Ikhtiar di Tengah Kemarau, Polres Kukar Gelar Shalat Istisqa dan Doa Bersama

Kukar – Di tengah kondisi cuaca kering dan meningkatnya kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Shalat Istisqa dan doa bersama di Lapangan Apel Polres Kukar, Sabtu (29/8/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WITA tersebut menjadi momentum bagi jajaran kepolisian bersama unsur Forkopimda, TNI, tokoh agama, organisasi kepemudaan dan masyarakat untuk bersama-sama memanjatkan doa memohon turunnya hujan.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Dandim 0906/Kutai Kartanegara Letkol Benny Budiman, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Aji Kalbu Pribadi, Sekda Kutai Kartanegara Sunggono, serta Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa menghadapi kondisi kemarau dan ancaman Karhutla membutuhkan ikhtiar bersama, bukan hanya mengandalkan satu pihak.

Shalat Istisqa dipimpin dan tata caranya disampaikan oleh Ustadz Muhibin Ali yang juga merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Al Abqory. Setelah pelaksanaan shalat berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan khutbah dan doa bersama.

Dalam suasana yang khidmat, seluruh peserta menundukkan diri dan memanjatkan doa agar hujan segera turun sehingga kondisi lingkungan kembali membaik, sumber air terjaga dan risiko kebakaran hutan maupun lahan dapat ditekan.

Selain jajaran Polres Kukar, kegiatan juga diikuti anggota Kodim 0906/Kutai Kartanegara, pengurus Bhayangkari Cabang Kutai Kartanegara, santri Pondok Pesantren Al Abqory, serta anggota PMII, IBNU dan Banser Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa doa merupakan bagian dari ikhtiar spiritual. Di sisi lain, upaya nyata untuk menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla tetap harus dilakukan secara bersama-sama.

“Kita berdoa memohon hujan, tetapi ikhtiar menjaga lingkungan juga harus terus dilakukan. Jangan membakar lahan sembarangan dan segera laporkan apabila menemukan titik api,” pesan Kapolres.

Menurutnya, kondisi kemarau tidak boleh membuat masyarakat lengah. Lahan yang kering dan mudah terbakar dapat membuat api cepat menyebar dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

Di tengah tanah yang mengering, doa dipanjatkan. Namun ikhtiar menjaga alam tetap harus dijalankan. Sebab mencegah Karhutla adalah tanggung jawab bersama.

Karhutla 3 Hektare di Sebulu Padam Setelah Petugas Berjibaku hingga Tengah Malam, Empat Obor Ditemukan di Lokasi

Kukar – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kali ini, api membakar sekitar tiga hektare lahan di Dusun Sirbaya, Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Jumat (28/8/2026).

Kebakaran yang diketahui sekitar pukul 16.30 WITA tersebut membakar semak belukar, ilalang hingga ranting-ranting kering. Kondisi vegetasi yang mudah terbakar membuat api berpotensi meluas jika tidak segera ditangani.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo, bersama delapan personel langsung bergerak menuju lokasi.

Penanganan juga melibatkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, Unit Inafis, serta puluhan relawan pemadam kebakaran dari Kecamatan Sebulu dan Tenggarong.

Tidak hanya mengandalkan tenaga personel, sejumlah sarana dikerahkan untuk mempercepat proses penanganan, mulai dari truk pemadam kebakaran, kendaraan URC Satreskrim, mobil Inafis hingga kendaraan patroli Polsek Sebulu.

Tim gabungan langsung berupaya memutus perambatan api dan melakukan pemadaman pada titik-titik yang masih terbakar. Kondisi lahan yang dipenuhi semak dan material kering membuat proses pemadaman membutuhkan waktu cukup panjang.

Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WITA. Petugas kemudian melanjutkan penyisiran dan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang masih tersisa dan berpotensi memunculkan titik api baru.

Dalam proses penanganan dan pemeriksaan lokasi, Tim Inafis Satreskrim Polres Kutai Kartanegara menemukan empat buah obor dan satu jerigen berisi air.

Berdasarkan keterangan awal Unit Inafis, keempat obor tersebut merupakan benda yang telah lama berada di lokasi. Obor dan jerigen kemudian diamankan oleh Tim Inafis untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai penyebab kebakaran. Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui bagaimana api pertama kali muncul dan apa yang menjadi penyebab kebakaran.

Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya di kawasan yang banyak ditumbuhi semak, ilalang dan material kering.

“Jangan menganggap remeh api, sekecil apa pun. Kondisi lahan yang kering dapat membuat api dengan cepat merambat dan akhirnya sulit dikendalikan,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun melihat titik api agar segera melaporkannya kepada petugas.

“Lebih cepat dilaporkan, lebih cepat ditangani. Jangan menunggu api membesar karena dampaknya bisa semakin luas,” pesannya.
Polsek Sebulu bersama unsur terkait selanjutnya melakukan pemantauan terhadap lokasi bekas kebakaran guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa Karhutla bukan hanya merusak lahan, tetapi juga dapat mengancam lingkungan dan membutuhkan tenaga serta waktu yang besar untuk memadamkannya.

Mari cegah Karhutla sejak dari sumbernya, jangan bermain api di lahan terbuka, jangan membakar sembarangan, dan segera laporkan setiap titik api.

Karhutla di KM 85 Tabang, Polisi Bersama Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api hingga Malam

Kukar – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan HGU PT Enggang Alam Sawita (EAS), KM 85 Desa Long Lalang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (28/8/2026).

Titik api diketahui sekitar pukul 17.00 WITA di kawasan yang dipenuhi semak belukar, ilalang, ranting serta material kering yang mudah terbakar. Kondisi tersebut membuat api berpotensi merambat apabila tidak segera ditangani.

Begitu menerima informasi, Kapolsek Tabang IPTU Yohan bersama empat personel Polsek Tabang langsung bergerak menuju lokasi. Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan tiga personel Koramil Tabang serta tim dari sejumlah perusahaan yang berada di sekitar kawasan.

Di lokasi, petugas bersama tim gabungan
langsung melakukan pemadaman untuk menghentikan perambatan api. Sejumlah kendaraan Emergency Response Team (ERT) dikerahkan untuk mendukung proses pemadaman.

Dukungan datang dari PT Enggang Alam Sawita, PT Indonesia Pratama, PT Buma, PT Karunia Armada Indonesia, PT AMM dan PT MHA. Dua unit truk milik PT Enggang Alam Sawita serta sejumlah kendaraan ERT digunakan dalam penanganan, termasuk satu unit ambulans sebagai bagian dari kesiapsiagaan tim di lapangan.

Objek yang terbakar berupa hutan dengan vegetasi semak belukar, ilalang dan ranting-ranting kering. Hingga penanganan berlangsung, luas lahan yang terdampak masih dalam proses pendataan.

Setelah beberapa jam dilakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 22.00 WITA.

Petugas kemudian tidak langsung meninggalkan lokasi. Pendinginan dilakukan pada titik-titik yang masih berpotensi menyimpan bara api. Pemantauan juga terus dilakukan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api yang dapat memicu kebakaran susulan.

Kapolsek Tabang IPTU Yohan Lihu mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan maupun lahan, terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering.

“Jangan menganggap remeh api di lahan terbuka. Vegetasi yang kering dapat membuat api cepat menjalar. Jika melihat kepulan asap atau titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sebelum meluas,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara TNI-Polri, perusahaan dan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla tersebut.

“Penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Kecepatan informasi dan respons di lapangan sangat menentukan agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih besar,” tambahnya.

Polsek Tabang bersama unsur terkait selanjutnya melakukan pemantauan terhadap kawasan bekas kebakaran sebagai langkah antisipasi munculnya kembali titik api.

Api di Perbatasan Tenggarong-Sebulu, Lahan Seluas 3 Hektare Berhasil Dilokalisir

KUKAR – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kali ini, sekitar tiga hektare lahan di kawasan perbatasan Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, dan Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, terbakar pada Jumat (28/8/2026) malam.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 19.00 WITA. Lokasi lahan yang terbakar berada cukup jauh dari permukiman warga sehingga kobaran api tidak sampai mengancam rumah penduduk.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Tenggarong AKP Nahrawi, bersama Kepala Desa Rapak Lambur, personel Koramil Tenggarong, dua personel Polsek Tenggarong serta sejumlah warga langsung mendatangi lokasi.

Tim menempuh jarak sekitar 20 kilometer dari Mako Polsek Tenggarong menuju titik kebakaran. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan sekaligus memastikan kondisi api.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian lahan telah terbakar dan api dalam kondisi padam. Lokasi tersebut diduga merupakan lahan yang sedang dibuka oleh seseorang.

Dengan peralatan sederhana yang tersedia di lapangan, termasuk satu unit kendaraan roda empat dan enam batang bambu, petugas bersama warga melakukan pengecekan serta memastikan tidak ada bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.

Sekitar tiga hektare lahan terdampak dalam peristiwa tersebut. Berkat penanganan dan pemantauan bersama, api berhasil dipadamkan dan area dinyatakan aman.

Kapolsek Tenggarong AKP Nahrawi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, terlebih saat kondisi cuaca panas dan kering.

“Api yang awalnya kecil dapat dengan mudah merambat apabila mengenai rumput, semak atau daun kering. Karena itu, masyarakat harus benar-benar berhati-hati dan tidak meninggalkan sumber api di lahan terbuka,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila melihat asap atau titik api, sehingga petugas dapat melakukan pengecekan dan penanganan lebih cepat.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Jangan menunggu api membesar baru bertindak,” pesannya.

Polsek Tenggarong bersama unsur TNI dan pemerintah desa selanjutnya melakukan pemantauan terhadap lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Karhutla bisa bermula dari satu tindakan kecil. Jangan biarkan api membuka jalan menuju kebakaran yang lebih luas.

Api Menjalar di Lahan 2 Hektare, Petugas Berjibaku hingga 5 Jam di Kota Bangun

Kukar – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kali ini, api membakar lahan milik warga di kawasan Rimba Ayu Kilometer 7, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, Jumat (28/8/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 15.40 WITA.

Api membakar semak belukar, pepohonan dan dedaunan kering hingga merambat ke bagian atas tebing. Kondisi tersebut membuat kobaran api meluas dan menghanguskan lahan sekitar dua hektare.

Lokasi kebakaran menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Titik api berada cukup jauh dari jalan dan sulit dijangkau kendaraan pemadam. Di sekitar lokasi juga tidak terdapat sumber air yang memadai.

Mendapat informasi kebakaran, Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan bersama Camat Kota Bangun Abdul Karim, personel Polsek, Koramil, perangkat kecamatan, perangkat Desa Kedang Murung dan petugas Damkar Kota Bangun langsung bergerak menuju lokasi.

Karena akses menuju titik api sulit dilalui kendaraan pemadam, petugas harus menggunakan peralatan pemadaman portable untuk mendekati dan mengendalikan kobaran api.

Pemadaman dilakukan dengan menyiram titik-titik api serta bara yang masih menyala. Petugas juga menyisir area yang terbakar untuk memastikan api tidak kembali merambat melalui semak dan dedaunan kering.

Upaya tersebut berlangsung cukup lama. Pemadaman dan pendinginan dilakukan sejak sekitar pukul 16.00 WITA hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.50 WITA.

Setelah kobaran api berhasil dipadamkan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pendinginan dan penyisiran kembali dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang masih tersimpan dan berpotensi memicu kebakaran susulan.

Satu unit mobil portable Damkar Kota Bangun juga tetap disiagakan di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi apabila kembali ditemukan titik api.

Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aktivitas yang dapat memicu munculnya api di lahan terbuka.

“Jangan menganggap remeh api kecil. Ketika lahan dipenuhi semak dan daun kering, api dapat dengan cepat merambat. Apalagi jika lokasi sulit dijangkau dan jauh dari sumber air,” ujarnya.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat kepulan asap atau titik api di sekitar hutan dan lahan. Informasi sedini mungkin sangat membantu petugas melakukan penanganan sebelum kebakaran meluas.

“Kita semua memiliki peran dalam mencegah Karhutla. Jangan membakar lahan sembarangan dan pastikan tidak ada sumber api yang ditinggalkan begitu saja,” pesannya.

Personel Polsek Kota Bangun bersama Koramil, pemerintah kecamatan dan unsur terkait selanjutnya melakukan pemantauan secara berkala di lokasi bekas kebakaran.

Satu titik api yang terlambat ditangani dapat berubah menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan. Kewaspadaan masyarakat menjadi langkah pertama untuk mencegah Karhutla.

Bukan Sekadar Asap, Karhutla 5 Hektare di Muara Kaman Jadi Peringatan Bahaya Lahan Gambut

Kukar – Kepulan asap hitam yang terlihat dari jalan poros Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (28/8/2026) sore, menjadi tanda adanya ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Saat itu, Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin bersama personelnya sedang melaksanakan patroli pencegahan Karhutla di wilayah Desa Sabintulung dan Desa Bunga Jadi. Saat melintas di jalan poros Desa Sabintulung sekitar pukul 15.48 WITA, petugas melihat kepulan asap hitam dari sisi kanan jalan. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan menemukan titik api yang membakar lahan yang diduga milik masyarakat.

Melihat kondisi tersebut, Kapolsek Muara Kaman segera berkoordinasi dengan Damkar Kecamatan Muara Kaman dan Damkar Desa Sabintulung. Tim gabungan pun bergerak menuju lokasi untuk mencegah api semakin meluas.

Namun, pemadaman bukan perkara mudah. Petugas harus menghadapi medan yang sulit, jarak titik api yang jauh dari sumber air, serta kondisi lahan berupa hutan kering, semak belukar dan gambut. Ditambah hembusan angin yang cukup kencang membuat api lebih mudah menjalar. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 5 hektare.

Kapolsek bersama personel Polsek Muara Kaman, petugas pemadam kebakaran, serta unsur terkait kemudian melakukan penyemprotan air secara bersama-sama. Api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 19.30 WITA.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama membakar lahan atau sampah di tengah kondisi cuaca panas dan kering.

“Jangan menunggu api menjadi besar baru melapor. Jika melihat asap atau titik api di sekitar lahan, segera informasikan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin,” ujarnya.

Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan peran seluruh pihak. Aparat tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat yang ikut menjaga lingkungan.

“Api bisa dimulai dari hal kecil, tetapi dampaknya bisa menjadi besar. Mari bersama-sama mencegah Karhutla,” pesannya.

Polsek Muara Kaman juga terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah yang memiliki potensi Karhutla. Selain melakukan pemadaman, kepolisian juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab dan awal mula kebakaran.

Karhutla bukan hanya tentang lahan yang terbakar. Ada udara yang tercemar, lingkungan yang rusak, aktivitas warga yang terganggu, dan risiko api meluas. Karena itu, mencegah satu titik api jauh lebih baik daripada menghadapi kebakaran yang sudah menyebar.

Lahan Gambut Terbakar di Kembang Janggut, Polisi dan Relawan Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

Kukar – Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kali ini, lahan gambut milik warga di Desa Kembang Janggut, Kecamatan Kembang Janggut, terbakar pada Jumat (28/8/2026) malam.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 19.40 WITA. Api membakar rumput, dedaunan dan semak belukar yang mengering di lahan tersebut. Luas area yang terdampak diperkirakan sekitar 10 x 20 meter persegi.

Kondisi lahan yang ditumbuhi vegetasi kering membuat api berpotensi dengan cepat merambat ke area sekitarnya. Terlebih, lahan yang terbakar merupakan kawasan gambut yang membutuhkan penanganan cepat agar api tidak menyebar maupun menyisakan bara di dalam tanah.

Begitu menerima informasi kebakaran, enam personel Polsek Kembang Janggut langsung mendatangi lokasi. Penanganan kemudian dilakukan bersama tiga personel Koramil Kembang Janggut dan 10 relawan Pramuka Peduli.

Tim gabungan bergerak melakukan pemadaman sekaligus melokalisir kobaran api agar tidak menjalar ke bagian lahan lainnya. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan dengan proses pendinginan pada titik-titik yang masih berpotensi menyimpan bara.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 20.30 WITA, api berhasil dipadamkan dan tidak sampai meluas ke area lainnya.

Petugas juga melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak muncul kembali titik api di sekitar lokasi. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi berlangsung aman dan kondusif.

Berdasarkan pengecekan awal di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh rumput, dedaunan dan semak belukar yang kering akibat kondisi cuaca panas. Namun, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap remeh api, khususnya ketika kondisi lahan dan vegetasi dalam keadaan kering.

“Jangan membakar sampah atau melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api di sekitar lahan terbuka. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sebelum meluas,” pesannya.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Kolaborasi antara aparat, relawan dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah kebakaran kecil berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam, tetapi kewaspadaan tetap harus menyala.

Medan Sulit Tak Halangi Petugas, Polsek Muara Jawa Cegah Api Menjalar ke Kawasan Hutan

Kukar – Kepulan asap dan titik api terlihat di kawasan hutan/lahan kosong di Jl. Jalur Pipeline RT 001, Kelurahan Tamapole, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (28/8/2026) sore.

Kebakaran yang diketahui sekitar pukul 17.00 WITA tersebut menghanguskan lahan yang diperkirakan mencapai sekitar satu hektare.

Lokasi yang terbakar berada di kawasan yang cukup sulit diakses, sehingga proses pemadaman harus dilakukan dari sisi samping area kebakaran.

Begitu menerima informasi adanya titik api, personel Polsek Muara Jawa bersama Koramil Muara Jawa, Masyarakat Peduli Api dan warga Tamapole langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas tidak menunggu api membesar. Upaya pemadaman segera dilakukan dengan menyemprotkan air dari sisi yang memungkinkan untuk dijangkau. Langkah tersebut sekaligus dilakukan untuk membuat batas agar kobaran api tidak merambat lebih jauh ke kawasan hutan di sekitarnya.

Medan menjadi tantangan tersendiri bagi tim gabungan. Vegetasi dan kondisi lokasi membuat petugas tidak dapat langsung mendekati seluruh titik yang terbakar. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan upaya petugas untuk terus mengendalikan kobaran api.

“Prioritas kami adalah mencegah api meluas ke kawasan hutan di sekitarnya. Karena akses menuju titik kebakaran cukup sulit, pemadaman dilakukan dari sisi yang dapat dijangkau,” ujar Kapolsek Muara Jawa IPTU Yoga Fattur Rahman.

Petugas bersama masyarakat terus melakukan penyiraman sekaligus memantau pergerakan api. Setelah titik api berhasil dikendalikan, pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali bara atau titik api baru.

Hingga proses penanganan berlangsung, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan untuk memastikan api tidak kembali menyebar.

Kapolsek Muara Jawa IPTU Yoga Fattur Rahman mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api di sekitar kawasan hutan maupun lahan kosong.

“Jangan anggap remeh api kecil, Di lahan yang kering api dapat dengan cepat merambat. Jika melihat titik api, segera laporkan agar bisa ditangani sebelum meluas,” pesannya.

Sinergi antara kepolisian, TNI, Masyarakat Peduli Api dan warga menjadi kunci dalam penanganan kebakaran tersebut. Dengan respons cepat dan pemantauan berkelanjutan, api di kawasan Tamapole diupayakan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Api Mengarah ke Permukiman, Setengah Hektare Lahan Gambut di Pemedas Berhasil Dipadamkan oleh Polsek Samboja bersama Tim Gabungan

Kukar – Kebakaran lahan gambut kembali terjadi di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kali ini, api membakar semak belukar di RT 03, Kelurahan Teluk Pemedas, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Yang membuat warga waspada, lokasi kebakaran berada dekat dengan permukiman masyarakat. Api membakar lahan gambut dan semak belukar seluas sekitar 0,5 hektare serta menghanguskan satu pondok kayu berukuran 2,5 x 3 meter milik warga.

Mendapat informasi kebakaran, personel Polsek Samboja bersama Koramil, Damkar, PMI, PLTGU dan masyarakat bergerak cepat menuju lokasi. Jarak lokasi yang hanya sekitar 3 kilometer dari Mako Polsek Samboja membuat penanganan dapat segera dilakukan.

Sebanyak lima personel Polsek Samboja, dua personel Koramil, enam petugas Damkar, dua personel PLTGU dan sekitar 10 warga turut berjibaku memadamkan api.

Petugas mengerahkan mobil tangki pemadam, mobil patroli Damkar, mobil patroli Polsek Samboja, mobil tangki PMI serta dua alat pemadam api gendong untuk menjinakkan kobaran api.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 16.00 WITA, api berhasil dipadamkan dan petugas langsung melakukan pendinginan untuk memastikan bara di lahan gambut tidak kembali menyala.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa lahan gambut yang kering sangat mudah terbakar dan api dapat dengan cepat merambat, terlebih ketika berada di sekitar kawasan permukiman.

Polsek Samboja mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membakar lahan maupun membuang sumber api sembarangan. Warga juga diminta segera melaporkan apabila melihat asap atau titik api sehingga petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin.

Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid menyebutkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada kondisi cuaca ekstrem dan panas, namun kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebabnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Jangan sampai api yang awalnya membakar semak belukar justru merambat dan mengancam rumah serta keselamatan warga.

Diduga Berawal dari Bakar Sampah, Karhutla di Loa Janan Meluas hingga Tebing

Kukar – Kebiasaan membakar sampah sembarangan kembali menjadi perhatian. Kebakaran lahan terjadi di Dusun Harapan Jaya RT 06, Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (28/8/2026) siang.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 14.10 WITA. Api yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah di area kebun milik warga kemudian merambat ke bagian atas tebing.

Kobaran api dengan cepat membakar pepohonan, semak belukar hingga dedaunan kering yang berada di sekitar lokasi. Kondisi medan yang berupa tebing dan banyaknya material mudah terbakar membuat api cukup sulit dikendalikan denhan lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar satu hektare.

Mendapat informasi kebakaran, Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe bersama personel Polsek Loa Janan langsung bergerak ke lokasi. Penanganan dilakukan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, relawan, tim rescue serta unsur pemadam.

Sejumlah unsur yang terlibat di antaranya Relawan Tani Harapan, Relawan Siaga Batuah, Rescue PT KE, Mobil Pemadam Desa Tani Harapan, Mobil Pemadam RSB, serta dukungan empat unit water tank PT KE.

Setibanya di lokasi, petugas langsung memusatkan pemadaman pada titik-titik api yang masih menyala, terutama di kawasan tebing, semak belukar dan pepohonan yang berpotensi menjadi jalur perambatan api.

Dengan dukungan armada water tank, petugas tidak hanya memadamkan kobaran api, tetapi juga melakukan penyiraman dan pendinginan secara menyeluruh. Area yang telah terbakar disisir untuk memastikan tidak ada bara yang masih tertinggal dan berpotensi memicu kebakaran kembali.

Proses penanganan berlangsung hingga sekitar pukul 19.15 WITA. Setelah api berhasil dikendalikan, satu unit water tank PT KE tetap disiagakan di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi apabila kembali muncul titik api.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Kebakaran juga tidak sampai menyebabkan kerusakan bangunan maupun fasilitas umum.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang dapat memicu api, khususnya di sekitar lahan yang dipenuhi semak dan dedaunan kering.

“Api kecil dapat dengan cepat membesar ketika berada di lahan yang kering. Karena itu, masyarakat diimbau tidak membakar sampah sembarangan dan segera melapor apabila melihat adanya titik api,” ujarnya.

Polsek Loa Janan bersama unsur terkait juga masih melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa mencegah kebakaran lahan jauh lebih mudah daripada memadamkannya. Kepedulian masyarakat, terutama dalam penggunaan api di lingkungan kebun dan lahan terbuka, sangat diperlukan untuk mencegah Karhutla meluas dan mengancam permukiman.