Polsek Samboja Bersama Tim Gabungan Padamkan Sisa Karhutla di Eks Tambang PT Fazar Utama Abadi

Kukar – Jajaran Polsek Samboja bersama TNI, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan pihak perusahaan bergerak cepat melakukan penanganan lanjutan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lahan eks tambang batubara PT Fazar Utama Abadi/Grace Cool, Jalan Soekarno-Hatta KM 48, RT 017, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (25/8/2026).

Penanganan dilakukan setelah masih ditemukan titik api di area workshop eks tambang, yang diduga berasal dari ban bekas yang terbakar.

Dalam penanganan tersebur Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid bersama Danramil Samboja Kapten Kav. Jimmi Purba berkoordinasi dengan pihak PT Berlian Indah Mining (BIM) untuk mempercepat pemadaman.

Sekitar pukul 13.00 WITA, MPA Kelurahan Bukit Merdeka tiba di lokasi membawa tandon dan peralatan penyemprot air. Kemudian satu unit mobil tangki Manggala Agni Samboja Barat turut dikerahkan untuk membantu proses pemadaman.

Upaya penanganan semakin diperkuat dengan kedatangan satu unit excavator bantuan PT Berlian Indah Mining sekitar pukul 16.00 WITA. Alat berat tersebut digunakan untuk mengurai dan menimbun bagian ban bekas yang masih terbakar menggunakan tanah, sehingga api dapat dipadamkan secara menyeluruh.

Berkat kerja sama seluruh pihak, sisa api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.15 WITA. Petugas kemudian melakukan penyekatan di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi agar api tidak kembali muncul dan meluas.

Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid menegaskan penanganan Karhutla membutuhkan sinergi dan respons cepat seluruh unsur, terutama pada lahan eks tambang yang memiliki potensi titik api kembali muncul.

“Sebanyak 27 personel gabungan terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri dari Polsek Samboja, Koramil Samboja, Manggala Agni Samboja Barat, MPA Kelurahan Bukit Merdeka, operator excavator PT BIM serta masyarakat sekitar”, Jelas Kapolsek.

Dengan padamnya seluruh titik api, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Petugas tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak terjadi kebakaran susulan.

Waspada Jalan Longsor, Polsek Muara Muntai Pasang Spanduk Imbauan di Desa Kayu Batu

Kukar – Mengantisipasi potensi kecelakaan akibat kondisi jalan rawan longsor, jajaran Polsek Muara Muntai memasang spanduk imbauan kewaspadaan di Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan oleh personel Polsek Muara Muntai sebagai langkah preventif untuk mengingatkan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan yang berpotensi mengalami longsor.

Melalui imbauan tersebut, masyarakat dan pengendara diharapkan lebih berhati-hati, terutama saat kondisi cuaca kurang bersahabat dan ketika melintasi kawasan dengan kondisi jalan yang rawan.

Kapolsek Muara Muntai Iptu Jaelani mengatakan pemasangan spanduk merupakan bentuk kepedulian dan upaya Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat serta mencegah terjadinya kecelakaan di lokasi rawan.

“Kami mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar selalu berhati-hati serta memperhatikan kondisi sekitar ketika melintas di kawasan rawan longsor,” ujarnya.

Waspada Jalan Longsor, Polsek Muara Muntai Pasang Spanduk Imbauan di Desa Kayu Batu

Kukar – Mengantisipasi potensi kecelakaan akibat kondisi jalan rawan longsor, jajaran Polsek Muara Muntai memasang spanduk imbauan kewaspadaan di Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan oleh personel Polsek Muara Muntai sebagai langkah preventif untuk mengingatkan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan yang berpotensi mengalami longsor.

Melalui imbauan tersebut, masyarakat dan pengendara diharapkan lebih berhati-hati, terutama saat kondisi cuaca kurang bersahabat dan ketika melintasi kawasan dengan kondisi jalan yang rawan.

Kapolsek Muara Muntai Iptu Jaelani mengatakan pemasangan spanduk merupakan bentuk kepedulian dan upaya Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat serta mencegah terjadinya kecelakaan di lokasi rawan.

“Kami mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar selalu berhati-hati serta memperhatikan kondisi sekitar ketika melintas di kawasan rawan longsor,” ujarnya.

Karhutla di Pendingin Sanga Sanga, Petugas Gabungan Bergerak Padamkan Api

Kukar – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Sanga Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Petugas gabungan langsung turun melakukan peninjauan dan pemadaman di kawasan Jalan Jaya Makmur RT 05 dan RT 11, Kelurahan Pendingin, Selasa (25/8/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 14.30 WITA dan melibatkan unsur Polri, TNI, BPBD, pemadam kebakaran, perusahaan serta relawan. Dalam kesempatab tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji turut hadir meninjau langsung proses penanganan Karhutla di lokasi.

Kapolsek Sanga Sanga Iptu Wahid bersama personel Polsek Sanga Sanga, Koramil Sanga Sanga, BPBD Provinsi Kaltim, BPBD Kutai Kartanegara, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Damkar Kecamatan Sanga Sanga serta tim pemadam dari sejumlah perusahaan dan relawan berjibaku melakukan pemadaman.
Kebakaran diperkirakan melanda lahan seluas sekitar 10 hektare. Kondisi lahan yang merupakan area gambut menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman karena masih ditemukan sejumlah titik api yang berpotensi kembali terbakar.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan. Petugas masih melakukan pengecekan dan pendalaman di lokasi untuk mengetahui sumber serta faktor yang menyebabkan terjadinya kebakaran.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan.

Kapolsek Sanga Sanga Iptu Wahid menegaskan bahwa petugas gabungan terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap titik api guna mencegah api kembali meluas.

Kegiatan peninjauan dan pemadaman selesai sekitar pukul 18.30 WITA. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, dengan petugas tetap melakukan pemantauan terhadap potensi munculnya kembali titik api.

Cegah Karhutla, Polsek Anggana Bersama TNI dan Masyarakat Gencarkan Sosialisasi

Kukar – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Anggana. Bersama TNI, pemerintah desa, BPBD, relawan dan masyarakat, personel kepolisian melaksanakan sosialisasi sekaligus pemasangan spanduk imbauan Karhutla di sejumlah titik di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (25/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Anggana bersama unsur terkait sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi Karhutla.

Sejumlah spanduk imbauan dipasang di lokasi strategis, yakni Posko Terpadu Penanganan Karhutla Kecamatan Anggana di Desa Handil Terusan, Jalan Putra Mahkota RT 01 Desa Kutai Lama, serta perbatasan Jalan Poros Samarinda RT 03 Desa Sungai Mariam.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla, khususnya dengan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu meluasnya kebakaran.

Kapolsek Anggana AKP I Komang Mahendra Putra menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh pihak. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah, relawan dan masyarakat diharapkan mampu meminimalkan potensi kebakaran serta mempercepat penanganan apabila terjadi titik api.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama,” tegasnya.

Kebakaran Lahan di Rt. 16 Desa Bukit Raya Ditangani Cepat, Polsek Tenggarong Seberang Kerahkan Tim Gabungan

Kukar – Polsek Tenggarong Seberang bersama tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di Rt. 16 Desa Bukit Raya, tepatnya di perbatasan Rt. 04 Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (25/8/2026).

Kebakaran diketahui sekitar pukul 12.10 WITA setelah petugas menerima informasi adanya kobaran api di lahan milik warga. Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Rizky Tovas bersama delapan personel langsung mendatangi lokasi dan memimpin proses penanganan.

Dalam upaya pemadaman, Polsek Tenggarong Seberang bersinergi dengan enam personel Koramil Tenggarong Seberang, petugas PMK Tenggarong Seberang, PMK Tenggarong, PMK Samarinda, Relawan Balakarcana Kelurahan Melayu, Balakacar Belida, Pemadam PT MAM serta BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Berdasarkan hasil pengecekan awal di lokasi, kebakaran diduga bermula dari tumpukan batu bara yang terbakar, kemudian api merambat ke area sekitarnya yang dipenuhi semak belukar, ilalang dan ranting-ranting kering. Kondisi cuaca yang panas dan kering turut mempercepat penyebaran api.

Lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 0,5 hektare, dengan material yang terbakar meliputi tumpukan batu bara dan vegetasi kering di sekitar lokasi.

Petugas gabungan melakukan pemadaman menggunakan kendaraan pemadam, mesin pompa air serta peralatan manual. Setelah berjibaku di lokasi, api berhasil dilokalisir dan dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lainnya.

Petugas kemudian melakukan pendinginan pada titik-titik yang masih berpotensi menimbulkan bara dan api kembali menyala. Pemantauan juga dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak muncul titik api baru.

Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Rizky Tovaz mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama dalam kondisi cuaca panas dan kering.

Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api.

Polsek Kota Bangun Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Sabu 0,63 Gram Diamankan

Kukar – Jajaran Polsek Kota Bangun berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 19.18 WITA.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Poros Kota Bangun-Tenggarong, Desa Liang Ilir, Kecamatan Kota Bangun. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kota Bangun melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat melakukan pemantauan, petugas menemukan sebuah mobil yang berada di kawasan tersebut dengan kondisi mesin dan lampu masih menyala. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang yang berada di dalam kendaraan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,63 gram. Selain itu, turut diamankan tiga lembar plastik bening, satu pipet kaca, lima sendok takar yang terbuat dari sedotan plastik, satu lembar celana jeans warna hitam, satu unit telepon genggam merek Redmi warna hitam serta satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi KT 1279 UA.

Dalam pemeriksaan awal, barang bukti tersebut diakui milik MI (31), warga Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepada petugas, tersangka juga menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang tidak dikenalnya dan berdomisili di kawasan Pasar Kedondong Baru, Jalan Ulin, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kota Bangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini penyidik Polsek Kota Bangun masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi proses penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut asal-usul narkotika tersebut.

Polsek Kota Bangun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Polsek Muara Muntai Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Pasang Spanduk Imbauan

Kukar – Polsek Muara Muntai terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik wilayah Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (25/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin Kapolsek Muara Muntai Iptu Jaelani, bersama personel Polsek Muara Muntai Aiptu Rahmat Fahmi, Aipda Ahmad Landi dan Bripda Fery Abryansyah.

Spanduk imbauan Karhutla dipasang di sejumlah lokasi, di antaranya Desa Muara Aloh, Desa Muara Leka, serta Desa Perian, termasuk di sekitar Pabrik PT JMS.

Selain pemasangan spanduk, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar yang dapat memicu terjadinya kebakaran dan mengganggu lingkungan.

Kapolsek Muara Muntai Iptu Jaelani menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan.

Wakapolres Kukar Hadiri Gelar Budaya Festival 1.000 Tumpeng dan Penampilan 18 Paguyuban Jaranan serta Reog di Loa Kulu

Kukar — Wakapolres Kutai Kartanegara (Kukar) Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra menghadiri kegiatan Gelar Budaya Festival 1.000 Tumpeng dan Penampilan 18 Paguyuban Kesenian Jaranan dan Reog se-Kecamatan Loa Kulu, Selasa (25/8/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung pada 25 hingga 30 Agustus 2026 di Kecmatan tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian seni dan budaya masyarakat Kecamatan Loa Kulu sekaligus mempererat silaturahmi, kebersamaan dan semangat gotong royong masyarakat.

Kegiatan turut dihadiri Yang Mulia Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Sultan Aji Muhammad Arifin, Bunda Ratu Sekar Asih, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, Pj. Dinas Pariwisata Kukar Awang Bagus, Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto, Camat Loa Kulu Adriansyah, para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku seni budaya, panitia serta masyarakat Kecamatan Loa Kulu.

Dalam sambutannya, Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Gelar Budaya tersebut. Menurutnya, Festival 1.000 Tumpeng dan penampilan 18 Paguyuban Jaranan dan Reog bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan wujud rasa syukur sekaligus sarana menjaga warisan budaya leluhur.

“Festival ini menjadi momentum untuk mempererat persatuan dan kesatuan masyarakat tanpa membedakan suku, agama maupun latar belakang. Budaya menjadi ruang untuk membangun kebersamaan dan kerukunan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tumpeng yang disajikan memiliki makna sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta simbol kebersamaan, kerukunan dan gotong royong masyarakat.

Sebelumnya, pada Senin 24 Agustus 2026, jajaran Polsek Loa Kulu bersama masyarakat juga melaksanakan ziarah ke Makam Aji Pangeran Sinom Panji Mendapa di Desa Jembayan sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan sesepuh sekaligus doa menjelang pelaksanaan Gelar Budaya.

Sementara itu, Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra menyampaikan dukungan Polres Kutai Kartanegara terhadap kegiatan masyarakat yang positif dalam menjaga dan mengembangkan seni serta budaya daerah.

“Pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap generasi muda dapat terus mengenal, mencintai dan melestarikan kesenian tradisional sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya daerah,” ungkapnya.

Rangkaian kegiatan diisi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan, penampilan Tari Jepen, pengalungan syal, penyampaian makna tumpeng, doa, pemotongan tumpeng, penampilan Tari Dayak serta berbagai pertunjukan seni budaya.

Kehadiran Wakapolres Kukar dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung pelestarian budaya serta memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pelaku seni dan seluruh elemen masyarakat.

Polri Ajak Masyarakat Cermat Sikapi Informasi di Ruang Digital

JAKARTA, 25 Agustus 2026 — Polri mengajak masyarakat untuk semakin cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital. Masyarakat diimbau tidak hanya melihat isi atau banyaknya unggahan, tetapi juga memastikan sumber, waktu, lokasi, serta konteks informasi sebelum mempercayainya.

Ajakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran dan literasi digital masyarakat di tengah cepatnya arus informasi di media sosial. Berbagai konten lama dapat kembali beredar dan digunakan dalam konteks yang berbeda, sehingga berpotensi menimbulkan pemahaman yang tidak sesuai dengan fakta.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat dengan tidak terburu-buru membagikan informasi yang belum terverifikasi.

“Di tengah derasnya arus informasi saat ini, kita perlu membiasakan diri untuk tidak langsung percaya atau menyebarkan sebuah konten. Lihat sumbernya, cek waktunya, cek konteksnya, dan lakukan cross-check dengan informasi dari sumber yang dapat dipercaya,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2026).

Isir menuturkan, salah satu pola yang perlu menjadi perhatian adalah beredarnya kembali konten atau video lama yang kemudian disertai narasi baru. Dalam sejumlah penelusuran, terdapat video yang sebelumnya telah beredar pada 2025 dan kembali muncul dalam unggahan dengan konteks yang berbeda pada 2026.

Menurutnya, kemunculan kembali konten lama tidak serta-merta berarti seluruh informasi yang menyertainya tidak benar. Namun, perubahan konteks dan keterangan pada sebuah konten perlu dicermati agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Konten lama bisa saja kembali muncul dalam situasi yang berbeda. Karena itu, yang perlu kita pastikan bukan hanya apakah videonya nyata, tetapi juga apakah waktu, lokasi dan narasi yang menyertainya sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa banyaknya akun yang mengunggah informasi serupa tidak selalu menjadi ukuran bahwa informasi tersebut telah terkonfirmasi. Replikasi sebuah konten dapat membuat informasi terlihat semakin luas, meskipun sumber dan kebenarannya belum jelas.

“Jangan menjadikan jumlah repost sebagai ukuran kebenaran. Semakin banyak informasi yang kita terima, justru semakin penting bagi kita untuk melakukan cek dan cross-check,” kata Isir.

Polri mendorong masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas serta memberikan ruang bagi proses verifikasi sebelum mengambil kesimpulan maupun menyebarkannya kepada orang lain.

“Ruang digital adalah ruang kita bersama. Mari kita jaga dengan menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab. Saring sebelum sharing, karena satu informasi yang kita bagikan dapat diteruskan kepada banyak orang,” pungkasnya.

Polri akan terus mendorong edukasi dan literasi digital sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem informasi yang sehat, sekaligus mengantisipasi penyebaran hoaks, misinformasi maupun disinformasi di tengah masyarakat.