Karhutla Lahap 3,5 Hektare di Kota Bangun Ilir, Petugas Berjibaku hingga Malam

Kukar – Kebakaran lahan di Desa Kota Bangun Ilir, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, menjadi pengingat bahwa api kecil di lahan kering dapat berkembang menjadi kebakaran luas jika tidak segera ditangani.

Kebakaran yang terjadi pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita itu membakar semak belukar, pepohonan dan dedaunan kering dengan luas diperkirakan mencapai 3,5 hektare.

Begitu menerima laporan dari perangkat desa, informasi langsung diteruskan melalui Satgas Siaga Karhutla Kota Bangun. Personel Polsek Kota Bangun bersama Koramil, Damkar, perangkat kecamatan, relawan Masyarakat Peduli Api dan warga bergerak menuju lokasi.

Kanit Binmas Polsek Kota Bangun Iptu Sudaryo bersama personel kepolisian turut terlibat langsung dalam penanganan. Sebanyak 10 personel Damkar, lima relawan, personel Polsek, Koramil, Satgas Karhutla serta masyarakat bahu-membahu memadamkan api.

Penanganan berlangsung cukup panjang, petugas harus melakukan penyiraman terhadap titik api dan bara yang masih menyala menggunakan mobil portable Damkar, peralatan pemadaman manual serta empat alat jet suter.
Dari sore hingga malam, petugas terus melakukan pemadaman dan pendinginan. Sekitar pukul 22.00 Wita, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam.

Namun, pekerjaan belum selesai. Petugas melakukan penyisiran dan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang tersisa dan berpotensi memunculkan api kembali. Satu unit mobil portable Damkar juga disiagakan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi titik api susulan.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kota Bangun.

Menariknya, titik api tersebut belum terdeteksi dalam aplikasi LembuSwana. Meski demikian, Satgas Karhutla Kota Bangun tetap bergerak berdasarkan informasi lapangan dari masyarakat.

Kejadian ini menunjukkan bahwa sistem pemantauan tidak dapat berdiri sendiri tanpa kepedulian masyarakat. Laporan warga mengenai asap atau api sekecil apa pun dapat menjadi informasi penting bagi petugas untuk melakukan penanganan lebih cepat.

Karhutla bukan hanya persoalan api. Asap dapat mengganggu kesehatan, kebakaran dapat merusak vegetasi dan lahan, sementara proses pemadaman membutuhkan waktu, tenaga, peralatan dan koordinasi banyak pihak.

Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan meminta masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan jika menemukan asap maupun titik api.

“Satu titik api yang terlambat dilaporkan dapat berubah menjadi kebakaran yang membutuhkan waktu berjam-jam untuk dikendalikan”, Tegas AKP Asnan Rusmawan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − nine =