Polsek Loa Kulu Mediasi Permasalahan Komentar Yang Tidak Pantas Atas Musibah Korban Tenggelam Di Loa Kulu
Kukar – Personel Polsek Loa Kulu melakukan mediasi melalui metode problem solving terkait permasalahan komentar yang tidak pantas melalui media sosial Instagram atas musibah yang dialami Sdr. Rizal Agustino, Senin (3/8/2026).
Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menyampaikan bahwa mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian konflik antara dua warga, yakni Sdr. Melki Yanus dan Sdr. Rizal Agustino, akibat adanya kemontar dari akun Instagram milik Sde. Melki Yanus yang dianggap mencemarkan nama baik Masri.
“Mediasi atau problem solving ini dilaksanakan karena adanya komentar yang tidak pantas atas musibah yang dialami Sdr. Rizal Agustino media sosial Instagram. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek.
Dalam proses mediasi yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Loa Kulu Aiptu Filman Ardiansyah, Sdr. Melki Yanus menyatakan penyesalannya dan permohonan maaf atas komentar yang tidak pantas serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Sebagai bentuk komitmen, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak menandatangani Surat Kesepakatan Bersama/ Surat Pernyataan Perdamaian serta bersepakat untuk tidak mengulangi maupun memperpanjang permasalahan yang telah diselesaikan.
Polsek Loa Kulu berharap penyelesaian ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara damai dalam menghadapi persoalan sosial.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!