Polres Kukar Raih Predikat Pelayanan Prima (A) dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025

Kukar – Polres Kutai Kartanegara kembali menorehkan prestasi dalam bidang pelayanan publik dengan meraih Penghargaan Pelayanan Prima (Predikat A) dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025, Rabu (12/8/2026).

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo atas keberhasilan Polres Kutai Kartanegara dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, transparan, responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro kepada Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Polres Kukar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Predikat Pelayanan Prima (A) tersebut menjadi bukti komitmen dan konsistensi jajaran Polres Kukar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, cepat, mudah, responsif dan humanis.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Kukar. Tentunya capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan inovasi, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kapolres Kukar.

Kapolres menegaskan bahwa predikat Pelayanan Prima bukan sekadar penghargaan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab untuk mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan kepolisian.

Polres Kukar berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan dalam setiap lini pelayanan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kepolisian yang semakin mudah, cepat, transparan, profesional dan berintegritas.

Dengan diraihnya Predikat Pelayanan Prima (A) dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025, Polres Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan Polri yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.

Polres Kukar Ungkap Dugaan Pembakaran Ruang Rapat Diskominfo Kukar, Satu Orang Diamankan

Kukar – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan terkait dugaan pembakaran ruang rapat lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara di Jalan Pahlawan, RT 008, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Selasa (11/8/2026).

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengungkapkan bahwa peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 07.20 WITA. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun satu ruangan rapat di lantai 3 gedung Diskominfo Kukar mengalami kerusakan berat akibat terbakar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, petugas memperoleh informasi bahwa seorang pria berinisial MFA (24) diduga memasuki ruang rapat lantai 3 dengan membawa wadah berisi bahan bakar jenis Pertalite.

“Terduga pelaku kemudian diduga menyiramkan bahan bakar tersebut di bagian belakang pintu ruang rapat dan menyalakannya menggunakan korek api. Setelah melihat keberadaan salah seorang saksi, terduga pelaku kemudian berlari meninggalkan lokasi melalui tangga”, jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut lagi AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang menyebutkan, saksi lainnya juga melihat terduga pelaku berlari menuruni tangga sambil membawa wadah yang sebelumnya digunakan untuk membawa bahan bakar. Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku juga diduga sempat menekan tombol emergency yang berada di depan ruang IKP menggunakan tangannya.

Api kemudian berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA setelah dilakukan upaya pemadaman oleh masyarakat bersama petugas. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Dalam kegiatan olah TKP, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kutai Kartanegara menemukan sejumlah barang dan material yang berkaitan dengan kejadian, di antaranya tiga unit kamera CCTV yang terpasang di beberapa titik gedung, sisa material yang terbakar, satu galon air mineral berkapasitas 19 liter serta satu botol air mineral berkapasitas 1,5 liter yang diduga masih berisi bahan bakar jenis Pertalite sekitar satu liter”ungkap Kasat Reskrim.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, polisi menyimpulkan sementara bahwa kebakaran tersebut diduga dilakukan secara sengaja dengan cara membakar menggunakan bahan bakar.

Untuk kepentingan penyelidikan, kepolisian telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi di lokasi kejadian, mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga telah merencanakan tindakan tersebut sejak malam sebelumnya. Motif sementara diduga karena rasa kesal terhadap sejumlah orang di lingkungan kantor yang menurut terduga pelaku kerap mengambil foto dirinya secara diam-diam dan menjadikannya bahan ejekan.

Polres Kukar masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh motif dan rangkaian tindakan terduga pelaku serta memastikan seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut.

Polsek Tenggarong Seberang Tingkatkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas, Warga Diingatkan Waspada Curanmor

Kukar – Polsek Tenggarong Seberang Polres Kutai Kartanegara terus meningkatkan kegiatan patroli dan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Kegiatan patroli dilaksanakan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 21.30 WITA dengan menyasar sejumlah wilayah, di antaranya Desa Manunggal Jaya dan Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Rizky Tovas menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tenggarong Seberang menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya saat meninggalkan rumah maupun memarkir kendaraan.

“Petugas mengingatkan warga untuk memastikan pintu dan jendela rumah dalam kondisi terkunci serta kendaraan diparkir di tempat yang aman dan dikunci dengan baik guna mencegah terjadinya pencurian”, Jelas Kapolsek.

Selain itu, masyarakat juga diminta waspada terhadap keberadaan orang maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Apabila menemukan gangguan Kamtibmas atau mengetahui adanya tindak pidana, warga diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 maupun kantor polisi terdekat.

Personel juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat untuk mengetahui perkembangan situasi Kamtibmas sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Tenggarong Seberang terpantau aman, tertib dan kondusif.

Gerak Cepat Polsek Sangasanga dan Tim Alligator Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan di Tenggarong

Kukar – Unit Reskrim Polsek Sangasanga bersama Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di sebuah gudang yang berada di samping rumah warga di wilayah Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sangasanga.

Dalam kejadian tersebut, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear milik korban dilaporkan hilang. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Polsek Sangasanga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sangasanga bersama Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar melakukan penyelidikan. Petugas memperoleh informasi dari media sosial Facebook terkait adanya unggahan yang menawarkan atau menunjukkan sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian dan berada di sekitar wilayah Tenggarong.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi, petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah keluarganya di kawasan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.

Sekitar pukul 10.30 WITA, tim mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang berada di dalam kamar.

Petugas selanjutnya membawa terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear ke Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku masih berusia 17 tahun dan berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Yang bersangkutan juga diketahui sedang menjalani program bebas bersyarat setelah sebelumnya menjalani pembinaan terkait perkara pencurian kendaraan bermotor.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan tetap memperhatikan ketentuan khusus dalam penanganan perkara yang melibatkan anak.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Sangasanga IPTU Wahid menegaskan bahwa jajaran Polres Kukar akan terus meningkatkan upaya pengungkapan tindak pidana, termasuk pencurian kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

Seluruh proses hukum terhadap ABH akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip perlindungan anak.

Gerak Cepat Polsek Sangasanga dan Tim Alligator Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan di Tenggarong

Kukar – Unit Reskrim Polsek Sangasanga bersama Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di sebuah gudang yang berada di samping rumah warga di wilayah Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sangasanga.

Dalam kejadian tersebut, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear milik korban dilaporkan hilang. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Polsek Sangasanga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sangasanga bersama Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar melakukan penyelidikan. Petugas memperoleh informasi dari media sosial Facebook terkait adanya unggahan yang menawarkan atau menunjukkan sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian dan berada di sekitar wilayah Tenggarong.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi, petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah keluarganya di kawasan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.

Sekitar pukul 10.30 WITA, tim mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang berada di dalam kamar.

Petugas selanjutnya membawa terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear ke Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku masih berusia 17 tahun dan berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Yang bersangkutan juga diketahui sedang menjalani program bebas bersyarat setelah sebelumnya menjalani pembinaan terkait perkara pencurian kendaraan bermotor.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan tetap memperhatikan ketentuan khusus dalam penanganan perkara yang melibatkan anak.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Sangasanga IPTU Wahid menegaskan bahwa jajaran Polres Kukar akan terus meningkatkan upaya pengungkapan tindak pidana, termasuk pencurian kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

Seluruh proses hukum terhadap ABH akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip perlindungan anak.

Polri Gelar Apel Serentak Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla di Seluruh Indonesia

Jakarta – Polri menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun Anggaran 2026 secara serentak di seluruh Polda jajaran, Selasa (11/8/2026). Kegiatan terpusat dilaksanakan di Lapangan Apel Korps Sabhara Baharkam Polri, Jakarta, sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla di berbagai wilayah Indonesia.

Apel di Mako Korps Sabhara Baharkam Polri dipimpin Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Dr. M. Nazly Harahap, S.I.K., M.H., M.M. Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan sebanyak 420 personel, terdiri dari 360 personel Polri, 20 personel Basarnas, 20 personel Damkar Kota Depok, dan 20 personel BPBD.

Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol M. Nazly Harahap mengatakan apel tersebut menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi ancaman Karhutla, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi.

“Apel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan komitmen bersama dalam menghadapi Karhutla. Penanganan Karhutla membutuhkan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi, sehingga seluruh personel harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Nazly di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Ia menuturkan, berdasarkan data yang ada, luas areal kebakaran hutan dan lahan di Indonesia sepanjang Januari hingga Juni 2026 telah mencapai lebih dari 107 ribu hektare. Kebakaran terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, dan daerah lainnya.

Menurutnya, kondisi cuaca panas, kekeringan, angin kencang, serta aktivitas manusia yang membuka lahan dengan cara membakar menjadi sejumlah faktor yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

“Kita tidak boleh menunggu api membesar. Deteksi dini, patroli, pencegahan, edukasi kepada masyarakat, serta respons cepat harus menjadi langkah utama dalam penanganan Karhutla,” tegasnya.

Nazly menekankan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, pemadam kebakaran, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, dan masyarakat.

“Sinergi seluruh pihak menjadi kunci. Polri siap bekerja bersama seluruh stakeholder untuk melakukan pencegahan, penanganan, hingga penegakan hukum apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui apel serentak tersebut diharapkan seluruh jajaran memiliki kesamaan persepsi, kesiapan operasional, serta komitmen yang sama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita ingin memastikan seluruh personel di lapangan siap memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus menjaga hutan dan lahan Indonesia dari ancaman kebakaran,” pungkas Nazly.

Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat, Wujud Komitmen Polri Dorong Kreativitas dan Inovasi

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan bertajuk Apresiasi Kreasi “Polri untuk Masyarakat” di Grand Ballroom The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”.

Kegiatan ini menjadi momentum Polri untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat maupun satuan kerja Polri yang menghasilkan karya, inovasi, dan prestasi melalui berbagai bidang perlombaan. Selain memberikan apresiasi, kegiatan ini juga dirancang untuk mendorong lahirnya kreativitas dan inovasi berkelanjutan, memperkuat citra positif Polri yang Presisi, serta meningkatkan partisipasi dan kolaborasi masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat tidak sekadar menjadi ajang pemberian penghargaan, tetapi juga ruang untuk mempertemukan berbagai prestasi, inovasi, dan pengabdian yang lahir dari kolaborasi Polri bersama masyarakat.

“Apresiasi dan kreasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga merupakan ruang untuk mempertemukan prestasi, inovasi, maupun pengabdian yang lahir dari kegiatan yang dilakukan bersama-sama antara Polri dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Polri memberikan penghargaan kepada para pemenang dari puluhan kategori lomba yang melibatkan berbagai bidang, mulai dari kreativitas dan komunikasi publik, pembinaan potensi masyarakat, ketahanan pangan, perlindungan anak dan masyarakat, hingga pemanfaatan ruang digital dan kreativitas generasi muda.

Khusus bidang kreasi dan komunikasi publik yang diselenggarakan Divhumas Polri, terdapat berbagai kategori seperti cerpen, melukis difabel, cipta lagu, TikTok, mendongeng, fotografi, video edukasi, infografis, artikel jurnalistik, dan animasi AI. Sementara itu, sejumlah kategori lainnya mencakup Mobile Legends: Bang Bang, Character Defile, KOL (Influencer) Hunt, Capture the Flag, Kampung Bebas dari Narkoba, hingga kearifan lokal dan kebersihan.

Trunoyudo mengatakan, keterlibatan generasi muda dalam berbagai kegiatan tersebut menjadi perhatian penting Polri, khususnya dalam membuka ruang kreativitas bagi generasi Z dan Alpha yang akan menjadi bagian penting dari Generasi Emas Indonesia 2045.

“Bapak Kapolri hari ini memberikan awarding. Tentu hal ini menjadi satu rangkaian yang bukan sekadar penghargaan, tetapi juga merupakan pertemuan atau mempertemukan ruang bagi prestasi, inovasi, maupun pengabdian,” katanya.

Ia menegaskan, Polri akan terus memberikan penghargaan terhadap karya dan prestasi terbaik sebagai bentuk komitmen untuk mendorong kreativitas serta inovasi yang berkelanjutan.

“Melalui kegiatan apresiasi dan kreasi ini, Polri akan terus memberikan penghargaan atas karya dan prestasi terbaik untuk mendorong lahirnya kreativitas serta inovasi yang berkelanjutan, meningkatkan partisipasi dan kolaborasi masyarakat, serta mempererat hubungan Polri dengan seluruh elemen bangsa,” ujarnya.

Apresiasi terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan Ketua Dewan Pakar Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Dr. Seto Mulyadi. Ia menilai komitmen Polri dalam melibatkan dan memberikan ruang kepada anak-anak melalui kegiatan kreatif merupakan langkah positif untuk membangun kedekatan antara polisi dengan generasi muda.

“Intinya adalah agar polisi tidak ditakuti oleh anak-anak; polisi menjadi sahabat anak, polisi bisa menanamkan karakter yang baik, dalam hal ini adalah akhlak mulia dan sebagainya kepada anak-anak,” kata Seto.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Aris Adi Leksono. Menurutnya, pemberian penghargaan melalui berbagai lomba dapat memotivasi anak untuk terus tumbuh, berkembang, dan berkreasi sesuai minat serta bakatnya.

“Saya kira ke depan apresiasi untuk anak-anak perlu diberi ruang yang lebih luas lagi dengan berbagai macam mata lomba dan seterusnya, sehingga memberikan ruang bagi anak untuk terus berkreasi berdasarkan minat dan bakatnya sesuai dengan tumbuh kembang mereka,” ujar Aris.

Ia pun mengapresiasi langkah Polri yang memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda, untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kreatif sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Generasi Emas Indonesia.

Polisi bagi Anak-Anak: Hadir, Menolong, Melindungi

Jakarta – Tiga anak menyampaikan pandangan sederhana namun bermakna tentang sosok polisi saat berkesempatan berdialog dan mendongeng di hadapan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Selasa (11/8/2026).

Melalui tiga cerita berbeda, Faiha Samaira Khansa, Violina Firdausa, dan Gilang menggambarkan polisi dari sudut pandang yang dekat dengan kehidupan anak-anak: sosok yang memberikan pertolongan ketika menghadapi kesulitan, menghadirkan rasa aman, serta dapat dipercaya ketika membutuhkan perlindungan.

Faiha mengangkat perubahan pandangan seorang anak yang semula takut kepada polisi hingga akhirnya merasa aman setelah mendapat pertolongan. Pesan tersebut menunjukkan bahwa kedekatan dan tindakan nyata dapat mengubah rasa takut menjadi kepercayaan.

“Pak Polisi itu bukan untuk ditakuti. Pak Polisi tugasnya menjaga kita semua agar selamat di jalan raya,” ujar Faiha.

Sementara itu, Vio memaknai polisi melalui keberanian dan kepedulian terhadap sesama. Melalui tokoh anak perempuan yang bercita-cita menjadi polisi, ia menunjukkan bahwa keberanian bukan hanya tentang kekuatan, tetapi juga kemauan untuk menolong orang lain. Vio sendiri dengan mantap menyampaikan cita-citanya untuk menjadi polisi.

Adapun Gilang menempatkan polisi sebagai sosok yang dapat dipercaya ketika seorang anak berada dalam kesulitan. Ceritanya juga membawa pesan mengenai perlindungan anak dan pentingnya edukasi keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.

Ketiga cerita tersebut memperlihatkan satu pesan penting: bagi anak-anak, citra polisi terbentuk dari pengalaman dan tindakan yang mereka rasakan secara langsung. Kehadiran, kepedulian, serta cara polisi memperlakukan masyarakat menjadi dasar tumbuhnya rasa aman dan kepercayaan.

Kapolri pun tidak hanya mendengarkan cerita mereka, tetapi turut berbincang mengenai sekolah, keluarga, dan cita-cita masing-masing. Saat mengetahui ibunda Vio sedang sakit, Kapolri menyampaikan doa agar segera diberikan kesembuhan sekaligus memberikan semangat kepada ketiganya untuk terus belajar dan meraih cita-cita.

Momen tersebut menunjukkan pentingnya membangun hubungan Polri dengan anak-anak melalui pendekatan yang humanis dan penuh perhatian. Sebab, kepercayaan terhadap polisi tidak hanya dibangun ketika seseorang telah dewasa, tetapi dapat tumbuh sejak dini melalui pengalaman positif bersama anggota Polri.

Polwan Ditresnarkoba dan Bhayangkari Kaltim Berbagi, Salurkan Bantuan kepada Warga di Sepinggan Baru

Balikpapan – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Polwan Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Bhayangkari Daerah Kaltim melalui kegiatan Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Berbagi di Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Senin (10/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kediaman Ketua RT 50, Jalan Mukmin Faisal, tersebut menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan sosial kepada 60 warga penerima manfaat.

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Semoga bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat dan meringankan kebutuhan warga yang menerima. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan membangun kemitraan antara Polri dengan masyarakat,” ujarnya.

Selain penyaluran bantuan, kegiatan tersebut dimanfaatkan personel Polwan dan Bhayangkari untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat melalui pendekatan humanis. Interaksi tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan serta kedekatan masyarakat dengan Polri.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polwan Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Bhayangkari berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Polda Kalteng Masuk Lima Besar Kompolnas Awards 2026, Kolaborasi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

Palangka Raya – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjalani visitasi ke Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangkaian penilaian Kompolnas Awards 2026, Senin (10/8/2026). Menyusul Polda Kalteng yang menjadi salah satu dari lima Polda yang masuk nominasi terbaik dari 34 Polda di Indonesia.

Visitasi yang berlangsung di Aula Arya Dharma Polda Kalteng tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, jajaran Forkopimda, pejabat utama Polda Kalteng, serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan visitasi Kompolnas Awards 2026. Menurutnya, capaian Polda Kalteng masuk lima besar nasional merupakan hasil dari kerja sama yang terus dibangun antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, Forkopimda dan masyarakat.

“Kami menyambut baik dan bangga atas Visitasi Penilaian Penghargaan Kompolnas ini,” tutur Agustiar.

Ia menilai sinergi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pembangunan di Kalimantan Tengah. Peran kepolisian, kata Agustiar, juga diperlukan dalam mendukung berbagai program pemerintah serta menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan bersama.

Salah satunya terlihat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membutuhkan koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, BPBD dan unsur terkait lainnya.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Dr. Yusuf Warsyim mengatakan Polda Kalteng masuk dalam lima besar nominasi Kompolnas Awards 2026 setelah melalui tahapan penilaian sebelumnya. Visitasi dilakukan untuk memastikan capaian yang disampaikan dalam dokumen benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Polda Kalimantan Tengah untuk tahun 2026 ini merupakan Polda masuk lima besar Kompolnas Award tahun 2026 dari 34 Polda,” kata Yusuf.

Yusuf menjelaskan, visitasi tidak hanya diarahkan untuk memeriksa kesesuaian data dan dokumen, tetapi juga melihat secara langsung implementasi kinerja, inovasi pelayanan publik, tata kelola organisasi serta dampak pelaksanaan tugas kepolisian terhadap masyarakat.

“Yang kedua, kami memvalidasi. Baru yang ketiga, penilaian secara khusus untuk apa dan bagaimana peran Polda Kalimantan Tengah di dalam pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam proses penilaian, Kompolnas melihat sejumlah aspek yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan, meliputi manusia, kesejahteraan, lingkungan, kemitraan dan kedamaian.

Aspek tersebut antara lain mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas pelayanan publik, dukungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, penanganan persoalan lingkungan seperti karhutla, penguatan kerja sama lintas instansi, hingga upaya menjaga toleransi dan mencegah konflik di tengah masyarakat.

Selain Polda Kalteng, tim Kompolnas juga akan melakukan visitasi terhadap nominator lainnya di wilayah Kalimantan Tengah, yakni Polres Barito Selatan pada kategori perseorangan dan Polres Kotawaringin Barat pada kategori Polres B.

Visitasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kompolnas memastikan kesesuaian antara hasil penilaian tahap awal dengan kondisi nyata di lapangan, termasuk memverifikasi inovasi dan praktik baik yang dijalankan jajaran kepolisian.

Bagi Polda Kalteng, proses tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian. Dengan karakteristik wilayah yang luas dan masyarakat yang beragam, penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI dan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan Kalimantan Tengah.