Hadir Ditengah Masyarakat, Polsek Kembang Janggut Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi

Kukar – Salah satu jembatan yang berada di RT.13 Desa Kembang Janggut Kecamatan Kembang Janggut Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini resmi dioperasikan kembali setelah direnovasi melalui kolaborasi antara kepolisian, dukungan perusahaan, dan masyarakat setempat yang ikut bergotong-royong untuk merampungkan Jembatan yang diberi nama Jembatan Merah Putih Presisi, Jum’at (15/05/2026).

Jembatan Merah Putih Presisi itu diresmikan jajaran Muspika Kembang Janggut bersama pihak perwakilan Manajemen PT MPG dan warga sebagai simbol sinergi pembangunan berbasis kebersamaan di wilayah Kecamatan Kembang Janggut.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto mengungkapkan bahwa jembatan ini merupakan salah satu fasilitas penting bagi masyarakat sekitar dan sebelumnya kondisi jembatan yang rusak, sehingga dari Polsek Kembang Janggut tergugah untuk merenovasi jembatan yang juga sebagai program dari Bapak Kapolri dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia.

“Syukur alhamdulilah, renovasi jembatan merah putih di Kecamatan Kembang Janggut selesai dilaksanakan dengam cara bergotong-royong antara Polsek Kembang Janggut, beberapa dukungan perusahaan dan Warga Desa Kembang Janggut”, Jelas Kapolsek.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi langsung dalam merenovasi jembatan merah putih presisi ini.

“Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat langsung dalam renovasi jembatan merah putih presisi ini”, Kata Kapolsek.

Kedepannya Polsek Kembang Janggut Polres Kukar berharap Jeembatan Merah Putih Prssisi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak.

“Mari kita jaga dan rawat bersama jembatan merah putih presisi ini supaya jembatan ini lebih baik dan bisa berguna secara maksimal”, Tutup Dedi.

Palsukan Surat, Polsek Sebulu Tangkap Pelaku Penipuan Lahan Sawit Di Desa Sumber Sari

Kukar – Polsek Sebulu Polres Kukar mengungkap kasus dugaan penipuan dan pemalsuan sertifikat lahan sawit di Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (14/5/2026).

Pelaku berinisial SF (25), warga Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Sebulu. Ia diketahui melancarkan aksinya disalah satu platform media sosial yakni facebook untuk mendapatkan mangsanya.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP-B/11/V/2026/SPKT/Polsek Sebulu/Polres Kutai Kartanegara/Polda Kaltim tertanggal 14 Maret 2025.

Dalam laporan tersebut, pelapor merasa tertipu yang mana Pada hari Senin tanggal 27 Maret 2026 di Jalan Mulawarman SP 1 Desa Sumber Sari Kecamatan. Awalnya sekitar Bulan Februari 2026 korban melihat Postingan Facebook Sdr. Jamal mengenai penjualan Lahan Sawit yang terletak di Jalan Poros Desa Sebulu Modern – SP 1.

Lanjut Kapolsek, kemudian korban menanyakan harga lahan sawit tersebut 1 (Satu) ha dengan harga Rp. 52.500.000 (Lima Puluh Dua Lima Ratus Ribu Rupiah), setelah itu korban bersepakat untuk mengecekan keberadaan lahan sawit tersebut.

“Selanjutnya korban menuju ke lokasi lahan sawit tersebut dan bertemu dengan SF terduga pelaku yang mengaku sebagai pemilik lahan sawit tersebut, lalu korban diberitahukan oleh Sdr. Sofyan bahwa lahan sawit tersebut harga 1 (Satu) ha sekitar Rp. 65.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah). Korban pun menawar harga yang ditawarkan oleh Pelaku dengan per hektarnya sebesar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah)”, Pungkas Edi Subagyo.

Tambahnya, setelah itu Pelaku bilang “mas, ini untuk pengurusan surat-suratnya dibagi dua ya, satu suratnya itu seharga Rp. 5.000.000 (Lima Juuta Rupiah), nanti kita bagi dua, sampean bayar tambah Rp. 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)”

“Setelah korban dan Pelaku bersepakat dengan harga yang disepakati yaitu sebesar Rp. 52.500.000 (Lima Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per hektarnya, lalu korban bilang kepada Pelaku bahwa korban mau membeli Lahan Sawit seluas 4 (Empat) ha”, terang Kapolsek.

Kemudian setelah korban mengecek lahan sawit tersebut, korban diarahkan oleh Pelaku untuk datang ke rumah Sdr. Jamal yang terletak di Jalan Mulawarman SP 1 Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu untuk melakukan transaksi Pembayaran.

Sampai di rumah Sdr. Jamal korban memberikan uang sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) sebagai DP, setelah itu korban kembali pulang ke rumah, lalu korban kembali memberikan DP sebesar Rp. Rp. 85.200.000 (Delapan Puluh Lima Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dan pada saat itu juga korbam diberitahu pelaku bahwa korban sudah boleh memanen buah sawit di lahan tersebut sembari saya melunasinya.

“Namun pada saat saya mau mamanen buah sawit yang kedua kalinya tiba-tiba datang 2 (Dua) orang laki-laki yang tidak dikenalinya. Kemudian orang tersebut mengaku bahwa lahan sawit yang korban beli dari pelaku tersebut adalah lahan sawit milik Sdr. Dayat”, kata Kapolsek.

Kemudian orang tersebut mengambil buah yang korban panen sebelumnya dan membawa buah sawit tersebut. Sehingga atas kejadian tersebut saya merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Sebulu.

Tim unit Reskrim Polsek Sebulu melakukan penyelidikan dengan memancing pelaku bahwa korban akan menyerahkan sisa uang pembayaran surat tanah SHM Palsu tersebut

“Setelah pelaku masuk perangkap tidak berselang lama tim berhasil mengamankan pelaku di sekitaran masjid Nurul Huda Sp.1 Sebulu, pada saat dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya terpaksa memberikan sertifikat palsu tersebut karena pelaku terus di desak oleh korban sehingga pelaku berinisiatif membuat sertifikat palsu tersebut ke teman nya yang UD di kota Samarinda”, ujar Kapolsek.

Selanjutnya tim bergerak ke kediaman UD di Samarinda, namun dirumah UD sudah dalam keadaan kosong sampai saat ini status UD sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Polsek Muara Kaman Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan

Kukar – Polsek Muara Kaman Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku penganiayaan berinisial SA (30), AM (39) dan RM (27). Kamis, (15/05/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Masyarakat yang melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Polsek Muara Kaman, selanjutnya Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin memerintahkan unit reskrim Polsek Muara Kaman untuk melakukan penyelidikan.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Muara Kaman IPTU Erwin mengatakan kejadian bermula ketia hari Sabtu tanggal 25 April 2026 telah terjadi penganiayaan terhadap MU selaku security PT. TJA Kecamatan Muara Kaman. Sekitar pukul 23.30 WITA, MU mendapatkan laporan dari karyawan karena memutar musik terlalu kencang sehingga mengganggu aktivitas istirahat karyawan.
Security shift 2 Sdr. RD bersama Sdr. AG kemudian mendatangi lokasi dan sempat membubarkan kegiatan tersebut. Namun tidak lama kemudian musik kembali diputar dengan keras.

“Selanjutnya MU bersama Sdr. HA dan Sdr. JR kembali mendatangi lokasi. Karena hanya bertiga, kami kembali ke Pos 2 untuk melaporkan kepada anggota security lainnya”, Terang Kapolsek.

Kemudian sekitar 7 (tujuh) orang security mendatangi lokasi yang sesampainya di lokasi, MU melihat HA selaku terlapor, kemudian MU menyampaikan agar mematikan musik karena mengganggu karyawan lain. Saat itu para terlapor sedang duduk sambil mengonsumsi minuman keras.

“MU menyampaikan bahwa jika tidak menghentikan aktivitas tersebut akan dilaporkan ke pihak manajemen. Kemudian ketiga tersangka mendatangi MU, dan tersangka SA mendorong MU hingga terjatuh ke parit di depan mess. Selanjutnya tersangka SA mencoba memukul MU namun tidak mengenai”, ucap Kapolsek.

Lebih lanjut lagi, MU melakukan perlawanan dengan menjatuhkan tersangka SA. Setelah itu beberapa orang lainnya mendatangi MU dan melakukan pengeroyokan dalam kondisi gelap. Akibat kejadian tersebut MU mengalami luka pada kepala bagian pelipis kanan, bibir sebelah kanan, serta tangan kanan.

Tidak lama kemudian Sdr. AS datang melerai dan memisahkan MU dari para tersangka. MU kemudian menjelaskan bahwa tujuan kami hanya menertibkan dan menindaklanjuti laporan dari karyawan yang terganggu.

Atas kejadian tersebut MU merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Muara Kaman.

“Ketiga tersangka berhasil diamankan unit reskrim Polsek Muara Kaman dengan barang bukti hasil visum korban”. Tutup Kapolsek.

Cek Kandang Ayam Petelur, Polres Kukar Dorong Ketahanan Pangan Warga

Kukar – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Khairul Basyar melakukan pemantauan lahan Eks milik Koperasi PT.Kitadin di Desa Embalut Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (15/5/2026).

Kegiatan dimulai dengan melakukan pengecekan langsung terhadap kandang ayam petelur milik Koperasi PT. Kitadin yang dikelola bersama warga sekitar yang aktif memanfaatkan lahan eks kitadin untuk budidaya ternak ayam petelur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Polres Kukar dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya dalam pemanfaatan lahan eks tambang sebagai sumber pangan bergizi.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas IPTU Maryono mengatakan bahwa hasil pengecekan menunjukkan bahwa kondisi kandang dan ayam dalam keadaan baik, serta proses pemberian pakan dan perawatan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Melalui kegiatan ini, Polres Kukar berupaya mendorong masyarakat agar lebih produktif dalam mengelola lahan eks tambang menjadi sumber pangan mandiri, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan mendukung kemandirian pangan di wilayah Kabupaten Kukar khususnya di Kecamatan Tenggarong Seberang”, Pungkas Kapolres.

Memperlancar Mobilitas Dan Aktifitas Ekonomi, Polsek Kota Bangun Resmikan Jembatan Merah Putih

Kukar – Jajaran Polsek Kota Bangun bersama Camat Kota Bangun Julkifli, Masyarakat setempat, Para Tokoh setempat, Bhabinsa Desa Kedang Ipil Serka Ardi Wiyarno dan perwakilan SMA 3 Desa Kedang Ipil bersama-sama meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Jembatan Kedang Ipil Rt. 02 Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun, Jum’at 15 Mei 2026.

Jembatan Desa Kedang Ipil yang terlah direnovasi ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Rt.02 Desa Kedang Ipil.

Dalam hal ini Polsek Kota Bangun bahu-membahu bersama masyarakat untuk memperbaiki jembatan Merah Putih di Desa Kedang Ipil Rt.02 sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan akses masyarakat setempat.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan mengatakan bahwa kegiatan perbaikan jembatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan dalam merespons kebetuhuan infrastruktur masyarakat di wilayah yang membutuhkan kehadiran Polri dalam mendukung program Bapak Presiden RI.

“Langkah ini diharapkan dapar memperlancar mobilitas, mendukung aktifitas ekonomi dan mempererat hubungan harmonis antara Polri dan Masyarakat”, pungkas Kapolsek.

Dirinya juga berpesan kepada masyarakat Rt.02 Desa Kedang Ipil untuk bisa menjaga dan merawat Jembatan ini sehingga dapat berfungsi secara maksimal.

Polri Hadir Beri Rasa Aman Saat Ibadah Kenaikan Yesus Kristus Di Kukar

Kukar – Peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus oleh Umat Kristen, Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Kukar) beserta Polsek di jajaran menyelenggarakan pengamanan di tempat-tempat ibadah yang terletak di wilayah hukum Polres Kukar pada hari Kamis (15/05/2026).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas Polres Kukar IPTU Maryono menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan untuk Peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus di wilayah hukum Polres Kukar dilakukan melalui pengamanan gereja-gereja guna mencegah gangguan kamtibmas selama pelaksanaan ibadah, serta memberikan rasa aman kepada jemaat yang sedang melaksanakan ibadah.

“Sebanyak 134 personel dikerahkan untuk pengamanan ibadah di wilayah hukum Polres Kukar.” Ungkap Maryono.

Selama kegiatan ibadah berlangsung, situasi kamtibmas di Kabupaten Kutai Kartanegara dalam keadaan aman dan kondusif, tidak terjadi gangguan kamtibmas.

“Kegiatan pengamanan tersebut menunjukkan komitmen Polres Kukar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam perayaan hari keagamaan yang penting bagi umat Kristiani.” Tutup Iptu Maryono.

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kukar Tebar Bibit Ribuan Ikan

Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Khairul Basyar melakukan penaburan ribuan bibit ikan di kolam kelompok petani petani ikan Desa Embalut Kecamatan Tenggarong Seberang sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan masyarakat, Kamis (15/05/2025) Sore.

Kegiatan ini menjadi bagian utama dalam kunjungan kerja Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar di Desa Embalut Kecamatan Tenggarong Seberang.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengatakan kegiatan yang dilaksanalan di kolam kelompok petani petani ikan Desa Embalut bertujuan mendorong pemanfaatan lahan produktif guna meningkatkan ketersediaan pangan berbasis lokal yang mana kedepannya bisa mendukung ketahanan pangan keluarga.

“Melalui penebaran bibit ikan, diharapkan masyarakat dapat mengembangkan budidaya perikanan sebagai sumber pangan alternatif”, Jelas Kapolres.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menyampaikan, langkah ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendukung program pemerintah di sektor ketahanan pangan. Selain menjaga keamanan, Polri juga berperan aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan ini sebagai dukungan kami terhadap ketahanan pangan masyarakat,” ujar orang nomor satu di jajaran Polres Kukar.

Penaburan bibit ikan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres bersama jajaran dan perwakilan masyarakat.

Polsek Sebulu Berhasil Mengamankan Pelaku Pengrusakan Truk Dan Kepemilikan Senjata Tajam Yang Meresahkan Warga

Kukar – MS (38) seorang pria warga Desa Sungai Dama yang harus berurusan dengan petugas Kepolisan Sektor (Polsek) Sebulu karena perbuatannya yang melakukan pengrusakan kendaraan 1 Jenis Truk Mitsubishi Colt Diesel dan juga atas kepemilikan senjata tajam tanpa ijin jenis sangkur, Kamis (14/5/2026).

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Sebulu Edi Subagyo menjelaskan kronologo kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 2 Mei 2026 di Jalan Pangeran Jayakarta SP 1 Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara sekira pukul 15.30 WITA, Sdr. DK yang sedang mengendarai Truk Angkutan CPO dengan Nopol KT 8975 CN milik Sdr. BA dari PT Cahaya Anugerah Plantation (CAP) menuju ke Dermaga Tanjung Karas Desa Benua Puhun Kecamatan Muara Kaman. Pada saat kendaraan itu melintasi Jalan Pangeran Jayakarta SP 1 Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu tiba-tiba datang 1 (Satu) Orang Pria yang mengaku berinisial MS dan mengumpat dengan bahasa kasar sembari mendahului kendaraan Truck CPO yang dikendarai oleh Sdr. DK

Lanjutnya, kemudian MS berhenti dan menghadang laju kendaraan Sdr. DK dan saat itu terjadilah perdebatan yang tidak menemui titik temu, sampai akhirnya MS berkata “kalau tidak terima saya tunggu di simpang 3 (Tiga)”.

“Sesampainya di simpang 3 SP 1 Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu tersangka MS kembali menghadang jalan dengan membawa sangkur sembari berkata turun kamu turun, lalu Sdr. DK beregegas menutup kaca truck dan tidak menghiraukannya”,Jelas Kapolsek.

Lebih lanjut lagi, kemudian tersangka MS menusukkan sangkur yang dibawanya kekaca truk bagian depan dan pintu kabin sebelah kiri, setelah itu Sdr. DK hanya terdiam dan tetap melanjutkan perjalanan.

Kemudian pada saat Sdr. DK melintasi Rumah BA selaku pemilik truk di Desa Panca Jaya Kecamatan Muara Kaman Sdr. DK memberitahukan kejadian tersebut kepada BA, Sehingga atas kejadian tersebut BA selaku pemilik truk merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Sebulu.

“Atas dasar laporan tersebut, unit reskrim Polsek Sebulu melalui serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka MS di sekitat tempat kejadian perkara (TKP) yang memang dari informasi warga setempat MS ini kerap melakukan kekerasan dan sering membawa sajam jenis sangkur di pinggangnya yang sangat meresahkan warga”, Tutup Kapolsek.

Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak

Pontianak – Ajang bola voli bergengsi tingkat Asia, AVC Men’s Club Championship 2026, resmi dimulai di Gor A. Yani Terpadu, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada 13–17 Mei 2026. Turnamen yang diikuti klub-klub bola voli terbaik Asia tersebut dibuka meriah dengan tingginya antusiasme masyarakat yang memadati arena pertandingan.

Pembukaan diawali dengan penampilan budaya khas Kalimantan Barat dan parade peserta dari berbagai negara Asia. Kehadiran ribuan penonton menciptakan atmosfer sepanjang rangkaian acara pembukaan hingga pertandingan perdana berlangsung.

Pada laga pembuka, wakil Indonesia Jakarta Bhayangkara Presisi sukses meraih kemenangan penting atas Zhayk VC asal Kazakhstan dengan skor 3-1 (25-22, 22-25, 25-20, 25-18).

Pertandingan berlangsung ketat sejak set pertama. Zhayk VC sempat memberikan perlawanan melalui spike keras dan servis agresif, namun Bhayangkara Presisi mampu menjaga konsistensi permainan hingga mengamankan kemenangan perdana di turnamen tersebut.

Sementara itu, laga lainnya mempertemukan Hyundai Capital Sky Walker wakil Korea Selatan melawan Al Rayyan asal Qatar. Tim Korea Selatan berhasil meraih kemenangan dengan skor 3-1 (20-25, 20-25, 25-21, 21-25) melalui permainan cepat dan koordinasi pertahanan yang solid.

Kapolda Kalimantan Barat selaku Ketua PBV Polri sekaligus Manager Jakarta Bhayangkara Presisi, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap perjuangan para pemain serta dukungan masyarakat Pontianak dalam laga perdana tersebut.

“Alhamdulillah, kemenangan perdana ini menjadi awal yang baik bagi Bhayangkara Presisi di AVC 2026. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh manajemen, pelatih, dan pemain serta dukungan luar biasa masyarakat Indonesia, khususnya warga Pontianak, yang memberikan semangat penuh kepada tim. Kami berharap tim tetap fokus dan konsisten menghadapi pertandingan berikutnya karena persaingan di level Asia sangat ketat,” ujar Irjen Pol. Pipit Rismanto.

Presiden Konfederasi Bola Voli Asia (AVC), Ramon Suzara, menyebut penyelenggaraan AVC Men’s Club Championship 2026 di Pontianak menjadi momentum penting bagi perkembangan bola voli di kawasan Asia.

“Turnamen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan bola voli Asia. Kehadiran tim-tim terbaik dari berbagai negara tidak hanya menghadirkan persaingan berkualitas tinggi, tetapi juga menginspirasi generasi muda serta mendorong sportivitas dan pariwisata lokal Kalimantan Barat,” kata Ramon Suzara.

Tingginya antusiasme masyarakat serta jalannya pertandingan pada hari pertama menjadi bukti bahwa Pontianak mampu menghadirkan penyelenggaraan event olahraga internasional yang profesional dan berkelas dunia.

Respon Cepat Polsek Tabang Tangani Laka Lantas Di Jalan Poros Long Lalang

Kukar – Personel piket Polsek Tabang Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dengan sigap melaksanakan quick respon terhadap laporan masyarakat melalui terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Long Lalang Rt.001 Desa Long Lalang Kecamatan Tabang Kabupaten Kukar, Rabu (13/05/2026).

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Tabang IPTU Yohan Lihu mengatakan peristiwa bermula ketika mobil Toyota Mitsubishi Triton warna Silver dengan nomor polisi KT 9392 PK yang dikendarai Sdr.GA dari arah Desa Muara Ritan mengendarai dengan kecepatan sekira 40 km/j. Kondisi jalan badan jalan cor keadaan baik, jalan landai sedikit menikung dengan jarak pandangan ke depan bebas kemudian arus lalu lintas sepi, dan terdapat garis marka jalan tidak putus.

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang merupakan pemukiman penduduk. Kemudian pada tikungan atau belokan kekanan dari arah Mobil terlihat ada pengendara motor Suzuki Satria F yang baru diketahui dikendarai oleh Sdr. HA dengan mengendarai motor melaju dari arah berlawanan dengan kondisi motor yang dikendarai Sdr. HA sudah melewati jalur atau memasuki jalur arah berlawanan.

“Kemudian dikarenakan kondisi motor yang dikendarai oleh Sdr. HA tersebut sudah hilang kendali dan kemudian Sdr. GA berupaya menghindari dengan membelokan mobil tersebut ke arah kiri jalan namun dikarenakan motor tersebut terlihat tidak terkendali dan tetap melaju mengarah ke mobil yang dikendarai oleh Sdr. GA tersebut”, Jelas Kapolsek.

Lebih lanjut lagi, kemudian motor yang dikendarai oleh Sdr. HA pun menabrak bagian depan bemper sebelah kanan mobil yang dikendarai oleh Sdr. GA tersebut, sehingga terjadi Kecelakaan lalu lintas.

“Kemudian Tenaga medis Puskesmas Tukung Ritan membawa korban ke puskesmas Tukung Ritan Kecamatan Tabang Kab. Kukar untuk melakukan tindakan awal namun pada saat diperjalanan menuju puskesmas, korban HA meninggal dunia dan kemudian puskesmas tukung ritan melakukan visum”, Tandasnya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Tabang, Polsek Tabang mengimbau kepada seluruh warga apabila menemukan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun peristiwa kecelakaan di jalan raya, agar segera menghubungi Call Centre 110 Polri siap siaga 24 jam dan bebas pulsa. Layanan ini hadir sebagai jembatan cepat antara masyarakat dan kepolisian untuk memastikan setiap laporan dapat ditangani secara responsif, tepat, dan profesional demi terciptanya rasa aman ditengah masyarakat.