322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla

JAKARTA – Polri memperkuat pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan memperluas kehadiran personel di tengah masyarakat. Sebanyak 322 personel Satgas Edukasi, Penyuluhan dan Pencegahan Karhutla gelombang kedua diberangkatkan ke empat wilayah, yakni Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Pemberangkatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri membangun pencegahan Karhutla yang lebih dekat dengan masyarakat melalui edukasi, komunikasi dan pendekatan humanis.

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum setelah kebakaran terjadi. Kesadaran masyarakat dan kemampuan mencegah potensi kebakaran sejak dini harus menjadi kekuatan utama.

“Rekan-rekan harus benar-benar hadir di tengah masyarakat. Bangun komunikasi yang baik, berikan pemahaman dan ajak masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini,” ujar Wakapolri dalam pembekalan di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Sebanyak 322 personel tersebut terdiri dari 64 peserta Sespimti, 207 peserta Sespimmen, 29 peserta SPPK dan 22 pendamping. Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.

Sebelumnya, 189 peserta didik telah lebih dahulu diberangkatkan untuk melaksanakan tugas di wilayah. Gelombang kedua ini menjadi bagian dari kesinambungan dan lintas ganti agar kegiatan di lapangan tetap berjalan.

Wakapolri meminta para personel tidak datang dengan pendekatan yang menggurui. Mereka harus mendengarkan masyarakat, memahami karakteristik wilayah dan memberikan edukasi yang mudah dipahami.

“Datanglah dengan pendekatan yang baik dan humanis. Dengarkan masyarakat, pahami kondisi di lapangan, kemudian berikan edukasi yang mudah dipahami,” katanya.

Menurut Wakapolri, masyarakat bukan objek penanganan Karhutla, melainkan bagian dari solusi. Bhabinkamtibmas, Babinsa, Masyarakat Peduli Api, kepala desa dan tokoh adat harus menjadi bagian dari jejaring pencegahan di tingkat tapak.

Karena itu, edukasi harus diarahkan pada tindakan nyata, mulai dari tidak melakukan pembakaran, menjaga lingkungan hingga segera melaporkan potensi kebakaran.

“Karhutla bukan hanya tanggung jawab Polri atau pemerintah. Ini tanggung jawab kita bersama. Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar potensi kebakaran dapat dicegah sebelum meluas,” tegas Wakapolri.

Wakapolri juga mengingatkan personel bahwa penugasan ini bukan semata-mata kegiatan penyuluhan. Para peserta pendidikan kepemimpinan harus menggunakan kesempatan tersebut untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat dan efektivitas organisasi di lapangan.

“Rekan-rekan adalah middle dan top manager. Karena itu, lihat bagaimana organisasi bekerja, bagaimana kondisi wilayah dan bagaimana kebijakan diimplementasikan,” ujarnya.

Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara negara dan masyarakat sekaligus menghasilkan pemahaman yang lebih baik mengenai akar persoalan Karhutla.

Dengan pendekatan humanis dan partisipatif, Polri ingin memastikan masyarakat menjadi bagian aktif dalam mencegah kebakaran sejak dari tingkat tapak, sebelum api berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

322 Peserta Didik Polri Turun ke 6 Polda, Evaluasi Strategi Pencegahan Karhutla

JAKARTA – Polri tidak hanya memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lapangan, tetapi juga melakukan evaluasi untuk merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif ke depan. Sebanyak 322 peserta didik Sespimti, Sespimmen, dan SPPK diterjunkan ke enam Polda atau enam provinsi dalam Satgas Edukasi Karhutla Gelombang Kedua.

Para peserta didik tersebut diberangkatkan setelah mengikuti pembekalan dan apel di Gedung Bhadawa Lantai 2 STIK-PTIK, Jakarta, Senin (7/9/2026). Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari sebagai bagian dari kurikulum pendidikan, yakni Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) dan praktik kerja lapangan.

Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra. S. M.Si. Mengatakan, pelibatan peserta didik dalam Satgas Gelombang Kedua memiliki tujuan yang lebih luas. Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, mereka ditugaskan untuk melihat langsung berbagai persoalan Karhutla di wilayah masing-masing.

“Karena mereka sudah menduduki pada eselon manajerial tingkat puncak, Sespimti, menengah untuk Sespimmen, dan SPPK, kita harapkan tidak hanya sekadar melakukan edukasi, tapi melakukan evaluasi dan mempelajari apa permasalahan-permasalahan yang dihadapi di masing-masing wilayah sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Komjen Pol. Panca dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, hasil evaluasi dari lapangan akan menjadi bahan masukan bagi Polri untuk memperbaiki pola pencegahan dan penanganan Karhutla. Para peserta juga diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan serta strategi yang dapat diterapkan sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

“Mereka nanti akan melakukan evaluasi bagaimana upaya dalam strategi manajemen operasi terkait dengan upaya pencegahan kebakaran hutan ini melalui pendekatan operasi,” katanya.

Tidak hanya untuk kebutuhan penanganan saat ini, hasil pelaksanaan tugas tersebut juga diarahkan menjadi bahan penyusunan konsep operasi dan prosedur penanganan Karhutla pada masa mendatang.

“Mereka ke depan diharapkan nanti di lapangan bisa menyusun sebuah konsep operasi, khususnya dalam rangka mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan yang kemungkinan nanti mereka akan hadapi di lapangan,” ujar Komjen Pol. Panca.

Sebanyak 322 personel yang diterjunkan terdiri dari 64 peserta Sespimti, 207 peserta Sespimmen, 29 peserta SPPK, dan 22 pendamping. Mereka akan dibagi ke enam Polda dengan penempatan dan pembagian tugas menyesuaikan kondisi serta kebutuhan di masing-masing wilayah.

Komjen Pol. Panca menambahkan, setelah menyelesaikan penugasan, para peserta akan memberikan masukan secara intensif kepada Polri. Masukan tersebut juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam memperkuat kebijakan pencegahan Karhutla.

“Kelak setelah nanti mereka kembali, mereka akan memberikan masukan secara intensif dari pendekatan keilmuan dan pendekatan konsep operasi yang diharapkan nanti menjadi masukan kita juga, baik ke Polri maupun kepada pemerintah daerah dan pusat,” jelasnya.

Sementara itu, Astamaops Kapolri Komjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie. Mengatakan, pelaksanaan Satgas Edukasi tersebut merupakan bentuk pembelajaran langsung bagi peserta didik sekaligus pengabdian kepada masyarakat.

Dalam penanganan Karhutla, Polri juga memberlakukan Operasi Amanusa II yang dikhususkan untuk penanganan bencana alam. Sejumlah Polda sebelumnya telah menerapkan operasi tersebut, baik secara kewilayahan maupun terpusat.

“Dalam komposisi penanganan Karhutla, Kepolisian Negara Republik Indonesia memberlakukan dengan Operasi Amanusa II. Operasi Amanusa II ini dikhususkan kepada penanganan bencana alam. Karhutla ini kan termasuk juga bencana alam,” ujar Komjen Pol. Roycke.

Seiring dengan perkembangan situasi Karhutla, Polri juga akan memperkuat penggelaran Operasi Amanusa II secara terpusat dengan melibatkan seluruh satuan fungsi kepolisian.

“Ketika melihat eskalasi yang ada maka sesuai perintah Bapak Kapolri, kita akan melakukan penggelaran Operasi Amanusa II secara terpusat dengan melibatkan seluruh satuan fungsi yang ada di Kepolisian,” tegasnya.

Pengerahan peserta didik melalui Satgas Gelombang Kedua ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan edukasi di lapangan. Data dan temuan yang diperoleh selama penugasan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat konsep pencegahan, manajemen operasi, serta kesiapsiagaan Polri dalam menghadapi potensi Karhutla di masa mendatang.

Wakapolri Ubah Strategi Hadapi Karhutla: Dari Reaktif ke Multi-Approach Policing

JAKARTA – Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tidak lagi dapat mengandalkan pola reaktif berupa pemadaman setelah api muncul. Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mendorong perubahan menuju multi-approach policing yang menggabungkan prediksi, pencegahan, teknologi, masyarakat, ekologi, respons kedaruratan, penegakan hukum dan komunikasi krisis.

Strategi tersebut menjadi salah satu pokok pembekalan Wakapolri kepada 322 personel Satgas Edukasi, Penyuluhan dan Pencegahan Karhutla gelombang kedua di Lapangan Bhara Daksa STIK PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Sebanyak 322 personel terdiri dari 64 peserta Sespimti, 207 peserta Sespimmen, 29 peserta SPPK dan 22 pendamping. Mereka ditugaskan selama 10 hari ke Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Sebelumnya, 189 peserta didik telah lebih dahulu diberangkatkan, sehingga pemberangkatan gelombang kedua ini sekaligus menjadi bagian dari kesinambungan dan lintas ganti penugasan di wilayah.

Wakapolri menegaskan bahwa para peserta harus melakukan pembelajaran sekaligus audit terhadap manajemen penanganan Karhutla di lapangan.

“Jangan hanya datang untuk penyuluhan. Rekan-rekan adalah middle dan top manager. Lihat bagaimana organisasi bekerja, bagaimana kondisi wilayah, bagaimana kebijakan dilaksanakan dan apa yang masih kurang,” tegasnya.

Karhutla Harus Diprediksi Sebelum Terjadi

Wakapolri mendorong predictive policing dengan mengintegrasikan data hotspot, cuaca, kondisi muka air tanah, gambut, riwayat kebakaran serta teknologi seperti drone, satelit dan artificial intelligence.

Data tersebut harus menjadi dasar untuk menentukan wilayah prioritas dan menggerakkan sumber daya sebelum kebakaran berkembang.

Hingga 6 September 2026, tercatat 113.616 hotspot dengan luas lahan terbakar mencapai 202.010 hektare di 38 provinsi.

Hotspot tertinggi tercatat pada Agustus sebanyak 58.243 titik dan September 38.237 titik.

Dari keseluruhan hotspot, 23.228 titik (20,4 persen) telah diverifikasi sebagai titik api, 26.302 titik (23,1 persen) belum terverifikasi dan 64.086 titik (56,4 persen) dinyatakan bukan titik api. Sementara tindakan pemadaman telah dilakukan terhadap 18.085 titik.

Ekologi Menjadi Bagian dari Policing

Pendekatan Karhutla juga harus memperhatikan kondisi ekologis, khususnya gambut.

Data SiTMAT KLH per 6 September menunjukkan muka air tanah berada pada kondisi sangat rawan di sejumlah wilayah, antara lain Kalteng -143 cm, Kalbar -163 cm, Sumsel -231,1 cm, Kaltim -142,6 cm, Riau -209 cm dan Kaltara -137 cm.

Wakapolri menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemadaman saja tidak cukup. Pengelolaan tata air melalui sekat kanal, embung, sumur bor dan restorasi hidrologis harus menjadi bagian dari strategi.

“Jangan hanya mengejar api. Kalau akar masalahnya kondisi gambut yang kering, tata airnya harus kita benahi,” katanya.

Collaborative Policing

Seluruh pendekatan tersebut harus berjalan melalui collaborative policing.

Kolaborasi dibangun dari tingkat nasional yang melibatkan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BNPB, BMKG, BRIN, Polri dan TNI, hingga tingkat daerah dan tapak.

Di daerah melibatkan Polda, Polres, BPBD, KPH dan pemerintah daerah, sedangkan di tingkat tapak melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, MPA, kepala desa, tokoh adat, masyarakat dan korporasi.

Dalam kondisi darurat, pemerintah daerah menjadi leading sector dengan dukungan seluruh stakeholder sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Penegakan Hukum: Individual dan Korporasi

Wakapolri juga meminta penegakan hukum melihat persoalan secara utuh.

Hingga 6 September 2026 terdapat 200 laporan polisi, terdiri dari 192 perkara perorangan dan 8 perkara korporasi, dengan 138 tersangka serta luas areal perkara 8.637,35 hektare.

“Kalau ditemukan fakta dan alat bukti mengenai tanggung jawab korporasi, jangan berhenti pada pelaku di lapangan. Lihat seluruh rantai pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Pengelola informasi di ruang publik.

Penanganan Karhutla juga berlangsung di ruang digital.

Periode 1 Agustus–6 September 2026 tercatat 117.022 penyebutan dengan jangkauan 1,67 miliar tayangan.

Sentimen terdiri dari 83,2 persen netral, 13 persen negatif dan 3,8 persen positif.

Volume tertinggi terjadi pada 2 September sebanyak 7.466 penyebutan, sedangkan sentimen negatif tertinggi mencapai 27,7 persen pada 21 Agustus bersamaan dengan #PrayForKalimantan.

Sebaran percakapan berasal dari media daring 47,4 persen, Instagram dan TikTok 30,2 persen, serta X dan Facebook 20,5 persen. Sementara bobot suara institusi hanya 2,48 persen.

Wakapolri meminta komunikasi krisis menjadi bagian dari strategi penanganan.

“Kerja lapangan yang intensif harus diikuti komunikasi yang baik agar kehadiran negara dapat terbaca oleh masyarakat,” ujarnya.

Tiga Perubahan Fundamental

Wakapolri menegaskan transformasi penanganan Karhutla harus diarahkan pada tiga perubahan.

Pertama, reaktif menjadi antisipatif.

Kedua, individual menjadi individual dan korporasi.

Ketiga, sektoral menjadi multi-stakeholder.

“Jangan hanya melihat bagaimana api dipadamkan. Audit manajemennya. Lihat apa yang sudah dilakukan, apa yang kurang dan bagaimana memperbaikinya. Dari sana harus lahir rekomendasi yang konkret,” pungkas Wakapolri.

Melalui penugasan 322 personel tersebut, Polri memperkuat transformasi penanganan Karhutla dari sekadar memadamkan api menjadi membangun sistem yang mampu memprediksi risiko, mencegah kebakaran, melibatkan masyarakat, menjaga ekosistem, mengintegrasikan sumber daya, menindak pelanggaran dan mengelola komunikasi publik.

Diduga Aniaya Teman Saat Mabuk, Pria di Tenggarong Diamankan Polisi

Kukar – Polsek Tenggarong menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan K.H. Ahmad Muksin, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (4/9/2026) malam.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Tenggarong setelah seorang perempuan berusia 32 tahun mengaku mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh seorang pria berusia 33 tahun yang diketahui berada di tempat yang sama.

Kapolsek Tenggarong AKP Nahrawi menjelaskan, kejadian bermula ketika korban dan terlapor diketahui mengonsumsi minuman beralkohol di depan rumah sejak sekitar pukul 17.00 WITA.

Sekitar pukul 19.00 WITA, keduanya kemudian masuk ke kamar kos untuk beristirahat. Saat berada di dalam kamar, terjadi teguran terkait posisi korban ketika berbaring.

Situasi kemudian berubah menjadi pertengkaran yang mana berdasarkan keterangan yang diterima penyidik, terlapor diduga menampar korban dan kemudian melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong beberapa kali.

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri dan dahi. Korban juga mengalami luka lecet pada bagian kaki setelah terjatuh saat kejadian berlangsung.

Atas peristiwa itu, korban kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan hukum.

Polsek Tenggarong selanjutnya melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mengamankan pihak yang diduga sebagai pelaku, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor, hingga melengkapi administrasi penyidikan serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan.

“Bahwa proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil. Status serta pembuktian perkara akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh sesuai ketentuan hukum yang berlaku”, Tegas AKP Nahrawi.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan melalui kekerasan. Setiap perselisihan hendaknya diselesaikan secara damai dan melalui jalur hukum apabila terjadi dugaan tindak pidana.

“Polri akan menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak seluruh pihak yang terlibat,” pungkas Kapolsek.

Polsek Loa Kulu Bekuk Dua Pria, Empat Paket Diduga Sabu Diamankan

Kukar – Peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Loa Kulu kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Loa Kulu bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 18.00 WITA di Gg Melati RT 004, Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Berbekal informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Loa Kulu bersama dua anggota yang turut melakukan pemeriksaan mendatangi lokasi dan mengamankan dua pria berinisial NSZI (22) dan AS (26).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Dua paket ditemukan dari salah satu pria dengan berat kotor keseluruhan 0,90 gram, sementara dua paket lainnya ditemukan dari pria kedua dengan berat kotor keseluruhan 0,78 gram.

Selain paket yang diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya pipet kaca, sedotan, dua korek api gas, dua unit telepon seluler, satu bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, serta satu unit sepeda motor Honda Vario beserta kunci kontak.

Total berat kotor barang yang diduga sabu tersebut mencapai 1,68 gram.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan dengan langkah penyelidikan dan penindakan di lapangan.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus ruang gerak peredaran narkotika,” tegasnya.

Kedua pria beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Loa Kulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan para terduga pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan.

Atas perkara tersebut, keduanya disangkakan dengan ketentuan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polsek Loa Kulu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Informasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Loa Kulu.

Patroli Karhutla Muara Kaman Tembus Rawa Gambut, Polisi Hadapi Medan Sulit dan Ancaman Buaya

Kukar — Mencegah kebakaran meluas di kawasan cagar alam bukan perkara mudah. Medan rawa gambut, minimnya sumber air, semak belukar hingga kemunculan buaya menjadi tantangan yang dihadapi tim gabungan saat melakukan patroli Karhutla di wilayah Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Minggu (6/9/2026).

Polsek Muara Kaman bersama Koramil, BKSDA dan Manggala Agni menyusuri kawasan Cagar Alam Muara Kaman hingga Desa Tunjungan dan Desa Liang Buaya untuk melakukan patroli sekaligus memeriksa sejumlah titik panas.

Selain memantau kondisi kawasan, petugas memberikan imbauan langsung kepada masyarakat, khususnya nelayan, agar tidak melakukan pembakaran lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran.

Hasil pengecekan menemukan kondisi tanah dan anak sungai di sekitar kawasan cagar alam mulai mengering. Di Desa Tunjungan, tim menemukan titik api di kawasan rawa gambut dengan luas terbakar diperkirakan ±4 hektare. Api masih terlihat kecil, namun kepulan asap cukup tebal.

Persoalan tidak berhenti di sana. Titik api sulit dijangkau karena berada di tengah rawa dan tertutup semak belukar. Lokasinya juga sekitar 700 meter dari sumber air, sehingga pemadaman membutuhkan upaya dan peralatan tambahan.

Sementara di Desa Liang Buaya, asap tebal terpantau dari kawasan cagar alam yang berjarak sekitar dua kilometer. Tim gabungan kemudian memilih standby dan bermalam di wilayah tersebut untuk mempercepat penanganan apabila kondisi api memerlukan pemadaman lanjutan.

Untuk mengantisipasi kebakaran mendekati permukiman, petugas bersama warga Desa Tunjungan juga membuat sekat di sekitar rumah warga serta menyiapkan Alkon dan selang yang dipasang di tepian sungai.

Patroli dilakukan menggunakan tiga unit ketinting, dua mesin penyedot air, peralatan manual serta drone milik BKSDA. Dalam pelaksanaannya, petugas juga menghadapi eceng gondok yang memenuhi aliran sungai dan kemunculan buaya di sekitar tepian sungai.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin melalui personel yang terlibat menegaskan bahwa patroli dan deteksi dini menjadi langkah penting untuk mencegah titik api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas, khususnya di kawasan yang memiliki akses terbatas.

Di tengah medan yang sulit, patroli tidak berhenti pada pencarian titik api. Polisi bersama tim gabungan memastikan masyarakat tetap waspada dan jalur penanganan telah disiapkan sebelum api berkembang menjadi ancaman yang lebih besar.

2 Hektare Semak Belukar Terbakar di Samboja, Polisi Bergerak Cepat

Kukar — Kebakaran melanda kawasan hutan dan semak belukar di Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Minggu (6/9/2026) sore. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 2 hektare.

Mendapat informasi kebakaran, Polsek Samboja bersama Damkar dan PMI langsung bergerak menuju lokasi yang berjarak sekitar 10 kilometer dari Mako Polsek Samboja.

Sebanyak 5 personel Polsek Samboja, 5 petugas Damkar dan 4 personel PMI dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Berkat penanganan bersama, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 17.30 WITA.

Polisi memastikan kondisi api dan asap telah terkendali. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan belum dapat dipastikan.

Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid melalui personelnya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Gerak cepat, pemadaman, dan pemantauan menjadi langkah Polsek Samboja untuk mencegah api meluas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Api Kembali Mengancam Bukit Merdeka, Tim Gabungan Tempuh 50 Kilometer untuk Menjinakkannya

Kukar — Upaya mengendalikan kebakaran lahan kembali dilakukan di wilayah Samboja Barat. Kali ini, api membakar pepohonan dan semak belukar di Km 47 RT 12, Kelurahan Bukit Merdeka, Minggu (6/9/2026).

Menyikapi kejadian tersebut, Polsek Samboja bergerak bersama tim gabungan menuju lokasi yang berjarak sekitar 50 kilometer dari Mako Polsek Samboja. Penanganan melibatkan personel Brimob Polda Kaltim, Koramil Samboja, Manggala Agni, UPT Kehutanan Kaltim serta MPA Kelurahan Bukit Merdeka.

Petugas tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga memastikan titik-titik api yang tersisa dapat dikendalikan agar tidak kembali menyala. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 1,5 hektare.

Setelah berjibaku di lapangan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WITA. Kondisi asap dan api kemudian dinyatakan terkendali, sementara pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid melalui personelnya menegaskan pentingnya respons cepat dan sinergi antarinstansi dalam menghadapi Karhutla, terutama ketika kondisi cuaca panas dan lahan kering meningkatkan potensi penyebaran api.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Polisi belum menyimpulkan sumber api sebelum dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Penanganan ini menjadi bukti bahwa ketika api muncul di wilayah rawan, Polri bersama seluruh unsur terkait tidak menunggu kebakaran membesar—petugas langsung bergerak untuk memutus penyebarannya.

Api Membakar Lahan Dondang hingga Malam, Polsek Muara Jawa dan Tim Gabungan Bergerak

Kukar — Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Minggu (6/9/2026). Api membakar semak belukar, ilalang dan ranting kering di kawasan Jalan Jalur Pipeline dengan luas sekitar 1 hektare.

Begitu mendapat informasi, personel Polsek Muara Jawa langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan tim gabungan untuk melakukan pemadaman. Penanganan berlangsung hingga malam karena api masih memerlukan proses pendinginan untuk memastikan tidak kembali menyala.

Upaya pemadaman melibatkan personel Polsek Muara Jawa, BKO Polda Kaltim, Koramil Muara Jawa, Damkar, Dinas Kehutanan Kaltim, PT PHSS, warga Dondang serta unsur pendukung lainnya.

Sejumlah armada dikerahkan, mulai dari mobil patroli Polsek, kendaraan Karhutla Polda Kaltim, mobil Damkar, tangki air PT Petrolog hingga dua unit kendaraan Dalkarhutla Samarinda.

Setelah berjibaku selama beberapa jam, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WITA, Petugas kemudian melanjutkan pendinginan di titik-titik yang berpotensi kembali terbakar serta melakukan pemantauan untuk memastikan tidak muncul titik api baru.

Kapolsek Muara Jawa IPTU Yoga Fattur Rahman melalui personelnya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca kering, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Bagi petugas, memadamkan api bukan sekadar menghentikan kobaran, tetapi memastikan bara benar-benar mati dan tidak kembali mengancam kawasan sekitar.

Hotspot Terdeteksi, Polsek Anggana Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 3 Hektare

Kukar — Titik panas (hotspot) di wilayah Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, langsung ditindaklanjuti personel Polsek Anggana. Hasil pengecekan pada Minggu (6/9/2026) sore menunjukkan adanya kebakaran lahan di kawasan Handil Nilam RT 10.

Saat petugas tiba, api dan asap masih terlihat di sejumlah titik. Polsek Anggana bersama Damkar, Koramil, warga dan karyawan PT TSB langsung melakukan pemadaman dengan menyemprotkan air hingga api dan asap berhasil dikendalikan.

Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±3 hektare, meliputi lahan masyarakat dan sebagian area sawit milik PT TSB.
Sebanyak 24 personel gabungan terlibat dalam penanganan, didukung mobil Damkar Kecamatan Anggana serta kendaraan PT TSB yang membawa tandon air.

Sekitar pukul 18.30 WITA, kondisi lokasi terpantau aman. Api telah padam dan tidak ditemukan lagi titik api maupun asap.

Terkait penyebab kebakaran, petugas masih melakukan pengecekan. Keterangan awal warga menyebut kondisi cuaca panas diduga turut memicu munculnya api, namun hal tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran.

Respons cepat Polsek Anggana bersama unsur terkait berhasil mencegah api meluas dan memastikan kawasan kembali aman.