Sembilan Anggota Polres Kukar Jalani Sidang Perkawinan di Mapolres Kukar

Kukar – Sebanyak sembilan anggota Polres Kutai Kartanegara (Kukar) jalani sidang pembinaan perkawinan dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian Rujuk (B4PR), Senin (10/8/2026), bertempat di Ruang Catur Prasetya Mapolres Kutai Kartanegara.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kabag SDM Kompol Suwarno mengatakan, sidang B4PR adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Kutai Kartanegara yang akan melaksanakan pernikahan.

“Sidang Nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,” kata Kompol Suwarno.

Kompol Suwarno menyampaikan, sidang ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan wanitanya, untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat.

“Sidang ini untuk pemberian izin nikah dari pimpinan kepada setiap anggota Polres Kutai Kartanegara yang akan melaksanakan pernikahan, dan sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil beserta calon pasangannya, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh kedua calon untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA,” jelas Kabag SDM.

Diketahui dalam sidang itu, dihadirkan kedua orang tua dari masing-masing calon. Ini dimaksudkan agar para orang tua mengetahui dan memberikan persetujuan kepada putra dan putrinya yang akan melaksanakan pernikahan dengan pasangannya masing-masing.

Adapun pasangan calon pengantin yang melaksanakan sidang BP4R pernikahan masing-masing, Bripka Danar Setyo Jabatan Banit Reskrim Polsek Sangasanga dengan pasangan calon Arianti Diana, Briptu Ali Akbar Jabatan Bhabinkamtibmas Polsek Kenohan dengan pasangan calon Adela Lestari, Briptu Ryan Wahyu Saputra Jabatan Banit Dalmas Sat Samapta dengan pasangan calon Kholifatul Nikmah, Bripda Rahul Jabatan Ba Sihumas dengan pasangan calon Bripda Megi Kurnia Jabatan Banit 4 Satreskrim.

Selanjutnya, Bripda Muhammad Alif Husaini Jabatan Ba Polres Kukar dengan pasangan calon Farah Nabila Nur Azizah, Bripda Guwanda Gafar Jabatan Ba Satreskrim dengan pasangan calon Wuri Fatiha Sari, Bripda Edenza Bitakavi Jabatan Ba Sium dengan pasangan calon Tasya Nabila Meylani, Bripda Achmad Firangga Jabatan Ba Polsek Tabang dengan pasangan calon Farizah Maghfiroh dan yang terkahir Bripda Mohamad Hikmal Husain Jabatan Ba Polsek Tabang dengan pasangan calon Ayu Tri Suryaningsih.

Jelang HUT ke-81 RI, Kapolsek Loa Kulu Dorong Pelestarian Seni dan Budaya di Desa Sumber Sari

Kukar – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Loa Kulu mendorong penguatan kebersamaan masyarakat melalui kegiatan seni dan budaya. Salah satunya dengan rencana pagelaran kesenian serta pengenalan tradisi Festival Seribu Tumpeng di Kecamatan Loa Kulu.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto saat melaksanakan silaturahmi bersama Pemerintah Desa Sumber Sari dan pelaku seni di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat sekaligus membahas rencana kegiatan menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di wilayah Kecamatan Loa Kulu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Intelkam Polsek Loa Kulu Aiptu Filman Ardiansyah, Bhabinkamtibmas Desa Sumber Sari Brigpol Eko Heryanto, Kepala Desa Sumber Sari Sutarno, serta pelaku seni Gunawan.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Hari Supranoto menyampaikan bahwa pagelaran kesenian dan upaya pelestarian budaya membutuhkan dukungan serta keterlibatan seluruh pihak.

Menurutnya, kegiatan seni tidak hanya dapat menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga memiliki potensi untuk memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat dan para pelaku seni.

“Bagaimana kesenian yang ada ini dapat dikemas menjadi tontonan yang menarik bagi masyarakat sekaligus memiliki nilai tambah, khususnya dalam mendukung potensi perekonomian masyarakat dan para pelaku seni,” ujar Kapolsek.

Ia menjelaskan, kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut juga bertujuan mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam melestarikan dan mengembangkan paguyuban-paguyuban kesenian yang ada di Kecamatan Loa Kulu.

Rencananya, pagelaran tersebut akan dibagi dalam dua zona, yakni zona Loa Kulu dan zona Jonggon. Pembagian zona tersebut diharapkan dapat membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat maupun para pelaku seni.

Tak hanya pagelaran kesenian, dalam rangkaian kegiatan tersebut juga akan diperkenalkan tradisi baru yang mengangkat nilai seni, budaya, dan rasa syukur masyarakat, yakni Festival Seribu Tumpeng.

“Melalui berbagai kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat turut terlibat dalam kegiatan-kegiatan positif sebagai bentuk kebersamaan, persatuan, dan kepedulian dalam menjaga serta melestarikan nilai-nilai seni dan budaya yang ada di Kecamatan Loa Kulu,” jelasnya.

Kapolsek Loa Kulu juga berharap gerakan pelestarian seni dan budaya yang tumbuh dari masyarakat dengan semangat kebersamaan tersebut dapat terus berkembang dan meningkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu.

Melalui sinergi antara Polri, Pemerintah Desa, pelaku seni, dan masyarakat, kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, tetapi juga menjadi momentum memperkuat persatuan, kebersamaan, serta kecintaan masyarakat terhadap seni dan budaya lokal.

Wakapolres Kukar Hadiri Gerakan Nasional Pembagian Bendera Merah Putih di Tenggarong

Kukar – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Gerakan Nasional Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026, Senin (10/8/2026) pagi, bertempat di Pendopo Odah Etam, Jalan Kartanegara, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan tersebut dihadiri Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Adji Mohammad Arifin, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Sekda Kukar Sunggono, serta Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.

Turut hadir perwakilan Kodim 0906 Kukar, Kejaksaan Negeri Tenggarong, Pengadilan Agama Tenggarong, para kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Keagamaan, Organisasi Masyarakat, Organisasi Wanita, Paguyuban, serta para pelajar.

Rangkaian kegiatan diawali dengan konvoi Bendera Merah Putih dari Pendopo Odah Etam menuju Taman Pujasera. Dalam kegiatan tersebut, rombongan turut meninjau pemasangan Bendera Merah Putih di sepanjang jalan protokol sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI.

Setibanya di Taman Pujasera, dilaksanakan pembagian Bendera Merah Putih secara simbolis oleh Bupati Kukar bersama Forkopimda dan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura kepada masyarakat, tokoh agama, pemuda, paguyuban dan pelajar.

Dalam sambutannya, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga semangat persatuan dan nasionalisme dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan Bendera Merah Putih di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bukit Biru sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.

Selanjutnya, bertempat di SMP Negeri 3 Tenggarong, dilaksanakan pembagian seragam dan perlengkapan sekolah gratis melalui program Kukar Idaman Terbaik kepada siswa PAUD, SD dan SMP, sekaligus pembagian Bendera Merah Putih dalam rangka Gerakan Nasional Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026.

Bupati Kukar menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mendukung keberlanjutan pendidikan serta membantu meringankan beban masyarakat. Secara keseluruhan, hampir 30.000 perlengkapan sekolah dibagikan kepada para siswa.

“Program ini diharapkan dapat membantu keluarga dan memberikan semangat kepada anak-anak kita untuk terus belajar. Program ini akan terus kita laksanakan setiap tahun untuk mendukung keberlanjutan pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Bupati Kukar.

Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra mengatakan bahwa kehadiran Polres Kukar dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif. Semangat kebersamaan dan nasionalisme masyarakat diharapkan terus terjaga dalam menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kapolres Kukar Pimpin Press Release Kasus Kekerasan Bersama yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Tabang

Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar memimpin kegiatan press release kasus kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka-luka, Senin (10/8/2026) pukul 17.00 WITA.

Kegiatan berlangsung di Ruang Catur Prasetya Lantai 3 Polres Kukar dengan dihadiri Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, Kasat Reskrim AKP Elnath S.W. Gemilang, Kanit Jatanras Polda Kaltim AKP Teddi, Kasi Humas Polres Kukar Iptu Hariyo Jipang Pangolan, personel Jatanras Polda Kaltim, personel Satreskrim Polresta Samarinda, serta sekitar 20 awak media.

Kasus tersebut terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Poros PU, Desa Bilaq Talang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam perkara tersebut, dua korban yakni I dan L menjadi korban kekerasan secara bersama-sama. Akibat kejadian tersebut, Korban I meninggal dunia setelah dibawa ke Puskesmas, sementara Korban L mengalami luka-luka pada bagian wajah.

Kapolres Kukar AKBP Khairup Basyar menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kejadian bermula ketika kedua korban melintas menggunakan sepeda motor di depan sebuah warung makan sebanyak beberapa kali. Situasi kemudian berkembang setelah salah satu tersangka, MF alias O, mengaku dihadang oleh kedua korban saat hendak pulang.

MF alias O kemudian kembali ke warung dan memanggil AP alias A. Keduanya mendatangi lokasi korban, yang kemudian diikuti sejumlah rekan lainnya. Selanjutnya terjadi kekerasan secara bersama-sama terhadap kedua korban hingga mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka-luka.

“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka melakukan kekerasan secara bersama-sama setelah mengetahui rekannya, MF alias O, dihadang oleh kedua korban saat hendak pulang. Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Selanjutnya, sembilan orang diamankan dalam penanganan perkara tersebut, Satreskrim Polres Kutai Kartanegara yang didukung Jatanras Polda Kaltim melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku.

Pada Minggu (9/8/2026), petugas membagi tim untuk melakukan pencarian di wilayah Tabang, Tenggarong dan Samarinda. Hasilnya, sebanyak sembilan orang berhasil diamankan, masing-masing tiga orang di Samarinda, empat orang di Kecamatan Tabang dan dua orang di Kecamatan Tenggarong.

Sembilan orang tersebut kemudian dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari sembilan tersangka tersebut, terdapat satu pelaku yang masih di bawah umur.

Dalam perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF milik MF alias O, satu unit Yamaha WR 155 warna biru milik korban, satu unit Honda Win 100 warna hitam putih milik korban, serta satu botol minuman yang ditemukan di lokasi kejadian.

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan barang bukti, gelar perkara untuk penetapan tersangka, penahanan terhadap tersangka, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta proses pemberkasan.

Untuk Para tersangka dikenakan Pasal 262 Ayat (1), (2), dan (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan luka serta kematian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Polres Kutai Kartanegara menegaskan akan terus melakukan proses penyidikan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk memperhatikan ketentuan khusus dalam penanganan terhadap pelaku yang masih di bawah umur.

Sudah Saatnya Polri Lakukan Ekshumasi Jasad Sutrimo

Jakarta, 10 Agustus 2026 – Penasihat Kapolri Bidang Hukum Tata Negara Prof. Dr. Juanda, SH., MH., mendorong Polri segera melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo guna mengungkap secara terang penyebab kematiannya yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.

Juanda mengatakan, kematian seseorang yang terjadi secara mendadak dengan indikasi tidak wajar harus diusut secara tuntas, transparan, objektif, dan profesional oleh penyidik Polri.

“Jika terdapat kematian mendadak yang dianggap tidak wajar dan terdapat sejumlah kejanggalan, maka wajib dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan profesional. Semua informasi, data, barang bukti, maupun alat bukti yang berkaitan dengan almarhum harus dikumpulkan dan dinilai secara komprehensif,” kata Juanda di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, penyelidikan perlu mencakup berbagai peristiwa yang terjadi dalam beberapa hari maupun beberapa jam sebelum Sutrimo meninggal dunia. Penyidik juga perlu meminta keterangan dari seluruh pihak yang mengetahui atau berada di sekitar almarhum sebelum hingga setelah dibawa ke poliklinik atau tempat Sutrimo dinyatakan meninggal.

Juanda menilai pengungkapan penyebab kematian Sutrimo perlu diperkuat dengan penerapan metode Scientific Crime Investigation (SCI) agar setiap dugaan dan kejanggalan dapat diuji berdasarkan bukti ilmiah.

“Semua harus diperiksa dan dimintai keterangan, termasuk saksi maupun alat bukti lain sebelum dan sesudah almarhum sampai di poliklinik atau tempat dinyatakan meninggal. Pengungkapan misteri kematian ini harus diperkuat dengan metode Scientific Crime Investigation,” ujarnya.

Ia menyoroti sejumlah hal yang menurutnya perlu menjadi perhatian penyidik, salah satunya mengenai telepon seluler milik Sutrimo yang hingga kini disebut belum ditemukan. Menurut Juanda, keberadaan telepon seluler tersebut penting untuk ditelusuri karena dapat menjadi salah satu petunjuk dalam mengungkap rangkaian peristiwa sebelum kematian.

“Hilangnya handphone almarhum sampai saat ini belum ditemukan merupakan salah satu hal yang perlu dijelaskan secara terang. Ini menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, sehingga penyidik perlu memastikan keberadaan dan status barang tersebut berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” katanya.

Selain itu, Juanda juga menyinggung informasi mengenai adanya cairan berbusa berwarna putih yang disebut keluar dari mulut Sutrimo saat meninggal. Menurutnya, informasi tersebut perlu diverifikasi secara ilmiah melalui pemeriksaan forensik dan tidak boleh langsung disimpulkan sebagai penyebab kematian.

“Berbagai informasi mengenai kondisi almarhum saat ditemukan, termasuk adanya cairan berbusa dari mulut, harus dibuktikan secara ilmiah. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi kemudian berkembang menjadi asumsi di masyarakat,” ujarnya.

Juanda mengatakan, penyidik perlu mengungkap apakah kematian Sutrimo memiliki kaitan dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan, berkaitan dengan perkara lain, atau memang merupakan kematian alamiah. Menurutnya, seluruh kemungkinan harus diuji berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan.

“Apakah ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani pihak Kejaksaan, apakah berkaitan dengan kasus lain, atau memang murni meninggal karena sebab alamiah, semuanya harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan secara profesional,” kata Juanda.

Ia menegaskan, pengungkapan penyebab kematian secara transparan penting dilakukan untuk mencegah berkembangnya asumsi liar, spekulasi, maupun tuduhan yang tidak bertanggung jawab di tengah masyarakat.

“Keberadaan kepastian hukum sangat penting untuk mencegah asumsi-asumsi yang tidak produktif dan tidak bertanggung jawab berkembang di masyarakat. Jangan sampai ketidakjelasan justru membuka ruang bagi spekulasi dan fitnah,” tuturnya.

Oleh karena itu, Juanda mendorong Polri segera mempertimbangkan langkah ekshumasi terhadap jasad Sutrimo untuk kepentingan hukum dan keadilan. Menurutnya, ekshumasi merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum untuk memperoleh pemeriksaan forensik secara lebih mendalam terkait penyebab kematian.

“Sudah seharusnya pihak Polri segera melakukan ekshumasi terhadap jasad almarhum Sutrimo guna kepentingan hukum dan keadilan. Pemeriksaan forensik melalui ekshumasi dapat menjadi salah satu upaya untuk mengungkap secara ilmiah penyebab kematian dan menjawab berbagai kejanggalan yang ada,” ujar Ketua Dewan Pembina DPP Peradi Maju tersebut.

E-Sports Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Gen Z Kembangkan Potensi di Ekosistem Digital

Jakarta – E-Sports Kapolri Cup 2026 menjadi salah satu wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Ajang ini juga menjadi bagian dari semangat Polri Youth Movement: Polri Indonesia Emas 2045 yang mendorong kolaborasi pemerintah, Polri, komunitas, dan sektor swasta dalam menyiapkan talenta muda.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Adex Yudiswan mengatakan, penyelenggaraan E-Sports Kapolri Cup 2026 merupakan bentuk kolaborasi untuk memberikan ruang sekaligus edukasi kepada generasi Z dan generasi Alpha mengenai peluang di industri esports.

“Esports ini bukan hanya tentang menjadi atlet. Ada ekosistem yang luas, mulai dari caster, pembawa acara, atlet, pembuat gim, event organizer, hingga UMKM yang menyediakan merchandise,” kata Adex di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (9/8/2026).

Menurut Adex, pemerintah perlu memberikan gambaran yang utuh kepada generasi muda mengenai peluang di dunia digital, khususnya di tengah perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) yang berpotensi mengubah kebutuhan dan peluang pekerjaan.

“Di tengah gempuran teknologi AI yang berpotensi menggerus peluang kerja adik-adik Gen Z dan Gen Alpha, tugas kami sebagai pemerintah adalah memberikan gambaran bahwa ada banyak peluang di dunia digital yang bisa dibangun,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengembangan minat terhadap esports tetap harus berjalan seimbang dengan pendidikan. Literasi yang diberikan Polri melalui jajaran di tingkat Polres hingga Polda menekankan agar sekolah tetap menjadi prioritas utama, sedangkan gim menjadi prioritas pendukung.

“Sekolah tetap primer, gim sekunder. Harapannya mereka bisa sukses secara akademik sekaligus mampu meraih peluang karier di bidang esports maupun bidang lainnya,” tutur Adex.

Sementara itu, Ketua Umum IESPA Ibnu Sulistyo Riza Pradipto mengapresiasi penyelenggaraan E-Sports Kapolri Cup 2026 yang dinilai memberikan kesempatan bagi para gamers amatir untuk tampil di panggung nasional.

“Teman-teman gamers, khususnya kategori amatir, sebelumnya tidak pernah bermimpi bisa bertanding di acara sebesar ini. Ini menjadi bukti nyata tagline ‘Dream to Become’ benar-benar terwujud,” kata Ibnu.

Ia menilai kolaborasi antara Polri, IESPA, jajaran Polda, komunitas, dan berbagai pihak menjadi langkah positif untuk membangun ekosistem esports nasional. Ia juga menyambut baik komitmen Kapolri agar kegiatan tersebut dapat terus berkelanjutan.

Apresiasi juga disampaikan kreator konten sekaligus perwakilan Gen Z, Willy Salim. Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap esports memberikan ruang bagi generasi muda untuk menunjukkan prestasi melalui bidang yang dekat dengan kehidupan mereka.

“Dulu, waktu saya masih sekolah, jika ada acara seperti ini pasti akan sangat saya nantikan. Kapan lagi anak sekolah bisa membuktikan prestasinya di bidang gim dan didukung langsung oleh pemerintah?” ujar Willy.

E-Sports Kapolri Cup 2026 sebelumnya telah menjadi bagian dari rangkaian Polri Youth Movement yang melibatkan peserta dari berbagai daerah. Selain kompetisi, rangkaian kegiatan juga menghadirkan sejumlah side event untuk memperkenalkan berbagai peluang dalam industri esports sekaligus memperkuat literasi digital bagi generasi muda.

Melalui penyelenggaraan tersebut, Polri mendorong esports tidak hanya dipandang sebagai aktivitas hiburan, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem ekonomi dan industri kreatif digital yang dapat menjadi ruang tumbuh bagi talenta muda menuju Indonesia Emas 2045.

Polres Kukar dan Polsek Tenggarong Amankan Kegiatan Campus Fair I Tahun 2026 di Simpang Odah Etam

Kutai Kukar – Personel Polres Kutai Kartanegara bersama Polsek Tenggarong melaksanakan pengamanan kegiatan Campus Fair I Tahun 2026 – Pekan Promosi Perguruan Tinggi se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan pengamanan berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 10.00 WITA, bertempat di Simpang Odah Etam, Jalan Kartanegara, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Tenggarong AKP Nahrawi mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam rangka memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar, sekaligus mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan maupun kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, personel Polres Kukar dan Polsek Tenggarong melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan serta membantu mengatur arus lalu lintas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada peserta maupun masyarakat yang melintas.

Campus Fair I Tahun 2026 merupakan kegiatan Pekan Promosi Perguruan Tinggi se-Indonesia yang menjadi sarana informasi bagi masyarakat, khususnya pelajar dan calon mahasiswa, untuk memperoleh informasi mengenai berbagai pilihan perguruan tinggi dan pendidikan lanjutan.

Selama kegiatan berlangsung, personel kepolisian terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar Simpang Odah Etam.

Hingga kegiatan selesai pada pukul 10.00 WITA, seluruh rangkaian pengamanan berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kondusif.

Polsek Muara Kaman Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja GPMII Jemaat Kristus Penebus

Kukar – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah, personel Polsek Muara Kaman melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah Minggu di Gereja Persekutuan Misi Injil Indonesia (GPMII) Jemaat Kristus Penebus, Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan pengamanan dilaksanakan oleh dua personel Polri, yakni AIPDA Tuyar Miyanto dan BRIPTU Yusuf Efendi Prasetyo.

Pengamanan dilakukan selama pelaksanaan Perayaan Ibadah Minggu Pagi yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA.

Ibadah dipimpin oleh Pdt. G.I. Arkilaus Gam dengan mengangkat tema “Pergi Sediakan Tempat Bagi Kita dan Yesus Duduk di Sebelah Kanan Bapa.”

Kegiatan ibadah tersebut diikuti oleh sekitar 60 jemaat. Personel pengamanan melaksanakan pemantauan dan pengamanan di sekitar lokasi kegiatan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan seluruh rangkaian ibadah dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

Kehadiran personel kepolisian juga merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya bagi umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Gereja GPMII Jemaat Kristus Penebus terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian ibadah selesai.

Kapolres Kukar Silaturahmi ke Rumah Duka Korban Ignasius, Keluarga Percayakan Penanganan Kasus Kepada Polisi

Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Khairul Basyar bersama jajaran bersilaturahmi dengan keluarga korban meninggal dunia atas nama Ignasius dikediaman orang tua korban, Sdr. Usah, di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kukar, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan belasungkawa Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar kepada keluarga korban sekaligus upaya membangun komunikasi dengan keluarga serta tokoh adat dan masyarakat setempat dalam menyikapi peristiwa yang terjadi di wilayah Kecamatan Tabang.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabag Ops Kompol Ecky Widi Prawira, Kasat Intelkam Polres Kukar AKP Andy Wahyudi, Kapolsek Tabang IPTU Yohan Liu, Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Timur Hendrik Tandoh, Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah Kabupaten Kukar Noh Ingan, Pengurus Lembaga Adat Dayak Kenyah Kabupaten Kukar Apniel Daniel dan Ajang Apui, Kepala Desa Kampung Baru Supardi Bath, serta orang tua korban Sdr. Usah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menyampaikan rasa belasungkawa dan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa keluarga korban.

“Kami datang untuk bersilaturahmi kepada keluarga korban sekaligus menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban. Kami sangat prihatin atas peristiwa yang menimpa korban,” ujar Kapolres.

Kapolres juga meminta keluarga untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada jajaran Polres Kukar.

“Kami berharap keluarga yakin dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kami. Polres Kutai Kartanegara akan mengungkap perkara ini dengan cepat, tegas dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan keadilan bagi korban.

AKBP Khairul Basyar juga menegaskan bahwa dalam penanganan perkara tersebut tidak terdapat kepentingan atau kecenderungan terhadap pihak tertentu. Seluruh proses akan dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak ada tendensi apa pun. Perkara ini akan kami proses dengan tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan dilakukan secara transparan kepada semua pihak,” jelasnya

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres juga menyampaikan kepada keluarga mengenai pilihan untuk dilakukan atau tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban sebagai bagian dari proses penyidikan. Keputusan tersebut disampaikan untuk dikembalikan kepada pihak keluarga.

Orang nomor satu di jajaran Polres Kukar tersebut juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi berkaitan dengan peristiwa tersebut agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Sementara itu, orang tua korban, Sdr. Usah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Kukar beserta jajaran yang telah datang langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres beserta jajaran yang telah hadir dan bersilaturahmi di tempat kami. Kami menyambut baik kedatangan beliau,” ungkap Usah.

Pihak keluarga berharap kepolisian dapat segera mengungkap perkara tersebut dan menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban.

“Kami berharap para pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa seseorang,” tegasnya.

Kapolres Kukar Temui Lembaga Adat Dayak dan Masyarakat Tabang, Bahas Penyelesaian Kasus Dugaan Pengeroyokan

Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar bersama jajaran Polres Kukar menggelar pertemuan dengan Lembaga Adat Dayak, unsur Muspika, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga Kecamatan Tabang, Minggu (9/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Tabang tersebut membahas penanganan dan penyelesaian kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Poros Utama Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, Kabag Ops Kompol Ecky Widi Prawira, Kasat Lantas AKP Ahmad Fandoli, Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, Kasat Intelkam AKP Andi Wahyudi, Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto, Kapolsek Tabang IPTU Yohan Lihu dan para personel Polres Kukar.

Selain jajaran kepolisian, hadir pula Camat Tabang Azmi Riyandi Elvander, Danramil Tabang Kapten Inf. Priyanto, para Kepala Desa, Kepala Adat, Perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur, tokoh masyarakat, serta sekitar 100 warga Kecamatan Tabang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menyampaikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen mengungkap kasus tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari Polres Kutai Kartanegara akan segera mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Tabang. Kami juga telah mendatangi pihak korban untuk menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya saudara kita akibat kejadian yang mengarah kepada tindak pidana,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan bahwa sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan dan gelar perkara untuk menentukan status hukum para terduga pelaku sesuai dengan alat bukti dan hasil penyidikan.

Ia meminta masyarakat Kecamatan Tabang untuk mempercayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian dan bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.

“Kami berharap masyarakat Tabang membantu kami menjaga situasi tetap kondusif. Percayakan penanganan kasus ini kepada kami. Kami akan mengungkap dan menangani perkara ini secara adil,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres juga menyoroti persoalan peredaran minuman keras dan narkotika di wilayah Kecamatan Tabang. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, sejumlah barang yang berkaitan dengan pengungkapan kasus narkotika diketahui berasal dari luar Kabupaten Kukar dan peredarannya terindikasi menuju wilayah Kecamatan Tabang.

Kapolres meminta seluruh unsur Muspika, tokoh adat, Kepala Desa dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras maupun narkotika.

“Kami berharap seluruh unsur Muspika bersama-sama meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras. Dari hasil yang kami lihat, persoalan yang terjadi berawal dari penggunaan minuman keras,” jelasnya.

AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, ia meminta masyarakat segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika dan minuman keras.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk menyerahkan proses hukum kepada kepolisian agar berjalan secara transparan, profesional dan seadil-adilnya.

Berdasarkan hasil penanganan awal, sebanyak enam orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan di Mako Polsek Tabang. Selanjutnya, para terduga pelaku akan dipindahkan ke Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.