Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital

Jakarta – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital” di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan personel Mabes Polri, jajaran kewilayahan, akademisi, serta sejumlah pakar di bidang hukum dan psikologi forensik.

Dialog tersebut diselenggarakan sebagai respons atas meningkatnya ancaman kejahatan digital yang memanfaatkan hubungan emosional sebagai sarana melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga perdagangan orang. Perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence), deepfake, dan berbagai teknik social engineering, membuat modus kejahatan ini semakin kompleks dan sulit dideteksi.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa transformasi digital telah menghadirkan tantangan baru bagi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan ruang siber.

“Love scamming tidak lagi sekadar menjadi bentuk penipuan konvensional, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan yang memanfaatkan hubungan emosional untuk melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga tindak pidana lintas negara,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menjelaskan bahwa para pelaku kini memanfaatkan media sosial, aplikasi perpesanan, platform kencan daring, hingga teknologi kecerdasan buatan untuk membangun kedekatan dengan korban sebelum melakukan eksploitasi.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dinamika kejahatan digital yang terus berkembang.

“Penanganan love scamming memerlukan pendekatan yang komprehensif dengan mengintegrasikan kemampuan penyelidikan dan penyidikan, analisis forensik digital, perlindungan korban, serta kerja sama lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Sinta, Asisten Koordinator Resource Center Komnas Perempuan Robby Kurniawan, serta Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto.

Dalam paparannya, Kombes Pol. Sinta menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender elektronik telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus yang melibatkan unsur kekerasan berbasis gender secara daring.

“Love scamming dalam konteks kekerasan berbasis gender elektronik bukan sekadar penipuan biasa, melainkan kejahatan digital terorganisasi yang mengeksploitasi emosi, kepercayaan, dan kerentanan korban,” ujarnya.

Sementara itu, Robby Kurniawan menjelaskan bahwa penanganan perkara tidak dapat hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga harus memastikan perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.

Berdasarkan data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, jumlah laporan kekerasan berbasis gender online menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bentuk kekerasan yang paling banyak ditemukan meliputi penyebaran konten untuk merusak citra korban, pelecehan seksual siber, eksploitasi seksual, ancaman daring, dan pelanggaran privasi.

Di sisi lain, Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, perkembangan teknologi telah mendorong munculnya berbagai bentuk kejahatan baru, seperti cyberflashing, online grooming, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake.

“Penanganan kekerasan berbasis gender online tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus mengedepankan pencegahan, edukasi, perlindungan korban, pemulihan psikologis, serta penguatan kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.

Melalui forum ini, Polri berharap seluruh personel dapat meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi berbagai modus kejahatan digital, memperkuat kapasitas penyidikan berbasis bukti elektronik, meningkatkan perlindungan terhadap korban, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan berkeadilan.

Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Kaltim Gelar Polisi Sahabat Anak di Dua Sekolah Dasar di Balikpapan

Balikpapan – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur melalui Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) terus mengintensifkan upaya edukasi keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda melalui program Polisi Sahabat Anak (Polsanak). Pada Senin (3/8/2026), kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di SD Negeri 006 Balikpapan Kota dan SD Patra Dharma 1 Balikpapan sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Kegiatan dipimpin oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim Kompol Ropi, S.H. bersama personel Subdit Kamsel. Di SD Patra Dharma 1, kegiatan dimulai pukul 07.00 WITA, sedangkan di SD Negeri 006 Balikpapan Kota dilaksanakan mulai 07.30 WITA. Ratusan siswa mengikuti kegiatan dengan penuh antusias melalui berbagai materi edukasi yang disampaikan secara komunikatif, interaktif, dan menyenangkan.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, mulai dari mengenal fungsi rambu-rambu lalu lintas, tata cara menyeberang jalan yang benar, pentingnya menggunakan helm saat dibonceng sepeda motor, hingga menanamkan kebiasaan mematuhi aturan lalu lintas sejak usia sekolah dasar.

Materi yang disampaikan dikemas secara menarik melalui komunikasi dua arah dan berbagai aktivitas interaktif sehingga mudah dipahami oleh para siswa. Suasana yang penuh keakraban antara personel kepolisian dan para pelajar diharapkan mampu menumbuhkan rasa percaya kepada Polri sekaligus membentuk karakter disiplin, bertanggung jawab, dan patuh terhadap aturan.

Selain memberikan edukasi, personel Ditlantas Polda Kaltim juga mengajak para siswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Melalui pendekatan yang humanis, program Polisi Sahabat Anak diharapkan mampu menciptakan agen-agen keselamatan yang dapat mengingatkan orang tua dan lingkungan sekitar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalimantan Timur, Kompol Ropi, S.H., menyampaikan bahwa program Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu strategi preventif kepolisian dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas sejak dini melalui pendidikan dan pendekatan yang ramah anak.

“Keselamatan berlalu lintas harus ditanamkan sejak usia dini. Melalui Program Polisi Sahabat Anak, kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa disiplin berlalu lintas merupakan bagian dari karakter yang harus dibangun sejak sekarang. Harapannya, mereka dapat menjadi pelopor keselamatan, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat,” ujar Kompol Ropi.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme dari para peserta. Ditlantas Polda Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program edukatif di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Daerah Kaltim Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat di Balikpapan

Balikpapan – Sebagai wujud kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat, Polisi Wanita (Polwan) Polda Kalimantan Timur bersama Bhayangkari Daerah Kalimantan Timur menggelar kegiatan “Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berbagi” dengan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat di Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Senin (3/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dilaksanakan oleh personel Polwan dari Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair), Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti), serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalimantan Timur, bersama jajaran Bhayangkari Daerah Kalimantan Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Polwan dan Bhayangkari menyalurkan bantuan kepada warga berupa 50 amplop berisi santunan yang merupakan bantuan dari Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Timur, serta 35 amplop berisi santunan yang berasal dari Ibu Bhayangkari Direktorat Polairud Polda Kalimantan Timur.

Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan solidaritas.

Kegiatan ini turut diikuti oleh personel Polwan dari Ditpolair, Dittahti, dan SPKT Polda Kalimantan Timur bersama pengurus Bhayangkari dari masing-masing satuan kerja yang secara bersama-sama terlibat dalam proses penyaluran bantuan kepada warga.

Pakor Polwan Polda Kalimantan Timur menyampaikan bahwa kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari komitmen Polwan dan Bhayangkari untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga melalui kegiatan kemanusiaan yang memberikan manfaat secara langsung.

“Melalui kegiatan Polwan dan Bhayangkari Berbagi ini, kami ingin menumbuhkan semangat kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat serta semakin mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban. Masyarakat menyambut baik pelaksanaan bakti sosial tersebut serta menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polwan dan Bhayangkari Polda Kalimantan Timur yang terus hadir dan berbagi kepada masyarakat.

Kapolres Kukar Laksanakan Pengecekan Asrama Polisi, Pastikan Kebersihan dan Tempat Tinggal Layak Untuk Anggota

Kukar – Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar melakukan pengecekan di asrama polisi yang terletak di Aspol Cempaka 1, Aspol Cempaka 2 dan Aspol Rondong Demang, Senin (3/8/2026).

Dalam kegiatan terdebut turut hadir Wakapolres Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, Kasat Lantas AKP Ahmad Fandoli dan Kasat Polair AKP Benedict Jaya.

Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal anggota Polri khususnya personel Polres Kukar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengatakan bahwa asrama bagi anggota Polri merupakan salah satu program inovasi pimpinan Polri dalam rangka menjamin kesejahteraan anggotanya, terutama bagi mereka yang belum memiliki tempat tinggal atau rumah. 

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kepedulian personel secara bersama-sama dalam menjaga kebersihan dan kerapian di lingkungan asrama,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama seluruh personel yang tinggal di rumah dinas. 

“Rasa saling memiliki dan peduli terhadap lingkungan, terutama tempat kerja dan asrama kita, merupakan suatu kewajiban. Dengan lingkungan yang bersih, kita akan merasa betah dan nyaman saat berdinas, serta budaya hidup sehat harus diterapkan,” tegasnya.

Dalam kegiatan pengecekan tersebut, Kapolres Kukar tidak hanya melakukan inspeksi visual terhadap kondisi kebersihan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan para personel yang tinggal di asrama. 

Ia memberikan arahan serta motivasi untuk selalu menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan tempat tinggal mereka. 

“Kebersihan adalah cerminan disiplin kita sebagai anggota Polri. Asrama yang bersih dan rapi akan menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif untuk istirahat setelah menjalankan tugas,” tambahnya.

Pengecekan kebersihan asrama ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Kukar untuk selalu menjaga kebersihan dan kerapian, baik di lingkungan asrama maupun di tempat kerja. 

Kasat Binmas Pimpin Pembukaan Latsar Satpam Gada Pratama Angkatan Ke- 53 Tahun 2026

Kukar – Dalam rangka menciptakan satuan pengamanan yang tangguh dan profesional, Satuan Binmas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Satpam Gada Pratama Angkatan ke 53 Tahun 2026. Upacara pembukaan berlangsung di Pusdiklat PT Garda Kedung Jaya, Simpang Raya, Kecamatan Loa Janan, Senin (03/08/2026) Siang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kukar, IPTI Dewa Gede Ertana, didampingi Direktur PT Garda Kedung Jaya, Ruskan, serta dihadiri jajaran Kanit Sat Binmas dan 55 peserta pelatihan Gada Pratama.

Dalam amanatnya, Kasat Binmas menegaskan bahwa Satpam merupakan mitra utama Polri yang memiliki peran krusial sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerja. Sebagai ujung tombak perusahaan, Satpam dituntut memiliki kemampuan preventif yang mumpuni dalam penegakan hukum.

“Saudara adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di instansi masing-masing. Oleh karena itu, tingkatkan profesionalisme agar profesi Satpam semakin terhormat dan dipercaya masyarakat,” ujar Kasat Binmas di hadapan puluhan siswa Gada Pratama.

Salah satu poin tegas yang disampaikan IPTU Dewa Gede Ertana adalah mengenai netralitas dan integritas Satpam. Ia mengingatkan agar personel pengamanan tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan tidak terpuji, seperti mogok kerja atau demonstrasi, yang justru bertentangan dengan fungsi pengamanan.

“Jangan sampai Satpam menjadi kepala serikat kerja atau terlibat aksi unjuk rasa di tempatnya bertugas. Hal ini sangat bertentangan dengan tugas, fungsi, dan peranan saudara sebagai satuan pengamanan. Jauhkan sifat arogansi dan selalu kedepankan koordinasi,” tegasnya.

Selain pembekalan mental, Kasat Binmas juga mensosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Ia berharap melalui diksar ini, para peserta mampu mengimplementasikan kode etik Satpam dan menjadi teladan bagi masyarakat sekitar.

“Terapkan ilmu yang diperoleh selama pelatihan ini sebagai bekal di lapangan. Bantu pemerintah mensosialisasikan kebijakan-kebijakan positif kepada karyawan dan warga di tempat saudara bermukim,” tambahnya.

Upacara pembukaan berakhir pada pukul 14.45 WITA dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar. Dengan dimulainya pelatihan ini, diharapkan lahir personel Satpam yang tidak hanya cakap secara fisik, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Kutai Kartanegara.

Kapolres Kukar Hadiri Kegiatan Peluncuran Program Cyber Resilient Community Oleh Dit Binmas Polda Kaltim

Kukar – Ancaman kejahatan siber yang terus berkembang mendorong Dit Binmas Polda Kaltim mengambil langkah lebih jauh. Melalui Program Cyber Resilient Community (CRC), Dit Binmas Polda Kaltim berupaya membangun masyarakat yang tidak hanya melek digital. Melainkan juga memiliki kemampuan menghadapi berbagai risiko kejahatan pada ruang siber, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Bupati Kukar Jalan Mulawarman No.31, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong dengan dihadiri langsung oleh Dir Binmas Polda Kaltim Kombes Pol. Arman, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, Sekda Kukar Sunggono, Sekwan DPRD Kukar Lukman, Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, Perwakilan Kejaksaan Gatot, Perwakilan Kodim 0906 Kukar Letda Arm. Ridwan.

Turut hadir pula Ketua PCNU Kukar Muhammad Askin Bahar, Kasat Binmas IPTU Dewa Gede Ertana, Ketua Muhammadiyah Kukar Yamin Hadi Firmadi, Sekjend RKB Kukar Encek Rahman, Ketua KBPP Polri Kukar Sumarji, Bendahara PDKT Kukar Muhammad Benny, Jajaran Perwakilan Ormas Kukar, Jajaran Komunitas Ojol Kamtibmas, Jajaran PJU Polres Kukar dan Jajaran Kades Sekecamatan Tenggarong.

Mini launching tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan Program Cyber Resilient Community (CRC), sebuah inisiatif yang bertujuan memperkuat kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, media, serta masyarakat dalam meningkatkan literasi digital, mencegah kejahatan siber, dan memperkuat sistem pelaporan berbasis komunitas.

Pada kesempatan tersebut Dir Binmas Polda Kaltim Kombes Pol. Arman mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur atas dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Di tengah pesatnya transformasi digital, kita juga menghadapi meningkatnya ancaman kejahatan siber, seperti penipuan digital, hoaks, perjudian daring, pinjaman online ilegal, dan berbagai kejahatan siber lainnya.

“Kondisi ini menuntut keterlibatan seluruh elemen masyarakat, karena penegakan hukum saja tidak cukup. Cyber Resilient Community (CRC) bukanlah organisasi baru, melainkan wadah kolaborasi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat untuk membangun ketahanan digital melalui lima fungsi utama, yaitu edukasi, pencegahan, deteksi dini, pelaporan, dan penanganan”, tuturnya.

Lebih lanjut lagi Dir Binmas menjelaskan, Melalui program ini, Polda Kalimantan Timur berkomitmen menciptakan ekosistem digital yang aman, memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi kejahatan finansial siber, serta menjadikan Kalimantan Timur sebagai percontohan implementasi CRC secara nasional.

“Kepada seluruh Bhabinkamtibmas, saya tekankan agar terus melaksanakan edukasi kepada masyarakat, melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di ruang digital, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, serta menjadi penghubung masyarakat dalam pelaporan setiap potensi kejahatan siber”, tegas Dir Binmas.

Kombes Pol. Arman meyakini dengan sinergi dan kebersamaan seluruh pihak, dapat mewujudkan masyarakat Kalimantan Timur yang tangguh, cerdas, dan aman dalam menghadapi tantangan di ruang digital.

Di akhir kegiatan dilaksanakan foto bersama guna menambah momen kebersamaan sebagai komitmen dalam memitigasi kejatahatan finansial siber untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kalimantan Timur khusunya Kabupaten Kukar.

Polsek Loa Kulu Mediasi Permasalahan Komentar Yang Tidak Pantas Atas Musibah Korban Tenggelam Di Loa Kulu

Kukar – Personel Polsek Loa Kulu melakukan mediasi melalui metode problem solving terkait permasalahan komentar yang tidak pantas melalui media sosial Instagram atas musibah yang dialami Sdr. Rizal Agustino, Senin (3/8/2026).

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menyampaikan bahwa mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian konflik antara dua warga, yakni Sdr. Melki Yanus dan Sdr. Rizal Agustino, akibat adanya kemontar dari akun Instagram milik Sde. Melki Yanus yang dianggap mencemarkan nama baik Masri.

“Mediasi atau problem solving ini dilaksanakan karena adanya komentar yang tidak pantas atas musibah yang dialami Sdr. Rizal Agustino media sosial Instagram. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek.

Dalam proses mediasi yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Loa Kulu Aiptu Filman Ardiansyah, Sdr. Melki Yanus menyatakan penyesalannya dan permohonan maaf atas komentar yang tidak pantas serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Sebagai bentuk komitmen, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak menandatangani Surat Kesepakatan Bersama/ Surat Pernyataan Perdamaian serta bersepakat untuk tidak mengulangi maupun memperpanjang permasalahan yang telah diselesaikan.

Polsek Loa Kulu berharap penyelesaian ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara damai dalam menghadapi persoalan sosial.

Jawab Isu Tambang Emas Ilegal di Tabang, Polres Kukar Beri Klarifikasi: Kasus Masih Diselidiki, Lokasi Sudah Steril

KUKAR — Menanggapi kabar yang beredar mengenai aktivitas tambang emas ilegal yang diduga beroperasi bebas di Kecamatan Tabang, Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan klarifikasi resmi. Pihak kepolisian menegaskan telah mengambil langkah tegas dengan menerjunkan tim untuk melakukan penindakan langsung di lokasi.

Saat ini, kasus dugaan penambangan tanpa izin tersebut telah resmi masuk ke tahap penyelidikan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kukar.

Dalam penindakan di lapangan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat dipergunakan untuk menyokong operasional praktik tambang emas ilegal tersebut. Saat ini, kepolisian tengah fokus mendalami siapa pemilik dan pihak yang bertanggung jawab atas barang-barang itu.

“Kami menegaskan bahwa laporan dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Saat ini penanganan kasus sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Beberapa barang yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal sudah kami amankan dan sedang didalami kepemilikannya.

Langkah cepat dan transparan ini menjadi bukti komitmen Polres Kukar dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu, sekaligus membantah spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau publik untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Tekan Aksi Premanisme, Personel Polsek Samboja Laksanakan Patroli Dalam Rangka Menjaga Gangguan Kamtibmas

Kukar – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Samboja melaksanakan patroli saber preman di Kelurahan Sanipah dan Kelurahan Teluk Pemedas Kecamatan Samboja.

Kegkatan dilaksanakan pada Minggu (2/8/2026) malam. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah aksi premanisme, pencurian, maupun gangguan kamtibmas lainnya di kawasan pusat keramaian.

Patroli dilaksanakan oleh Aiptu Rustam, Aipda Taufiq, Brigpol Cholid, Briptu Edi Purnomo dan Bripda Gusti Anom dengan sasaran aksi premanisme dan praktik penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kamtibmas di lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kamtibmas agar seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, seperti aksi premanisme, pencurian kendaraan bermotor, pencopetan, maupun bentuk kejahatan lainnya.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid mengatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui patroli rutin dan komunikasi yang baik dengan masyarakat, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kapolsek.

Masyarakat menyampaikan apresiasi atas kehadiran personel Polsek Samboja yang secara rutin melakukan patroli dan pembinaan kamtibmas. Menurut mereka, kehadiran polisi di tengah masyarajat dapat memberikan rasa aman serta menjadi langkah positif dalam mencegah aksi premanisme dan tindak kriminalitas lainnya.

Polsek Kenohan Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Dengan Modus Mengaku Sebagai Anggota Polisi

Pengungkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan dengan cara mengaku sebagai aparat kepolisian, Senin (03/08/26).

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial A (56), warga Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan, yang mengalami penggelapan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor Polisi KT 2038 CAW.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, di warung milik korban Jalan Poros Kota Bangun Tabang Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial MY (36) diduga melakukan aksinya dengan modus mengelabui korban dengan mengaku anggota sebagai Anggota Polres Kukar yang sedang melaksanakan tugas merazia kayu dan mengintai sabu-sabu, sehingga meminta ijin untuk bisa menginap di warung milik korban.

Pelaku sempat mengajak korban untuk melihat kayu yang pelaku sita di Desa Genting Tanah namun korban tidak bisa karena hendak berangkat kerja, Pelaku kemudian memakai motor korban dengan alibi sewa untuk pergi ke Desa Genting Tanah. Setelah motor korban dibawa, korban sempat mengkonfirmasi dan menghubungi pelaku melalui telepon sebanyak 5 kali namun tidak ada jawaban.

Lebih lanjut lagi Kapolsek menerangkan, sepulang korban bekerja, korban kembali menelpon pelaku dengan bertanya “pak kita lagi dimana”, kemudian pelaku menjawab “lagi di genting tanah muat kayu” dan telpon pun langsung dimatikan.

Selanjutnya, sekitar 30 menit kemudian korban kembali menelpon dan diangkat pelaku dengan bertanya “kita dimana pak”, pelaku menjawab “masih di genting tanah”, telpon pun kembali dimatikan serta nomor hpnya sudah tidak aktif lagi.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenohan.

Dari hasil laporan polisi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kenohan melakukan serangkaian penyelidikan dan pada hari Jumat 31 Juli 2026 berkoordinasi dengan tim Macan Polres Kutim terkait dugaan pelaku penggelapan yang kabur ke wilayah hukum Polres Kutim.

“Kemudian tim melakukan penyelidikan lebih lanjit terkait keberadaan terduga pelaku dan membuahkan hasil pada hari Sabtu 1 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, unit Reskrim Polsek kenohan bersama tim macan Polres Kutim berhasil mengamankan pelaku MY beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy dengan nomor polisi KT 2038 CAW di penginapan /losmen sawit Wahau Baru Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutim”, Jelas Kapolsek.

Kapolsek Kenohan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa menunjukkan identitas resmi.

Saat ini, pelaku dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penggelapan.