Cegah Karhutla dari Hulu, Polsek Kembang Janggut Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan kepada Warga

Kukar – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polsek Kembang Janggut. Tidak hanya melakukan penanganan ketika api muncul, kepolisian juga turun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi sekaligus memasang stiker imbauan Karhutla.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di wilayah hukum Polsek Kembang Janggut.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus memasang stiker imbauan Karhutla di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Kembang Janggut sebagai pengingat agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Masyarakat, khususnya para petani, diberikan pemahaman mengenai aturan dan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Warga juga diajak berperan aktif dalam mencegah maupun menanggulangi Karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi ataupun titik api.

Selain pencegahan Karhutla, personel turut mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Mencegah kebakaran jauh lebih baik daripada menunggu api membesar. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan bersama-sama menjaga lingkungan,” pesan Kapolsek.

Cegah Karhutla, Polsek Tenggarong Seberang Pasang Spanduk Imbauan di Desa Sumberejo

Kukar – Polsek Tenggarong Seberang memasang spanduk imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (7/9/2026).

Pemasangan spanduk dilakukan sekitar pukul 11.00 WITA sebagai langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar.

Spanduk tersebut dipasang di Desa Sumberejo, wilayah hukum Polsek Tenggarong Seberang, dengan memuat imbauan agar masyarakat menjaga lingkungan dari sumber api, meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar serta adanya ancaman pidana bagi pelanggar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Rizky Tovas menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan keterlibatan bersama, terutama masyarakat yang berada di wilayah rawan kebakaran.

Api Mengganas di Mangkurawang, Sat Samapta Polres Kukar Bergerak Cegah Karhutla Meluas

Kukar – Kepulan asap dan kobaran api di lahan kebun kawasan Mangkurawang, Jalan Penjuluk, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, langsung mendapat respons cepat dari personel Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara.

Personel Sat Samapta turun langsung melakukan upaya pemadaman pada Senin (7/9/2026) mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kobaran merambat ke area lain.

Dengan kondisi lahan yang terbakar, personel berjibaku melakukan pemadaman di titik api. Penanganan dilakukan sedini mungkin agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Bagi kepolisian, penanganan kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan memadamkan api. Kecepatan personel dalam merespons laporan menjadi bagian penting dalam mencegah potensi kerugian yang lebih besar.

Kehadiran personel Sat Samapta di lokasi juga menjadi bentuk nyata kesiapsiagaan Polres Kutai Kartanegara menghadapi ancaman karhutla, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.

Upaya pemadaman berlangsung lancar. Personel terus memastikan kondisi di lokasi terkendali sehingga potensi munculnya kembali titik api dapat diminimalkan.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Samapta AKP Nursan mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.

Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.

Satu titik api yang segera ditangani dapat mencegah kebakaran yang jauh lebih besar. Sat Samapta Polres Kukar pun memastikan kehadiran polisi di lapangan bukan sekadar menjaga keamanan, tetapi juga bergerak cepat ketika keselamatan lingkungan dan masyarakat berada dalam ancaman.

17 Paket Sabu Diamankan di Mess Perusahaan, Polsek Muara Kaman Bekuk Pemanen Sawit

Kukar – Peredaran narkotika jenis sabu di kawasan permukiman pekerja perkebunan kembali terungkap. Unit Opsnal Reskrim Polsek Muara Kaman mengamankan seorang pria berinisial D (25) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di sebuah mess pekerja perusahaan perkebunan di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 00.30 WITA, setelah polisi sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Reskrim Polsek Muara Kaman melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan D di lokasi.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 17 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto keseluruhan mencapai 2,39 gram.

Dari penggeledahan awal, tiga paket ditemukan di dalam bungkus rokok. Polisi kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut terhadap mess yang ditempati D. Hasilnya, ditemukan 14 paket lainnya yang disimpan di dalam sebuah dompet kecil berwarna oranye dan diletakkan di dalam karung.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, di antaranya pipet kaca, alat hisap, korek api, bungkus rokok, telepon seluler, dompet, serta karung.

Dari pemeriksaan awal, D mengakui 17 paket sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebut barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga memperoleh keterangan bahwa 14 paket sabu tersebut diduga dititipkan oleh A kepada D untuk dijual kembali, dengan imbalan empat paket sabu.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke lingkungan tempat tinggal pekerja.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” pungkas Kapolsek.

Saat ini D beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu A yang disebut sebagai pemasok narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, D dipersangkakan melanggar ketentuan pidana terkait peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polsek Muara Kaman juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya. Informasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mengungkap jaringan narkotika yang berupaya menyamarkan aktivitasnya.

Tiga Kapolsek Berganti, Kapolres Kukar Tekankan Penguatan Pelayanan dan Presisi di Wilayah

Kukar – Tiga jabatan Kapolsek di jajaran Polres Kutai Kartanegara resmi berganti. Pergantian tersebut ditandai dengan upacara serah terima jabatan yang dipimpin langsung Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar di Ruang Catur Prasetya Lantai III Polres Kutai Kartanegara, Selasa (8/9/2026).

Upacara yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus langkah penyegaran untuk memastikan roda pelayanan, perlindungan dan pengayoman masyarakat di tingkat kewilayahan terus berjalan optimal.

Tiga jabatan Kapolsek yang mengalami pergantian yakni Kapolsek Anggana, Kapolsek Loa Janan dan Kapolsek Sebulu.

Untuk jabatan Kapolsek Anggana, tongkat komando diserahterimakan dari AKP I Komang Mahendra Putra kepada IPTU Rizky Alief Dharmawan. Sementara itu, jabatan Kapolsek Loa Janan diserahterimakan dari AKP Abdillah Dalimunte kepada IPTU Danang Wahyu Rahardika, Sedangkan jabatan Kapolsek Sebulu beralih dari IPTU Edi Subagio kepada IPTU Ozi Susantro.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar memimpin langsung rangkaian prosesi, mulai dari pengambilan sumpah jabatan hingga penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah dan pakta integritas.

Momentum tersebut turut dihadiri Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, perwira serta personel Polres Kutai Kartanegara. Hadir pula Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kutai Kartanegara Ny. Wina Faris beserta pengurus Bhayangkari.

Dalam prosesi tersebut, ketiga pejabat baru secara resmi menerima amanah untuk memimpin satuan kewilayahan masing-masing yang dimana jabatan Kapolsek memiliki peran strategis karena menjadi ujung tombak kepolisian dalam menjaga keamanan sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.

Pergantian ini bukan sekadar perpindahan jabatan, tetapi juga membawa harapan baru terhadap peningkatan kinerja di wilayah hukum masing-masing. Kapolsek dituntut mampu membaca dinamika kamtibmas, merespons cepat persoalan masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI dan seluruh elemen masyarakat.

Dengan adanya penyegaran tersebut, Polres Kukar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif di seluruh wilayah hukum.