Menembus Jalur Sungai, Polisi dan BKSDA Berjibaku Padamkan Karhutla di Kawasan Cagar Alam Muara Kaman

Kukar – Bukan hanya manusia yang terancam ketika kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi. Di balik kepulan asap dan lahan yang mengering, ada ekosistem serta satwa liar yang ikut dipertaruhkan.

Kesadaran itulah yang mendorong personel Polsek Muara Kaman bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) turun langsung melakukan patroli dan penanganan Karhutla di kawasan Cagar Alam Muara Kaman, Sabtu (29/8/2026).

Patroli dimulai sekitar pukul 09.00 WITA dengan menyusuri wilayah Desa Muara Kaman, Desa Tunjungan hingga Desa Liang Buaya, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dengan menggunakan ketinting, petugas membawa sejumlah peralatan pemadaman, di antaranya mesin penyedot air mini, parang dan gepyok. Jalur sungai menjadi akses utama untuk mendekati sejumlah titik yang terdampak kebakaran.

Di tengah kondisi kawasan yang kering, petugas menemukan titik api di Desa Liang Buaya. Tanpa menunggu api meluas, tim langsung melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi.

Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 3,5 hektare, berada di pinggir sungai dan masuk dalam kawasan cagar alam. Api berhasil dipadamkan, sementara pendinginan dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala.

Penanganan juga dilakukan di Desa Tunjungan dengan luas lahan terbakar sekitar seperempat hektare. Petugas kembali memastikan titik api dapat dikendalikan.

Kondisi di lapangan menjadi perhatian serius. Tanah di kawasan cagar alam terpantau mengering, sementara sejumlah anak sungai yang mengarah ke dalam kawasan juga dalam kondisi kering. Asap masih terlihat terbawa angin dari beberapa titik, terutama di wilayah Desa Liang Buaya, Tunjungan dan Muara Kaman.

Meski demikian, petugas memastikan keberadaan satwa di kawasan cagar alam tidak terdampak langsung oleh kebakaran yang ditangani. Area penghijauan dan vegetasi yang masih tersedia menjadi salah satu faktor yang membantu menjaga habitat satwa.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya nelayan yang beraktivitas di sekitar sungai, agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan.

Kapolsek Muara Kaman Iptu Herwin menegaskan bahwa menjaga kawasan cagar alam bukan hanya tugas petugas, tetapi tanggung jawab bersama.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan. Jangan sampai kelalaian kecil seperti membuang puntung rokok atau membakar lahan justru menjadi awal dari kebakaran yang mengancam hutan dan habitat satwa,” ujarnya.

Kegiatan patroli dan penanganan Karhutla tersebut melibatkan Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Wahyu, personel Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kaman Brigpol Ketut Ngardi, personel BKSDA Idi, serta Imron Saputra dari MMP.

Bagi petugas, memadamkan api bukan sekadar menghentikan kobaran. Setiap titik api yang berhasil dikendalikan merupakan upaya menyelamatkan hutan, menjaga habitat satwa dan mempertahankan kehidupan yang ada di dalamnya.

Tak Sekadar Pasang Spanduk, Polsek Muara Kaman Ajak Warga Jadi Garda Terdepan Cegah Karhutla

Kukar – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah berkobar. Kesadaran masyarakat untuk mencegah munculnya sumber api sejak awal menjadi pertahanan pertama dalam menjaga lingkungan.

Semangat tersebut digaungkan Polsek Muara Kaman melalui kegiatan pemasangan spanduk dan stiker imbauan Karhutla di sejumlah titik wilayah hukumnya, Sabtu (29/8/2026).

Sekitar pukul 13.10 WITA, personel Polsek Muara Kaman bersama warga bergerak memasang spanduk dan stiker imbauan di Jalan Poros Muara Kaman–Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman, serta Desa Bukit Jering.

Namun, kegiatan tersebut bukan hanya tentang memasang media imbauan. Di lokasi, personel kepolisian juga mengajak masyarakat memahami berbagai aktivitas sederhana yang berpotensi menjadi pemicu kebakaran.

Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak membakar sampah tanpa pengawasan. Warga juga diminta lebih peduli terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan sumber api yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla.

Keterlibatan warga dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting. Polisi ingin memastikan pesan pencegahan tidak berhenti di pinggir jalan, tetapi sampai ke lingkungan tempat masyarakat beraktivitas sehari-hari.

“Pencegahan Karhutla dimulai dari hal-hal sederhana. Jangan membuang puntung rokok sembarangan, jangan membakar sampah sembarangan, dan yang paling penting jangan membuka lahan dengan cara membakar,” pesan personel Polsek Muara Kaman kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut melibatkan Kanit Binmas Polsek Muara Kaman Iptu Wahyudi, Bhabinkamtibmas Aipda Tuyar Miyanto, Bhabinkamtibmas Brigpol Ery Wicaksono, Banit Intel Briptu Yusuf Efendi Prasetyo, serta Bripda Johan. Turut berpartisipasi personel keamanan dan masyarakat setempat, termasuk Sdr. Yono selaku security serta warga Desa Sabintulung dan Desa Bukit Jering.

Kapolsek Muara Kaman Iptu Herwin menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, satu sumber api yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak luas. Karena itu, kepedulian masyarakat menjadi bagian penting untuk memutus potensi kebakaran sejak dari sumbernya.

Melalui pemasangan spanduk dan stiker tersebut, Polsek Muara Kaman berharap pesan pencegahan dapat terus terlihat dan diingat masyarakat, sekaligus membangun budaya bersama untuk menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.

Cegah Karhutla dari Desa, Polsek Sebulu Gencarkan Edukasi Hukum kepada Warga

Kukar – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Sebulu, Polres Kutai Kartanegara. Tak hanya mengandalkan penanganan ketika api sudah muncul, kepolisian memilih memperkuat langkah pencegahan dengan turun langsung memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (28/8/2026) sekitar pukul 10.20 WITA di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sebulu memberikan pemahaman kepada warga mengenai bahaya Karhutla, termasuk aturan hukum dan sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Edukasi ini secara khusus menyasar masyarakat yang memiliki aktivitas pertanian maupun perkebunan. Warga diingatkan agar tidak lagi menggunakan metode pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan.

Polsek Sebulu juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi turut mengambil peran sebagai garda terdepan dalam mencegah terjadinya Karhutla.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran meluas,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Kepolisian turut mengingatkan bahwa Karhutla tidak hanya mengancam kelestarian hutan dan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, membahayakan kesehatan akibat asap, serta berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan.

Kegiatan Binluh melibatkan tujuh personel Polsek Sebulu, yakni Aiptu Syarifuddin, Aipda Dodik Riyanto, Aipda I Gede Eka W, Brigpol M Ade Setiawan, Briptu I Putu Yudi P, Bripda I Gede Dehan Saskara dan Bripda Binabar Rinto Aji.
Dalam kegiatan tersebut, salah satu warga yang menjadi sasaran penyuluhan adalah Sugeng Arianto, warga Desa Sebulu Ilir.

Kapolsek Sebulu Iptu Edi Subagyo mengatakan, kegiatan penyuluhan merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat agar ancaman Karhutla dapat dicegah sejak dini.

“Jangan sampai api baru dicari setelah membesar. Kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan menjadi kunci utama dalam mencegah Karhutla,” tegasnya.

Hadapi Ancaman Karhutla, Kapolres Kukar Cek Langsung Kesiapan Peralatan Sat Samapta

Kukar – Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah kondisi cuaca panas dan kering, Polres Kutai Kartanegara memperkuat kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung penanganan Karhutla.

Langkah tersebut dilakukan Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara melalui pengecekan barang inventaris dan perlengkapan yang akan digunakan dalam penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (29/8/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WITA dan berlangsung di depan Mako Polres Kutai Kartanegara. Pengecekan dilakukan secara langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar

Dalam kegiatan tersebut, kesiapan barang inventaris menjadi perhatian utama guna memastikan seluruh perlengkapan pendukung berada dalam kondisi siap digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Pengecekan ini sekaligus menjadi bentuk kesiapan jajaran Polres Kukar dalam merespons secara cepat setiap potensi Karhutla, sehingga penanganan di lapangan dapat dilakukan secara efektif dan terkoordinasi.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menekankan pentingnya kesiapan personel maupun peralatan. Menurutnya, dalam menghadapi Karhutla, kecepatan bertindak sangat dibutuhkan agar api tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat maupun lingkungan.

Selain kesiapan peralatan, Polres Kukar juga terus mendorong langkah pencegahan melalui patroli, edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kesiapsiagaan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kutai Kartanegara untuk memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian Karhutla sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Tak Mau Kecolongan Karhutla, Polsek Kenohan Gencarkan Imbauan di Simpang Tiga Ikon Desa Kahala

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Kenohan terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.

Salah satu langkah preventif dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Karhutla di Simpang Tiga Ikon Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan di lokasi yang menjadi salah satu titik berkumpulnya masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kenohan Bripda Alfin Ardana turut melaksanakan pemasangan spanduk sekaligus menyampaikan pesan pencegahan Karhutla kepada masyarakat.

Polsek Kenohan mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering yang dapat membuat api lebih mudah muncul dan menyebar.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kesadaran dan kepedulian masyarakat menjadi kunci dalam mencegah Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan segera laporkan jika menemukan adanya kebakaran,” imbaunya.

Polsek Kenohan selama kegiatan tetap kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kenohan berharap pesan pencegahan Karhutla dapat semakin luas diterima masyarakat, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir sejak dini.

Polda Kaltim Sambut Satgas Edukasi Polri, Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla di Masyarakat

BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur menyambut kedatangan Satgas Edukasi Polri yang akan melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026. Kegiatan penyambutan berlangsung di Ruang Posko Presisi Polda Kaltim, Jumat (28/8/2026) pukul 15.00 WITA.

Kegiatan tersebut dihadiri Karoops Polda Kaltim Kombespol Dedi Suryadi, S.I.K., M.Han., Dirbinmas Polda Kaltim Kombespol Arman, S.I.K., M.Si., pendamping Satgas Kombespol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., Kabagbinops Roops Polda Kaltim AKBP Fauzi Akhmad, S.E., M.M., serta para peserta Satgas Edukasi Polri.

Dalam sambutannya, Karoops Polda Kaltim Kombespol Dedi Suryadi menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada pendamping serta seluruh personel Satgas Edukasi Polri. Ia menjelaskan bahwa situasi karhutla di wilayah Kalimantan Timur saat ini tidak separah dengan informasi yang beredar di sejumlah media.

“Selamat datang kepada pendamping dan seluruh tim Satgas Edukasi Polri di Polda Kaltim. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran untuk mencegah terjadinya karhutla,” ujar Kombespol Dedi Suryadi.

Lebih lanjut, Karoops menyampaikan bahwa Polda Kaltim telah melakukan langkah penegakan hukum terhadap sejumlah kasus karhutla. Hingga saat ini, terdapat lima kasus dengan lima orang tersangka yang telah ditangani.

“Kami terus melakukan langkah-langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap pelaku karhutla. Namun, kami juga menekankan kepada Satgas agar lebih mengedepankan upaya edukasi dan pendekatan kepada masyarakat,” jelasnya.

Karoops juga mengingatkan personel Satgas agar tidak mendekati daerah yang memiliki potensi titik api tanpa koordinasi dan pertimbangan situasi keamanan. Menurutnya, fokus utama Satgas adalah memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat di wilayah yang menjadi sasaran kegiatan.

Sementara itu, Dirbinmas Polda Kaltim Kombespol Arman menekankan pentingnya pendekatan secara humanis dalam pelaksanaan edukasi kepada masyarakat. Personel Satgas diharapkan dapat membangun komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh adat, pemuka adat, serta pihak perusahaan.

“Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kami mendorong para personel Satgas untuk melakukan penyuluhan dan pendekatan kepada tokoh adat, pemuka masyarakat maupun pihak perusahaan agar bersama-sama mencegah terjadinya karhutla,” kata Kombespol Arman.

Dalam kegiatan tersebut, pendamping Satgas juga memberikan sejumlah arahan kepada personel yang akan diterjunkan ke wilayah jajaran Polda Kaltim. Personel diminta terlebih dahulu mempelajari kondisi dan karakteristik wilayah yang rawan karhutla sebelum melaksanakan kegiatan edukasi.

Selain itu, personel Satgas diminta menyampaikan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembakaran hutan maupun lahan serta melakukan pendekatan dengan cara yang baik dan persuasif. Koordinasi dengan Kasatbinmas di masing-masing wilayah juga menjadi bagian penting agar pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Satgas Edukasi Polri juga diminta segera menyiapkan rencana kegiatan masing-masing hingga pelaksanaan tugas berakhir pada 6 September 2026.

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Edukasi Polri akan ditempatkan di sejumlah wilayah hukum Polres jajaran Polda Kaltim yang menjadi sasaran kegiatan, yakni Polres Berau, Polres Kutai Timur, Polres Kutai Kartanegara, Polres Paser, dan Polres Kutai Barat.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Kaltim berharap kehadiran Satgas Edukasi Polri dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya karhutla serta mendorong keterlibatan seluruh pihak dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Upaya edukasi dan pencegahan tersebut diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan, sehingga potensi karhutla di wilayah Kalimantan Timur dapat ditekan dan masyarakat semakin memahami dampak hukum, lingkungan, kesehatan, serta sosial yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.

Ikhtiar di Tengah Kemarau, Polres Kukar Gelar Shalat Istisqa dan Doa Bersama

Kukar – Di tengah kondisi cuaca kering dan meningkatnya kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Shalat Istisqa dan doa bersama di Lapangan Apel Polres Kukar, Sabtu (29/8/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WITA tersebut menjadi momentum bagi jajaran kepolisian bersama unsur Forkopimda, TNI, tokoh agama, organisasi kepemudaan dan masyarakat untuk bersama-sama memanjatkan doa memohon turunnya hujan.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Dandim 0906/Kutai Kartanegara Letkol Benny Budiman, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Aji Kalbu Pribadi, Sekda Kutai Kartanegara Sunggono, serta Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa menghadapi kondisi kemarau dan ancaman Karhutla membutuhkan ikhtiar bersama, bukan hanya mengandalkan satu pihak.

Shalat Istisqa dipimpin dan tata caranya disampaikan oleh Ustadz Muhibin Ali yang juga merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Al Abqory. Setelah pelaksanaan shalat berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan khutbah dan doa bersama.

Dalam suasana yang khidmat, seluruh peserta menundukkan diri dan memanjatkan doa agar hujan segera turun sehingga kondisi lingkungan kembali membaik, sumber air terjaga dan risiko kebakaran hutan maupun lahan dapat ditekan.

Selain jajaran Polres Kukar, kegiatan juga diikuti anggota Kodim 0906/Kutai Kartanegara, pengurus Bhayangkari Cabang Kutai Kartanegara, santri Pondok Pesantren Al Abqory, serta anggota PMII, IBNU dan Banser Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa doa merupakan bagian dari ikhtiar spiritual. Di sisi lain, upaya nyata untuk menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla tetap harus dilakukan secara bersama-sama.

“Kita berdoa memohon hujan, tetapi ikhtiar menjaga lingkungan juga harus terus dilakukan. Jangan membakar lahan sembarangan dan segera laporkan apabila menemukan titik api,” pesan Kapolres.

Menurutnya, kondisi kemarau tidak boleh membuat masyarakat lengah. Lahan yang kering dan mudah terbakar dapat membuat api cepat menyebar dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

Di tengah tanah yang mengering, doa dipanjatkan. Namun ikhtiar menjaga alam tetap harus dijalankan. Sebab mencegah Karhutla adalah tanggung jawab bersama.

Karhutla 3 Hektare di Sebulu Padam Setelah Petugas Berjibaku hingga Tengah Malam, Empat Obor Ditemukan di Lokasi

Kukar – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kali ini, api membakar sekitar tiga hektare lahan di Dusun Sirbaya, Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Jumat (28/8/2026).

Kebakaran yang diketahui sekitar pukul 16.30 WITA tersebut membakar semak belukar, ilalang hingga ranting-ranting kering. Kondisi vegetasi yang mudah terbakar membuat api berpotensi meluas jika tidak segera ditangani.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo, bersama delapan personel langsung bergerak menuju lokasi.

Penanganan juga melibatkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, Unit Inafis, serta puluhan relawan pemadam kebakaran dari Kecamatan Sebulu dan Tenggarong.

Tidak hanya mengandalkan tenaga personel, sejumlah sarana dikerahkan untuk mempercepat proses penanganan, mulai dari truk pemadam kebakaran, kendaraan URC Satreskrim, mobil Inafis hingga kendaraan patroli Polsek Sebulu.

Tim gabungan langsung berupaya memutus perambatan api dan melakukan pemadaman pada titik-titik yang masih terbakar. Kondisi lahan yang dipenuhi semak dan material kering membuat proses pemadaman membutuhkan waktu cukup panjang.

Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WITA. Petugas kemudian melanjutkan penyisiran dan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang masih tersisa dan berpotensi memunculkan titik api baru.

Dalam proses penanganan dan pemeriksaan lokasi, Tim Inafis Satreskrim Polres Kutai Kartanegara menemukan empat buah obor dan satu jerigen berisi air.

Berdasarkan keterangan awal Unit Inafis, keempat obor tersebut merupakan benda yang telah lama berada di lokasi. Obor dan jerigen kemudian diamankan oleh Tim Inafis untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai penyebab kebakaran. Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui bagaimana api pertama kali muncul dan apa yang menjadi penyebab kebakaran.

Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya di kawasan yang banyak ditumbuhi semak, ilalang dan material kering.

“Jangan menganggap remeh api, sekecil apa pun. Kondisi lahan yang kering dapat membuat api dengan cepat merambat dan akhirnya sulit dikendalikan,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun melihat titik api agar segera melaporkannya kepada petugas.

“Lebih cepat dilaporkan, lebih cepat ditangani. Jangan menunggu api membesar karena dampaknya bisa semakin luas,” pesannya.
Polsek Sebulu bersama unsur terkait selanjutnya melakukan pemantauan terhadap lokasi bekas kebakaran guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa Karhutla bukan hanya merusak lahan, tetapi juga dapat mengancam lingkungan dan membutuhkan tenaga serta waktu yang besar untuk memadamkannya.

Mari cegah Karhutla sejak dari sumbernya, jangan bermain api di lahan terbuka, jangan membakar sembarangan, dan segera laporkan setiap titik api.

Karhutla di KM 85 Tabang, Polisi Bersama Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api hingga Malam

Kukar – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan HGU PT Enggang Alam Sawita (EAS), KM 85 Desa Long Lalang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (28/8/2026).

Titik api diketahui sekitar pukul 17.00 WITA di kawasan yang dipenuhi semak belukar, ilalang, ranting serta material kering yang mudah terbakar. Kondisi tersebut membuat api berpotensi merambat apabila tidak segera ditangani.

Begitu menerima informasi, Kapolsek Tabang IPTU Yohan bersama empat personel Polsek Tabang langsung bergerak menuju lokasi. Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan tiga personel Koramil Tabang serta tim dari sejumlah perusahaan yang berada di sekitar kawasan.

Di lokasi, petugas bersama tim gabungan
langsung melakukan pemadaman untuk menghentikan perambatan api. Sejumlah kendaraan Emergency Response Team (ERT) dikerahkan untuk mendukung proses pemadaman.

Dukungan datang dari PT Enggang Alam Sawita, PT Indonesia Pratama, PT Buma, PT Karunia Armada Indonesia, PT AMM dan PT MHA. Dua unit truk milik PT Enggang Alam Sawita serta sejumlah kendaraan ERT digunakan dalam penanganan, termasuk satu unit ambulans sebagai bagian dari kesiapsiagaan tim di lapangan.

Objek yang terbakar berupa hutan dengan vegetasi semak belukar, ilalang dan ranting-ranting kering. Hingga penanganan berlangsung, luas lahan yang terdampak masih dalam proses pendataan.

Setelah beberapa jam dilakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 22.00 WITA.

Petugas kemudian tidak langsung meninggalkan lokasi. Pendinginan dilakukan pada titik-titik yang masih berpotensi menyimpan bara api. Pemantauan juga terus dilakukan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api yang dapat memicu kebakaran susulan.

Kapolsek Tabang IPTU Yohan Lihu mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan maupun lahan, terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering.

“Jangan menganggap remeh api di lahan terbuka. Vegetasi yang kering dapat membuat api cepat menjalar. Jika melihat kepulan asap atau titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sebelum meluas,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara TNI-Polri, perusahaan dan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla tersebut.

“Penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Kecepatan informasi dan respons di lapangan sangat menentukan agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih besar,” tambahnya.

Polsek Tabang bersama unsur terkait selanjutnya melakukan pemantauan terhadap kawasan bekas kebakaran sebagai langkah antisipasi munculnya kembali titik api.

Api di Perbatasan Tenggarong-Sebulu, Lahan Seluas 3 Hektare Berhasil Dilokalisir

KUKAR – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kali ini, sekitar tiga hektare lahan di kawasan perbatasan Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, dan Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, terbakar pada Jumat (28/8/2026) malam.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 19.00 WITA. Lokasi lahan yang terbakar berada cukup jauh dari permukiman warga sehingga kobaran api tidak sampai mengancam rumah penduduk.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Tenggarong AKP Nahrawi, bersama Kepala Desa Rapak Lambur, personel Koramil Tenggarong, dua personel Polsek Tenggarong serta sejumlah warga langsung mendatangi lokasi.

Tim menempuh jarak sekitar 20 kilometer dari Mako Polsek Tenggarong menuju titik kebakaran. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan sekaligus memastikan kondisi api.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian lahan telah terbakar dan api dalam kondisi padam. Lokasi tersebut diduga merupakan lahan yang sedang dibuka oleh seseorang.

Dengan peralatan sederhana yang tersedia di lapangan, termasuk satu unit kendaraan roda empat dan enam batang bambu, petugas bersama warga melakukan pengecekan serta memastikan tidak ada bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.

Sekitar tiga hektare lahan terdampak dalam peristiwa tersebut. Berkat penanganan dan pemantauan bersama, api berhasil dipadamkan dan area dinyatakan aman.

Kapolsek Tenggarong AKP Nahrawi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, terlebih saat kondisi cuaca panas dan kering.

“Api yang awalnya kecil dapat dengan mudah merambat apabila mengenai rumput, semak atau daun kering. Karena itu, masyarakat harus benar-benar berhati-hati dan tidak meninggalkan sumber api di lahan terbuka,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila melihat asap atau titik api, sehingga petugas dapat melakukan pengecekan dan penanganan lebih cepat.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Jangan menunggu api membesar baru bertindak,” pesannya.

Polsek Tenggarong bersama unsur TNI dan pemerintah desa selanjutnya melakukan pemantauan terhadap lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Karhutla bisa bermula dari satu tindakan kecil. Jangan biarkan api membuka jalan menuju kebakaran yang lebih luas.