Dua Warga Diduga Tenggelam di Perairan Mahakam Desa Embalut, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Kukar – Dua warga Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, dilaporkan hilang dan diduga tenggelam setelah perahu yang mereka gunakan ditemukan dalam keadaan terbalik di perairan Sungai Mahakam, tepatnya di sekitar Pulau Yupa.

Kedua korban diketahui berinisial Y (35), dan keponakannya M (9), warga RT 06 Desa Embalut. Keduanya berangkat menggunakan perahu kecil bermesin dayung sekitar pukul 09.00 Wita, Minggu (3/8), untuk mengambil ringgi (sejenis alat tangkap atau pengumpul ikan) di seberang desa. Namun hingga sore hari, mereka tak kunjung kembali.

Sekitar pukul 17.30 Wita, warga yang melakukan pencarian menemukan perahu korban dalam kondisi terbalik di dekat tambatan ponton di seberang Desa Embalut. Menurut kesaksian warga, salah satu korban, yakni M, diketahui tidak bisa berenang.

Kapolres Kutai Kartanegara melalui Kasat Polairud Polres Kukar menyampaikan bahwa hingga Minggu malam pukul 22.00 Wita, kedua korban masih belum ditemukan. Pencarian dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Satpolairud Polres Kukar, Polsek Tenggarong Seberang, relawan desa, serta pihak keluarga.

“Dugaan sementara perahu korban terbalik saat berada di perairan. Upaya pencarian masih terus dilanjutkan secara intensif,” ujar Kasat Polairud dalam keterangannya.

Upaya penanganan cepat telah dilakukan dengan mengamankan lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kukar, BPBD Kukar, dan unsur terkait lainnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang beraktivitas di perairan agar selalu mengutamakan keselamatan dan menggunakan pelampung saat menggunakan transportasi air.

Polsek Kota Bangun Kawal Pembagian Makanan Bergizi di SMPN 1, Dukung Gizi Seimbang untuk Pelajar

Kukar – Sebagai bagian dari komitmen mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi pelajar, Polsek Kota Bangun menghadiri sekaligus mengawal kegiatan Pembagian Makanan Bergizi Nasional Tahap 2 di SMPN 1 Kota Bangun, Kecamatan Kota Bangun Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 Wita, Senin (4/6) ini melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan pendidikan, di antaranya Plt Camat Kota Bangun Abdul Karim, Kanit Binmas Polsek Kota Bangun IPTU Sudaryo, Kasi Kesos Agus Sopian, perwakilan UPT Dinas Pendidikan Yansyah, Kepala Puskesmas Kota Bangun Purwa Nugraha, serta para kepala desa dan tenaga pendidik dari SMPN 1.

Sebanyak 230 paket makanan bergizi dibagikan kepada siswa sebagai bentuk intervensi gizi yang diharapkan mampu menunjang konsentrasi belajar serta tumbuh kembang anak usia sekolah. Program ini menjadi bagian dari agenda distribusi makanan bergizi nasional yang akan menyasar total 10 sekolah di wilayah Kecamatan Kota Bangun Ulu.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Sudaryo menyampaikan bahwa kehadiran Polsek merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman serta memberikan dukungan nyata terhadap program pemerintah yang menyentuh langsung aspek kesehatan dan pendidikan masyarakat.

“Kami mendukung penuh kegiatan yang berdampak langsung terhadap generasi muda. Selain pengamanan, kami juga ingin memberikan semangat kepada siswa agar tetap semangat belajar,” tuturnya.

Polsek Sanga Sanga Tangkap Pengedar Sabu, 9 Poket Sabu Diamankan

Kukar – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara terus dilakukan. Terbaru, Polsek Sanga Sanga berhasil mengamankan seorang pria berinisial T (35), yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 Wita, di kediaman tersangka di Jalan Purwojoyo Blok 3 RT 4, Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga Sanga.

Kapolsek Sanga Sanga AKP M Zulhijah menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersangka. Setelah dilakukan pengintaian, tersangka sempat mencoba melarikan diri saat keluar rumah, namun berhasil diamankan petugas.

“Dari hasil penggeledahan, kami temukan 9 poket sabu dengan berat kotor 2,48 gram, serta sejumlah barang bukti lain seperti 11 plastik klip kosong, pipet kaca, pipet plastik, sebuah sepeda motor, dan telepon genggam milik tersangka,” jelas Kapolsek.

Tersangka kini diamankan di Polsek Sanga Sanga dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungannya. Kolaborasi antara warga dan aparat dinilai sangat penting dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

Sat Samapta Polres Kukar Gelar Patroli Curhat, Serap Aspirasi dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Kukar — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Patroli Curhat pada Minggu (3/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap langsung keluhan serta masukan dari masyarakat, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas secara humanis.

Patroli dilaksanakan oleh enam personel muda dari Sat Samapta, yakni Bripda Asriel, Bripda Aris Munandar, Bripda Diki Rahman Salik, Bripda Rifqy Aflah Juniardi, Bripda Miftaqul Nur Hidayat, dan Bripda Fahri Ade Wibowo. Mereka menyambangi kawasan Stadion Rondong Demang, yang menjadi salah satu titik keramaian di Tenggarong.

Dalam kegiatan tersebut, para petugas berdialog langsung dengan warga, menyampaikan imbauan agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama saat memarkir kendaraan atau meninggalkan rumah. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melapor ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat setempat guna memperkuat sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

Kasat Samapta Polres Kutai Kartanegara AKP Nursan menyampaikan bahwa Patroli Curhat merupakan program pendekatan yang bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta sebagai wadah mendengar secara langsung apa yang menjadi keresahan warga.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin aktif berperan serta dalam menjaga lingkungannya agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan mendapat respons positif dari warga yang menyambut baik kehadiran polisi di tengah-tengah mereka.

Satpolairud Polres Kukar Gencarkan Edukasi Keselamatan Perairan dan Sambang Warga Pesisir

Kukar — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara terus aktif melaksanakan kegiatan preventif guna menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat wilayah pesisir dan perairan.

Pada Minggu (3/8/2025), personel Satpolairud melaksanakan dua kegiatan sekaligus, yakni pemasangan stiker imbauan keselamatan pelayaran di perairan Sungai Meriam serta sambang masyarakat pesisir di wilayah Kutai Lama, Kecamatan Anggana.

Kegiatan dipimpin oleh Aipda Herlinanto bersama Bripka Soni Wibisono dan Brigpol Muhammad Syafi’i, sebagai wujud implementasi dalam rangka mencegah kecelakaan di perairan dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berada di atas kapal.

Dalam kegiatan pemasangan stiker, para personel menyasar kapal-kapal tradisional yang beroperasi di Sungai Meriam. Stiker tersebut berisi pesan-pesan keselamatan, seperti ajakan menggunakan life jacket, saling mengingatkan antar penumpang, dan pentingnya mematuhi prosedur keselamatan pelayaran.

Sementara itu, dalam kegiatan sambang di wilayah pesisir Kutai Lama, para personel menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, antara lain menjaga kerukunan menjelang tahun politik, menjaga kebersihan sungai, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya alam seperti banjir rob dan serangan buaya.

Kasat Polairud Polres Kukar, AKP Benedict Jaya, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pendekatan humanis Polri dalam membina masyarakat pesisir dan pengguna transportasi air.

“Kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, menyerap aspirasi, dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan serta peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas perairan,” ujarnya.

Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat pesisir semakin peduli terhadap keselamatan diri saat beraktivitas di sungai serta turut menjaga kondusivitas wilayah perairan di Kutai Kartanegara.

Satresnarkoba Polres Kukar Tangkap Pengedar Sabu, 24 Paket Siap Edar Diamankan

Kukar — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sanga-Sanga. Seorang pria berinisial AS (40), warga Kelurahan Muara Jawa Ulu, diamankan bersama barang bukti sebanyak 24 paket sabu siap edar dengan total berat kotor 120,10 gram.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 14.30 Wita di pinggir Jalan Jaya Makmur, Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga. Saat diamankan, tersangka tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi KT 4025 CBA. Dari kendaraan tersebut, petugas menemukan bungkus plastik makanan ringan yang di dalamnya tersimpan 24 paket sabu.

Kasatresnarkoba AKP Suyoko, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi yang diperoleh sejak 28 Juli 2025 terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan selama beberapa hari, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka dan melakukan penindakan di lapangan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan puluhan paket sabu yang disimpan dalam bungkus camilan untuk mengelabui petugas,” terang AKP Suyoko.

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita 1 unit handphone merek Vivo, 2 bungkus plastik klip bening, 1 bungkus plastik camilan merk Popcorn, 1 bendel tisu putih, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Tersangka AS kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kukar dalam mendukung pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025, sekaligus sebagai upaya nyata memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Kartanegara,” tutup Kasat Narkoba.

Polsek Loa Janan Jaga Toleransi Beragama, Amankan Ibadah Malam Minggu di Gereja St. Mikael

Kukar — Dalam rangka menjaga keamanan dan mendukung kerukunan antar umat beragama, jajaran Polsek Loa Janan melaksanakan pengamanan ibadah malam Minggu di Gereja St. Mikael, Desa Loa Janan Ulu, pada Sabtu malam (2/8/2025).

Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu, Aipda Suwarno, bersama personel Polsek lainnya. Mereka hadir untuk memastikan rangkaian ibadah berlangsung dengan aman, tertib, dan khusyuk.

Menurut Aipda Suwarno, kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan keagamaan merupakan bagian dari tugas pelayanan publik dan bentuk dukungan terhadap kehidupan beragama yang harmonis.

“Pengamanan seperti ini rutin kami laksanakan demi memberikan rasa aman kepada jemaat serta memperkuat ikatan kepercayaan antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek Loa Janan melalui Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa pengamanan rumah ibadah merupakan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas, sekaligus memperkokoh toleransi antar umat beragama di wilayah hukumnya.

Polsek Kota Bangun Inisiasi Pengibaran 530 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Kukar — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polsek Kota Bangun bersama pemerintah desa dan masyarakat menggelar kegiatan pemasangan 530 bendera Merah Putih secara serentak, Jumat (1/8/2025) pagi.

Kegiatan itu berlangsung di sepanjang Jalan Sri Bangun (eks Lapangan Pesawat), Desa Kota Bangun Ulu, RT 008, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengibaran bendera dilakukan di sepanjang jalur kurang lebih 1,5 kilometer, yang menjadi simbol semangat nasionalisme dan penghormatan terhadap para pahlawan kemerdekaan.

Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut beserta jajaran turut hadir langsung dan berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan. Kehadiran anggota kepolisian tidak hanya sebagai pengaman kegiatan, tetapi juga sebagai motor penggerak partisipasi masyarakat dalam memperkuat semangat kebangsaan.

“Melalui momentum ini, kami ingin membangkitkan kembali semangat juang masyarakat, khususnya generasi muda, agar terus mencintai tanah air dan menjaga persatuan,” ujar Kapolsek Kota Bangun.

Panitia pelaksana menyampaikan apresiasi terhadap dukungan penuh dari Polsek Kota Bangun yang sejak awal turut menggagas, mengoordinasikan, hingga memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan tertib.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari instruksi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menggelorakan semangat kemerdekaan melalui gerakan simbolik pemasangan bendera Merah Putih secara serentak di seluruh wilayah kecamatan.

Aksi kebangsaan berjalan secara tertib dan penuh antusiasme. Semangat gotong royong antara aparat dan masyarakat menjadi nilai utama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sat Samapta Polres Kukar Gelar Patroli Malam Cegah Balap Liar

Kukar — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara melaksanakan patroli rutin dengan sasaran pencegahan aksi balap liar di wilayah hukum Polres Kukar, Sabtu (2/8/2025) malam.

Patroli dilaksanakan mulai pukul 23.09 WITA oleh Regu I Piket Patroli Sat Samapta yang terdiri dari enam personel. Kegiatan ini berada di bawah pengawasan langsung Kanit Turjawali selaku Perwira Pengendali, dengan tanggung jawab operasional dipegang oleh Kasat Samapta Polres Kukar AKP Nursan.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli menyasar sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar maupun tempat berkumpul pemuda hingga larut malam. Langkah antisipatif dilakukan dengan mendatangi lokasi-lokasi tersebut, membubarkan kerumunan, dan memberikan tindakan preventif serta edukatif kepada pemuda yang terindikasi melakukan aktivitas berisiko.

Jika ditemukan pemuda yang melanggar ketertiban umum, personel memberikan tindakan efek jera seperti push-up dan sit-up sebagai peringatan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Patroli ini kami laksanakan secara berkala untuk memastikan situasi malam hari tetap kondusif, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Samapta melalui laporan resmi.

Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan adanya aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas menonjol lainnya. Kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi di wilayah hukum Polres Kukar dinyatakan dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari menjaga keamanan lingkungan, sekaligus membangun kesadaran di kalangan remaja akan pentingnya menaati aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum.

Polsek Anggana Gelar Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja di SMPN 1 Anggana

Kukar — Dalam upaya pencegahan kenakalan remaja dan menciptakan generasi muda yang berkarakter, Polsek Anggana menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada siswa-siswi SMP Negeri 1 Anggana, Sabtu (2/8/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA ini bertempat di ruang kelas SMPN 1 Anggana, Jalan Kutai, RT 04, Desa Anggana, Kecamatan Anggana. Sosialisasi tersebut merupakan bentuk sinergi antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah desa, dan pihak sekolah dalam memberikan edukasi kepada para pelajar terkait berbagai bentuk kenakalan remaja dan dampak negatifnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Anggana Rahmayanti, Bhabinkamtibmas Desa Anggana Aipda Dwi Cahyadi, Babinsa Desa Anggana Kopka M. Yunus, Kepala Sekolah SMPN 1 Anggana Eny Ratnawati, S.Pi., M.Pd, serta perwakilan dari BPD Desa Anggana, Yatirah.

Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Kepala Sekolah dan Kepala Desa Anggana. Selanjutnya, penyampaian materi oleh narasumber menjadi inti dari kegiatan penyuluhan tersebut.

Dalam penyampaiannya, Aipda Dwi Cahyadi menjelaskan berbagai penyebab kenakalan remaja, seperti krisis identitas, lemahnya kontrol diri, lingkungan keluarga yang tidak harmonis, pergaulan bebas, hingga kurangnya pengawasan dari orang tua dan guru. Ia juga menyoroti dampak serius dari tindakan perundungan (bullying), serta bahaya balap liar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan hingga kematian.

“Remaja harus diarahkan untuk menyalurkan energi dan kreativitasnya ke hal-hal yang positif dan bermanfaat,” pesan Aipda Dwi Cahyadi.

Sementara itu, Kopka M. Yunus dari Babinsa Anggana memaparkan jenis-jenis kenakalan remaja, di antaranya bolos sekolah, vandalisme, pemalakan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga seks bebas dan pornografi. Ia mengajak para siswa untuk menjauhi hal-hal negatif tersebut dan fokus pada pendidikan serta pengembangan diri yang lebih baik.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan seputar materi yang disampaikan. Diskusi berjalan interaktif, menunjukkan antusiasme dan kepedulian siswa terhadap isu-isu kenakalan remaja yang ada di lingkungan sekitar.

Kegiatan ditutup pada pukul 12.15 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk pendekatan preventif kepada generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang serta tumbuh menjadi warga negara yang cerdas, berkarakter, dan bertanggung jawab.