Cegah Karhutla dari Titik Rawan, Polsek Tenggarong Seberang Pasang Spanduk di 3 Lokasi Tambang

Kukar – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak hanya dilakukan saat api muncul. Jajaran Polsek Tenggarong Seberang memilih memperkuat langkah pencegahan dengan memasang spanduk imbauan di sejumlah titik yang menjadi akses aktivitas masyarakat, Selasa (1/9/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tenggarong Seberang bersama manajemen PT Separi Energy yang menaungi IUP PT JMB, PT KRA dan PT ABE denhan memasang spanduk imbauan Karhutla di tiga lokasi.

Spanduk dipasang di PIT PT KRA Desa Suka Maju, PIT PT JMB Desa Mulawarman, dan PIT PT ABE Desa Bhuana Jaya.

Pesan yang disampaikan cukup tegas: masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, menjaga lingkungan dari sumber api, serta meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau ketika kondisi panas dan kering membuat api lebih mudah menyebar.

Masyarakat juga diajak berperan aktif mencegah Karhutla dengan menyebarkan informasi dan mengingatkan lingkungan sekitar agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Selain mengedepankan pencegahan, spanduk tersebut turut mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat berujung pada sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polsek Tenggarong Seberang membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pihak perusahaan dalam menghadapi ancaman Karhutla, khususnya di tengah musim kemarau.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + 7 =