Cegah Karhutla, Polsek Tenggarong Edukasi Warga Panji Soal Ancaman Pidana

Kukar — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Tenggarong. Minggu (6/9/2026), personel turun langsung memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada warga di Jalan Anggana, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tenggarong mengedukasi masyarakat mengenai aturan hukum terkait Karhutla serta mengingatkan bahwa pembakaran hutan maupun lahan secara melawan hukum dapat berujung pada proses pidana.

Polisi juga mengajak warga menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran atau potensi Karhutla.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada Polsek Tenggarong atau Call Center 110 yang siap menerima layanan aduan masyarakat selama 24 jam.

Melalui kegiatan ini, Polsek Tenggarong menegaskan komitmennya untuk mengedepankan langkah pencegahan, edukasi, dan keterlibatan masyarakat guna menekan potensi Karhutla di wilayah hukum Polsek Tenggarong.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + 11 =