Sinergi Tanpa Batas, Polsek Muara Wis Bersama Kesultanan Kutai dan Perusahaan Swasta Salurkan Sembako Gratis di Desa Sebemban

Kukar – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Muara Wis. Bersinergi dengan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura serta pihak swasta, Polsek Muara Wis menggelar aksi sosial pembagian sembako gratis bagi warga Desa Sebemban, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (20/04/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Bersinergi dan Berbagi untuk Sesama” ini dilangsungkan di Kantor Desa Sebemban pada pukul 13.00 WITA. Aksi kemanusiaan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polsek Muara Wis, Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, BUP PT Anugerah Linoe, dan PT Sejati Mahkota Borneo (SMB).

Kapolsek Muara Wis, AKP Al Annas, melalui Kanit Samapta Aiptu Sudiman, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan tetapi juga dalam meringankan beban ekonomi warga.

“Hari ini kami bersama pihak Kesultanan dan mitra dari perusahaan swasta turun langsung ke lapangan. Tujuannya satu, yakni mempererat tali silaturahmi sekaligus memberikan bantuan nyata berupa sembako bagi saudara-saudara kita di Desa Sebemban,” ujar Aiptu Sudiman di sela-sela kegiatan.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Kepala Desa Sebemban Bapak Harpilih, perwakilan Kesultanan Kutai Bapak Koyim, perwakilan PT SMB Bapak Koko, Ketua Adat Bapak Jumani, serta perangkat desa dan seluruh Ketua RT se-Desa Sebemban.

Antusiasme warga terlihat jelas saat prosesi pembagian sembako berlangsung. Kegiatan diawali dengan sambutan-sambutan yang menekankan pentingnya gotong royong antara pemerintah, aparat, pihak swasta, dan lembaga adat dalam membangun kesejahteraan desa.

Kepala Desa Sebemban, Bapak Harpilih, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi warga dan memperkuat hubungan harmonis antara masyarakat dengan kepolisian serta pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.

Rangkaian acara ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan dan keberkahan wilayah Muara Wis.

Dengan adanya sinergi lintas sektor ini, diharapkan semangat kepedulian sosial terus tumbuh di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, khususnya di Kecamatan Muara Wis, demi terciptanya masyarakat yang sejahtera dan kondusif.

Dukung Gaya Hidup Sehat dan Amal, Kapolres Kukar Beserta Ketua Bhayangkari Cabang Kukar Ikuti Kemala Run 2026 di Bali

Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Khairul Basyar menunjukkan komitmennya dalam mendukung gaya hidup sehat dan misi sosial dengan berpartisipasi langsung dalam ajang olahraga bergengsi Kemala Run 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Bali United Training Center, Gianyar, Bali, pada Minggu (19/04/2026).

Tidak sendirian, Kapolres Kukar hadir didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kukar, Ny. Bella Khairul. Turut serta dalam rombongan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Kukar serta beberapa personel yang ikut ambil bagian sebagai peserta lari.

Event berskala nasional yang dibuka langsung oleh Kapolri ini diikuti oleh sekitar 11.000 peserta, mulai dari jajaran Polri se-Indonesia hingga masyarakat umum. Mengusung tema “Charity for Indonesia”, Kemala Run 2026 tidak hanya menjadi ajang adu kecepatan di lintasan Half Marathon (21,1 km), 10 km, dan 5 km, tetapi juga menjadi sarana penggalangan dana untuk aksi kemanusiaan.

Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, menyampaikan bahwa kehadiran keluarga besar Polres Kukar dalam ajang ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Polri yang mengedepankan sinergi, kesehatan, dan kepedulian sosial.

“Keikutsertaan kami, termasuk Ibu Ketua Bhayangkari dan rekan-rekan PJU, adalah wujud nyata dukungan Polres Kukar terhadap kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat. Selain menjaga kebugaran fisik, ajang ini sangat mulia karena membawa misi amal dan pemberdayaan UMKM lokal,” ujar AKBP Khairul Basyar di sela kegiatan.

Senada dengan Kapolres, Ny. Bella Khairul menambahkan bahwa keterlibatan Bhayangkari dalam kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antaranggota serta mendukung promosi sport tourism di Indonesia, khususnya di wilayah Bali yang menjadi tuan rumah.

Selain sisi olahraga, Kemala Run 2026 memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar melalui pelibatan pelaku UMKM lokal di lokasi acara. Hal ini selaras dengan semangat Polri untuk terus berkontribusi dalam pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional.

Antusiasme tinggi terlihat dari wajah para personel Polres Kukar yang mengikuti lomba. Keikutsertaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polri di Kutai Kartanegara dan masyarakat luas untuk terus konsisten menerapkan pola hidup sehat di tengah kesibukan menjalankan tugas negara.

Melalui momentum Kemala Run 2026, Polres Kukar berharap sinergi antara kepolisian, keluarga besar Polri, dan masyarakat semakin solid, menciptakan lingkungan yang aktif, sehat, dan memiliki jiwa kepedulian sosial yang tinggi.

Antisipasi Pergerakan Massa ke Samarinda, Polsek Samboja Perketat Pemeriksaan di Gerbang Tol Balsam

Kukar – Jajaran Polsek Samboja memperketat pengamanan di titik strategis pintu keluar masuk wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Langkah ini dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi mobilisasi massa menjelang aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Kaltim, Samarinda.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Plh. Kapolsek Samboja, Iptu Iwan Setiawan, menyasar kendaraan roda empat dan angkutan penumpang yang melintas di Gerbang Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), tepatnya di Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Senin (20/04/2026).

Plh. Kapolsek Samboja, Iptu Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa personel di lapangan melakukan pengecekan intensif terhadap penumpang dan kendaraan yang menuju arah Samarinda.

“Kami melakukan pemeriksaan kendaraan sekaligus memantau tujuan para penumpang. Hal ini merupakan upaya preventif untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif dan mencegah adanya barang-barang berbahaya yang dibawa menuju lokasi aksi di Samarinda,” ujar Iptu Iwan.

Selain melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, petugas yang terdiri dari Aiptu Sucipto, Aiptu Udin Krisdianto, dan personel lainnya juga memberikan imbauan langsung kepada para pengemudi dan masyarakat. Warga diminta untuk selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan dan segera melapor ke Call Center 110 jika menemukan potensi tindak pidana.

Tidak hanya di jalur transportasi, Polsek Samboja juga melakukan penguatan koordinasi dengan Tokoh Agama (Toga), Tokoh Adat (Todat), dan Tokoh Masyarakat (Tomas) di wilayah sekitar. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas keamanan di lingkungan terkecil tetap terjaga selama dinamika unjuk rasa berlangsung di ibu kota provinsi.

“Sinergi dengan tokoh masyarakat sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa penyampaian pendapat di muka umum besok tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak disusupi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di kawasan Gerbang Tol Balsam KM 38 terpantau lancar. Petugas melaporkan tidak ditemukan adanya benda mencurigakan atau mobilisasi massa dalam jumlah besar yang dapat mengganggu keamanan.

Amankan Kawasan IKN, Polsek Samboja Bersama Satgas Terpadu Lakukan Penertiban Persuasif di Tahura Bukit Soeharto

Kukar – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar aksi penindakan dan penertiban terhadap aktivitas ilegal di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Senin (20/04/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya serius pemerintah untuk mengembalikan fungsi hutan konservasi yang kian tergerus oleh pemukiman dan aktivitas perdagangan tidak berizin.

Operasi terpadu ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Otoritas IKN (OIKN), Polhut, Satpol PP Provinsi Kaltim dan Kabupaten Kukar, hingga jajaran Polsek Samboja. Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi di Gedung Serbaguna Wana Riset yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Satgas, Irjen Pol. Edgar Diponegoro.

Dalam arahannya, Irjen Pol. Edgar menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan emosional kepada warga. “Kita berikan pemahaman bahwa aktivitas di kawasan konservasi adalah ilegal. Kami mengimbau warga untuk mencari lokasi lain di luar kawasan OIKN dan secara sukarela membongkar bangunan mereka sendiri guna menghindari konflik,” tegasnya.

Sasaran utama penertiban kali ini adalah deretan bangunan yang dikenal sebagai “Warung Panjang” dan “Warung Pendek” di sepanjang kawasan Tahura. Sekitar pukul 13.30 WITA, Satgas melakukan mediasi langsung dengan warga RT 16 Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat.

Kanit Reskrim Polsek Samboja, IPDA Andri Riyanto, yang turut hadir dalam mediasi tersebut, memberikan edukasi mengenai konsekuensi hukum. Ia menjelaskan bahwa memasuki atau melakukan kegiatan di hutan konservasi tanpa izin memiliki implikasi pidana.

“Kami menawarkan cara kekeluargaan. Jika masyarakat bersedia membongkar secara mandiri dan meninggalkan lokasi sebelum batas waktu 30 April 2026, maka tidak akan ada proses hukum yang berlanjut. Ini demi kebaikan bersama dan kelestarian hutan kita,” ujar IPDA Andri.

Meski demikian, suasana mediasi sempat diwarnai aspirasi dari masyarakat. Beberapa warga mengaku telah menempati lokasi tersebut jauh sebelum kawasan Tahura ditetapkan dan meminta jaminan kesejahteraan atau solusi relokasi dari pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Satgas tetap mengedepankan dialog dan mencatat aspirasi warga sebagai bahan evaluasi.

Selain menyasar warung-warung di pinggir jalan, Satgas juga memberikan imbauan kepada warga di rest area Tahura serta pemilik bangunan permanen berlantai tiga di KM 47 yang masuk dalam wilayah konservasi.

Plh. Kapolsek Samboja, Iptu Iwan Setiawan, melaporkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pada hari pertama berjalan aman dan kondusif. “Kegiatan mediasi dan pemberian imbauan selesai pada sore hari tanpa adanya gejolak. Satgas akan kembali melanjutkan agenda penertiban ini pada Selasa (21/04),” pungkasnya.

Langkah tegas namun humanis ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekosistem hutan penyangga Ibu Kota Nusantara sekaligus memberikan kepastian hukum di wilayah tangkapan air Bukit Soeharto

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

Jakarta – Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.

Pembentukan Satgas ini disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.

Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tidak kurang dari 15 hingga 20 laporan kasus setiap hari terkait penyelenggaraan haji dan umrah, dengan total sekitar 95 kasus yang saat ini ditangani.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas telah mulai bekerja sejak diterbitkannya surat perintah Kapolri. Salah satu hasil awalnya adalah penggagalan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.

“Semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.

Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah titik rawan pemberangkatan ilegal yang kini dalam pengawasan, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.

Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor 081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri bersama Kementerian Haji akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Dengan terbentuknya Satgas gabungan ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.

DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Pegunungan Bintang Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Pentolan KKB

Oksibil, Papua Pegunungan — Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Pegunungan Bintang berhasil menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XXXV Bintang Timur, yakni E.K. (22) dan R.S. (23), dalam operasi penegakan hukum yang digelar pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 20.45 WIT di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menindak tegas pelaku kejahatan bersenjata yang selama ini mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan. E.K. diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2022 terkait kasus pembunuhan terhadap tiga tukang ojek yang terjadi pada 5 Desember 2022 di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang. Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/XII/2022/Papua/Res Pegunungan Bintang.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat ditemui media (20/4) Sore, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan secara terukur.

“Pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 20.45 WIT, personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Personel Polres Pegunungan Bintang melaksanakan operasi di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil, dan berhasil mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan berarti,” jelasnya.

Selain kasus pembunuhan, E.K. juga tercatat terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan lainnya, di antaranya penembakan serta pembakaran fasilitas umum yang terjadi secara beruntun pada 7, 9, 11, 12, dan 14 Januari 2023 di Distrik Serambakon. Ia juga diduga kuat ambil bagian dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di Kampung Mimin, Distrik Oksop, pada 27 Mei 2025.

Sementara itu, R.S. yang diamankan bersama E.K. turut diduga terlibat dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di lokasi dan waktu yang sama. Berdasarkan catatan kepolisian, R.S. merupakan mantan narapidana kasus pencurian telepon genggam yang terjadi pada 7 September 2020 di Jalan Yapimakot, Pegunungan Bintang, dan telah menjalani hukuman pidana penjara selama dua tahun berdasarkan putusan pengadilan pada 26 Januari 2021.

Kombes Pol. Yusuf Sutejo menambahkan bahwa kedua pelaku memiliki peran dalam jaringan kelompok bersenjata tersebut.

“Salah satu pelaku merupakan target DPO kasus pembunuhan dan diketahui bagian dari KKB Kodap XXXV Bintang Timur, sementara pelaku lainnya merupakan rekan yang turut terlibat dalam aktivitas kelompok tersebut, termasuk dalam penyerangan terhadap aparat,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penyergapan secara terukur sehingga kedua pelaku berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan terhadap masyarakat sekitar. Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap kelompok bersenjata.

“Penangkapan terhadap DPO merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku kejahatan bersenjata akan kami tindak secara profesional dan terukur,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mencegah serta mengungkap berbagai tindak kejahatan,” katanya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa saat ini kedua tersangka telah diamankan dan proses hukum terus berjalan.

“Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan kelompok bersenjata lainnya,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi isu-isu yang tidak benar serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Satgas akan terus meningkatkan patroli, penegakan hukum, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Pegunungan Bintang masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan kelompok bersenjata lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan kedua pelaku. Upaya ini diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak kelompok kriminal bersenjata di wilayah tersebut serta menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif di wilayah Papua Pegunungan.

Polsek Loa Kulu Bongkar Praktik Penyelewengan BBM Subsidi di Jonggon, Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan

Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang wanita berinisial BE (51) beserta ratusan liter BBM subsidi di kawasan Dusun Makarti, Kelurahan Jonggon Jaya, Jumat (17/4/2026) malam.

Pengungkapan ini bermula saat personel Polsek Loa Kulu melaksanakan Operasi BBM Subsidi di wilayah Desa Jonggon sekira pukul 20.43 WITA. Petugas mencurigai satu unit mobil Toyota Kijang Krista warna silver yang melaju kencang di jalan poros desa setempat.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas terbukti saat mobil tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan intensif.

“Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan 10 jerigen kapasitas 35 liter yang penuh berisi BBM jenis Pertalite di dalam kabin mobil. Selain itu, ditemukan pula peralatan pendukung seperti selang bening, corong, serta pompa air (air pump) yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM,” ungkap AKP Hari Supranoto, Sabtu (18/4).

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa BBM subsidi tersebut dibeli dari sebuah SPBU di kawasan Jahab, Tenggarong, dengan total harga Rp 3.500.000. Rencananya, BBM tersebut akan dijual kembali kepada pengecer atau perorangan dengan harga Rp 12.500 per liter untuk meraup keuntungan pribadi.

Selain 10 jerigen berisi Pertalite, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Kijang Krista, STNK, kunci kontak, serta beberapa jerigen kosong lainnya.

“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Loa Kulu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ancaman hukuman yang menanti adalah pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Operasi ini menegaskan komitmen Polsek Loa Kulu dalam mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan mencegah praktik mafia migas yang merugikan masyarakat luas di wilayah hukum Kutai Kartanegara.

Wujudkan Toleransi, Polres Kukar Gelar “Minggu Kasih” dengan Berbagi Makanan di Gereja Christian Center

Kukar – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara terus memperkuat tali silaturahmi dan nilai-nilai toleransi antarumat beragama di wilayah hukumnya. Hal ini diwujudkan melalui program rutin “Minggu Kasih” yang dilaksanakan di Gereja Christian Center, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Minggu (19/4/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WITA tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) serta Seksi Hukum (Sie Kum) Polres Kukar. Dalam aksi tersebut, petugas membagikan makanan ringan (snack) kepada para jemaat yang hadir melaksanakan ibadah.

Kasat Tahti Iptu Agus Subroto menjelaskan bahwa program “Minggu Kasih” bukan sekadar berbagi secara fisik, namun merupakan sarana untuk mempromosikan nilai-nilai persaudaraan dan kemanusiaan.

“Kehadiran kami di sini adalah bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kegiatan keagamaan masyarakat. Kami ingin menciptakan kebersamaan dan menunjukkan bahwa Polri senantiasa hadir sebagai pelayan dan pelindung bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang perbedaan,” ujarnya.

Selain berbagi makanan, para personel juga memanfaatkan momen tersebut untuk berdialog dengan komunitas gereja guna memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Harapannya, kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat, sehingga tercipta kerja sama yang solid dalam menjaga kebersihan, kelestarian lingkungan, serta keamanan wilayah.

“Kegiatan ini menjadi wujud pengabdian kami untuk menciptakan lingkungan yang harmonis di wilayah Hukum Polres Kukar. Kami berkomitmen untuk terus merangkul komunitas lokal demi terciptanya kondusivitas wilayah yang aman,” tambahnya.

Para jemaat Gereja Christian Center menyambut hangat kehadiran para personel Polri. Mereka mengapresiasi langkah Polres Kukar yang konsisten menjaga kerukunan umat beragama di Tenggarong.

Jaga Keamanan Ikon Wisata Tenggarong, Polsek Tenggarong Intensifkan Patroli Objek Vital

Kukar – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Tenggarong melaksanakan patroli intensif di sejumlah Objek Vital (Obvit) dan destinasi wisata unggulan di wilayah Kecamatan Tenggarong, Minggu (19/4/2026).

Patroli ini menyasar dua lokasi strategis yang menjadi ikon wisata Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni Museum Mulawarman di Kelurahan Panji dan Kawasan Wisata Pulau Kumala di Kelurahan Timbau.

Kapolsek Tenggarong AKP Achmad Hanifi mengerahkan lima personel yang dipimpin oleh Aiptu Yeyeh bersama Aiptu Ardi, Aipda Yohanes, Aipda Erwin, dan Bripda Hidayat untuk memantau langsung aktivitas di lokasi tersebut.

“Patroli Obvit ini bertujuan utama untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta meminimalisir segala bentuk gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kukar,” ujar Aiptu Yeyeh di sela-sela kegiatan.

Selain melakukan pemantauan wilayah, para personel kepolisian juga berdialog langsung dengan warga masyarakat maupun pengunjung. Petugas memberikan himbauan agar masyarakat selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di area wisata.

Kehadiran Polri di tengah titik keramaian ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan maupun warga setempat yang tengah beraktivitas. Langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Tenggarong dalam menjaga stabilitas keamanan di objek-objek penting negara dan area publik.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di Museum Mulawarman dan Pulau Kumala terpantau aman, tertib, dan terkendali. Polsek Tenggarong akan terus konsisten melaksanakan patroli serupa secara berkala demi menjamin wilayah hukum yang tetap kondusif.

Polsek Kota Bangun Gerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah di Desa KBI, Posko Darurat Segera Didirikan

Kukar – Personel Polsek Kota Bangun menunjukkan dedikasi tinggi dalam merespons musibah kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga di RT 003, Desa Kota Bangun Ilir (KBI), Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Minggu (19/4/2026) malam.

Kebakaran yang terjadi sekira pukul 20.40 WITA tersebut menimpa rumah milik Darlansahni (49). Beruntung, saat api berkobar, pemilik rumah sedang tidak berada di tempat sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa memilukan ini.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Asnan Rusmawan, segera mengerahkan tujuh personel untuk mengamankan lokasi kejadian (TKP) dan membantu proses pemadaman bersama tim gabungan dari Koramil, Damkar, petugas medis, serta relawan.

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung bergerak ke titik api. Fokus utama kepolisian saat itu adalah memastikan keamanan warga di sekitar lokasi, membantu kelancaran akses armada pemadam kebakaran, serta mengamankan area agar barang-barang warga yang tersisa tidak dijarah,” ujar AKP Asnan Rusmawan.

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan dan hasil olah TKP awal oleh pihak kepolisian, sumber api diduga kuat berasal dari hubungan arus pendek listrik (korsleting). Api dengan cepat merambat karena struktur bangunan yang didominasi material kayu. Berkat sinergitas tim gabungan dan warga yang menggunakan alat pemadam Alkon, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 21.10 WITA.

Tak berhenti pada pemadaman, peran kepolisian berlanjut pada langkah penanganan pasca-bencana. Pada pukul 22.00 WITA, Polsek Kota Bangun yang diwakili Aiptu Johansyah menghadiri rapat darurat bersama Camat Kota Bangun, Danramil, dan Kepala Desa KBI untuk membahas langkah mitigasi lanjutan.

“Hasil koordinasi lintas instansi menyepakati pendirian Posko Kebakaran di dekat lokasi kejadian untuk menyalurkan bantuan dan memantau kondisi korban. Kami akan terus melakukan pengawalan di posko tersebut guna memastikan situasi tetap aman dan bantuan tersalurkan dengan tepat,” tambah Kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel yang terbakar dan puing bangunan untuk penyelidikan lebih lanjut. Total kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.