Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Keselamatan Bersama dan Budaya Tertib Berlalu Lintas

JAKARTA – Polri menegaskan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 berfokus pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat ditempatkan sebagai subjek yang berperan aktif dalam menciptakan keselamatan di jalan raya, bukan sekadar sasaran penegakan hukum.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan Polri dan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Operasi Patuh menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya membangun kesadaran bersama agar setiap pengguna jalan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan bukan hanya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga tidak mematuhi batas kecepatan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi diprioritaskan pada perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan tingkat kerawanan di setiap wilayah.

Menurutnya, keberhasilan Operasi Patuh tidak hanya dilihat dari pelaksanaan penegakan hukum, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas. Meningkatnya kepatuhan, berkurangnya perilaku berkendara yang berisiko, serta terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih aman menjadi indikator penting keberhasilan operasi tersebut.

“Yang ingin kita wujudkan adalah budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Ketika setiap orang memahami bahwa aturan lalu lintas bertujuan melindungi keselamatan bersama, kepatuhan akan menjadi bagian dari kebiasaan dalam berkendara sehari-hari,” jelasnya.

Trunoyudo menambahkan, pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis perlu dikedepankan agar masyarakat memahami tujuan dari setiap aturan lalu lintas. Sementara itu, penegakan hukum tetap dilaksanakan secara selektif, profesional, dan proporsional, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau membahayakan pengguna jalan lainnya.

Melalui Operasi Patuh 2026, Polri mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik. Sebab, keselamatan di jalan raya tidak dapat diwujudkan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab setiap pengguna jalan.

Polri hadir untuk mengedukasi, melayani, mencegah, serta menindak pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Di sisi lain, masyarakat berperan menjaga ketertiban dengan mematuhi aturan dan menghormati hak pengguna jalan lainnya. Sinergi tersebut diharapkan dapat mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan, sehingga setiap orang dapat berkendara dengan nyaman dan sampai ke tujuan dengan selamat.

Polri Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Saring Informasi Sebelum Membagikan

JAKARTA – Polri mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab, sekaligus bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati, dengan tetap memperhatikan hak orang lain dan ketertiban umum.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, pelaksanaannya juga disertai kewajiban untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain, menaati hukum, serta menjaga ketertiban umum.

“Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat menggunakan hak tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, dan dapat disampaikan secara tegas tanpa harus mengabaikan hak orang lain maupun ketertiban bersama,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital. Informasi yang tidak utuh, potongan video tanpa konteks, maupun narasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila langsung dipercaya dan disebarluaskan.

Menurutnya, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi, memahami konteks, serta merujuk pada sumber tepercaya sebelum menarik kesimpulan. Media sosial seharusnya menjadi ruang untuk bertukar gagasan dan menyampaikan kritik secara konstruktif, bukan menjadi sarana penyebaran provokasi.

“Pastikan informasi yang kita terima benar sebelum membagikannya. Mari gunakan media sosial secara bertanggung jawab, tetap kritis, dan tidak mudah terprovokasi. Menjaga ruang digital yang sehat merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga ruang demokrasi yang terbuka, damai, dan saling menghormati. Dengan memahami hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat serta bijak menggunakan media sosial, masyarakat dapat berkontribusi menjaga persatuan dan menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman dan kondusif.

Polisi Masuk Kelas di Loa Janan, Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Sejak Dini

Kukar – Saat pembelajaran berlangsung di dalam kelas untuk melindungi kesehatan siswa dari dampak asap karhutla, Polsek Loa Janan justru memanfaatkan momen tersebut untuk menanamkan nilai disiplin, membangun karakter, dan mencegah kenakalan sejak dini.

Senin (26/10/2026), Kanit Binmas Polsek Loa Janan Iptu Priyo Nugroho bersama Bhabinkamtibmas Desa Bakungan Aiptu Akhmad hadir sebagai pemateri di SDN 017 Desa Bakungan, Jalan Swadaya RT 17, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.

Di hadapan para siswa, keduanya menyampaikan pentingnya menaati tata tertib, menghormati guru dan orang tua, serta menjauhi perundungan (bullying), narkoba, minuman keras, tawuran, dan balap liar. Para siswa juga diajak bijak menggunakan media sosial, tekun belajar, dan menjaga persatuan.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut membentuk karakter generasi muda melalui edukasi langsung di lingkungan sekolah.

Sejalan dengan kebijakan pembelajaran di dalam ruangan untuk melindungi siswa dari dampak karhutla, kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.

Polisi Bersama Masyarakat: hadir melindungi, mendidik, dan menyiapkan generasi muda yang disiplin, berkarakter, serta bebas dari perilaku negatif.

Polisi Hadir di Depan SMPN 1 Loa Kulu, Cegah Kemacetan Saat Aktivitas Sekolah

Kukar – Aktivitas pagi di kawasan sekolah membutuhkan perhatian ekstra. Untuk memastikan pelajar dan pengguna jalan beraktivitas dengan aman, Polsek Loa Kulu menempatkan personel di depan SMP Negeri 1 Loa Kulu, Jalan MT Haryono, Senin (26/10/2026).

Melalui kegiatan Strong Point mulai pukul 07.00 hingga 07.30 WITA, Aiptu Sugeng R. dan Aipda Erwin E. turun langsung mengatur arus kendaraan, mengurai kepadatan, serta memberikan arahan kepada pengendara yang melintas.

Kehadiran polisi di titik tersebut menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi kesemrawutan lalu lintas saat aktivitas sekolah berlangsung, sekaligus membantu menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi pelajar dan masyarakat.

Polsek Loa Kulu menegaskan, pengaturan lalu lintas bukan sekadar menjaga kelancaran kendaraan, tetapi juga memberikan perlindungan kepada pengguna jalan, khususnya anak-anak sekolah yang membutuhkan perhatian lebih saat menyeberang maupun
beraktivitas di sekitar jalan raya.

Polisi hadir sebelum masalah terjadi, bersama masyarakat, wujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Diduga Dipicu Puntung Rokok, Kebun Sawit di Loa Janan Terbakar, Polisi dan Warga Bergerak

Kukar – Kelalaian kecil berpotensi memicu kebakaran besar. Kebun sawit milik warga di Dusun Karya Tani RT 49, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, terbakar pada Minggu (25/10/2026) sore.

Sumber api sementara diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang pengguna jalan di sekitar kebun.

Menerima informasi kebakaran sekitar pukul 17.00 WITA, personel Polsubsektor Tahura bersama Relawan Siaga Batuah, warga, dan tim perusahaan terdekat langsung bergerak melakukan penanganan.

Api membakar semak belukar, rerumputan, serta dedaunan kering dan merambat ke area kebun sawit. Luas lahan terdampak diperkirakan sekitar seperempat hektare.

Proses pemadaman menghadapi kendala karena akses menuju titik api menanjak dan tidak rata, sehingga kendaraan pemadam berukuran besar sulit menjangkau lokasi.

Petugas bersama warga pun melakukan pemadaman secara manual, sembari menyiagakan satu unit mobil tangki air PT BEP dan satu unit damkar Relawan Siaga Batuah.

Berkat kerja sama personel Polri, relawan, masyarakat, dan pihak perusahaan, kebakaran berhasil dikendalikan. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut.
Meski demikian, petugas tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa puntung rokok yang dibuang sembarangan, terutama di area kering dan mudah terbakar, dapat memicu kebakaran lahan. Masyarakat diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan dan segera melaporkan jika menemukan titik api.

Cegah sebelum membesar, Polisi bersama masyarakat menjaga lahan dan lingkungan dari ancaman kebakaran.

Kapolsek Loa Janan Bergerak Tangani Sisa Api di Bukit Soeharto KM 42, Cegah Karhutla Meluas

Kukar – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Loa Janan bersama tim Tahura dan masyarakat dalam menangani sisa kebakaran vegetasi di kawasan Hutan Lindung Bukit Soeharto KM 42, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Minggu (25/10/2026) sore.

Pemantauan yang dilakukan sekitar pukul 16.45 WITA itu menemukan sumber asap berasal dari tumpukan kayu besar yang sebelumnya terbakar dan masih menyisakan bara api. Lokasi berada di sisi kanan jalan utama Samarinda–Balikpapan, dalam kawasan delineasi OIKN.

Kapolsubsektor Tahura Aiptu Edi Susanto bersama personel Polri, tim Tahura, dan tim Borneo Caind yang dipimpin Wawan langsung melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi. Dengan dukungan satu unit kendaraan slip-on dan satu mobil pemadam kebakaran, tim Tahura bersama masyarakat berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan.

Penanganan ini menjadi langkah penting untuk mencegah bara api kembali menyala dan memicu kebakaran yang lebih luas, terutama di kawasan hutan yang rawan terdampak karhutla.

Meski api berhasil dipadamkan, pemantauan lanjutan tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada titik panas yang kembali memunculkan asap.

Polisi Bersama Masyarakat bergerak cepat menjaga hutan, mencegah karhutla, dan melindungi lingkungan dari ancaman kebakaran.

Cegah Karhutla Berulang, Polsek Samboja Pasang Spanduk Larangan Tanam Sawit di Lahan Bekas Terbakar

Kukar – Polsek Samboja, Polres Kutai Kartanegara, mengintensifkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyosialisasikan larangan menanam sawit di lokasi bekas terbakar sekaligus memasang spanduk imbauan di kawasan PT Inhutani I, Kelurahan Sungai Merdeka dan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Minggu (25/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Aiptu Suryo Dwi Wibowo bersama pengelola PT Inhutani I Batu Ampar ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mencegah terulangnya kebakaran di kawasan tersebut.

Petugas juga mengajak warga berperan aktif memantau lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api melalui layanan Kepolisian 110 atau Bhabinkamtibmas setempat, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Melalui sosialisasi ini, Polsek Samboja menegaskan pentingnya menjaga lahan bekas kebakaran agar tidak dimanfaatkan dengan cara yang berpotensi memicu kerusakan lingkungan lebih lanjut. Masyarakat juga diingatkan mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Minggu Kasih, Polsek Kembang Janggut Hadir Jaga Keamanan Ibadah Jemaat GKII Kelekat

Kukar – Wujudkan rasa aman dan toleransi antarumat beragama, Polsek Kembang Janggut, Polres Kutai Kartanegara, melaksanakan kegiatan Minggu Kasih sekaligus patroli dan pengamanan ibadah di Gereja GKII Kelekat, Desa Kelekat, Minggu (25/10/2026).

Kegiatan yang dipimpin Pawas Aiptu Syahrul S bersama personel piket jaga tersebut memastikan ibadah yang diikuti sekitar 60 jemaat berlangsung aman, nyaman, dan khidmat.

Kehadiran polisi tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga mempererat hubungan dengan masyarakat serta membangun komunikasi yang harmonis antarumat beragama.

Melalui Minggu Kasih, Polsek Kembang Janggut menegaskan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga toleransi, dan memastikan setiap warga dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

Polisi Bersama Masyarakat, Jaga Kerukunan dan Ciptakan Keamanan.

Polsek Muara Jawa Ajak Warga Cegah Karhutla, Ingatkan Bahaya Membakar Lahan

Kukar – Polsek Muara Jawa, Polres Kutai Kartanegara, mengajak masyarakat berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) di RT 016, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Minggu (25/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Muara Jawa, Aiptu Imanuel M. dan Aipda Ristomoyo, mengingatkan warga, khususnya petani, agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.

Petugas juga memberikan pemahaman tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan serta dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas penerbangan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Muara Jawa menegaskan komitmen Polri dalam mencegah karhutla dengan mengedepankan edukasi dan keterlibatan masyarakat.

Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla Demi Lingkungan yang Aman dan Lestari.

Kapolres Kukar Pimpin Apel Operasi Patuh Mahakam 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

TENGGARONG – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Khairul Basyar didampingi Dandim 0906/Kkr Letkol Arm. Budiman dan Kadishub Kukar Ahmad Junaidi memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 di halaman Mako Polres Kukar, Senin (26/10/2026).

Operasi ini menjadi langkah nyata Polri bersama masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan dengan turut dihadiri unsur Forkopimda maupun instansi terkait.

Dalam amanatnya, Kapolres Kukar AKBP Khairil Basyar menegaskan bahwa Operasi Patuh Mahakam 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan sasaran meningkatkan disiplin masyarakat, menekan pelanggaran lalu lintas, serta mencegah terjadinya kecelakaan.

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kesadaran dan kepatuhan setiap pengguna jalan.

“Polisi hadir bersama masyarakat, Tolak ukur keberhasilan tugas adalah kehadiran polisi yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya dalam amanat.

Melalui operasi ini, personel diharapkan mengedepankan pelaksanaan tugas yang profesional, meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat memicu kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan.

Polres Kukar mengajak masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Operasi Patuh Mahakam 2026: Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.