Gelar Aksi “Merah Putih untuk Negeri”, Sat Brimob Polda Kaltim Bagikan 3.000 Bendera

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur mengadakan kegiatan penuh makna dengan membagikan 3.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat di empat wilayah utama, yakni Balikpapan, Samarinda, Paser, dan Berau. Aksi ini bertujuan memperkuat rasa cinta tanah air dan persatuan bangsa di tengah masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan di sejumlah titik keramaian, di mana personel Brimob dengan penuh semangat menyerahkan bendera kepada pengendara yang melintas. Antusiasme warga terlihat jelas, banyak yang dengan sukacita menerima bendera sambil mengucapkan terima kasih. Momen ini tidak hanya menjadi ajang pembagian simbol negara, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

“Bendera Merah Putih adalah lambang persatuan dan harga diri bangsa. Dengan mengibarkannya, kita menghargai setiap tetes darah yang dikorbankan para pejuang demi kemerdekaan,” tegasnya.

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memicu semangat nasionalisme dan mendorong masyarakat untuk turut menjaga keutuhan NKRI.

“Setiap bendera yang kami bagikan adalah pengingat bahwa kemerdekaan harus diisi dengan karya nyata untuk memajukan Indonesia,” ujarnya.

Aksi ini menjadi bukti komitmen Sat Brimob Polda Kaltim dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan melalui langkah nyata. Dengan berkibarnya ribuan bendera di berbagai lokasi, diharapkan semangat kemerdekaan terus menyala dalam hati masyarakat.

Sat Brimob tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai penggerak semangat patriotik yang selalu siap mendukung persatuan dan kesatuan bangsa.

Humas Polda Kaltim

Sigap Tanggapi Laporan Warga, Polsek Kembang Janggut Pimpin Langsung Upaya Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Belayan

Kukar – Polsek Kembang Janggut bertindak cepat dalam menangani laporan warga terkait peristiwa orang tenggelam di perairan Sungai Belayan, tepatnya di Muara Penoon, Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, pada Senin (4/8/2025) sekira pukul 17.30 WITA.

Korban diketahui SR (33), seorang kru kapal TB Karya Mahakam, yang dilaporkan tenggelam saat mandi bersama rekannya di sungai. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito, langsung memimpin anggotanya untuk mendatangi lokasi kejadian, mengamankan TKP, serta melakukan upaya pencarian awal bersama warga dan kru kapal.

“Kami langsung terjunkan tim ke lokasi begitu menerima laporan. Upaya pencarian terus dilakukan hingga saat ini dengan dukungan BPBD dan masyarakat setempat,” ungkap Kapolsek AKP Pujito.

Korban diketahui hilang saat berusaha menyeberangi sungai. Beberapa rekan kerja korban yang melihat kejadian tersebut sempat mencoba memberi pertolongan, namun korban keburu hilang di tengah arus. Kondisi air yang surut dan tenang turut menjadi perhatian dalam pencarian.

Barang bukti berupa KTP dan tas berisi pakaian korban telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari dokumentasi awal proses penyelidikan.

Hingga berita ini disusun, korban masih dalam pencarian. Polsek Kembang Janggut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pencarian hingga tuntas, serta mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas di sekitar perairan, khususnya di musim kemarau dengan fluktuasi arus sungai yang tidak terduga.

Polsek Kota Bangun Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 53 Paket Sabu Siap Edar

Kukar — Jajaran Polsek Kota Bangun kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang perempuan berinisial I (37), warga Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun, berhasil diamankan petugas karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 18.50 WITA di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pasir Putih, RT 012, Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 53 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu dengan total berat bruto 17,66 gram.

Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025.

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Desa Liang, yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kota Bangun melakukan penyelidikan dan mendapati seorang perempuan yang mencurigakan berada di belakang rumah.

Setelah dilakukan interogasi, perempuan yang diduga pelaku mengakui menyimpan sabu-sabu di bawah kolong rumahnya. Disaksikan oleh Kepala Desa Liang, Rodiani, petugas menemukan satu kantong plastik bening berisi sebuah amplop. Di dalamnya terdapat 53 paket kecil sabu-sabu, serta sejumlah barang pendukung seperti pipet kaca, sendok takar, tisu pembungkus, dan plastik klip besar.

Selain barang bukti, petugas juga memeriksa beberapa saksi, termasuk anggota Polri dan Kepala Desa Liang yang hadir di lokasi saat penggeledahan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Ribut.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Bangun untuk proses hukum lebih lanjut. Kegiatan pengungkapan ini berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Dukung Kelestarian Ekosistem, Polsek Kota Bangun Hadiri Penebaran 34.000 Bibit Ikan Gabus di Perairan Umum

Kukar — Sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian ekosistem perairan dan peningkatan ekonomi masyarakat pesisir, Polsek Kota Bangun melalui Bhabinkamtibmas Aipda Kristiyanto menghadiri kegiatan restocking (penebaran kembali) 34.000 ekor bibit ikan gabus di wilayah perairan Danau Loa Kang Desa Liang Ulu dan Sungai Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Jumat (1/8/2025) lalu.

Kegiatan restocking tersebut diselenggarakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara dan dipimpin langsung oleh Kabid Pengawasan Sumber Daya Ikan, Ir. Syarief Fatillah, serta didampingi oleh Pejabat Pelaksana Teknis Faturahman. Hadir pula dalam kegiatan ini sejumlah tokoh dan unsur masyarakat, termasuk Kepala Desa Liang, Rodiani, Sekretaris Desa Akhmadinnur, Babinsa Koptu Eko, staf Dinas Perikanan, serta petugas administrasi pelelangan ikan.

Penebaran puluhan ribu bibit ikan gabus ini merupakan bagian dari upaya konservasi sumber daya perikanan di perairan umum yang kian terancam oleh penangkapan berlebih dan degradasi lingkungan. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi nelayan lokal.

Bhabinkamtibmas Aipda Kristiyanto menyampaikan apresiasi terhadap program yang menyinergikan peran pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. “Pelestarian ekosistem perairan ini bukan hanya menjaga keseimbangan alam, tapi juga menjadi bagian dari ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari warga setempat. Diharapkan, upaya ini mampu memperkuat keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah perairan Kecamatan Kota Bangun.

Menjelang HUT ke-80 RI, Polres Kutai Kartanegara Bagikan Bendera Merah Putih dan Bunga kepada Pengendara

Kukar — Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan pembagian bendera Merah Putih dan bunga kepada masyarakat pengguna jalan di Simpang Empat Lampu Merah Jalan KH. Ahmad Muksin, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, pada Selasa (05/08/2025) siang.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.20 WITA ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kutai Kartanegara KOMPOL Aldy Harjasatya, didampingi sejumlah pejabat utama Satlantas Polres Kukar, di antaranya Kasat Lantas AKP Ahmad Fandoli, Kanit Regident IPTU M. Fadly Daulay, Kanit Gakkum IPTU Pricilia Putri L, Kanit Turjawali IPDA Nurallam Setyo N, dan Ps. Kanit Kamsel AIPTU Ingat.

Wakapolres Kukar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat untuk kembali menumbuhkan semangat nasionalisme dan menghormati jasa para pahlawan bangsa. “Melalui pembagian bendera ini, kami ingin mengingatkan masyarakat akan pentingnya rasa cinta tanah air dan kebanggaan terhadap simbol negara,” ujarnya.

Ratusan pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua, empat, hingga enam yang melintas di lokasi tersebut, antusias menerima bendera dan bunga yang dibagikan langsung oleh personel Polres Kukar. Beberapa pengemudi bahkan langsung memasang bendera di kendaraannya sebagai bentuk penghormatan.

“Kami sangat senang, apalagi anak-anak juga ikut senang melihat kendaraan dipasangi bendera. Ini bagus untuk mengingatkan kembali makna kemerdekaan,” ungkap salah seorang pengendara.

Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar dapat merayakan HUT RI dengan cara yang tertib, aman, dan penuh kebersamaan, serta tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kutai Kartanegara.

Upaya Pencarian Berbuah Hasil, Dua Korban Tenggelam Ditemukan

Kukar – Dua korban laka air yang dilaporkan tenggelam di perairan Sungai Mahakam, Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025.

Kedua korban diketahui Y (36) dan M (8), warga RT 06 Desa Embalut. Keduanya sempat dilaporkan hilang setelah perahu yang mereka tumpangi diduga mengalami kecelakaan pada Minggu, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00 WITA.

Tim gabungan dari Polairud Polres Kukar, BPBD, Basarnas, relawan, dan masyarakat setempat telah melakukan pencarian intensif selama dua hari. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah mayat Y ditemukan mengapung di sekitar Yupa Kecil pada pukul 06.25 WITA, disusul penemuan jenazah M di Yupa Besar sekitar pukul 06.38 WITA, keduanya berada di wilayah RT 14 Desa Embalut.

Identitas kedua korban telah dipastikan oleh pihak keluarga dan warga setempat. Dari hasil pemeriksaan awal dan kesaksian para saksi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain satu lembar baju dan satu celana pendek milik korban.

Tiga saksi utama dari unsur Basarnas dan warga, yakni Mardi Sianturi, Imam Sumaji, dan Gibran Aditiya Pratama turut memberikan keterangan atas kejadian tersebut.

Setelah dievakuasi, pihak keluarga korban secara resmi menolak dilakukan autopsi maupun visum terhadap jenazah dan menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah.

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, membenarkan penemuan jenazah tersebut dan menyatakan bahwa jajaran kepolisian telah mengambil tindakan sesuai prosedur, termasuk pengamanan TKP, pencatatan keterangan saksi, serta pelaporan kepada pimpinan.

Jenazah kedua korban kemudian langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat.

Polda Kaltim Gelar Rakernis Fungsi Reskrim Tahun 2025, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berbasis Profesionalitas dan Humanisme

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2025 pada Senin (4/8/2025) bertempat di Grand Ballroom Hotel Grand Tjokro, Balikpapan. Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., serta dihadiri Wakapolda Kaltim, Irwasda, dan Pejabat Utama Polda Kaltim.

Sebanyak 270 peserta hadir, terdiri dari para penyidik dan personel fungsi Reskrim jajaran Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Dittahti, serta para Kasat dan Kanit Reskrim Polres/Ta jajaran Polda Kaltim. Rakernis ini bertujuan menyamakan pola pikir dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas penyidikan yang profesional dan berkeadilan, guna menjawab tantangan penegakan hukum di tengah dinamika sosial masyarakat.

Kegiatan ini juga menghadirkan para narasumber kompeten lintas lembaga, antara lain Albert Aruan, S.H. dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H. selaku Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Wiwit Puspasari dari OJK Kalimantan Timur, serta Deni Ahmad Hidayat, S.H., M.H. dari BPN Kalimantan Timur. Mereka memberikan materi terkait penanganan tindak pidana berbasis digital, pembuktian dalam hukum acara pidana, pelacakan transaksi keuangan, serta sinergi penegakan hukum pertanahan.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan bahwa Rakernis ini merupakan wadah untuk meningkatkan kompetensi dan integritas penyidik dalam menghadirkan penegakan hukum yang humanis, transparan, dan berorientasi pada keadilan. Ia berharap hasil Rakernis dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme. Rakernis ini menjadi refleksi komitmen Polda Kaltim untuk terus adaptif terhadap tantangan zaman dalam mewujudkan penegakan hukum yang modern dan terpercaya.

Respons Cepat Brimob Polda Kaltim Padamkan Kebakaran Gerobak Dagang Warga di Balikpapan Selatan

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Bencana kebakaran kembali terjadi di wilayah Kota Balikpapan. Sejumlah gerobak dagang milik warga yang terletak di kawasan belakang Samsat Drive Thru, Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan, dilaporkan terbakar hebat pada pukul 02.45 Wita, Senin (4/8/2025) dini hari

Begitu menerima informasi dari masyarakat, Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Tiba sekitar pukul 02.50 Wita, tim langsung berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan elemen terkait untuk melakukan proses pemadaman dan pendinginan area terdampak.

Komandan Batalyon A Pelopor, Kompol Iwan Pamuji, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tim yang diterjunkan merupakan personel dengan kemampuan Search and Rescue (SAR) yang sudah terlatih menghadapi situasi darurat.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung menerjunkan personel dari Tim Respons Bencana. Alhamdulillah, api berhasil dikendalikan dalam waktu relatif singkat dan saat ini masih dalam tahap pendinginan,” terang Kompol Iwan.

Ia menambahkan bahwa sejauh ini belum ada laporan korban jiwa, sementara data kerusakan dan penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan pendataan oleh pihak berwenang.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman, khususnya saat terjadi situasi darurat.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami segera mengerahkan personel ke lokasi. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Brimob bersama instansi pemerintah setempat akan terus hadir membantu warga,” tutur Kombes Pol Andy Rifai.

Kegiatan evakuasi dan pengamanan berjalan aman dan kondusif. Polda Kaltim melalui Satbrimob terus memperkuat peran tanggap darurat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kapan pun dan di mana pun dibutuhkan.

Kapolda Kaltim Pimpin Apel Pagi, Berikan Penghargaan dan Syukuran HUT ke-68 Polda Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., memimpin langsung Apel Pagi yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi dan kegiatan syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Polda Kaltim. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel dan Lobby Utama Polda Kaltim, mulai pukul 07.00 hingga 08.15 Wita, Senin (4/8/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kaltim, Irwasda, para Pejabat Utama Polda Kaltim, serta seluruh personel yang mengikuti apel dengan semangat dan kedisiplinan tinggi. Apel diawali dengan penghormatan pasukan, pembacaan doa, pengucapan Tribrata, serta amanat dari Kapolda Kaltim.

Dalam amanatnya, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel atas dedikasi dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menghadapi dinamika keamanan di wilayah Kalimantan Timur.

Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pencapaian personel, Kapolda Kaltim menyerahkan secara simbolis piagam penghargaan kepada anggota yang telah mengukir prestasi membanggakan, khususnya di bidang olahraga. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi personel lainnya untuk terus berprestasi, baik dalam tugas operasional maupun di bidang nonteknis yang mengharumkan nama institusi.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan syukuran sederhana dalam rangka memperingati HUT ke-68 Polda Kaltim. Acara diwarnai dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas pengabdian panjang Polda Kaltim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan. Momentum ini tidak hanya menjadi refleksi capaian kinerja Polda Kaltim, tetapi juga sebagai penguatan soliditas internal dalam menyongsong tugas-tugas ke depan,

Polsek Kembang Janggut Ciduk Pengedar Sabu di Tengah Operasi Antik Mahakam

Kukar – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025, jajaran Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Pulau Pinang, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengungkapan ini terjadi pada Minggu malam, 3 Agustus 2025 sekitar pukul 19.50 Wita, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial PS, pria berusia 30 tahun, warga Desa Pulau Pinang RT 004.

“Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, kami menemukan 10 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu, disimpan dalam kaleng rokok,” ujar Kapolsek.

Selain sabu dengan berat bruto 6,52 gram, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit timbangan elektrik, satu kotak rokok, dua sendok takar plastik, satu pack plastik klip, satu unit ponsel, serta sejumlah klip plastik kosong dan potongan kertas kardus bertuliskan angka.

Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Kembang Janggut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kapolsek menegaskan bahwa jajarannya akan terus berkomitmen dalam mendukung keberhasilan Operasi Antik Mahakam 2025 dengan memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kembang Janggut.