakaran terjadi pada lahan eks tambang PT Masindo Inti Energi dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 3 hektare.

Mendapat informasi adanya kebakaran, personel Polsek Sebulu bersama Koramil Sebulu dan warga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman. Petugas juga melakukan dokumentasi serta pemantauan guna memastikan api tidak kembali menyala dan meluas ke area sekitar.

Berkat sinergi dan respons cepat petugas bersama masyarakat, api berhasil dipadamkan. Meski demikian, personel Polsek Sebulu, Koramil Sebulu dan warga masih bersiaga di lokasi untuk melakukan pemantauan dan mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo menegaskan bahwa kecepatan penanganan menjadi langkah penting dalam mencegah karhutla meluas, khususnya pada kondisi lahan yang mudah terbakar.

“Personel kami bersama Koramil Sebulu dan masyarakat langsung bergerak melakukan pemadaman. Setelah api padam, pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan situasi benar-benar aman,” ujarnya.

Polsek Sebulu juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, terutama di lahan terbuka dan kawasan yang rawan terbakar.

Sinergi Polri, TNI dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah meluasnya karhutla sekaligus menjaga wilayah Sebulu tetap aman dan kondusif.

Sinergi TNI-Polri dan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Sanga Sanga

Kukar – Respons cepat dilakukan jajaran Polsek Sanga Sanga bersama TNI, BPBD, pemadam kebakaran, relawan, perusahaan dan masyarakat dalam menangani kebakaran lahan milik warga di Jalan Haliburton RT 09, Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (22/8/2026).

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.00 WITA tersebut membakar lahan yang diperkirakan seluas ±4 hektare, dimana kondisi lahan yang ditumbuhi semak belukar dan vegetasi kering membuat api mudah menjalar.

Mendapat informasi kejadian, Dandim 0906 Kukar Letkol Arm. Benny Budiman, Kapolsek Sanga Sanga Iptu Wahid, bersama personel TNI-Polri, BPBD Kukar, Damkarmatan Sangasanga, relawan, petugas pemadam perusahaan serta masyarakat langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, pemadaman dan pengendalian api.

Proses penanganan menghadapi sejumlah kendala karena lokasi berada di kawasan rawa atau gambut, minim sumber air serta memiliki akses yang cukup sulit. Bahkan terdapat titik api yang sulit dijangkau karena tidak tersedia akses jalan menuju lokasi.

Meski demikian, berkat sinergi seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan dan dikendalikan. Namun, petugas tetap melakukan pemantauan karena masih terdapat potensi munculnya kembali titik api pada lahan gambut.

Kapolsek Sanga Sanga Iptu Wahid mengatakan, personel bersama unsur terkait masih bersiaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi apabila api kembali membesar maupun merembet ke arah permukiman warga.

“Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan mengutamakan pencegahan agar api tidak meluas. Karena kondisi lahan merupakan gambut dan akses cukup sulit, pemantauan tetap kami lakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api,” ujarnya.

Hingga saat ini, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan. Penyebab pasti kebakaran juga masih dalam tahap pengecekan dan pendalaman oleh pihak berwenang.

Polsek Sanga Sanga bersama TNI, pemadam kebakaran dan unsur terkait akan terus memantau perkembangan situasi serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan lahan gambut dan semak belukar yang mudah terbakar.

Sinergi dan respons cepat seluruh unsur menjadi kunci dalam mengendalikan karhutla serta mencegah api meluas ke wilayah permukiman masyarakat.

Kapolda Lampung: Karhutla di TN Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Personel Gabungan Lakukan Pembasahan

LAMPUNG TIMUR – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, berhasil dipadamkan pada Sabtu (22/8/2026) malam. Sekitar 200 personel gabungan dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.

Proses pemadaman dilakukan sejak pukul 16.00 WIB. Meski menghadapi kondisi medan yang cukup sulit dan hembusan angin kencang, berkat kerja keras serta sinergi Polri bersama seluruh unsur terkait, titik api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan keberhasilan pengendalian kebakaran tersebut tidak terlepas dari respons cepat dan kerja sama seluruh pihak di lapangan.

“Alhamdulillah, kebakaran di kawasan Way Kambas sudah berhasil dikendalikan dan titik api telah dipadamkan. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh personel dan unsur yang sejak awal bersinergi melakukan penanganan di lapangan,” ujar Irjen Pol. Helfi Assegaf, Minggu (23/8/2026).

Setelah api berhasil dipadamkan, personel gabungan tidak langsung meninggalkan lokasi. Upaya pembasahan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa di semak maupun material kering yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

“Fokus kami sekarang adalah memastikan kondisi benar-benar aman. Karena itu, setelah pemadaman, personel tetap melakukan pembasahan, penyisiran, dan pemantauan untuk mencegah munculnya kembali titik api,” katanya.

Selain melakukan pembasahan, petugas juga terus melaksanakan patroli dan pemantauan di sekitar kawasan terdampak. Polri bersinergi dengan seluruh unsur terkait untuk memastikan tidak ada titik api lain yang berpotensi berkembang dan kebakaran tidak kembali meluas.

Kapolda menegaskan, sinergi lintas unsur akan terus diperkuat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Lampung.

“Penanganan karhutla membutuhkan respons yang cepat dan kerja sama dari semua pihak. Sinergi ini akan terus kita perkuat, baik dalam penanganan di lapangan maupun langkah-langkah pencegahan agar potensi kebakaran dapat segera diantisipasi,” pungkasnya.

Hingga Minggu (23/8/2026), personel gabungan masih bersiaga di kawasan TN Way Kambas dengan terus melakukan pembasahan, penyisiran, patroli, dan pemantauan untuk memastikan kondisi di lokasi benar-benar aman dan terkendali.

Polres Kukar Ikuti Rakor Klasterisasi Pemantauan dan Penanganan Karhutla di Kawasan IKN

Kukar – Polres Kutai Kartanegara turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Klasterisasi Pemantauan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (21/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Multifunction Hall Gedung Kemenko 1, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN tersebut dimulai pukul 13.30 WITA dan dihadiri perwakilan Polres Kukar, jajaran Polsek terkait, pemerintah kecamatan dan desa, pihak perusahaan serta UPTD Tahura Bukit Soeharto.

Polres Kukar diwakili Kasat Samapta AKP Nursan, bersama Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe, Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto, dan Kapolsek Muara Jawa Iptu Yoga Fattur Rahman, Rapat membahas penguatan koordinasi pemantauan dan penanganan Karhutla di kawasan pemerintahan IKN, termasuk penyusunan koordinator dan keanggotaan yang akan terbagi dalam 7 klaster wilayah.

Selain itu, peserta membahas kesiapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam penanganan Karhutla, sehingga respons terhadap potensi kebakaran dapat dilakukan secara cepat, terpadu dan efektif.

Sejumlah narasumber turut memberikan pemaparan, di antaranya Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Myrna Asnawati Safitri, Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Lasuardi Nasution, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Onesimus Patiung, Dir Ketentraman dan Ketertiban Umum Brigjen Pol Fransiscus Barung, serta Kapolresta IKN Kombes Supriyanto.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 18.00 WITA tersebut berjalan aman dan terkendali. Rakor diharapkan semakin memperkuat sinergi lintas instansi dalam upaya pencegahan, pemantauan dan penanganan Karhutla di kawasan IKN.

Polsek Tabang Gerak Cepat Tangani Karhutla di KM 10 Desa Buluk Sen, Dua Hektare Lahan Terbakar

Kukar – Polsek Tabang bersama TNI dan pihak perusahaan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di areal perkebunan kelapa sawit/IUP PT APT (Ade Putra Tanrajeng), KM 10 Jalan Masyarakat, Desa Buluk Sen, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (21/8/2026).

Kebakaran diketahui sekitar pukul 16.45 WITA setelah titik hotspot kategori medium terdeteksi melalui aplikasi Lembuswana. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Tabang langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan unsur TNI serta pihak perusahaan untuk melakukan pemadaman dan pengendalian api.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±2 hektare. Sebagian besar titik api telah berhasil dipadamkan, namun petugas tetap melakukan pemantauan karena masih terdapat titik api yang berpotensi kembali membesar, terutama akibat kondisi lahan gambut dan akses menuju lokasi yang sulit.

Dalam penanganan tersebut, personel Polsek Tabang bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil Tabang, karyawan dan petugas keamanan PT Rea Kaltim turut melakukan pemadaman serta pengendalian api.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam pendalaman. Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas masyarakat yang melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, namun kepolisian masih melakukan pengecekan untuk memastikan penyebab sebenarnya.

Polsek Tabang bersama TNI dan pihak perusahaan hingga saat ini tetap standby di lokasi untuk mengantisipasi meluasnya api serta melakukan pemantauan terhadap kemungkinan api merembet ke wilayah sekitar.

Kapolsek Tabang IPTU Yohan Lihu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam upaya penanganan dan pencegahan Karhutla, sekaligus melakukan pendalaman terhadap penyebab kebakaran.

Polsek Tabang juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan karena dapat menyebabkan kebakaran meluas dan membahayakan lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Divkum Polri Laksanakan Monev Fungsi Hukum di Polres Kukar, Tekankan Peningkatan Pemahaman Personel

Kukar – Divisi Hukum (Divkum) Polri melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fungsi Hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Polres Kutai Barat (Kubar) dan Polres Mahulu, Jumat (21/8/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tribrata Polres Kukar tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Divkum Polri KBP Heri Tri Maryadi, didampingi AKBP M.J.H. David, serta Pembina Victor Wales.

Monev turut diikuti para Wakapolres, Kasikum dan operator Fungsi Hukum Polres jajaran Polres Kukar, Kubar dan Mahulu. Kegiatan dilanjutkan dengan arahan Ketua Tim terkait pentingnya peningkatan pengetahuan dan pemahaman personel mengenai pelaksanaan Fungsi Hukum di lingkungan Polri.

Dalam arahannya, Tim Divkum Polri juga menjelaskan struktur jabatan dan kepangkatan dalam Fungsi Hukum mulai dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polres. Selain itu, Divkum Polri akan memberikan pembinaan dan penyuluhan terkait tata cara persidangan dalam penanganan suatu perkara.

Monev diharapkan dapat memperkuat pemahaman serta meningkatkan profesionalisme personel dalam menjalankan Fungsi Hukum di lingkungan Polri.

Sementara itu Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra mengucapkan selamat datang kepada Tim Divkum Polri di Polres Kukar. Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan Monev ini sebagai bagian penting dalam meningkatkan pemahaman, kemampuan dan profesionalisme personel dalam melaksanakan Fungsi Hukum di lingkungan Polri.

“Hadirnya Tim Divkum Polri tentunya menjadi kesempatan yang sangat baik bagi kami untuk mendapatkan arahan, evaluasi serta penguatan terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Fungsi Hukum, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, ujar Wakapolres.