Polres Kukar Ungkap Dugaan Pembakaran Ruang Rapat Diskominfo Kukar, Satu Orang Diamankan

Kukar – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan terkait dugaan pembakaran ruang rapat lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara di Jalan Pahlawan, RT 008, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Selasa (11/8/2026).

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengungkapkan bahwa peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 07.20 WITA. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun satu ruangan rapat di lantai 3 gedung Diskominfo Kukar mengalami kerusakan berat akibat terbakar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, petugas memperoleh informasi bahwa seorang pria berinisial MFA (24) diduga memasuki ruang rapat lantai 3 dengan membawa wadah berisi bahan bakar jenis Pertalite.

“Terduga pelaku kemudian diduga menyiramkan bahan bakar tersebut di bagian belakang pintu ruang rapat dan menyalakannya menggunakan korek api. Setelah melihat keberadaan salah seorang saksi, terduga pelaku kemudian berlari meninggalkan lokasi melalui tangga”, jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut lagi AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang menyebutkan, saksi lainnya juga melihat terduga pelaku berlari menuruni tangga sambil membawa wadah yang sebelumnya digunakan untuk membawa bahan bakar. Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku juga diduga sempat menekan tombol emergency yang berada di depan ruang IKP menggunakan tangannya.

Api kemudian berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA setelah dilakukan upaya pemadaman oleh masyarakat bersama petugas. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Dalam kegiatan olah TKP, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kutai Kartanegara menemukan sejumlah barang dan material yang berkaitan dengan kejadian, di antaranya tiga unit kamera CCTV yang terpasang di beberapa titik gedung, sisa material yang terbakar, satu galon air mineral berkapasitas 19 liter serta satu botol air mineral berkapasitas 1,5 liter yang diduga masih berisi bahan bakar jenis Pertalite sekitar satu liter”ungkap Kasat Reskrim.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, polisi menyimpulkan sementara bahwa kebakaran tersebut diduga dilakukan secara sengaja dengan cara membakar menggunakan bahan bakar.

Untuk kepentingan penyelidikan, kepolisian telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi di lokasi kejadian, mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga telah merencanakan tindakan tersebut sejak malam sebelumnya. Motif sementara diduga karena rasa kesal terhadap sejumlah orang di lingkungan kantor yang menurut terduga pelaku kerap mengambil foto dirinya secara diam-diam dan menjadikannya bahan ejekan.

Polres Kukar masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh motif dan rangkaian tindakan terduga pelaku serta memastikan seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × four =