Kades Cup I Semayang Dibuka, Futsal Jadi Panggung Bibit Muda Kalimantan Timur

Kukar – Semangat olahraga dan silaturahmi bergema di Desa Semayang, Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara. Turnamen Futsal Kades Cup I Semayang Open se-Kalimantan Timur 2026 resmi bergulir, Kamis (1/10/2026).

Pembukaan berlangsung di Gelanggang Olahraga Desa Semayang dan dihadiri Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo, jajaran pemerintah kecamatan dan desa, panitia, karang taruna serta masyarakat.

Kepala Desa Semayang Isra mengatakan turnamen ini tidak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah menjaring bibit-bibit potensial futsal sekaligus mempererat silaturahmi antartim dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.

“Kami berharap turnamen ini dapat melahirkan pemain-pemain berbakat yang mampu berkembang hingga tingkat daerah, nasional bahkan internasional,” ujarnya.

Semarak pembukaan turut diisi pertunjukan tari tradisional, senam Zumba dan pembagian doorprize sebelum pertandingan perdana dimulai.

Laga pembuka mempertemukan Mingkas FC kontra Mitra Nelayan. Pertandingan berlangsung dengan penuh antusiasme dan ditutup dengan kemenangan Mitra Nelayan dengan skor 2-0.

Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo memastikan kehadiran personel kepolisian sebagai bagian dari upaya menjaga kegiatan olahraga tetap berjalan aman, tertib dan kondusif.

Turnamen ini dijadwalkan berlanjut dengan pertandingan-pertandingan berikutnya hingga seluruh tim peserta menyelesaikan rangkaian kompetisi.

Polsek Loa Kulu Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan di Area HGU, Terlapor Diperiksa

Kukar – Dugaan pembakaran lahan di kawasan HGU 09 Divisi PME Blok L1 Lindung Alam, Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, kini ditangani serius Polsek Loa Kulu. Polisi telah mengamankan barang bukti serta memeriksa saksi dan terlapor untuk mengungkap rangkaian kejadian.

Perkara ini bermula dari kebakaran lahan pada 13 Agustus 2026. Tim kebun yang mendatangi lokasi menemukan aktivitas pembakaran dan melakukan pemadaman. Kebakaran kemudian kembali dilaporkan terjadi di lokasi yang sama pada 18 September 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa terlapor, hingga mengamankan barang bukti berupa satu buah parang dan satu korek gas.

Pemeriksaan terhadap terlapor dilakukan untuk mendalami keterlibatan dan mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan terjadinya kebakaran di area tersebut. Polisi juga masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melengkapi hasil penyelidikan.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menegaskan, setiap informasi dan keterangan yang diperoleh akan didalami secara menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Pemeriksaan terhadap saksi maupun terlapor terus dilakukan untuk memastikan fakta kejadian dan keterkaitan masing-masing pihak dengan peristiwa tersebut,” ujarnya.

Perkara ini diselidiki terkait dugaan pelanggaran Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juncto Pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Polsek Loa Kulu juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan sejak dini diperlukan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan.

Karhutla 10 Hektare Mengancam, Polisi dan Warga Berjibaku Jinakkan Api di Kota Bangun

Kukar – Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kali ini, sekitar 10 hektare lahan rawa dan semak belukar di Desa Kota Bangun IV, Kecamatan Kota Bangun Darat, terbakar pada Kamis (1/10/2026) siang.

Mendapat informasi kebakaran sekitar pukul 12.00 WITA, personel Polsek Kota Bangun bersama Pemerintah Desa, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan warga langsung bergerak ke lokasi. Petugas berjibaku melakukan pemadaman manual sekaligus penyekatan untuk menghentikan penjalaran api.

Kondisi lahan yang berupa rawa dan semak belukar membuat penanganan tidak mudah. Dengan peralatan sederhana, petugas dan warga menggunakan ranting pohon untuk memukul serta menutup titik api, termasuk menginjak bara yang masih menyala agar tidak kembali menjalar.

Upaya tersebut juga dibarengi penyisiran dan pemantauan arah api secara berkala. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kobaran tidak mendekati permukiman maupun fasilitas umum warga.

Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan pendinginan dan pengecekan bara guna mencegah munculnya titik api baru. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.

Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan menegaskan, personel akan terus memantau lokasi dan berkoordinasi dengan unsur terkait apabila kembali ditemukan asap atau titik api.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kota Bangun. Masyarakat juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun asap.

Polisi Cek Kesiapan Posko Karhutla Tunjungan, Tim Gabungan Perkuat Kesiapsiagaan

Kukar – Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Muara Kaman bersama unsur gabungan mengecek kesiapan Posko Karhutla di Desa Tunjungan, Kecamatan Muara Kaman, Kamis (1/10/2026).

Pengecekan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WITA tersebut melibatkan unsur kecamatan, TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD Kukar, MPA serta pihak terkait. Petugas memastikan kesiapan personel sekaligus mengecek perlengkapan pemadaman yang tersedia di posko.

Selain pemeriksaan sarana, tim juga menyusun rencana kegiatan pencegahan dan penanganan Karhutla untuk satu bulan ke depan. Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan serah terima satu unit ces ketinting dari pihak PT SKL kepada tim Karhutla untuk mendukung mobilitas dan penanganan kebakaran.

Kapolsek Muara Kaman Iptu Herwin mengimbau masyarakat agar bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap.

“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan segera melaporkan setiap potensi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin,” imbaunya.

Kegiatan berakhir pukul 17.10 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Tim gabungan akan terus melakukan pemantauan serta meningkatkan kesiapsiagaan guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Muara Kaman.

Karhutla di Amburawang Laut Meluas, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api 4 Jam

Kukar — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Jalan Gunung Panjang, RT 09, Kelurahan Amburawang Laut, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Rabu (30/9/2026). Satu titik api dilaporkan meluas hingga area sekitar 10 hektare.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Samboja, Damkar, Koramil, Pramuka Peduli dan PMI langsung dikerahkan. Dengan dukungan dua unit mobil tangki air, proses pemadaman dimulai sekitar pukul 17.30 WITA.

Medan dan luasnya area terbakar membuat proses penanganan berlangsung cukup lama yang mana setelah berjibaku sekitar empat jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WITA.

Polsek Samboja bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api. Seluruh rangkaian penanganan berlangsung aman, tertib dan lancar.

Api Mengancam Bukit Soeharto, Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Amankan ½ Hektare Lahan

Kukar — Kebakaran kembali terdeteksi di kawasan Bukit Soeharto, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Rabu (30/9/2026) sore. Api membakar sekitar ½ hektare lahan sebelum berhasil dipadamkan dan dilakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Menindaklanjuti informasi kebakaran sekitar pukul 16.15 WITA, Aiptu Edi Susanto selaku Kapolsubsektor Tahura bersama personel Polsek Loa Janan dan Relawan Siaga Batuah langsung bergerak ke lokasi. Pemadaman dilakukan menggunakan mobil pemadam milik relawan.

Penanganan kemudian diperkuat Tim PT BSSR dan OIKN. Satu unit water tanker dikerahkan untuk membantu pemadaman sekaligus melakukan penyisiran area bekas terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api maupun bara yang dapat kembali menyulut kebakaran.

Hasil pengecekan memastikan api telah padam dan tidak ditemukan titik api maupun bara yang masih menyala. Personel gabungan kemudian tidak berhenti di lokasi kejadian, tetapi melanjutkan kontrol ke sejumlah kawasan lainnya di Bukit Soeharto sebagai langkah antisipasi munculnya titik api baru.

Polsek Loa Janan menegaskan pemantauan kawasan akan terus dilakukan, mengingat kondisi lahan dan cuaca dapat meningkatkan potensi kebakaran.

Cegah Api Sebelum Berkobar, Polsek Muara Kaman Sisir Kawasan Rawan Karhutla

Kukar — Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Langkah pencegahan terus diperkuat Polsek Muara Kaman melalui patroli bersama di sejumlah kawasan rawan di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Rabu (30/9/2026).

Patroli yang dimulai pukul 09.00 WITA menyasar wilayah Desa Rantau Hempang dan Desa Sabintulung. Personel Polsek Muara Kaman bergerak bersama unsur Koramil, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan unsur pengamanan kawasan untuk memastikan potensi munculnya titik api dapat ditekan sejak dini.

Sejumlah titik menjadi sasaran patroli, termasuk kawasan Petak 02 D dan 92 A di Zona 13 dan Zona 12 Desa Rantau Hempang serta Petak 59 B Zona 13 di Desa Sabintulung.

Tak hanya berpatroli, petugas juga turun langsung memberikan teguran dan edukasi kepada pemilik lahan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Warga turut diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun membakar sampah di lokasi yang berisiko memicu kebakaran.

Langkah pencegahan diperkuat dengan pemasangan banner larangan membakar hutan dan lahan di sekitar kawasan HTI. Pesan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama.

Kegiatan yang melibatkan Briptu Yusuf Efendi Prasetyo bersama unsur Koramil, MPA dan pengamanan kawasan tersebut berakhir pukul 15.21 WITA.

Karhutla di Samboja Bakar 1,5 Hektare Lahan Gambut, Tim Gabungan Bergerak Cepat

Kukar — Kebakaran lahan gambut dan semak belukar terjadi di RT 003, Kelurahan Wonotirto, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Rabu (30/9/2026) sore. Api membakar sekitar 1,5 hektare lahan sebelum berhasil dikendalikan tim gabungan.

Peristiwa diketahui sekitar pukul 14.50 WITA setelah warga melihat kepulan asap putih tebal dan melaporkannya kepada Lurah Wonotirto. Sekitar pukul 15.00 WITA, lurah bersama warga mendatangi lokasi dan mendapati kobaran api telah meluas.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Samboja bersama Damkar Samboja, PMI, dan Koramil langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Medan berupa lahan gambut dan semak belukar membuat penanganan harus dilakukan secara cepat agar api tidak meluas.

Berkat respons bersama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WITA. Dalam penanganan tersebut dikerahkan satu unit mobil Damkar Samboja dan satu unit mobil PMI, dengan dukungan personel Polsek Samboja, Damkar, PMI, dan Koramil.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan awal menyebut kondisi cuaca panas dalam beberapa hari terakhir sebagai salah satu faktor yang dapat meningkatkan potensi kebakaran, namun hal tersebut masih harus dipastikan melalui penyelidikan.

Polsek Samboja memastikan pemantauan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak muncul kembali titik api. Situasi di lokasi dan wilayah sekitar hingga kegiatan berakhir terpantau aman dan kondusif.

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Sangasanga Rutin Pantau Wilayah Rawan

Kukar — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polsek Sangasanga dengan memperkuat pemantauan langsung di wilayah rawan. Rabu (30/9/2026), personel Polsek Sangasanga melaksanakan pengecekan di Jalur Pipa RT 05, Kelurahan Sangasanga Muara, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara.

Pemantauan dilakukan Bhabinkamtibmas sekaligus petugas jaga Regu A, Aipda Rahmad Effendi dan Brigpol Irvan Rizaldi, sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi munculnya titik api.

Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan adanya kebakaran hutan maupun lahan di lokasi tersebut. Situasi wilayah terpantau aman dan terkendali.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Sangasanga untuk memastikan potensi karhutla dapat diketahui dan ditangani sejak dini, sekaligus menjaga keamanan lingkungan dan aktivitas masyarakat.

Cegah Karhutla Makin Meluas, Polsek Kota Bangun Ingatkan Warga Soal Bahaya Membakar Lahan

Kukar — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan Polsek Kota Bangun. Personel kepolisian turun langsung memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada warga Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Rabu (30/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Zurgianto bersama Brigpol Agnes Pandu Mahardika dan Bripda Fiqhi Rivano Abumarrahman mengingatkan masyarakat, khususnya petani, agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Edukasi juga diberikan terkait aturan hukum dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Polisi mengajak warga berperan aktif mencegah karhutla karena dampaknya dapat mengancam kelestarian lingkungan, mengganggu aktivitas penerbangan, hingga membahayakan kesehatan masyarakat.

Langkah preventif ini menjadi bagian dari upaya Polsek Kota Bangun memastikan potensi karhutla dapat dicegah sejak dini melalui keterlibatan langsung masyarakat.