Jawab Isu Tambang Emas Ilegal di Tabang, Polres Kukar Beri Klarifikasi: Kasus Masih Diselidiki, Lokasi Sudah Steril

KUKAR — Menanggapi kabar yang beredar mengenai aktivitas tambang emas ilegal yang diduga beroperasi bebas di Kecamatan Tabang, Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan klarifikasi resmi. Pihak kepolisian menegaskan telah mengambil langkah tegas dengan menerjunkan tim untuk melakukan penindakan langsung di lokasi.

Saat ini, kasus dugaan penambangan tanpa izin tersebut telah resmi masuk ke tahap penyelidikan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kukar.

Dalam penindakan di lapangan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat dipergunakan untuk menyokong operasional praktik tambang emas ilegal tersebut. Saat ini, kepolisian tengah fokus mendalami siapa pemilik dan pihak yang bertanggung jawab atas barang-barang itu.

“Kami menegaskan bahwa laporan dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Saat ini penanganan kasus sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Beberapa barang yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal sudah kami amankan dan sedang didalami kepemilikannya.

Langkah cepat dan transparan ini menjadi bukti komitmen Polres Kukar dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu, sekaligus membantah spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau publik untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven + 15 =