STIK Mengabdi Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas Berbasis Komunitas Digital

PALEMBANG – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertema “Penerapan Sistem Deteksi Dini Berbasis Komunitas Digital dan Edukasi untuk Memitigasi Gangguan Kamtibmas”.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 25–28 Agustus 2026 di wilayah Palembang dan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tersebut difokuskan pada penguatan kapasitas masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas, khususnya dalam situasi kedaruratan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen. Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026), mengatakan kegiatan STIK Mengabdi merupakan bentuk implementasi ilmu kepolisian agar dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“STIK tidak hanya berperan dalam mengembangkan ilmu kepolisian, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam menjawab persoalan nyata di masyarakat. Salah satunya melalui penguatan deteksi dini dan kemampuan masyarakat dalam memitigasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Eko.

Menurutnya, Sumatera Selatan dipilih karena memiliki wilayah hutan dan lahan yang rentan terhadap kebakaran. Kondisi tersebut membuat karhutla tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap keselamatan masyarakat, kesehatan, aktivitas ekonomi, mobilitas, hingga stabilitas kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, STIK mendorong penerapan sistem keamanan lingkungan berbasis komunitas digital untuk mempercepat komunikasi, pelaporan awal, pertukaran informasi, dan koordinasi ketika ditemukan potensi gangguan keamanan.

“Teknologi digital menjadi instrumen untuk mempercepat penyampaian informasi dan memperkuat koordinasi. Namun, yang tidak kalah penting adalah keterlibatan masyarakat. Masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan dan dapat menjadi bagian penting dalam sistem deteksi dini,” jelasnya.

Eko menegaskan, pencegahan gangguan kamtibmas, termasuk karhutla, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, edukasi dalam kegiatan STIK Mengabdi juga diberikan kepada unsur kepolisian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sekolah.

“Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan respons ketika kejadian sudah berlangsung. Kita perlu membangun kesadaran risiko, memperkuat jejaring komunikasi, dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengenali serta melaporkan potensi gangguan sejak dini,” tuturnya.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut dilaksanakan oleh tim dosen STIK yang terdiri atas Pembina Utama Madya Prof. Lindrianasari, SE., M.Si., Akt., Guru Besar STIK; KBP. Dr. Yudhi Hery Setiawan, SIK., M.Si., Dosen Utama STIK; KBP. Erick Hermawan, SIK., M.H., Analis Kebijakan Madya STIK; serta Pembina Rahmadsyah Lubis, S.Pd., M.Pd.

Keterlibatan para dosen tersebut menjadi bagian dari upaya STIK mengimplementasikan ilmu kepolisian melalui edukasi, penguatan kapasitas, serta pemberdayaan masyarakat dalam mendukung deteksi dini dan pencegahan gangguan kamtibmas.

Eko berharap model pengabdian tersebut dapat dikembangkan menjadi kolaborasi berkelanjutan antara STIK, Polri, pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan masyarakat sehingga dapat menghasilkan pola deteksi dini yang dapat diterapkan di wilayah lain.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi dan pemanfaatan teknologi yang tepat, kita ingin membangun masyarakat yang semakin sadar risiko, responsif terhadap potensi gangguan, dan mampu bersama-sama menjaga kamtibmas,” pungkasnya.

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam tiga Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026, yakni ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026.

Dari keseluruhan personel yang dimutasi, sebanyak 344 personel mendapatkan promosi atau penempatan jabatan baru. Selain itu, terdapat personel yang menyelesaikan pendidikan, berangkat pendidikan, hingga memasuki masa pensiun.

Rotasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan. Perubahan jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, penyegaran, serta kebutuhan organisasi dalam menghadapi tantangan tugas yang terus berkembang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi dan karier personel Polri. Penempatan personel pada jabatan baru dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kompetensi dan pengalaman yang dimiliki.

“Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Penempatan pada jabatan baru tentunya telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta tantangan tugas yang dihadapi,” kata Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Salah satu perubahan jabatan strategis terjadi pada posisi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops). Irjen Pol. Roycke Harry Langie, yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Utara, dipercaya mengemban jabatan sebagai Astamaops Kapolri. Ia menggantikan Komjen Pol. Dr. Muhammad Fadil Imran yang dimutasikan sebagai Pati Stamaops Polri dalam rangka pensiun.

Posisi Kapolda Sulawesi Utara selanjutnya diisi Brigjen Pol. Yudo Hermanto yang sebelumnya menjabat Karopaminal Divpropam Polri.

Pergantian juga terjadi pada kepemimpinan Polda Papua Barat Daya. Brigjen Pol. Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat Wakapolda Riau diangkat sebagai Kapolda Papua Barat Daya. Sementara Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat Daya mendapat penugasan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Jabatan Wakapolda Riau selanjutnya diemban Brigjen Pol. Simson Zet Ringu yang sebelumnya menjabat Wakapolda Gorontalo. Sementara posisi Wakapolda Gorontalo dipercayakan kepada Kombes Pol. Dedy Suhartono yang sebelumnya bertugas di Korlantas Polri. Lalu, Brigjen Pol. D.I. Susetio Cahyadi dipercaya sebagai Wakapolda Maluku Utara Menggantikan Brigjen Pol. Stephen Maleachi Napiun yang kini dipercaya sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri

Di tingkat Mabes Polri, Irjen Pol. Jawari mendapat amanah sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) menggantikan Irjen Pol. Anwar yang dimutasikan sebagai Pati SSDM Polri dalam rangka pensiun.

Perubahan juga terjadi pada posisi Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri. Irjen Pol. Ruslan Ependi dipercaya mengemban jabatan tersebut menggantikan Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak yang dimutasikan sebagai Pati Sahli Kapolri dalam rangka pensiun.

Sementara itu, Kombes Pol. Ian Rizkian Milyardin mendapat penugasan sebagai Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polri menggantikan Kombes Pol. Yudi Arkara Oktobera yang diangkat sebagai Karobinopsnal Baharkam Polri.

Rotasi juga mencakup penugasan di bidang pendidikan dan pengembangan kompetensi personel. Sejumlah Pati dan Pamen mendapatkan penugasan untuk mengikuti maupun menyelesaikan pendidikan serta mengemban tugas sebagai Widyaiswara dan dosen di lingkungan Lemdiklat Polri.

Irjen Pol. Johnny menegaskan, seluruh pejabat yang mendapatkan amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas secara optimal.

“Setiap jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab. Kami berharap para pejabat yang mendapat penugasan baru dapat segera beradaptasi, melanjutkan program yang sudah berjalan, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyegaran organisasi tersebut diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat organisasi Polri dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

“Pada prinsipnya, seluruh proses mutasi ini merupakan bagian dari upaya organisasi untuk terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat kepemimpinan, dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” tutupnya.

Api Membara di Loa Ipuh Darat, Tim Gabungan Bergerak Cepat Jinakkan Karhutla

Kukar – Kobaran api membakar lahan semak belukar di kawasan KM 12 RT 14, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (30/8/2026).

Menerima informasi kebakaran sekitar pukul 10.00 WITA, personel Polsek Tenggarong bersama Koramil, BPBD Kukar, relawan dan masyarakat langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Kebakaran menghanguskan sekitar 1 hektare lahan yang didominasi semak belukar, ilalang serta ranting-ranting kering. Dengan dukungan satu unit truk Damkar dan satu unit truk BPBD berkapasitas 4.500 liter, petugas berjibaku mengendalikan api agar tidak meluas.
Setelah sekitar tiga jam penanganan, api berhasil dipadamkan pada pukul 13.00 WITA.

Petugas kemudian melakukan pendinginan pada titik-titik yang masih berpotensi menyimpan bara serta melaksanakan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

Kapolsek Tenggarong AKP Nahrawi, S.Sos. mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur dalam penanganan Karhutla tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya di tengah kondisi musim kemarau.

“Jangan menunggu api membesar. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” imbaunya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi dalam keadaan aman. Sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

Gerak Cepat Polsek Tabang Ungkap Kasus Pencurian, Motor CRF dan HP Berhasil Diamankan

KUKAR – Gerak cepat jajaran kepolisian kembali membuahkan hasil. Polsek Tabang bersama Tim Aligator Polres Kutai Kartanegara dan personel Polsek Kota Bangun berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di mess karyawan PT Enggang Alam Sawita (PT EAS), Desa Long Lalang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kasus tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 05.30 WITA. Korban mendapati sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi KT 2755 SJ yang sebelumnya diparkir di depan mess telah hilang.

Tak hanya kendaraan, sebuah handphone Vivo Y03 warna hitam angkasa milik rekan korban, Gervansius Diharjo, juga diketahui ikut hilang.

Kecurigaan kemudian mengarah kepada MIS (23), yang diketahui sama-sama tinggal di mess tersebut. Saat dicari, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat dan sejumlah pakaiannya juga telah dibawa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Minggu sekitar pukul 17.00 WITA, terlapor bersama sepeda motor yang diduga hasil pencurian berhasil diamankan di wilayah Seblimbingan, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda CRF warna hitam nomor polisi KT 2755 SJ dan satu unit handphone Vivo Y03 warna hitam angkasa. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.

Kapolsek Tabang IPTU Yohan Lihu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penanganan secara profesional dan sesuai prosedur hukum terhadap setiap laporan masyarakat.

Atas perbuatannya, terlapor disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) KUHP tentang pencurian.

Saat ini terlapor dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan.

Polsek Muara Kaman Cek Hotspot di Rawa Gambut, Ditemukan Sisa Asap Tanpa Api

Kukar – Polsek Muara Kaman melakukan ground check dan verifikasi terhadap satu titik hotspot tingkat kepercayaan medium yang terdeteksi di wilayah Desa Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (30/8/2026).

Pengecekan dilakukan setelah titik panas terdeteksi melalui aplikasi Lembuswana pada koordinat -0.24396, 116.84973. Petugas mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Hasil pengecekan menunjukkan titik tersebut berada di lahan pemerintah yang didominasi semak belukar dan rawa gambut. Medan yang sulit serta akses terbatas membuat petugas tidak dapat menjangkau seluruh area secara langsung.

Meski demikian, petugas menemukan sisa kepulan asap, namun tidak mendapati kobaran api. Asap tersebut diduga berasal dari sisa lahan yang sebelumnya terbakar.

Polsek Muara Kaman terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tidak ada api yang kembali menyala. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla.

Cegah Karhutla, Polsek Tenggarong Seberang Pasang Spanduk Imbauan

Kukar – Polsek Tenggarong Seberang terus memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk imbauan di Jalan Tanjung Gersik RT 02, Desa Perjiwa, Minggu (30/8/2026).

Spanduk tersebut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, menjaga lingkungan dari sumber api, serta meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.

Masyarakat juga diajak berperan aktif mencegah Karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran.

Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Rizky Tovas menegaskan, pemasangan spanduk merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.

Buka opsi spanduk

Api Mengganas, Polsek Muara Jawa bersama Tim Gabungan dan Warga Bergerak Cepat Selamatkan Kawasan dari Karhutla

Kukar – Kepulan asap dan kobaran api yang membakar semak belukar di kawasan hutan Jalan Teluk Dalam, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, langsung mendapat respons cepat petugas gabungan, Minggu (30/8/2026).

Kebakaran yang terdeteksi sekitar pukul 12.10 WITA tersebut membakar lahan seluas kurang lebih 1,2 hektare. Material yang terbakar berupa semak belukar, ilalang hingga ranting-ranting kering yang mudah tersulut di tengah kondisi cuaca kering.

Begitu menerima informasi, personel Polsek Muara Jawa langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan berbagai unsur untuk melakukan pemadaman. Upaya tersebut melibatkan personel Polsek Muara Jawa, Rantis Karhutla Polda Kaltim, Koramil Muara Jawa, Damkar Muara Jawa serta warga setempat.

Dengan dukungan mobil Damkar, Rantis Karhutla Polda Kaltim dan satu unit tangki air PT Meindo, petugas bersama masyarakat berjibaku memutus penyebaran api agar tidak meluas ke area lainnya.

Kerja cepat tim gabungan membuahkan hasil. Setelah sekitar satu jam penanganan, kobaran api berhasil dipadamkan pada pukul 13.20 WITA.

Namun, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Proses pendinginan dilakukan di sejumlah titik yang masih berpotensi menyimpan bara, disertai pemantauan untuk memastikan api tidak kembali muncul.

Kapolsek Muara Jawa IPTU Yoga Fattur Rahman mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama saat kondisi lahan kering.

“Jangan melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Jika melihat asap atau titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sebelum api membesar dan meluas,” imbaunya.

Polsek Muara Jawa menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak. Respons cepat petugas bersama masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menjaga lingkungan tetap aman.

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Loa Janan Edukasi Warga Desa Batuah

Kukar – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak dini, Bhabinkamtibmas Desa Batuah Polsek Loa Janan Aipda M. Fatchur Rasyid memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat di Jalan Soekarno Hatta Km 31, RT 38, Dusun Karya Baru, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Minggu (30/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla serta aturan hukum dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan maupun lahan.

Petugas juga mengingatkan masyarakat, khususnya para petani, agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga diajak berperan aktif melaporkan setiap potensi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Jangan membakar lahan, karena dampaknya bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat,” pesan Aipda M. Fatchur Rasyid.

Melalui edukasi secara langsung, Polsek Loa Janan terus mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.

Terungkap! Polisi Amankan Pria Diduga Bakar Lahan di Kawasan Otorita IKN Loa Janan

Kukar – Upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Kutai Kartanegara. Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran hutan/lahan di kawasan Otorita IKN, RT 18, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MDP (47) yang diduga melakukan pembakaran lahan. Pengungkapan bermula setelah muncul laporan sejumlah titik panas (hotspot) di wilayah tersebut.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe, mengatakan pengungkapan dilakukan sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani Karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca kering yang meningkatkan risiko kebakaran meluas.

Kasus tersebut terungkap setelah pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, petugas menerima informasi mengenai adanya 10 hotspot dengan koordinat -0.891023, 116.961836 di kawasan Otorita IKN, RT 18, Desa Loa Duri Ilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Team Garangan Polsek Loa Janan yang dipimpin IPTU Dwi Handono bersama tiga personel bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan keluar dari kawasan kebun. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap pria tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pria tersebut berinisial MDP yang mana Kepada petugas, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pembakaran lahan sekitar 2 hektare pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.

Dalam keterangannya, pembakaran dilakukan menggunakan korek api gas, sementara lahan yang akan dimanfaatkan sebelumnya dirintis menggunakan parang.

Petugas juga menemukan bahwa sebagian lahan tersebut telah ditanami sejumlah bibit tanaman, di antaranya nanas, petai, jengkol dan tanaman lainnya.

Namun, saat petugas mengamankan yang bersangkutan, kobaran api masih terlihat di sekitar lokasi dengan luasan yang diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi maupun yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah parang, dua buah korek api, dua bibit tanaman nanas serta satu flashdisk yang berisi rekaman video dan foto kondisi lahan di lokasi kejadian.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Loa Janan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsidair Pasal 108 jo. Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Kapolsek Loa Janan menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika Karhutla terjadi, tetapi juga melakukan langkah penegakan hukum terhadap pihak yang dengan sengaja maupun karena perbuatannya menyebabkan terjadinya kebakaran.

“Penanganan Karhutla bukan hanya soal memadamkan api, tetapi juga mencegah agar kejadian serupa tidak terus berulang. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” tegasnya.

Bukan Sekadar Padam, Satgas Karhutla Muara Muntai Perkuat Pendinginan di Lahan Gambut

Kukar – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, terus dilakukan. Meski tidak ditemukan titik api baru, petugas gabungan masih berjibaku melakukan pendinginan maksimal di lokasi bekas kebakaran guna mencegah bara api kembali menyala.

Pendinginan dilakukan pada Minggu (30/8/2026) sejak pukul 09.30 WITA, tepatnya di Blok F/G 53 Trambesi Estate PT Jaya Mandiri Sukses, Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai.

Kapolsek Muara Muntai IPTU Jaelani memimpin langsung personel Polsek Muara Muntai bersama unsur gabungan dalam memastikan titik-titik yang sebelumnya terbakar benar-benar aman.

Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±2,5 hektare, dengan material yang terbakar berupa gambut dan semak belukar. Kondisi lahan gambut menjadi perhatian khusus karena bara api berpotensi bertahan di dalam permukaan tanah dan kembali memunculkan api.

“Pendinginan terus dimaksimalkan untuk memastikan tidak ada lagi bara yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan. Setelah pemadaman, lokasi juga tetap dipantau secara berkala,” ujar IPTU Jaelani.

Penanganan Karhutla tersebut melibatkan kekuatan gabungan. Sebanyak 7 personel Polsek Muara Muntai, 10 personel Sat Brimob Polda Kaltim Batalyon C Pelopor Kompi 1, serta 2 personel Koramil 0906-10 Muara Muntai turut diterjunkan.

Selain itu, sebanyak 10 personel Linmas dan relawan Damkar Kecamatan Muara Muntai, 5 personel Damkar Desa Muara Leka, serta sekitar 70 relawan Damkar dan karyawan PT Jaya Mandiri Sukses ikut memperkuat proses pendinginan.

Untuk mempercepat penanganan, petugas mengerahkan berbagai sarana pendukung, di antaranya satu unit mobil Damkar, empat unit tangki air, empat unit alkon besar berkapasitas 25 HP, 16 unit alkon kecil, tiga unit kendaraan Hilux Double Cabin serta dua unit dump truck untuk mobilisasi karyawan.

Petugas menyisir area yang sebelumnya terbakar dan memfokuskan penyemprotan air pada titik-titik yang masih memiliki potensi bara. Pemantauan juga dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi apabila muncul kembali titik api.

Hingga kegiatan berlangsung, berdasarkan form tugas aplikasi Lembuswana, belum ditemukan titik api baru di wilayah Kecamatan Muara Muntai.

Polsek Muara Muntai mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terlebih di tengah kondisi musim kemarau. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan asap maupun titik api di sekitar permukiman, perkebunan maupun kawasan hutan.

“Pencegahan membutuhkan peran semua pihak. Jangan menunggu api membesar, setiap indikasi kebakaran harus segera dilaporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegas Kapolsek.