Karhutla 3 Hektare di Samboja Barat, Polisi Bersama Lintas Unsur Berhasil Padamkan Api

KUKAR – Kebakaran lahan gambut berupa semak belukar yang merembet ke kebun karet terjadi di RT 010, Kelurahan Amborawang Laut, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Selasa (1/9/2026).

Menerima laporan warga, Polsek Samboja bergerak bersama BKO Brimob, Damkar Samboja, PMI Samboja, PMI Samboja Barat, dan tim rescue PT SGP menuju lokasi yang berjarak sekitar 50 kilometer dari Mako Polsek Samboja.

Petugas menghadapi lahan gambut dengan luas terbakar sekitar 3 hektare. Berkat kolaborasi lintas unsur dan dukungan water tank PT SGP serta armada Damkar, api berhasil dipadamkan sekitar 17.30 WITA, dilanjutkan penanganan untuk memastikan kondisi tetap aman.

Polisi juga melakukan dokumentasi dan penanganan di lokasi. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, dengan indikasi awal dipengaruhi kondisi cuaca ekstrem dan kering.

Polsek Samboja mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan.

Hotspot Terdeteksi di Tanjung Harapan, Polisi Temukan Titik Api Seluas 3 Hektare

Kukar – Satu titik hotspot dengan tingkat kepercayaan medium terdeteksi di wilayah Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (1/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, sebanyak 5 personel Polsek Sebulu dipimpin Kapolsek Sebulu Iptu Edi Subagyo melakukan verifikasi lapangan mulai pukul 13.15 WITA.

Hasil pengecekan menunjukkan titik panas berada di kawasan lahan belukar atau hutan yang terbakar, dengan perkiraan luas lahan terdampak sekitar 3 hektare. Petugas juga menemukan titik api yang masih belum padam.

Lokasi hotspot berjarak sekitar 25 kilometer dari Mako Polsek Sebulu, dengan waktu tempuh kurang lebih satu jam menggunakan kendaraan roda empat. Namun, akses menuju titik api terkendala kondisi hutan dan belukar sehingga kendaraan tidak dapat menjangkau lokasi secara langsung.

Petugas terus melakukan pemantauan terhadap kondisi titik panas tersebut dan mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran.

Polsek Sebulu mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

Api Membesar Saat Clearing Lahan, Polisi dan MPA Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Samboja

Kukar – Kobaran api sempat membesar di tengah aktivitas pembukaan lahan di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (1/9/2026).

Respons cepat kepolisian bersama TNI, pemerintah kelurahan dan Masyarakat Peduli Api (MPA) berhasil menghentikan api sebelum meluas.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di RT 08 Kelurahan Tanjung Harapan, dengan area yang terbakar sekitar 15 x 10 meter. Lokasi berjarak kurang lebih 7 kilometer dari Mako Polsek Samboja.

Begitu menerima informasi, personel Polsek Samboja langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Koramil, petugas kelurahan serta MPA untuk melakukan pemadaman.

Sebanyak 18 personel terlibat dalam penanganan, terdiri dari 4 personel Polsek Samboja, 4 personel Koramil dan 10 anggota MPA Kelurahan Tanjung Harapan. Pemadaman didukung satu unit mobil tangki serta mobil patroli Polsek Samboja.

Dari hasil penanganan awal, kebakaran diduga bermula ketika seorang operator excavator yang sedang melakukan aktivitas clearing menemukan sarang tawon penyengat di salah satu pohon. Api yang digunakan untuk membakar sarang tersebut kemudian diduga membesar dan merambat ke lahan sekitar.

Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Polisi telah melakukan pengecekan lokasi, mengambil dokumentasi, serta memeriksa saksi-saksi untuk memastikan rangkaian kejadian.

Berkat gerak cepat petugas gabungan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WITA. Setelah kobaran padam, petugas melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.

Polsek Samboja mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api dalam aktivitas di lahan, sekecil apa pun tujuannya. Kondisi panas dan kering pada musim kemarau dapat membuat api dengan cepat kehilangan kendali dan berubah menjadi ancaman bagi lingkungan sekitar.

Penanganan tersebut menjadi bukti bahwa kecepatan respons Polri yang diperkuat sinergi TNI, pemerintah kelurahan dan MPA menjadi kunci dalam memutus ancaman Karhutla sejak dini.

Cegah Karhutla, Polsek Tenggarong Seberang Gandeng Warga Bhuana Jaya

KUKAR – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Tenggarong Seberang. Kali ini, edukasi langsung menyasar masyarakat Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Selasa (1/9/2026) pukul 10.00 WITA, Polsek Tenggarong Seberang menggelar sosialisasi Karhutla di BPU Desa Bhuana Jaya. Kegiatan dihadiri Kepala Desa Bhuana Jaya Frend Effendy, Kanit Binmas Iptu Purwanto, Kanit Reskrim Ipda Zulhamdani, Bhabinkamtibmas Aipda I Putu Darmayasa, Babinsa Sertu I Ketut Sumbawa, serta sekitar 40 peserta.

Peserta terdiri dari para kepala dusun, Ketua RT 01 hingga RT 23, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, anggota Masyarakat Peduli Api (MPA), perwakilan perusahaan dan unsur terkait lainnya.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, transportasi dan perekonomian, sekaligus berbagai alternatif membuka atau mengolah lahan tanpa menggunakan api, seperti metode tebas tanpa membakar, pembuatan kompos dan mulsa serta pengolahan lahan secara mekanis.

Polsek Tenggarong Seberang juga mengingatkan masyarakat mengenai ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan serta Maklumat Kapolda Kaltim tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Masyarakat diajak menjadi bagian dari pencegahan Karhutla dengan menjaga lingkungan, menghindari sumber api dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran.

Cegah sebelum terbakar. Jaga lahan, lindungi keluarga, dan wujudkan udara bersih untuk bersama.

Karhutla di Tamapole Ditangani Cepat, Petugas Padamkan Api di Lahan Semak Seluas 2 Hektare

Kukar – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kebakaran yang melanda kawasan semak belukar di Jl. Jalur Pipeline RT 001, Kelurahan Tamapole, Selasa (1/9/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.30 WITA, Personel Polsek Muara Jawa yang menerima informasi segera bergerak menuju lokasi pada titik koordinat 0.763284° Lintang Selatan dan 117.251283° Bujur Timur untuk melakukan penanganan dan berkoordinasi dengan unsur terkait.

Dalam penanganan tersebut, kekuatan personel terdiri dari 4 personel Polsek Muara Jawa, 5 personel Rantis Karhutla Polda Kaltim, 2 personel BKO Siswa S2 STIK, 5 personel PHSS serta 3 warga Tamapole.

Petugas didukung sejumlah sarana dan prasarana, yakni 1 unit mobil Damkar, 1 unit Rantis Karhutla Polda Kaltim, 1 unit mobil BPBD Kukar dan 1 unit vacuum petrolog.

Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±2 hektare, dengan material yang terbakar berupa semak belukar, ilalang serta ranting-ranting kering yang mudah terbakar. Setelah dilakukan upaya pemadaman secara bersama-sama, api berhasil dikendalikan.

Petugas kemudian melanjutkan dengan pendinginan pada titik-titik yang masih berpotensi memunculkan api kembali, sekaligus melakukan pemantauan guna mengantisipasi munculnya titik api baru.

Kapolsek Muara Jawa IPTU Yoga Fattur Rahman juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan, terlebih saat kondisi musim kemarau.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

Penanganan Karhutla tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat di wilayah Kecamatan Muara Jawa.

Cegah Karhutla dari Lahan Pertanian, Polsek Loa Kulu dan Mahasiswa PTIK Edukasi Petani Jongkang

Kukar – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau tidak hanya ditangani saat api sudah membesar. Langkah pencegahan justru diperkuat dari tingkat masyarakat, salah satunya melalui edukasi langsung kepada para petani di Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

Mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) bersama jajaran Polsek Loa Kulu menggelar sosialisasi pencegahan Karhutla di Pondok Pak Toyo, kelompok petani Jl. Eks Projakal Gang Semangka RT 03, Desa Jongkang.

Kegiatan dihadiri Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto, Kanit Intelkam Aiptu Filmansyah, Bhabinkamtibmas Aiptu Budi Santoso, PPL Desa Jongkang Siti Muriati serta 18 orang petani.

Sosialisasi menghadirkan dua mahasiswa PTIK, Iptu Rastra Mokat dan Iptu Medika yang memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan maupun kehidupan masyarakat.

Para petani juga diberikan edukasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar, langkah pencegahan selama musim kemarau, hingga pentingnya segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

Tak hanya soal bahaya kebakaran, masyarakat turut diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, sehingga diharapkan tidak ada warga yang mengambil jalan pintas dengan menggunakan api saat membuka lahan.

Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran bahwa mencegah Karhutla bukan hanya tugas petugas, tetapi tanggung jawab bersama. Petani sebagai salah satu kelompok yang bersentuhan langsung dengan lahan memiliki peran penting dalam memastikan tidak ada sumber api yang berkembang menjadi bencana.

Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama mahasiswa PTIK dan unsur terkait juga menjadi bentuk pendekatan kepolisian yang mengedepankan edukasi serta kemitraan dengan masyarakat.

Melalui edukasi dari tingkat desa, diharapkan kepedulian masyarakat semakin kuat sehingga api tidak sempat menjadi bencana dan Karhutla dapat dicegah sejak dini.

Kemarau Panjang, Polisi Bersama BPBD dan PDAM Antar Air Bersih ke Warga Jongkang

Kukar – Di tengah kemarau panjang yang membuat sebagian warga kesulitan mendapatkan air bersih, kepedulian lintas instansi hadir langsung ke tengah masyarakat Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (1/9/2026) pagi.

Bhabinkamtibmas Desa Jongkang Aiptu Budi Santoso bersama PDAM, BPBD dan Pemerintah Desa Jongkang menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di Jl. Eks Projakal RT 01, RT 06 serta Jl. Suaka Polewali RT 05.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menyebutkan Air bersih dari PDAM diangkut menggunakan kendaraan tangki BPBD dan didistribusikan langsung kepada warga yang membutuhkan. Bhabinkamtibmas turut mendampingi proses penyaluran sekaligus memastikan kegiatan berjalan tertib.

“Kehadiran petugas di lapangan menjadi bagian dari pelayanan dan kepedulian bersama untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama kondisi kemarau berkepanjangan”,ujar Kapolsek.

Bantuan tersebut mendapat sambutan dari warga yang membutuhkan pasokan air untuk kebutuhan sehari-hari. Kegiatan sekaligus memperlihatkan kuatnya sinergitas Polri, BPBD, PDAM dan Pemerintah Desa dalam merespons dampak kemarau yang dirasakan masyarakat.

Bagi Polri, hadir di tengah masyarakat bukan hanya soal menjaga keamanan, tetapi juga memastikan warga mendapatkan dukungan ketika menghadapi kesulitan.

Cegah Karhutla dari Titik Rawan, Polsek Tenggarong Seberang Pasang Spanduk di 3 Lokasi Tambang

Kukar – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak hanya dilakukan saat api muncul. Jajaran Polsek Tenggarong Seberang memilih memperkuat langkah pencegahan dengan memasang spanduk imbauan di sejumlah titik yang menjadi akses aktivitas masyarakat, Selasa (1/9/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tenggarong Seberang bersama manajemen PT Separi Energy yang menaungi IUP PT JMB, PT KRA dan PT ABE denhan memasang spanduk imbauan Karhutla di tiga lokasi.

Spanduk dipasang di PIT PT KRA Desa Suka Maju, PIT PT JMB Desa Mulawarman, dan PIT PT ABE Desa Bhuana Jaya.

Pesan yang disampaikan cukup tegas: masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, menjaga lingkungan dari sumber api, serta meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau ketika kondisi panas dan kering membuat api lebih mudah menyebar.

Masyarakat juga diajak berperan aktif mencegah Karhutla dengan menyebarkan informasi dan mengingatkan lingkungan sekitar agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Selain mengedepankan pencegahan, spanduk tersebut turut mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat berujung pada sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polsek Tenggarong Seberang membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pihak perusahaan dalam menghadapi ancaman Karhutla, khususnya di tengah musim kemarau.

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Pasang Spanduk Imbauan di Loa Kulu

Kukar – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Loa Kulu dengan menggandeng unsur TNI dan masyarakat.

Minggu (30/8/2026) pukul 10.00 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Margahayu Aiptu Sunardi bersama Babinsa Sertu Benyamin, Ketua RT 12 Casmat dan Linmas Margahayu memasang spanduk imbauan Karhutla di Desa Margahayu RT 12, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pemasangan spanduk tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat memicu kebakaran serta menimbulkan polusi udara.

Jajaran Polsek Loa Kulu juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang berpotensi menimbulkan Karhutla atau situasi darurat lainnya melalui layanan kepolisian maupun Bhabinkamtibmas setempat.

Kolaborasi antara Polri, TNI dan masyarakat diharapkan semakin memperkuat kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.

HUT ke-81 Kejaksaan, Kapolres Kukar Bersama Forkopimda Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kukar – Sinergi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan sekaligus mengawal pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Semangat tersebut mengemuka dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.15 WITA tersebut dihadiri sekitar 120 orang, termasuk Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Turut hadir Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, Dandim 0906/Kutai Kartanegara Letkol Arm Benny Budiman, Kajari Kukar Aji Kalbu Pribadi, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Aji Muhammad Arifin, Wakil Ketua I DPRD Kukar Junaidi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Taufik Hidayat, para Kasi dan Kasubbag Kejaksaan Negeri Kukar serta tamu undangan lainnya.

Peringatan HUT Kejaksaan ke-81 menjadi momentum untuk melakukan introspeksi, memperkuat soliditas dan solidaritas internal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kajari Kukar Aji Kalbu Pribadi menekankan bahwa penegakan keadilan tidak hanya berorientasi pada penerapan aturan secara tekstual, tetapi juga perlu memperhatikan nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Momentum hari jadi tersebut juga diarahkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem internal dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Kajari Kukar turut menekankan pentingnya mempertahankan serta meningkatkan sinergitas Forkopimda yang selama ini telah berjalan baik dalam mendukung keamanan dan pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menyampaikan pentingnya hubungan yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan Kejaksaan Negeri Kukar. Hubungan tersebut dinilai diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan sesuai koridor hukum.

Kolaborasi lintas sektor juga menjadi bagian penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel dan transparan. Sinergi dengan Kejaksaan diharapkan dapat terus dilakukan dalam mengawal berbagai program serta kebijakan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kukar turut menyoroti kondisi wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang tengah menghadapi musim kemarau panjang. Sejumlah wilayah mengalami kebakaran dan terdapat indikasi kejadian yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan penanganan serta proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar bersama unsur Forkopimda menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas antarinstansi. Bagi Polres Kukar, koordinasi dengan Kejaksaan Negeri dan unsur Forkopimda merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas sekaligus mendukung penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sinergi tersebut juga memiliki peran penting dalam menghadapi berbagai tantangan daerah, termasuk dampak kemarau panjang, potensi Karhutla serta persoalan hukum yang dapat muncul di tengah masyarakat.

Peringatan HUT ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, TNI, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui sinergi tersebut, upaya menjaga keamanan, mengawal pembangunan serta menghadirkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat terus diperkuat.