Tiga Titik Api di Perbukitan Purwajaya, Polsek Loa Janan Bergerak dan Siagakan Damkar

Kukar – Bukan sekadar melihat kepulan asap dari kejauhan. Begitu tiga titik api terpantau di kawasan perbukitan RT 11 Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 18.00 Wita, personel Polsek Loa Janan langsung bergerak melakukan pemantauan bersama unsur pemadam dan relawan.

Namun, kali ini medan menjadi tantangan tersendiri. Titik api berada di kawasan perbukitan dengan kontur terjal dan terdapat jurang, membuat lokasi belum dapat dijangkau langsung oleh personel maupun kendaraan pemadam.

Di tengah keterbatasan akses tersebut, Polsek Loa Janan tidak meninggalkan lokasi begitu saja. Personel bersama PMK/Damkar dan gabungan relawan memilih titik pemantauan yang aman untuk mengawasi perkembangan api, kepulan asap, serta arah perambatannya.

Kanit Samapta Polsek Loa Janan Ipda Didik Gianto bersama tiga personel lainnya turut berada di lapangan. Sementara itu, satu unit mobil Damkar disiagakan pada titik yang masih dapat dijangkau kendaraan sebagai langkah antisipasi apabila api berkembang dan akses pemadaman memungkinkan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi meluasnya kebakaran, khususnya apabila arah pergerakan api berubah dan mendekati area yang lebih mudah dijangkau atau berpotensi terdampak.

Polsek Loa Janan juga melakukan koordinasi dengan BPBD, PMK/Damkar Loa Janan dan relawan untuk menentukan langkah penanganan lanjutan. Pemantauan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan keselamatan personel mengingat kondisi medan yang berisiko.

Jarak titik api sendiri diperkirakan sekitar 4 kilometer dari Mako Polsek Loa Janan. Kendati belum dapat dilakukan pemadaman langsung, kesiapsiagaan tetap diperkuat dengan menempatkan personel dan armada pada posisi yang memungkinkan untuk segera bergerak apabila kondisi berubah.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × one =