Polda Bali Kerahkan 1.595 Personel Gabungan Amankan Event Internasional Kemala Run 2026

Polda Bali menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal perhelatan olahraga bergengsi berskala internasional, Kemala Run 2026. Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan puluhan ribu peserta lari, sebanyak 1.595 personel gabungan disiagakan guna mengamankan jalannya acara yang akan dipusatkan di Bali United Training Centre Pantai Purnama Jl. Ida Bagus Mantra Gianyar, Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., dalam keterangan resminya pada Kamis (16/4/2026), menyampaikan bahwa persiapan pengamanan telah dimatangkan melalui koordinasi lintas sektoral.
“Polda Bali berkomitmen penuh untuk menyukseskan Kemala Run 2026. Fokus utama kami adalah memastikan aspek keamanan (security) dan kelancaran arus lalu lintas (safety and mobility) bagi seluruh elemen yang terlibat,” ujar KBP. Ariasandy.

Rincian Kekuatan Personel yang diterjunkan Polda Bali dari total 1.595 personel yang diterjunkan, kekuatan pengamanan terdiri dari:
1.397 Personel: Anggota Polda Bali dan jajaran Polres terkait.
198 Personel bantuan Instansi Terkait, diantaranya: TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, serta partisipasi aktif dari Pecalang Adat Bali dan unsur pam swakarsa lainnya.
Strategi Pengamanan sangat ketat dan berlapis pada Event yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 19 April 2026 ini diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 10.000 pelari, dari seluruh Indonesia maupun mancanegara. Mengingat tingginya jumlah peserta, Polda Bali akan menerapkan pola pengamanan ketat di titik-titik strategis:
Zona Sterilisasi: Pengamanan intensif pada area Start dan Finish.
Rute Lari: Penempatan personel di sepanjang jalur rute 5K, 10K, hingga 21K (Half Marathon).
Manajemen Lalu Lintas: Pengaturan arus kendaraan secara real-time untuk mencegah penumpukan kendaraan serta memastikan lintasan lari bebas dari hambatan kendaraan bermotor.

Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan wisatawan apabila pada hari pelaksanaan nanti terjadi pengalihan arus lalu lintas atau gangguan Kamseltibcarlantas di sekitar lokasi acara.
“Kami memohon doa restu dan dukungan seluruh masyarakat Bali. Kesuksesan Kemala Run 2026 bukan sekadar keberhasilan acara olahraga, namun merupakan representasi wajah Bali di mata dunia. Keamanan yang terjamin akan memberikan efek sangat positif yang signifikan bagi citra pariwisata Bali ke depan.

Polda Bali mengimbau bagi masyarakat yang akan beraktivitas di wilayah Gianyar pada Minggu pagi untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan memantau informasi pengalihan arus yang akan disosialisasikan lebih lanjut melalui kanal media sosial resmi Humas Polda Bali,” tutup Kabid Humas.

11 Ribu Peserta Siap Meriahkan Kemala Run 2026 di Bali

Bali – Kemala Run 2026 siap digelar Hari Minggu (19/04) sebagai ajang lari berskala nasional dengan total pendaftar mencapai 11.000 peserta per 13 April 2026. Kegiatan ini menghadirkan antusiasme tinggi dari masyarakat serta melibatkan pelari dari berbagai kalangan, mulai dari profesional hingga komunitas, termasuk unsur TNI-Polri.

Kemala Run 2026 mempertandingkan tiga kategori utama, yakni Half Marathon, 10K, dan 5K. Meliputi kategori nasional berdasarkan kelompok usia, kategori open, hingga kategori khusus.

Selain jumlah peserta yang besar, penyelenggaraan tahun ini menjadikan Kemala Run sebagai salah satu event lari dengan total hadiah terbesar di Indonesia. Besaran hadiah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya tarik sekaligus kualitas kompetisi.

Seluruh rangkaian lomba akan dimulai dan berakhir di Jalan Ida Bagus Mantra, Kabupaten Gianyar, Bali, dengan rute yang melintasi sejumlah kawasan strategis seperti Pantai Saba dan Pantai Purnama. Rute ini dirancang tidak hanya untuk mendukung aspek kompetitif, tetapi juga memberikan pengalaman berlari dengan latar keindahan alam Bali.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, panitia juga menyiapkan area race village yang berlokasi di kawasan Pantai Purnama dengan berbagai fasilitas seperti media center, area start dan finish, panggung media, serta zona UMKM. Alur pergerakan peserta telah diatur secara sistematis mulai dari area parkir menuju garis start hingga ke area pemulihan setelah mencapai garis finish.

Dalam mendukung partisipasi yang lebih luas, panitia menyediakan skema pendaftaran community package bagi kelompok dengan jumlah minimal 50 peserta, sehingga komunitas dapat mengikuti berbagai kategori lomba dengan biaya yang lebih terjangkau.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen. Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Kemala Run tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga bagian dari upaya membangun kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan positif.

“Kemala Run bukan sekadar ajang olahraga, tetapi juga menjadi ruang interaksi antara Polri dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan energi positif, memperkuat kedekatan dengan masyarakat, serta mendorong gaya hidup sehat secara luas,” ujarnya.

Dengan tingginya minat peserta serta dukungan berbagai pihak, Kemala Run 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga momentum untuk mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat daya tarik Bali sebagai destinasi sport tourism di Indonesia.

Pastikan Standar Pelayanan dan Keamanan, Kapolres Kukar Sidak Mako Hingga Ruang Tahanan

Kukar – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek kesiapan personel dan kondisi sarana prasarana di lingkungan Mako Polres Kutai Kartanegara pada Rabu (15/04/2026).

Pengecekan ini mencakup seluruh aspek vital markas komando, mulai dari kebersihan, kesiapsiagaan personel piket fungsi, hingga pengawasan ketat terhadap kondisi ruang tahanan.

Mengawali pengecekannya, AKBP Khairul Basyar meninjau langsung lingkungan area luar mako. Beliau menekankan bahwa kebersihan adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan yang humanis bagi masyarakat.

“Mako adalah rumah bagi masyarakat yang memerlukan perlindungan dan bantuan hukum. Saya ingin memastikan setiap sudut mako terjaga kebersihannya dan personel yang bertugas memberikan senyum, sapa, dan salam secara tulus,” tegas Kapolres di sela-sela inspeksi.

Puncak dari pengecekan ini dilakukan di ruang tahanan. Kapolres memeriksa secara mendetail kondisi fisik jeruji besi, kebersihan sel, hingga kesehatan para tahanan. Didampingi oleh petugas jaga, beliau juga mengecek buku administrasi mutasi untuk memastikan jumlah tahanan sesuai dengan data serta memantau fungsi kamera pengawas (CCTV).

Kepada petugas jaga tahanan, AKBP Khairul Basyar memberikan instruksi keras agar selalu waspada dan tidak lalai dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Keamanan ruang tahanan adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Periksa setiap barang bawaan pembesuk dengan teliti, lakukan patroli pengecekan sel secara berkala, dan pastikan hak-hak kesehatan tahanan terpenuhi dengan baik. Jangan pernah underestimate terhadap situasi,” ujar Kapolres memberikan arahan tegas.

Langkah pengecekan ini merupakan bagian dari upaya rutin Polres Kutai Kartanegara dalam menjaga disiplin internal dan kualitas pelayanan. Kapolres berharap, dengan terjaganya standar keamanan mako dan profesionalisme personel, kepercayaan masyarakat terhadap Polri di wilayah hukum Kutai Kartanegara akan terus meningkat.

Kegiatan pengecekan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini berjalan dengan tertib. Kapolres Turut didampingi Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, Kasat Intelkam AKP Andy Wahyudi dan Kasi Humas Iptu Maryono.

Redam Sengketa Lahan, Bhabinkamtibmas Desa Jongkang Satukan Kembali Hati Warga yang Berselisih

Kukar – Di balik rimbunnya lahan di kawasan RT.1 Desa Jongkang, sempat tersimpan ketegangan yang membayangi hubungan bertetangga. Namun, api perselisihan terkait tumpang tindih (overlap) lahan tersebut akhirnya padam, berganti dengan jabat tangan hangat dalam sebuah mediasi damai yang diprakarsai oleh Bhabinkamtibmas Desa Jongkang, Aiptu Budi Santoso.

Pada Selasa (14/04/2026) pagi, suasana di Jalan Eks Projakal tampak berbeda. Sejak pukul 09.30 WITA, Aiptu Budi Santoso bersama jajaran Tiga Pilar—Kades Jongkang Syuriansah dan Babinsa Serma Siswanto—duduk melingkar bersama dua warga yang bersengketa.

Alih-alih menempuh jalur hukum yang melelahkan, Aiptu Budi Santoso memilih pendekatan problem solving melalui musyawarah kekeluargaan. Selama tiga jam, ruang dialog dibuka lebar. Setiap keluhan didengarkan dengan empati, dan setiap dokumen dipelajari dengan saksama.

“Tanah mungkin punya batas, tapi silaturahmi antarwarga tidak boleh terputus. Kami di sini bukan untuk mencari siapa yang menang atau kalah, tapi mencari jalan tengah agar semua pihak bisa kembali hidup berdampingan dengan tenang,” ujar Aiptu Budi Santoso di sela-sela mediasi.

Titik terang mulai terlihat saat para peserta mediasi bersama-sama melakukan peninjauan lapangan. Dengan merujuk pada dokumen SPPT tahun 1999 dari Desa Rempanga, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk saling menghormati batas lahan masing-masing.

Ada lima poin kesepakatan yang lahir dari pertemuan tersebut, di antaranya komitmen menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, pengakuan terhadap patok batas yang telah dipasang, serta kesediaan untuk saling menjadi saksi jika terjadi pembaruan administrasi tanah di masa depan. Kesepakatan ini pun dikukuhkan dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol perdamaian yang sah.

Kehadiran tokoh masyarakat seperti Kasipem Ahmad, dan mantan Kades Salasnian, memberikan kekuatan moral bagi warganya untuk melepaskan ego masing-masing. Senyum lega terpancar dari wajah kedua warga ini saat mediasi berakhir pukul 12.30 WITA dalam situasi yang sangat kondusif.

Kepala Desa Jongkang, Syuriansah, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Bhabinkamtibmas yang berhasil menjadi “jembatan” bagi warga.

“Ini adalah bukti bahwa komunikasi yang baik adalah kunci. Kami berterima kasih kepada Polri yang selalu hadir merangkul warga hingga konflik sekecil apa pun bisa tuntas tanpa kekerasan,” ungkapnya.

Kisah dari Desa Jongkang ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa di atas tanah yang subur, yang paling berharga untuk ditanam adalah benih-benih persaudaraan. Lewat peran aktif Bhabinkamtibmas, kedamaian di Kabupaten Kutai Kartanegara tetap terjaga, satu jabat tangan pada satu waktu.

Polres Kukar Berantas Jaringan Narkoba: 1,5 Kilogram Sabu Disita, 15 Ribu Jiwa Terselamatkan!

Kukar – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan perang total terhadap peredaran gelap narkotika. Dalam sebuah konferensi pers resmi yang digelar pada Rabu (15/04/2026) siang, Kapolres Kukar memaparkan keberhasilan besar jajarannya dalam membongkar jaringan sabu lintas wilayah dengan barang bukti mencapai 1,5 kilogram.

Kegiatan Press Release yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Lantai III Mako Polres Kukar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, didampingi Wakapolres Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra dan Kasat Narkoba AKP Yohannes Bonar Adiguna.

Dalam rilis tersebut, AKBP Khairul Basyar mengungkapkan data statistik yang mengejutkan. Hanya dalam kurun waktu empat bulan pertama di tahun 2026, Satresnarkoba Polres Kukar telah berhasil mengungkap 79 kasus dengan total 103 tersangka.

“Komitmen kami tidak main-main. Hingga April ini, kami telah mengamankan lebih dari 3,6 kilogram sabu, ganja, obat keras, hingga uang tunai puluhan juta rupiah dari tangan para pelaku,” tegas Kapolres di hadapan awak media.

Fokus utama rilis kali ini adalah pengungkapan kasus menonjol yang terjadi pada Minggu (12/04/2026) malam di wilayah Loa Janan. Petugas berhasil mengamankan dua tersangka utama, yakni A (24) dan NN (33), di dua lokasi berbeda.

Tersangka A ditangkap di Jalan Gerbang Dayaku, Loa Duri Ulu, saat hendak mengantar sabu seberat 1,027 gram yang disembunyikan dalam toples jelly. Hasil pengembangan kemudian mengarahkan petugas ke sebuah hotel di Samarinda, di mana tersangka NN berhasil diringkus dengan barang bukti tambahan seberat 561,3 gram sabu yang tengah dipecah dalam paket-paket kecil.

Kapolres menjelaskan bahwa barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram tersebut diperkirakan memiliki nilai pasar mencapai Rp 2,7 miliar. Namun, bagi kepolisian, nilai yang lebih berharga adalah jumlah nyawa yang berhasil diselamatkan dari ketergantungan barang haram tersebut.

“Dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi 10 orang, maka pengungkapan 1,5 kilogram ini secara nyata telah menyelamatkan kurang lebih 15.000 jiwa generasi muda di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar AKBP Khairul Basyar.

Kini, kedua tersangka harus menghadapi jeratan hukum yang berat sesuai Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal penyesuaian dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023). Mereka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun atau pidana denda hingga miliaran rupiah. Sementara itu, satu pelaku lain berinisial N telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Mengakhiri rilisnya pukul 14.05 WITA, Kapolres Kukar berjanji akan terus meningkatkan pengawasan, termasuk memantau peredaran narkoba melalui jalur digital dan munculnya narkotika jenis baru. “Kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi bandar dan pengedar di wilayah hukum Polres Kukar,” pungkasnya.

Patroli Dialogis Polsek Muara Kaman: Sasar Pusat Keramaian dan Perketat Keamanan Pemukiman

Kukar – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Kaman melaksanakan Patroli Dialogis di sejumlah titik rawan gangguan keamanan. Kegiatan yang menyasar pusat keramaian dan pemukiman warga ini berlangsung pada Rabu (15/04/2026) malam mulai pukul 22.30 WITA hingga selesai.

Patroli rutin tersebut dilaksanakan oleh unit operasional Polsek Muara Kaman yang terdiri dari Brigpol M Lutfi Nasharie, Bripda Rayhan Husni. M, dan Bripda Nizaar. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan rasa aman bagi warga serta melakukan pencegahan dini terhadap potensi tindak kriminalitas.

Sasaran Wilayah dan Penguatan Keamanan
Kapolres Kutai Kartanegara melalui Kapolsek Muara Kaman, Iptu Herwin, menjelaskan bahwa personel di lapangan menyisir empat titik utama di Kecamatan Muara Kaman.

“Patroli dialogis ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dengan menghilangkan niat dan kesempatan mereka. Kehadiran Polri di jam-jam rawan adalah untuk memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang,” ujar Iptu Herwin.

Dalam setiap interaksinya dengan warga, petugas patroli menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat lebih waspada dalam menjaga aset pribadi. Warga diimbau untuk selalu memastikan pintu dan jendela rumah terkunci rapat sebelum beristirahat, serta menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor.

Selain isu keamanan pemukiman, Polsek Muara Kaman juga memberikan peringatan keras terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar (Karhutla). Sosialisasi ini menjadi krusial untuk mencegah bencana kabut asap dan kerusakan ekosistem.

“Kami ingatkan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut melanggar Pasal 187 KUHP, di mana pelaku pembakaran dengan sengaja dapat diancam pidana maksimal hingga 12 tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Kegiatan patroli ini juga menjadi sarana bagi Polri untuk menggali informasi langsung dari masyarakat mengenai perkembangan situasi keamanan di lingkungan masing-masing. Informasi tersebut akan menjadi dasar bagi kepolisian dalam menyusun strategi pengamanan wilayah ke depannya.

Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di wilayah Kecamatan Muara Kaman dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Muara Kaman berkomitmen akan terus melaksanakan kegiatan preventif serupa demi mewujudkan wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara yang mandali (aman terkendali).

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pelanggaran Konsumen, Minyakita Tak Sesuai Takaran Beredar di Balikpapan

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen terkait peredaran minyak goreng merek “Minyakita” yang tidak sesuai dengan takaran sebagaimana tercantum dalam kemasan.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam siaran pers pada Rabu (15/4/2026), yang menjelaskan bahwa penyelidikan bermula dari kegiatan inspeksi mendadak (sidak) pasar yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Kaltim bersama Dinas Perdagangan UPTD Metrologi Kota Balikpapan pada Agustus 2025 lalu.

Dari hasil pengujian terhadap sejumlah sampel minyak goreng kemasan 1 liter yang diproduksi oleh PT. JASM, ditemukan adanya ketidaksesuaian volume isi dengan label yang tertera. Lima sampel yang diuji menunjukkan selisih antara 25 hingga 50 mililiter dari ukuran seharusnya.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan seorang pria berinisial MHF, yang menjabat sebagai Direktur Operasional sekaligus kuasa direksi PT. JASM, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas produksi dan distribusi produk tersebut.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya puluhan kemasan minyak goreng, mesin pengemasan, alat timbangan, dokumen hasil uji metrologi, hingga dokumen perizinan perusahaan.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa produk minyak goreng tersebut telah beredar luas di wilayah Kalimantan Timur sejak Juli hingga Agustus 2025, dengan jumlah distribusi mencapai lebih dari 10 ribu kemasan dan telah habis terjual di pasaran.

Adapun modus operandi yang dilakukan adalah memproduksi atau mengemas minyak goreng dengan isi yang tidak sesuai dengan berat bersih atau volume yang tercantum pada label, sehingga merugikan konsumen.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf b dan/atau c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H. melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. menegaskan bahwa Polda Kaltim berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen dari praktik curang yang merugikan masyarakat.

“Polda Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan, khususnya terkait kejujuran dalam takaran dan kualitas produk. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat sebagai konsumen,” tegasnya.

Polda Kaltim juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk kebutuhan sehari-hari serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran serupa di lapangan.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan konsumen di Indonesia.

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Jakarta – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dan meraup keuntungan hingga Rp25 miliar. Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4/2026).

Kasus ini terungkap dari patroli siber dan terdapat situs mencurigakan yang menjual script phishing. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa temuan tersebut menguatkan dugaan adanya praktik penjualan tools phishing yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan siber terhadap korban.

“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujarnya.

Tools ini bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password, bahkan mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.

Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.

Dalam perannya, GWL diketahui bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi, sementara FYTP mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank. Modus transaksi pun beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto.

Dari hasil penyidikan, korban diketahui tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri, menegaskan bahwa kejahatan ini bersifat transnasional cybercrime.

Polisi turut mengamankan aset senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Sementara dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.

Sementara itu, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir juga menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital.

“Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tegas terhadap pelaku juga menunjukkan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan siber.

“Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,” pungkasnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut.

Polda Riau kembali bangun 83 jembatan merah putih presisi tahap II, 120 personel diberangkatkan

PEKANBARU – Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dengan menggelar Apel Pemberangkatan Satgas Darurat Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Rabu (15/4/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Riau tersebut dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengky Haryadi, S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh Irwasda Kombes Pol Prabowo Santoso, S.I.K., M.H. serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Riau.

Dalam arahannya, Wakapolda Riau menegaskan bahwa keberadaan jembatan memiliki peran vital sebagai penghubung antarwilayah sekaligus membuka akses ekonomi bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap potensi gangguan terhadap proyek strategis ini harus diantisipasi secara serius, profesional, dan terukur.

“Pembentukan Satgas ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Riau dalam mengawal pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pada tahap II ini, sebanyak 120 personel diterjunkan yang terdiri dari 70 personel Sat Brimob, 30 personel Polda Riau, serta 20 personel Dit Polairud Polda Riau. Seluruh personel akan bertugas secara terpadu dalam mengamankan proses pembangunan dan renovasi jembatan.

Adapun proyek Tahap II mencakup pembangunan dan renovasi sebanyak 83 jembatan yang akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dimulai 15 April hingga 15 Mei 2026 dengan target 44 jembatan, sementara gelombang kedua berlangsung 16 Mei hingga 16 Juni 2026 dengan 39 jembatan.

Wakapolda juga menekankan bahwa pola pembangunan bertahap menuntut pola pengamanan yang adaptif terhadap dinamika di lapangan. Personel diminta mampu mengantisipasi potensi kerawanan di setiap tahapan pekerjaan.

Selain itu, seluruh anggota Satgas diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga profesionalisme dan integritas, memperkuat koordinasi, serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat di sekitar lokasi proyek.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan dedikasi tinggi. Tunjukkan bahwa Polda Riau hadir untuk menjamin keamanan dan mendukung pembangunan daerah,” pesannya.

Selama kegiatan apel berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Dengan diterjunkannya Satgas ini, diharapkan seluruh rangkaian pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II dapat berjalan lancar tanpa hambatan, serta memberikan manfaat nyata bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Riau.

Satgas PKH Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Penertiban Kawasan Hutan

Kutai Kartanegara – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugasnya. Melalui Kelompok Kerja Keamanan dan Ketertiban (Pokja Kamtib) wilayah Kaltim-1, Satgas PKH hadir langsung di tengah masyarakat Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Sungai Payang ini diisi dengan sosialisasi, dialog interaktif, serta pemberian tali asih berupa paket sembako kepada warga terdampak penertiban kawasan hutan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pejabat dari unsur Satgas PKH dan Forkopimda setempat, di antaranya KBP M. Dharma Nugraha, S.I.K selaku Katim Pokja Kamtib, KBP Dr. Dedy Anung Kurniawan, S.I.K., M.Si, Kolonel Czi Ganda Tarius, serta perwakilan dari Polres, Kodim, Kejaksaan, dan instansi kehutanan.

KBP M. Dharma Nugraha dalam penyampaiannya menegaskan bahwa kehadiran Satgas PKH bukan semata melakukan penertiban, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh serta solusi yang adil.
“Warga tidak perlu khawatir terhadap penertiban yang dilakukan. Pemerintah akan memberikan solusi sesuai aturan dan proporsional. Namun, kami juga mengingatkan agar tidak ada lagi aktivitas perambahan setelah kawasan ditertibkan,” ujar Dharma.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung dan diteruskan kepada instansi terkait dalam Satgas PKH untuk dicarikan solusi terbaik.

Kepala Desa Sungai Payang, Arbaen, menyambut baik kehadiran Satgas PKH dan menyampaikan harapan masyarakat terkait kejelasan tindak lanjut pasca-penertiban.
“Kami berterima kasih atas kehadiran tim Satgas PKH. Warga berharap ada kejelasan dan solusi konkret, terutama bagi masyarakat yang terdampak langsung,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan warga mengungkapkan kekhawatiran terkait keberlanjutan tanaman yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka di kawasan hutan.
“Kami berharap ada solusi agar tanaman kami tidak hilang atau diambil pihak lain, karena itu menjadi sumber ekonomi kami,” ungkap salah satu warga.
Menanggapi hal tersebut, pihak Satgas PKH memastikan bahwa seluruh masukan masyarakat akan menjadi perhatian serius dan dibahas lintas instansi dalam rangka mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat.

Selain sosialisasi, kegiatan juga diwarnai dengan penyerahan bantuan tali asih berupa sembako kepada warga terdampak sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran negara di tengah masyarakat.
Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto turut mengapresiasi kegiatan tersebut dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan tugas Satgas PKH.
“Kami berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat terus terjalin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” katanya.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Satgas PKH dijadwalkan akan melanjutkan kegiatan serupa di wilayah Loa Janan pada Kamis (16/4) dan Kabupaten Paser pada Jumat (17/4) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam pendekatan persuasif kepada masyarakat terdampak.

Melalui kegiatan ini, Satgas PKH menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan dialog, solusi, dan kepedulian sosial bagi masyarakat.