Divkum Polri Laksanakan Monev Fungsi Hukum di Polres Kukar, Tekankan Peningkatan Pemahaman Personel

Kukar – Divisi Hukum (Divkum) Polri melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fungsi Hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Polres Kutai Barat (Kubar) dan Polres Mahulu, Jumat (21/8/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tribrata Polres Kukar tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Divkum Polri KBP Heri Tri Maryadi, didampingi AKBP M.J.H. David, serta Pembina Victor Wales.

Monev turut diikuti para Wakapolres, Kasikum dan operator Fungsi Hukum Polres jajaran Polres Kukar, Kubar dan Mahulu. Kegiatan dilanjutkan dengan arahan Ketua Tim terkait pentingnya peningkatan pengetahuan dan pemahaman personel mengenai pelaksanaan Fungsi Hukum di lingkungan Polri.

Dalam arahannya, Tim Divkum Polri juga menjelaskan struktur jabatan dan kepangkatan dalam Fungsi Hukum mulai dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polres. Selain itu, Divkum Polri akan memberikan pembinaan dan penyuluhan terkait tata cara persidangan dalam penanganan suatu perkara.

Monev diharapkan dapat memperkuat pemahaman serta meningkatkan profesionalisme personel dalam menjalankan Fungsi Hukum di lingkungan Polri.

Sementara itu Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra mengucapkan selamat datang kepada Tim Divkum Polri di Polres Kukar. Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan Monev ini sebagai bagian penting dalam meningkatkan pemahaman, kemampuan dan profesionalisme personel dalam melaksanakan Fungsi Hukum di lingkungan Polri.

“Hadirnya Tim Divkum Polri tentunya menjadi kesempatan yang sangat baik bagi kami untuk mendapatkan arahan, evaluasi serta penguatan terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Fungsi Hukum, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, ujar Wakapolres.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two + 13 =