Polri Kedepankan Pendekatan Humanis dan Kolaboratif dalam Pelayanan Aksi Penyampaian Pendapat

JAKARTA – Polri mengedepankan pendekatan humanis, preventif, serta kolaboratif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum, termasuk rangkaian aksi pada 28 Oktober 2026. Langkah tersebut dilakukan dengan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bebas dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan pelayanan terhadap aksi penyampaian pendapat tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Regulasi tersebut menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara bebas sekaligus memperoleh perlindungan hukum. Di sisi lain, masyarakat berkewajiban menghormati hak orang lain, menaati peraturan, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan komunikasi, pendekatan humanis, dan kolaborasi bersama berbagai elemen masyarakat.

“Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang harus dihormati dan dilindungi. Karena itu, Polri mengedepankan pelayanan yang humanis, profesional, dan proporsional agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman, tertib, dan damai,” ujar Isir, Rabu (28/10).

Ia menjelaskan, upaya menjaga kamtibmas dilaksanakan melalui tahapan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan. Pada tahap preemtif, Polri melakukan deteksi dini, peringatan dini, serta membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, baik di ruang fisik maupun ruang digital.

Selain itu, edukasi dan komunikasi publik terus diperkuat untuk mendorong masyarakat menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab serta menangkal informasi yang tidak benar dan berpotensi menimbulkan keresahan.

Pada tahap preventif, kehadiran personel kepolisian di lapangan diarahkan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada peserta aksi maupun masyarakat umum. Pengaturan lalu lintas, patroli, penjagaan, serta komunikasi dengan koordinator lapangan menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif tanpa mengabaikan hak masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Pelayanan kepolisian tidak hanya berfokus pada kelancaran kegiatan penyampaian pendapat, tetapi juga memastikan hak masyarakat lainnya tetap terpenuhi. Kami mengajak seluruh pihak untuk membangun komunikasi yang baik, saling menghormati, dan bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman serta kondusif,” katanya.

Isir menegaskan, UU Nomor 9 Tahun 1998 juga mengatur kewajiban aparatur pemerintah untuk melindungi hak asasi manusia, menghargai asas legalitas dan prinsip praduga tidak bersalah, serta menyelenggarakan pengamanan. Oleh karena itu, pelaksanaan tugas kepolisian harus senantiasa berpedoman pada ketentuan hukum dan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Apabila ditemukan pelanggaran hukum atau gangguan nyata terhadap keamanan dan keselamatan, Polri akan melakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap tindakan kepolisian dilaksanakan berdasarkan pertimbangan hukum, kebutuhan di lapangan, proporsionalitas, dan akuntabilitas.

“Apabila terdapat pelanggaran hukum, penanganannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap tindakan harus terukur, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat serta menghormati hak asasi manusia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Isir mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, komunitas, dan berbagai unsur sipil, untuk berperan aktif menjaga suasana yang damai dan sejuk. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam memperkuat upaya pencegahan serta mencegah potensi perbedaan pendapat berkembang menjadi konflik.

“Menjaga kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengapresiasi peran masyarakat dalam membangun komunikasi yang sejuk, menyampaikan informasi yang benar, serta menjaga lingkungan masing-masing tetap aman dan tertib. Mari kita jadikan perbedaan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang disampaikan secara damai, bertanggung jawab, dan tetap menjunjung persatuan bangsa,” pungkas Isir.

Kadivhumas Polri Imbau Peserta Aksi Sampaikan Aspirasi Secara Tertib, Damai, dan Patuhi Aturan

Jakarta – Polri mengimbau seluruh peserta aksi penyampaian pendapat di muka umum untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga ketertiban, serta mengutamakan keselamatan bersama. Imbauan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyampaian aspirasi yang berlangsung aman, damai, dan kondusif.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta aksi diharapkan tetap tertib, menghormati hak masyarakat lainnya, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Kami mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara tertib, damai, dan bertanggung jawab, serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Mari kita jaga bersama agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan aman dan kondusif,” ujar Kadivhumas Polri, Rabu (28/10).

Ia menambahkan, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama berlangsungnya kegiatan penyampaian pendapat. Personel di lapangan juga diarahkan untuk menjalankan tugas sesuai prosedur dengan tetap menghormati hak asasi manusia.

Menurutnya, terciptanya situasi yang aman dan kondusif membutuhkan peran serta seluruh pihak. Karena itu, peserta aksi diharapkan tidak mudah terprovokasi, menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, serta mengutamakan komunikasi yang baik.

“Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Polri hadir untuk memberikan pelayanan, sementara kami mengajak seluruh peserta aksi dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, saling menghormati, dan memastikan penyampaian aspirasi berlangsung secara damai,” tegasnya.

Polri berkomitmen memberikan pelayanan dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum secara humanis, profesional, dan sesuai ketentuan. Melalui kerja sama antara petugas, peserta aksi, dan masyarakat, diharapkan kegiatan dapat berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Ops Patuh Mahakam 2026, Polres Kukar Kawal Ambulans demi Percepat Pelayanan Kemanusiaan

Kukar – Di tengah padatnya aktivitas jalan raya, kecepatan dan keselamatan menjadi hal penting dalam pelayanan darurat. Polres Kutai Kartanegara melalui personel Turjawali memberikan pengawalan ambulans menuju RSUD Aji Muhammad Parikesit, Selasa (27/10/2026).

Pengawalan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WITA ini melintasi sejumlah ruas jalan, mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Jalan KH Ahmad Mukhsin, Jalan Robert Wolter Monginsidi, Jembatan Kutai Kartanegara, Jalan A.P. Mangkunegara, hingga Jalan Ratu Agung di Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Patuh Mahakam 2026 sekaligus wujud pelayanan kepolisian untuk membantu ambulans mencapai rumah sakit secara aman dan tepat waktu.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Fandoli menegaskan bahwa kehadiran personel di jalan juga bertujuan menjaga kelancaran, keamanan, dan ketertiban lalu lintas selama pengawalan berlangsung.

“Melalui pelayanan ini, Polres Kukar menegaskan bahwa tugas kepolisian bukan hanya menegakkan aturan, tetapi juga hadir membantu masyarakat ketika membutuhkan pertolongan”, Jelas Kasat Lantas.

Di jalan raya, setiap detik berarti. Polri hadir mengawal keselamatan, mendukung pelayanan kemanusiaan, dan mengajak masyarakat memberi jalan bagi ambulans yang membutuhkan prioritas.

Ops Patuh Mahakam 2026, Satlantas Polres Kukar Sapa Warga dan Ingatkan Pentingnya Keselamatan

Kukar – Keselamatan berlalu lintas dimulai dari kesadaran setiap pengguna jalan. Pesan itu disampaikan personel Satlantas Polres Kutai Kartanegara melalui patroli dialogis dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2026 di Jalan Kereta Gantung, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Selasa (27/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Pos Polisi Kumala Satlantas Polres Kukar berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan edukasi tertib berlalu lintas sekaligus mengajak warga menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Petugas juga memberikan imbauan khusus kepada para pekerja bangunan agar selalu menggunakan helm saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Fandoli mengatakan bahwa melalui pendekatan dialogis, Satlantas Polres Kukar mendorong masyarakat tidak sekadar mematuhi aturan saat ada petugas, tetapi menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan dalam setiap perjalanan.

Operasi Patuh Mahakam 2026 bukan hanya tentang kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Polisi bersama masyarakat, tertib berlalu lintas demi keselamatan semua.

5 Hektare Lahan Terbakar di Dondang, Polsek Muara Jawa dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Kukar – Kebakaran lahan gambut dan semak belukar di sekitar Pipe Line Pemaguan 4 Road, Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, membakar sekitar 5 hektare lahan, Selasa (27/10/2026).

Menerima informasi kebakaran, personel Polsek Muara Jawa langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Damkar, relawan Muara Jawa Peduli, serta personel PT PHSS untuk melakukan pemadaman.

Sebanyak 26 personel gabungan dikerahkan dengan dukungan mobil pemadam kebakaran, dua unit tangki suplai air, dan satu unit mobil mesin pompa. Tim menghadapi material mudah terbakar berupa gambut, ilalang, semak belukar, serta ranting kering yang berpotensi memicu penjalaran api.

Upaya bersama tersebut membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WITA. Petugas kemudian melanjutkan pendinginan pada titik-titik rawan serta pemantauan berkala guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Polsek Muara Jawa mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat kondisi lahan kering. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Bagi Polri, penanganan karhutla bukan sekadar memadamkan api, tetapi juga mencegahnya kembali menyala. Sinergi polisi, petugas, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci melindungi lingkungan dari ancaman kebakaran.

Akses Sulit, Polsek Kenohan Siagakan Tim Gabungan Antisipasi Karhutla di Teluk Bingkai

Kukar – Jauh dari permukiman dan tanpa akses jalan menuju titik api, kebakaran semak belukar di RT 09 Desa Teluk Bingkai, Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara, menjadi tantangan bagi tim gabungan yang bergerak pada Selasa (27/10/2026) malam.

Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo memimpin langsung enam personel Polsek Kenohan bersama petugas pemadam kebakaran, tim perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran.

Informasi api diterima dari warga sekitar pukul 20.00 WITA. Karena lokasi sulit dijangkau kendaraan, tim menyiagakan personel dan armada pemadam di area terdekat sebagai langkah antisipasi.

Dukungan tujuh kendaraan turut disiapkan, terdiri dari dua unit mobil Damkar Kecamatan Kenohan, dua kendaraan dari PT TPS, dua mobil pikap milik warga, serta satu dump truck dari PT ABK yang membawa tandon air.

Hingga pukul 00.00 WITA, pantauan dari kejauhan menunjukkan nyala api mulai padam. Namun, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan karena titik api tidak bisa dijangkau secara langsung.

Langkah cepat dan koordinasi lintas unsur ini
menjadi bagian dari upaya mencegah kebakaran meluas, sekaligus menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi awal kepada petugas.

Polsek Kenohan mengimbau warga segera melaporkan apabila menemukan titik api agar langkah penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Polisi bersama masyarakat, sigap menghadapi karhutla demi melindungi lingkungan dan keselamatan warga.

Bukan Menunggu Api, Polsek Loa Janan Pastikan Posko Karhutla Siaga di Tahura

Kukar – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup dengan memadamkan api saat muncul. Kesiapan personel dan peralatan harus dipastikan sejak dini. Langkah inilah yang dilakukan Polsek Loa Janan melalui pengecekan keaktifan Posko Karhutla di Polsubsektor Tahura, Selasa (27/10/2026).

Pengecekan difokuskan pada kesiapsiagaan personel, sarana pemadaman, serta koordinasi lintas unsur untuk mengantisipasi kebakaran, khususnya di kawasan Hutan Lindung Bukit Soeharto dan wilayah sekitarnya.

Personel Polsubsektor Tahura bersama petugas Damkar RSB Batuah dan Damkar Desa Tani Harapan turut memastikan kesiapan dukungan pemadaman agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu apabila muncul titik api.

Langkah preventif ini menegaskan pentingnya kesiapsiagaan sebelum kebakaran terjadi. Dengan koordinasi yang terjaga, potensi karhutla diharapkan dapat ditangani lebih cepat sehingga risiko meluasnya kebakaran dan kerusakan lingkungan dapat ditekan.

Polsek Loa Janan mengajak masyarakat ikut menjaga kawasan hutan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan jika menemukan titik api.

Polisi bersama masyarakat: siaga sebelum api menyala, bergerak cepat menjaga hutan tetap lestari.

Polsek Samboja Bergerak Cepat, Karhutla 1 Hektare di Kampung Lama Berhasil Dikendalikan

Kukar – Respons cepat ditunjukkan Polsek Samboja bersama petugas pemadam kebakaran dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di RT 003, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (27/10/2026).

Kebakaran yang melanda semak belukar dan lahan kosong sejak pukul 08.00 WITA itu diperkirakan mencapai 1 hektare. Personel Polsek Samboja bersama Damkar dan Koramil langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman, dilanjutkan pembasahan serta pendinginan.

Berkat gerak cepat tim gabungan, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 10.00 WITA, sebanyak tujuh personel gabungan dikerahkan dengan dukungan dua unit mobil pemadam kebakaran.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, dugaan awal terkait kondisi cuaca ekstrem belum dapat dipastikan sebagai penyebab kejadian.

Polsek Samboja mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Kewaspadaan dan partisipasi warga sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas dan melindungi lingkungan.

Polisi bersama masyarakat, bergerak cepat cegah karhutla dan lindungi lingkungan.

Cegah Karhutla, Polsek Samboja Dorong Pembentukan Masyarakat Peduli Api di Karya Merdeka

Kukar – Memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari tingkat masyarakat, Polsek Samboja mendukung pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung BPU Kelurahan Karya Merdeka sejak pukul 09.30 WITA ini diikuti 20 anggota MPA, unsur pemerintah kelurahan, TNI-Polri, serta personel Daops Manggala Agni Kalimantan XII/Paser.

Melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Suryo Dwi Wibowo, Polsek Samboja mendorong keterlibatan aktif warga dalam mendeteksi potensi kebakaran, melakukan pencegahan dini, dan meningkatkan kepedulian terhadap
lingkungan.

Pembentukan MPA ini menjadi langkah penting dalam membangun kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman karhutla, sekaligus memperkuat sinergi antara warga, kepolisian, TNI, pemerintah setempat, dan petugas pemadam kebakaran hutan.

Polisi bersama masyarakat, bersinergi mencegah karhutla demi lingkungan yang aman dan lestari.

Cegah Karhutla, Polsek Tenggarong Ajak Warga Panji Jaga Lingkungan

Kukar – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini, personel Polsek Tenggarong melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada warga di Jalan Anggana, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Selasa (27/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel mengedukasi masyarakat tentang bahaya pembakaran hutan dan lahan, termasuk konsekuensi hukum yang dapat dikenakan. Warga juga diajak berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan potensi karhutla kepada pihak kepolisian.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Polsek Tenggarong atau layanan di nomor 085249945542.

Melalui langkah preventif ini, Polsek Tenggarong mengajak masyarakat memperkuat kepedulian dan kerja sama untuk mencegah karhutla demi menjaga lingkungan tetap aman dan lestari.

Polisi bersama masyarakat, cegah karhutla, jaga lingkungan!