Satlantas Polres Kukar Wujudkan Pelayanan Inklusif Lewat Sapaan Hangat

TENGGARONG – Satlantas Polres Kutai Kartanegara menegaskan kembali dedikasinya dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam giat rutin Polantas Menyapa di kantor pelayanan SIM dan BPKB, petugas memberikan perhatian ekstra kepada para pemohon difabel dan kelompok rentan lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas terpenuhi dengan standar yang setara.

Dialog-dialog ringan yang terbangun antara petugas dan warga menciptakan suasana kekeluargaan yang kental di ruang publik. Narasi berita polri yang dikembangkan menekankan pada sisi empati, di mana setiap keluhan masyarakat didengarkan dengan seksama sebagai bahan evaluasi perbaikan layanan ke depan. Respons cepat petugas dalam membantu mengisi formulir hingga mendampingi proses foto digital menunjukkan bahwa Polantas Kukar benar-benar hadir sebagai mitra masyarakat yang solutif.

Keberhasilan program Polantas Menyapa ini tercermin dari meningkatnya indeks kepuasan masyarakat yang berkunjung ke Satpas Polres Kukar. Warga merasa lebih dihargai dan dilayani secara profesional tanpa adanya diskriminasi. Upaya berkelanjutan ini merupakan bagian dari misi besar Polres Kutai Kartanegara untuk terus bertransformasi menuju institusi yang semakin dicintai dan dipercaya masyarakat melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, dan penuh dedikasi.

Jemput Bola, Strategi Satlantas Polres Kukar Tingkatkan Kepuasan Publik

TENGGARONG – Pemandangan berbeda terlihat di area layanan publik Satpas Polres Kutai Kartanegara, di mana para personel Satlantas terlihat sibuk berdialog akrab dengan warga pemohon SIM maupun STNK. Kegiatan bertajuk Polantas Menyapa ini didesain sebagai bentuk kehadiran nyata Polri untuk memangkas jarak komunikasi dengan masyarakat. Dengan senyum dan salam, petugas memastikan tidak ada satu pun warga yang merasa diabaikan saat mengurus keperluan administrasinya.

Personel yang bertugas di lapangan dibekali dengan informasi lengkap mengenai persyaratan terbaru, sehingga dapat menjadi konsultan instan bagi warga yang ragu terhadap kelengkapan berkasnya. Narasi yang digunakan jauh dari kesan formalitas birokrasi yang berbelit-belit, melainkan lebih kepada pendampingan yang tulus. Strategi “Jemput Bola” ini terbukti efektif dalam meminimalisir waktu tunggu dan mencegah terjadinya penumpukan antrean di loket-loket utama. Selain memberikan kemudahan, kegiatan Polantas Menyapa ini juga berfungsi sebagai filter untuk mencegah praktik percaloan yang merugikan masyarakat. Dengan keterbukaan informasi yang disampaikan langsung oleh petugas, pemohon menjadi lebih percaya diri untuk mengurus sendiri dokumen kendaraannya. Satlantas Polres Kukar terus bergerak maju dengan inovasi-inovasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, menjadikan kantor polisi sebagai rumah pelayanan yang ramah bagi semua kalangan.

Hadirkan Rasa Nyaman, Polantas Kukar Berikan Pelayanan Sepenuh Hati

TENGGARONG – Komitmen untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dibuktikan secara konsisten oleh Satlantas Polres Kutai Kartanegara melalui kegiatan Polantas Menyapa. Di ruang pelayanan SIM dan BPKB, petugas tampak antusias memberikan panduan langkah demi langkah kepada para pemohon. Pendekatan yang persuasif dan penuh empati ini bertujuan untuk menciptakan atmosfer pelayanan yang modern namun tetap mengedepankan kearifan lokal dalam bertutur kata.

Pelayanan prima yang disuguhkan tidak hanya terbatas pada sisi teknis, namun juga mencakup keramah-tamahan yang menjadi ciri khas personel Polres Kukar. Dengan tagline pelayanan yang humanis, setiap petugas dibekali kemampuan komunikasi publik yang baik agar mampu mencairkan ketegangan warga, terutama bagi mereka yang baru pertama kali melakukan pengurusan dokumen. Transformasi budaya kerja ini menjadi prioritas utama guna mendukung pembangunan zona integritas di lingkungan Polres Kutai Kartanegara.

Melalui interaksi singkat namun bermakna dalam sesi “Menyapa” tersebut, petugas juga menyisipkan pesan-pesan edukatif mengenai pentingnya keselamatan berkendara (Safety Riding). Jadi, selain mendapatkan dokumen legalitas kendaraan, masyarakat juga pulang dengan membawa bekal pengetahuan tertib berlalu lintas. Sinergi antara pelayanan administratif dan edukasi ini menjadi kunci keberhasilan Satlantas Polres Kukar dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif di Bumi Etam.

Inovasi Polantas Menyapa: Mudahkan Masyarakat Urus STNK dan BPKB

TENGGARONG – Satlantas Polres Kutai Kartanegara terus berupaya meningkatkan standar pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang tengah mengurus administrasi kendaraan bermotor seperti STNK dan BPKB. Melalui inisiatif “Polantas Menyapa”, personel Satlantas hadir di tengah-tengah ruang tunggu untuk memberikan penjelasan detail mengenai alur mekanisme pendaftaran. Dialog interaktif ini sengaja diciptakan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan tidak bingung saat menghadapi prosedur yang ada.

Dalam pelaksanaannya, petugas secara jeli mengidentifikasi pemohon yang membutuhkan bantuan khusus, seperti lansia atau ibu hamil, guna memberikan prioritas pelayanan. Narasi kehumasan yang dibangun tidak lagi bersifat instruktif, melainkan lebih bersifat asistensi yang solutif. Polantas Polres Kukar ingin memastikan bahwa setiap warga yang pulang dari kantor polisi membawa pengalaman positif dan rasa puas atas pelayanan yang mereka terima secara transparan dan akuntabel.

Program ini juga menjadi sarana bagi Polri untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung terkait pelayanan di bidang lalu lintas. Dengan menjemput bola dan menyapa lebih awal, kendala-kendala teknis yang sering dikeluhkan dapat segera diselesaikan di tempat. Komitmen Polres Kukar dalam memberikan pelayanan terbaik ini diharapkan mampu mendorong tingkat kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah hukum Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolda Kaltim Hadiri Penandatanganan MoU dengan Universitas Balikpapan untuk Penguatan Ilmu Kepolisian

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama antara Polda Kalimantan Timur dengan Universitas Balikpapan (UNIBA), yang berlangsung pada Senin (6/4/2026) di Kota Balikpapan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Dharma Wirawan Kalimantan Timur Dr. H. Rendi Susiswo Ismail, S.E., S.H., M.H., Ketua Pengurus Yayasan Sutarno, Rektor Universitas Balikpapan Dr. Ir. Isradi Zainal, S.T., M.T., S.H., M.H., M.M., D.E.S.S (MBA)., M.K.K.K, IPU., ASEAN Eng., Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Penjaminan Mutu, Sistem Informasi Dr. Aswadul Fitri Saiful Rahman, S.T., M.Eng., Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Anggaran, Sumber Daya Manusia, Pembinaan dan Pengembangan Kewirausahaan Dr. Indrayani, M.Pd., serta Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Kerja Sama dan Humas, Hubungan Kelembagaan Internasional Dr. Krisdawati Sipahutar, S.Pi., M.Si., Ph.D.

Momentum penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan dunia akademik, khususnya dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kepolisian.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks dan menuntut pendekatan berbasis ilmu pengetahuan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara praktisi keamanan dengan kalangan akademisi guna menghasilkan kajian yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat dan efektif.

Lebih lanjut, Kapolda juga menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini akan dibentuk Pusat Studi Kepolisian di Universitas Balikpapan. Keberadaan pusat studi tersebut diharapkan mampu menjadi wadah pengembangan keilmuan, penelitian terapan, serta penyusunan rekomendasi strategis dalam bidang kepolisian.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara kepolisian dan perguruan tinggi dalam menjawab tantangan keamanan dan sosial yang semakin dinamis, sekaligus mendukung pembangunan di Kalimantan Timur,” ungkap Kapolda.

Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi dalam metode pencegahan kejahatan, penegakan hukum yang lebih humanis, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pendekatan yang transparan dan berbasis riset.

Di akhir kegiatan, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada Universitas Balikpapan atas terjalinnya kerja sama tersebut, serta berharap sinergi yang telah dibangun dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.

SPN Polda Kaltim Resmi Buka Dikbangspes Dasar 5 Fungsi Teknis Kepolisian Gelombang II Tahun 2026

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda — Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalimantan Timur resmi menggelar Upacara Pembukaan Desentralisasi Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) Dasar 5 Fungsi Teknis Kepolisian Gelombang II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung pada Senin (6/4/2026) pukul 08.00 WITA di Auditorium SPN Polda Kaltim.

Upacara pembukaan dipimpin oleh Gadik Madya SPN Polda Kaltim AKBP Achmad Najib, S.H., selaku inspektur upacara. Turut bertugas dalam kegiatan tersebut, AKP Agung Yudi Pramono sebagai perwira yang ditunjuk dan AKP Nahrawi sebagai perwira upacara.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Utama SPN Polda Kaltim, para tenaga pendidik (Gadik), pengasuh, serta sebanyak 150 peserta didik yang mengikuti Dikbangspes Dasar 5 Fungsi Teknis Kepolisian, meliputi fungsi Lalu Lintas, Sabhara, Binmas, Reskrim, dan Intelijen.

Rangkaian upacara berlangsung khidmat diawali dengan masuknya inspektur upacara ke ruang auditorium, dilanjutkan dengan menyanyikan Hymne Polri, laporan perwira, serta prosesi penyematan tanda peserta kepada perwakilan siswa. Dalam amanatnya, inspektur upacara secara resmi membuka pelaksanaan Dikbangspes Gelombang II Tahun 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa hingga penutupan upacara.

Kepala SPN Polda Kaltim Kombes Pol Pepen Supena Wijaya, S.I.K., menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan rencana. Program Dikbangspes ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi serta profesionalisme personel Polri dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan sesuai dengan fungsi teknis masing-masing.

Dengan dimulainya pendidikan ini, diharapkan para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan disiplin dan semangat, sehingga mampu menjadi insan Bhayangkara yang unggul, profesional, dan berintegritas.

Perkuat Pemahaman Hukum Personel, Bidkum Polda Kaltim Gelar Sosialisasi di Polres Kukar

Kukar – Guna meningkatkan profesionalisme dan legalitas tindakan personel dalam menjalankan tugas kepolisian, Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (06/04).

Kegiatan yang berlangsung khidmat di Ruang Catur Prasetya tersebut dibuka langsung oleh Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, mewakili Kapolres Kukar. Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama (PJU), serta perwakilan personel dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polres Kukar.

Dalam sambutannya, Wakapolres Kukar menekankan pentingnya pemahaman regulasi terbaru bagi setiap anggota Polri agar terhindar dari pelanggaran prosedur saat bertugas di lapangan.

“Tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks. Sosialisasi dari Bidkum Polda Kaltim ini sangat krusial agar personel kita tidak ragu dalam mengambil keputusan, namun tetap berada di koridor hukum yang berlaku,” ujar Kompol Izdiharuddin Faris.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan bekal wawasan hukum yang komprehensif, mengingat Polres Kukar sebagai salah satu penyangga wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dituntut memiliki standar pelayanan hukum yang tinggi.

Interaksi dua arah tampak mewarnai sesi tanya jawab, di mana sejumlah personel aktif berkonsultasi mengenai kendala hukum yang sering ditemui di lapangan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Kukar dapat meminimalisir kesalahan prosedur (maladministrasi) serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui tindakan yang humanis dan taat hukum.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen seluruh jajaran Polres Kukar untuk mengimplementasikan materi sosialisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Pastikan Pelayanan Maksimal, Polres Kutai Kartanegara Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel Usai Cuti Lebaran

Kukar – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara menggelar Apel Pagi rutin di halaman Mako Polres pada Selasa (07/04/2026). Apel ini menjadi momentum krusial untuk memastikan seluruh personel kembali ke pos kedinasan masing-masing guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kutai Kartanegara.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Kutai Kartanegara, Kompol Suwarno, serta dihadiri langsung oleh Wakapolres Kompol Idziharuddin Faris Raharja Putra, pejabat utama (PJU), perwira, bintara, hingga ASN di lingkungan Polres Kukar.

Dalam arahannya, Kompol Suwarno menegaskan bahwa hari ini merupakan hari terakhir cuti bagi gelombang ketiga. Seluruh personel diwajibkan telah masuk dan melaksanakan tugas secara normal mulai esok hari.

Fokus utama pengamanan kembali diarahkan pada kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kegiatan penggal jalan agar dilaksanakan kembali sesuai jadwal. Para perwira koordinator harus memastikan personel hadir di setiap simpul jalan untuk membantu masyarakat dan anak sekolah yang memulai aktivitasnya,” tegas Kompol Suwarno.

Selain itu, guna meningkatkan profesionalisme, Polres Kukar juga menggelar Latihan Peningkatan Kemampuan di bidang Reskrim serta mengikuti agenda nasional melalui Zoom Dialog Internal Polri dan pembaruan sistem laporan aplikasi SPKT.

Di tempat yang sama, Kasi Propam Polres Kukar AKP Slamet Rijadi memberikan penekanan khusus terkait kedisiplinan. Rencananya, pada Rabu besok akan dilaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dari Polda Kalimantan Timur.

“Seluruh administrasi dan sikap tampang harus diperhatikan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Sesuai arahan pimpinan, personel yang melakukan pelanggaran fatal akan dijatuhi sanksi tegas hingga PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” ungkap Kasi Propam.

Langkah-langkah penertiban internal ini diharapkan dapat memperkuat integritas Polres Kutai Kartanegara sebagai pelindung dan pelayan masyarakat yang handal.

Jamin Keamanan Warga, Polsek Muara Wis Intensifkan Patroli KRYD dan Sosialisasi Super Apps Polri

Kukar – Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Muara Wis melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli dialogis dan pemberian imbauan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Kecamatan Muara Wis, Senin pagi (06/04/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini dipimpin oleh Aiptu Benny J, bersama lima personel lainnya. Patroli menyisir pemukiman dan pusat aktivitas warga, di antaranya di Desa Lebak Cilong dan Desa Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Muara Wis, AKP Al Anas, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif Polri dalam merespons dinamika kriminalitas yang cenderung meningkat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Pastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan terkunci rapat saat ditinggalkan. Selain itu, kami ingatkan warga agar selalu mengecek kondisi rumah guna meminimalisir risiko bahaya kebakaran,” ujar AKP Al Anas.

Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital
Selain memberikan imbauan konvensional, personel Polsek Muara Wis juga aktif melakukan sosialisasi transformasi digital Polri. Warga diperkenalkan dengan layanan Super Apps Presisi Polri serta aplikasi Yanduan Divpropam Polri guna mempermudah akses pelayanan dan pengaduan masyarakat secara transparan.

Dalam patroli tersebut, petugas juga melaksanakan koordinasi langsung dengan Tokoh Agama (Toga), Tokoh Adat (Todat), dan Tokoh Masyarakat (Tomas). Langkah ini diambil untuk menjaring informasi terkini terkait situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

Beberapa poin utama yang ditekankan dalam kegiatan ini antara lain berkaitan dengan kewaspadaan Lingkungan, sinergi Tokoh Masyarakat dan digitalisasi Layanan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kecamatan Muara Wis terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Polri di lapangan mendapat sambutan positif dari warga yang merasa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Polsek Anggana Gulung Jaringan Pengedar Sabu, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Kukar – Unit Reskrim Polsek Anggana berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu malam (05/04/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pria berinisial AA (29) dan H (40).

Kapolsek Anggana, Iptu I Komang Mahendra Putra, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan di kawasan Jalan Padat Karya, Desa Anggana.

Pengungkapan bermula sekitar pukul 20.00 WITA saat tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Anggana, Ipda Supriadi, bergerak menuju sebuah tempat pembelian udang yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan AA.

“Saat dilakukan penggeledahan, pelaku AA kooperatif dan menunjukkan barang bukti sabu yang ia sembunyikan di dalam bungkus rokok merk Pensil Mild,” ungkap Iptu I Komang Mahendra Putra.

Dari pengakuan AA, petugas kemudian melakukan pengembangan. AA mengaku mendapatkan kristal haram tersebut dari rekannya berinisial H. Tak butuh waktu lama, petugas bergerak cepat menuju rumah kontrakan H di Jalan Pelabuhan, Desa Sungai Meriam. Setelah sempat mengintai, petugas berhasil meringkus H saat dirinya baru saja tiba di kediamannya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti 5 poket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 1,63 gram, uang tunai hasil penjualan senilai total Rp 5,1 juta, dua unit telepon genggam (Oppo F1s dan Oppo A76) dan satu bal plastik klip bening dan bungkus rokok tempat menyimpan sabu.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Anggana untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta regulasi terkait narkotika yang berlaku.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Anggana. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas Kapolsek.