Satpolairud Polres Kukar Evakuasi Mayat Masinis Kapal yang Ditemukan di Sungai Mahakam

Kukar — Kepolisian Resor Kutai Kartanegara melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) bergerak cepat dalam menangani penemuan mayat seorang pria yang mengapung di Perairan Sungai Mahakam, tepatnya di Kampung Jongkang, Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, Rabu (16/7/2025) sekira pukul 14.00 WITA.

Korban diketahui berinisial MZ (26), seorang Masinis III di kapal tugboat TB. Harmony XXIII. Mayat korban ditemukan oleh salah satu awak kapal lainnya dan segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Mendapatkan informasi tersebut, personel Satpolairud Polres Kukar bersama Tim Gabungan dari Ditpolairud Polda Kaltim, Polsek Loa Kulu, BPBD, serta relawan segera menuju lokasi dan melaksanakan proses evakuasi terhadap jenazah.

“Begitu laporan kami terima, kami langsung berkoordinasi dengan semua unsur terkait dan mengerahkan personel ke lokasi. Proses evakuasi berlangsung lancar berkat sinergi antarinstansi,” ungkap Kasat Polairud Polres Kutai Kartanegara AKP Benedict Jaya.

Langkah Cepat dan Terukur
Dalam penanganan kasus ini, Kepolisian melakukan sejumlah langkah cepat dan terukur.

Pihak Kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian korban, meski dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Kasat Polairud menegaskan bahwa penanganan setiap kejadian di wilayah perairan akan dilakukan secara profesional, cepat, dan terkoordinasi sebagai bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Polsek Sanga Sanga Gerebek Pasutri Pengedar Sabu, Puluhan Poket Diamankan

Kukar — Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga Sanga, Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang dijalankan oleh pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Kelurahan Sanga Sanga Muara, Kecamatan Sanga Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam (16/7/2025) sekitar pukul 21.00 WITA setelah Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Sanga Sanga mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

Kapolsek Sanga Sanga, AKP Muhamad Zulhijah, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, yakni MIN (30) dan NH (28), telah lama menjadi target penyelidikan. Keduanya diduga kuat terlibat dalam praktik jual beli narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

“Tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penggeledahan rumah. Saat itu tersangka Muhammad Iqbal tertangkap tangan sedang mengepres plastik berisi sabu menggunakan mesin press. Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, kami berhasil mengamankan total 50 poket sabu,” terang Kapolsek.

Dari penggeledahan yang disaksikan langsung Ketua RT setempat, Polsek Sangasanga menyita 50 poket sabu seberat kotor 21,8 gram (berat bersih 5,17 gram), 2 dompet penyimpan sabu, Mesin press, alat hisap sabu (bong), plastik klip, lem tembak, sendok takar, pisau bedah, 2 unit handphone berisi komunikasi transaksi dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 100.000.

Menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut dibeli dari Kota Samarinda seharga Rp 6 juta, lalu dikemas ulang dan dijual kembali seharga Rp 250 ribu per poket. “Mereka bahkan mengurangi isi sabu sebelum dijual kembali untuk meraup lebih banyak keuntungan,” jelasnya.

Pasangan ini telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak Februari 2025. Salah satu dari mereka menjaga warung yang digunakan sebagai kedok aktivitas transaksi narkoba.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I tanpa hak. Keduanya terancam hukuman berat.

Polres Kutai Kartanegara melalui Polsek Sanga Sanga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Ini bentuk komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas AKP Muhamad Zulhijah.

Bhabinkamtibmas Loa Janan Tanamkan Nilai Disiplin dan Sadar Hukum Sejak Dini di MTs DDI Karya Baru

Kukar — Momen Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di MTs DDI Karya Baru, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, dimanfaatkan sebagai ajang penanaman nilai-nilai kedisiplinan dan kesadaran hukum bagi siswa baru.

Hadir sebagai narasumber, Bhabinkamtibmas Desa Batuah Aipda M. Fatchur Rasyid membawakan materi bertajuk “Menumbuhkan Kesadaran Hukum dan Kamtibmas Sejak Dini,” pada Rabu (16/7).

Dalam penyampaiannya, Aipda Fatchur mengajak para siswa untuk mulai membangun karakter positif sejak dini, termasuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja seperti perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan media sosial, hingga pelanggaran tata tertib sekolah.

“Sebagai generasi penerus bangsa, kalian harus disiplin, berakhlak baik, dan memahami pentingnya hukum. Madrasah harus menjadi ruang tumbuh yang aman dan menyenangkan untuk belajar,” tegasnya di hadapan para siswa baru.

Kegiatan MATSAMA yang rutin digelar setiap awal tahun ajaran ini bertujuan mengenalkan lingkungan madrasah, membentuk karakter siswa, serta menanamkan nilai-nilai keislaman dan kedisiplinan. Kolaborasi dengan Bhabinkamtibmas menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pendekatan edukatif dari aparat keamanan kepada pelajar.

Kepala MTs DDI Karya Baru, Ibu Siti Rahma, S.Si, mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini. Ia menilai materi yang diberikan sangat relevan dan mampu membuka wawasan siswa tentang pentingnya menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nilai moral sejak di bangku pendidikan.

“Semoga sinergi antara madrasah dan kepolisian terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan aman,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, penuh antusiasme, dan interaktif. Diharapkan, melalui edukasi seperti ini, siswa tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga tangguh dalam karakter dan perilaku.

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Bangun Dukung Rembuk Stunting di Desa Muhuran, Dorong Peran Aktif Keluarga

Kukar — Upaya pencegahan stunting di wilayah pedesaan terus digalakkan melalui sinergi lintas sektor. Salah satu wujud komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2025 yang digelar di Desa Muhuran, Kecamatan Kota Bangun, pada Rabu pagi (16/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat desa ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat desa, tenaga kesehatan, perwakilan pemerintah kecamatan, hingga unsur kepolisian. Hadir mewakili Polsek Kota Bangun, Bhabinkamtibmas Aipda Zurgianto turut memberikan dukungan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam mendeteksi dan menangani kasus stunting secara dini.

Kepala Desa Muhuran, Ahmad Nur, dalam sambutannya menegaskan bahwa rembuk ini menjadi forum penting untuk menyamakan langkah dalam upaya penurunan angka stunting di tingkat desa. Ia mengajak seluruh pihak untuk saling bersinergi dan memberikan perhatian serius terhadap tumbuh kembang anak-anak di wilayahnya.

Sementara itu, perwakilan Camat Kota Bangun, Agus Sopian, menyampaikan pentingnya penguatan peran Posyandu sebagai ujung tombak layanan kesehatan anak dan ibu hamil. Ia juga menekankan pentingnya akses terhadap air bersih, kebersihan lingkungan, dan edukasi gizi sebagai bagian dari pencegahan stunting yang berkelanjutan.

Narasumber dari BKKBN Tenggarong turut mengupas peran keluarga sebagai fondasi utama dalam mencegah stunting. “Gizi ibu hamil, perencanaan kehamilan, pola pengasuhan anak, hingga menghindari pernikahan usia dini adalah faktor penting yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan Puskesmas Kota Bangun, Ketua BPD, para Ketua RT, Kaur Desa, kader Posyandu, serta ibu-ibu PKK Desa Muhuran. Diskusi berlangsung interaktif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan program strategis desa untuk menekan angka stunting.

Hingga berakhir pada pukul 11.50 WITA, kegiatan berjalan aman dan kondusif. Dengan dukungan semua pihak, termasuk peran aktif Kepolisian dalam pembinaan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan stunting di Desa Muhuran dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Gelar Konferensi Pers, Polda Kaltim Sampaikan Pengungkapan Kasus Grooming dan Sextortion yang Dialami Remaja WNA melalui Platform Digital

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Subdit 5 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur Gelar Konferensi Pers yang bertempat di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (16/07/25) dengan menyampaikan hasil pengungkapan kasus tindak pidana pengancaman dan pemerasan terhadap anak di bawah umur berkewarganegaraan Swedia yang dilakukan oleh Pria berinisial AMZ.

Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan resmi yang diterima Subdit 5 Siber Polda Kaltim pada tanggal Divisi Hubungan Internasional Polri. Dalam laporan tersebut, seorang Ibu asal Swedia, berinisial RR, meminta perlindungan hukum bagi anaknya yang masih berusia 15 tahun karena menjadi korban kejahatan daring berupa ‘grooming’ dan ‘sextortion’ oleh seorang pria yang diduga berdomisili di Kota Balikpapan.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan yang mendalam, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku yang diketahui bernama inisial AMZ yang berdomisili di Kec.Balikpapan Timur. Pelaku diduga melakukan komunikasi intensif dengan korban melalui berbagai platform digital untuk melakukan aksi pemerasan dan pengancaman terhadap korban.

“Saat dilakukan penangkapan dirumahnya, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa akun media sosial dan perangkat elektronik yang digunakan untuk melancarkan aksinya,” jelas Kombes Pol Yuliyanto.

Dalam hal tersebut, Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 5 akun email, 1 akun WhatsApp, 2 akun Instagram, 1 akun Discord, 1 akun TikTok, 1 akun game Roblox, 1 unit laptop, dan 2 unit Handphone Android.

Atas perbuatannya, AMZ disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (10) jo Pasal 27B ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah.

Dikesempatan yang sama, Wadirkrimsus Polda Kaltim, AKBP Meilki Bharata ikut menjelaskan bahwa penyelesaian kasus ini dilakukan secara restoratif karena korban tidak memungkinkan untuk melapor langsung di Indonesia, sementara pihak keluarga korban juga memutuskan untuk tidak membawa perkara ini ke jalur hukum internasional.

“Jika kasus ini ditangani di Swedia, besar kemungkinan pelaku akan dikenakan hukuman yang lebih berat. Namun, berkat koordinasi yang baik antara kami, Kepolisian Swedia, serta pihak KBRI, akhirnya dicapai kesepakatan untuk menempuh jalur restoratif,” ungkap AKPB Meilki.

Kombes Pol Yuliyanto juga turut menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas daring anak-anak mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak apalagi sudah menginjak usia remaja yang sangat rentan terhadap hal tersebut. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kamu apabila menemukan indikasi kejahatan siber,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Operasi Patuh Mahakam 2025 Resmi Dimulai, Polda Kaltim Tegaskan Komitmen Tertib Lalu Lintas

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2025 pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Ditlantas Polda Kaltim dan dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Kaltim.

Apel gelar pasukan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025, yang bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang tahapan Pilkada Serentak 2025 serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Kaltim.

Dalam arahannya, Wadirlantas menekankan pentingnya sinergi antara semua elemen yang terlibat, mulai dari personel lalu lintas hingga satuan wilayah, untuk melaksanakan tugas dengan humanis, profesional, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan publik yang berintegritas.

“Operasi ini menjadi momentum strategis untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Kami mengajak seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan optimal, serta menjadikan operasi ini sebagai ajang edukasi dan penegakan hukum yang berimbang,” ujarnya.

Operasi Patuh Mahakam 2025 akan berlangsung selama dua pekan ke depan dimulai dari tanggal 14 Juli sampai 27 Juli 2025 dan difokuskan pada pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, pengendara di bawah umur, pelanggaran batas kecepatan, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Diharapkan dengan adanya operasi ini, tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, serta terciptanya lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Tim Karate Bhayangkara Presisi Polda Kaltim Sabet 25 Medali dan 2 Gelar Best of The Best di Kejuaraan Piala Pangdam VI/Mulawarman 2025

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Tim Karate Bhayangkara Presisi Kalimantan Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Kejuaraan Karate Terbuka Piala Pangdam VI/Mulawarman Tahun 2025 yang digelar di GOR Gelora Patra, Kota Balikpapan, pada 11–13 Juli 2025.

Di bawah pembinaan langsung Kepala SPN Polda Kaltim, Kombes Pol Pepen Supena Wijaya, S.I.K., dan kepemimpinan Brigpol Novie dari Ditlantas Polda Kaltim selaku manajer official, tim yang terdiri dari 21 personel Karateka Polda Kaltim berhasil menyabet total 25 medali, dengan rincian 7 medali emas, 4 medali perak, 14 medali perunggu, serta 2 gelar Best of The Best Kumite Putra/Putri kategori TNI-Polri.

Kejuaraan ini diikuti oleh 42 kontingen karate dari tiga provinsi yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan. Pencapaian luar biasa ini menempatkan Tim Karate Bhayangkara Presisi Polda Kaltim dalam 5 besar peraih medali terbanyak, mengukuhkan eksistensi personel Polda Kaltim sebagai insan Bhayangkara yang tidak hanya profesional dalam tugas, tetapi juga berprestasi di bidang olahraga.

“Prestasi ini merupakan hasil dari semangat juang, kedisiplinan, dan kekompakan tim. Kami bangga dapat membawa nama harum Polda Kalimantan Timur di ajang bergengsi ini,” ujar Kombes Pol Pepen Supena Wijaya.

Ka SPN Polda Kaltim juga menambahkan bahwa event ini sekaligus menjadi pelecut semangat bagi seluruh karateka di lingkungan Polda Kaltim untuk terus mengembangkan potensi, tanpa mengesampingkan tanggung jawab utama sebagai anggota Polri. Tim Karate Bhayangkara Presisi Polda Kaltim diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh personel agar senantiasa mengukir prestasi dalam berbagai bidang yang positif dan membanggakan.

Tekankan Penguatan Fungsi Preventif dan Kesiapsiagaan Operasional, Polda Kaltim Gelar Rakernis Sabhara 2025

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Sabhara Jajaran Polda Kaltim Tahun 2025 pada Selasa pagi, 15 Juli 2025, bertempat di Nusantara Grand Ballroom, Hotel MaxOne Balikpapan.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingi Irwasda, para Pejabat Utama Polda Kaltim, Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Kaltim, para AKM TK III Itwasda, serta Karumkit Bhayangkara TK II Balikpapan.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menegaskan bahwa Rakernis merupakan sarana evaluatif dan strategis dalam memperkuat fungsi preventif dan preemtif oleh personel Sabhara. Ia mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan profesionalisme, kesiapsiagaan operasional, serta sinergi lintas satuan dalam menghadapi tantangan kamtibmas, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2025.

“Fungsi Sabhara adalah garda terdepan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Melalui Rakernis ini, saya harap muncul berbagai inovasi taktis yang mampu menjawab kebutuhan operasional di lapangan,” ujar Kapolda.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap institusi yang mendukung pelayanan publik dan keamanan lingkungan, Polda Kaltim turut memberikan penghargaan dalam kegiatan ini kepada Aquaboom Waterpark Astara Balikpapan (90,45%), Hotel Novotel Balikpapan (89,95%), dan Hotel Grand Senyiur Balikpapan (89,28%) yang seluruhnya meraih kategori Emas, serta Hotel Fugo Samarinda (79,89%) dan Hotel Mercure Samarinda (79,06%) yang masuk dalam kategori Perak.

Kegiatan Rakernis berlangsung lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Hal ini mencerminkan komitmen seluruh jajaran Korps Sabhara Polda Kaltim dalam menghadirkan Polri yang Presisi, adaptif, dan responsif terhadap dinamika tugas di lapangan.

Satpolairud Polres Kukar Pasang Spanduk Peringatan di Area Rawan Buaya

Kukar — Guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi serangan buaya, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk peringatan di kawasan rawan buaya, tepatnya di Perairan Sanga-Sanga Muara, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (15/7).

Kegiatan yang dimulai pukul 15.10 WITA ini melibatkan tiga personel Satpolairud yakni Bripka Andrie Putra Fajar, Bripka Feky Febrianto, S.Psi., dan Brigpol Angga Setiawan, S.H. Selain memasang spanduk, personel juga memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar.

Kasat Polairud Polres Kutai Kartanegara AKP Benedict Jaya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, khususnya serangan buaya yang belakangan marak terjadi di wilayah perairan.

“Warga kami imbau agar mengurangi aktivitas di tepi sungai, terutama anak-anak, serta selalu waspada terhadap kondisi air pasang yang dapat mengundang risiko,” ungkapnya.

Selain itu, warga pesisir juga diajak untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di lingkungan masing-masing dan terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di wilayah perairan.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menjaga diri saat beraktivitas di sekitar sungai demi keselamatan bersama.

Polsek Sangasanga Sosialisasikan Bahaya Judi Online di SMK Muhammadiyah

Kukar — Dalam rangka mendukung pembinaan generasi muda dan memberikan pemahaman hukum sejak dini, Polsek Sangasanga menggelar kegiatan sosialisasi bahaya judi online di SMK Muhammadiyah Sangasanga, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (15/7).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini merupakan bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru. Sosialisasi menghadirkan dua narasumber dari Polsek Sangasanga yakni Aipda Yudi (Ps. Kanit Reskrim) dan Bripka Ahmadi (Ps. Kanit Binmas), serta dihadiri oleh perwakilan sekolah Ibu Dinda Noviyanti, S.Kep., dan 62 siswa-siswi SMK Muhammadiyah Sangasanga.

Dalam pemaparannya, para narasumber menyampaikan sejumlah materi penting terkait judi online, mulai dari pengertian, dampak sosial dan psikologis, hingga konsekuensi hukum yang diatur dalam perundang-undangan.

“Judi online bukan hanya merusak masa depan pelaku, tapi juga berdampak luas pada keluarga dan lingkungan sosialnya. Generasi muda harus memahami risikonya dan tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan,” ujar Aipda Yudi di hadapan para peserta.

Acara berlangsung tertib dan interaktif, dengan sesi tanya jawab yang menunjukkan antusiasme siswa terhadap isu yang diangkat. Kegiatan ditutup pada pukul 10.00 WITA dalam suasana aman dan kondusif.

Polsek Sangasanga berkomitmen untuk terus melakukan edukasi hukum di lingkungan sekolah guna membentengi pelajar dari pengaruh negatif dunia digital.