Karhutla 15 Hektare di Samboja Barat Berulang Kali Menyala, Polsek Samboja Tak Henti Lakukan Pemadaman

Kukar – Polsek Samboja Polres Kutai Kartanegara bersama tim gabungan terus berjibaku menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berulang kali menyala di wilayah RT 04 dan RT 16, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat. Kebakaran yang mulai terdeteksi sejak Senin (7/9/2026) tersebut hingga kini diperkirakan telah membakar sekitar 15 hektare lahan.

Sejak titik api pertama muncul pada Senin malam sekitar pukul 20.30 WITA, personel Polsek Samboja bersama unsur terkait langsung melakukan penanganan. Namun, kondisi lahan berupa rumput rawa kering dan semak gambut membuat api sulit dikendalikan dan kembali muncul di sejumlah titik.

Salah satu titik api bahkan dapat terlihat dari ruas Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) Km 31+400 B. Untuk mencapai lokasi pada penanganan awal, petugas harus berjalan kaki sekitar 2 kilometer dari badan jalan tol sambil membawa mesin pompa dan selang menuju titik api.

Kondisi semakin sulit karena penanganan dilakukan pada malam hari dengan jarak pandang terbatas. Sementara itu, mesin pompa Mark3 yang digunakan kehabisan bahan bakar setelah digunakan di lokasi, ditambah kondisi personel yang mengalami kelelahan. Upaya pemadaman kemudian dilanjutkan kembali setelah kondisi memungkinkan.

Pada Selasa (8/9/2026), api dilaporkan merembet hingga RT 16. Tim gabungan kembali dikerahkan, melibatkan Polsek Samboja, Brimob Polda Kaltim, Koramil, Damkar, Manggala Agni, Gakkum Kehutanan, BPBD, Otorita IKN, Jasa Marga, MPA serta unsur lainnya. Upaya pemadaman dari udara juga dilakukan dengan 20 kali water bombing.

Perjuangan belum berakhir, Pada Rabu (9/9/2026), titik api kembali menyala sekitar pukul 10.00 WITA. Polsek Samboja bersama Brimob, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim dan masyarakat peduli api kembali melakukan pemadaman menggunakan mesin pompa Mark3, selang sekitar 250 meter serta kendaraan pendukung.

Setelah dilakukan penanganan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WITA. Namun petugas tetap melakukan pengecekan karena kondisi lahan yang terbakar belum dapat dipastikan sepenuhnya bebas dari bara atau titik api.

Kamis (10/9/2026), titik api kembali muncul sekitar pukul 12.00 WITA. Polsek Samboja bersama BKO Brimob Polda Kaltim, Jasa Marga dan MPA Sungai Merdeka kembali turun ke lokasi. Kali ini, petugas menghadapi kendala kerusakan mesin pompa sehingga pemadaman dilakukan menggunakan suplai air dari satu unit tangki dan ransel air manual.

Kondisi lapangan juga tidak mudah, cuaca panas dan asap tebal membuat petugas harus bekerja ekstra keras, sementara akses menuju titik api berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Jalan Poros Sungai Merdeka.

Sekitar pukul 18.00 WITA, api kembali berhasil dipadamkan. Meski demikian, petugas belum sepenuhnya lengah dan akan melakukan pengecekan kembali pada Jumat (11/9/2026) untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.

Untuk sementara, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak terkait. Indikasi awal mengarah pada kondisi cuaca yang panas dan lahan yang kering, namun hal tersebut belum menjadi kesimpulan mengenai penyebab kebakaran.

Polsek Samboja juga akan memperkuat langkah pencegahan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan maupun membuang benda yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk puntung rokok.

Penanganan Karhutla ini menunjukkan bahwa pemadaman tidak hanya menghadapi api, tetapi juga medan sulit, jarak, asap, cuaca panas dan titik api yang berulang kali muncul. Sinergi Polri bersama unsur terkait dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan kebakaran tidak kembali meluas.

Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid menegaskan bahwa pemantauan akan terus dilakukan hingga kondisi lokasi benar-benar aman dan tidak ditemukan lagi titik api.

Polsek Samboja Perketat Pengawasan Karhutla di Tol Balsam, Area Rawan Dipasang Spanduk Larangan

Kukar – Polsek Samboja Polres Kutai Kartanegara bersama sejumlah unsur terkait memperketat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam). Sejumlah spanduk larangan aktivitas dipasang di titik-titik yang menjadi perhatian dalam penanganan Karhutla, Kamis (10/9/2026).

Pemasangan spanduk dilakukan mulai pukul 10.00 WITA di sejumlah titik, yakni STA KM 50 A, STA 49.500 B dan STA 31.400 B. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencegah aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu area penanganan serta memberikan peringatan terkait konsekuensi hukum perkara Karhutla.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Samboja diwakili IPTU Dedi Sopan selaku Kasubsektor Samboja Kuala dan AIPDA Joko Abdi Guna selaku Ps. Kanit Lantas Polsek Samboja.

Polri bersama unsur terkait juga menyampaikan bahwa area yang dipasangi spanduk merupakan lokasi yang sedang menjadi perhatian aparat penegak hukum terkait penanganan Karhutla. Karena itu, setiap orang diminta tidak melakukan aktivitas yang dilarang di sekitar lokasi.

Kegiatan tersebut melibatkan Koordinator OIKN, personel Polsek Samboja, BKO Brimob Polda Kaltim, Koramil Samboja, JMTO Balsam, Gakkum Kementerian Kehutanan, Manggala Agni, Perhutanan Sosial serta pihak terkait lainnya.

Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya pencegahan dan pengawasan bersama. Pemasangan spanduk diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu Karhutla maupun menghambat proses penanganan oleh aparat.

Selain sebagai langkah pencegahan, pemasangan imbauan juga memperkuat koordinasi lintas unsur dalam menjaga kawasan Tol Balsam dari ancaman kebakaran serta memastikan proses penanganan Karhutla berjalan sesuai ketentuan.

Polsek Muara Wis Perkuat Pencegahan Karhutla di Permukiman dan Perkebunan Warga

Kukar – Polsek Muara Wis Polres Kutai Kartanegara terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang imbauan di wilayah permukiman dan perkebunan masyarakat Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dilaksanakan personel Polsek Muara Wis sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak Karhutla.

Melalui pemasangan imbauan, warga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Polri juga menekankan bahwa pembakaran yang melanggar ketentuan dapat berdampak terhadap lingkungan serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Kapolsek Muara Wis AKP Al Anas mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Edukasi dan imbauan di lapangan diharapkan dapat mendorong warga turut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran.

Polsek Muara Kaman Pasang Spanduk dan Ingatkan Warga Cegah Karhutla

Kukar – Polsek Muara Kaman Polres Kutai Kartanegara terus mengajak masyarakat bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Upaya tersebut dilakukan dengan sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Muara Kaman, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 11.00 WITA dengan menyasar tiga wilayah, yakni Desa Muara Kaman Ilir, Desa Sabintulung dan Desa Bunga Jadi.

Personel Polsek Muara Kaman turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan pesan pencegahan Karhutla kepada masyarakat sekaligus memasang spanduk sebagai pengingat agar warga tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Polri mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan, terutama di tengah potensi terjadinya kebakaran lahan. Warga juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Peran masyarakat sangat penting untuk mencegah kebakaran sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Polsek Loa Kulu Gandeng Warga Jonggon Jaya Cegah Karhutla dan Kenakalan Remaja

Kukar – Polsek Loa Kulu Polres Kutai Kartanegara memperkuat langkah preventif dengan mengajak masyarakat bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta mengantisipasi kenakalan remaja.

Sosialisasi tersebut digelar di BPU Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kamis (10/9/2026) pukul 09.00 WITA. Kegiatan dihadiri pemerintah desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, relawan pemadam kebakaran, para ketua RT, unsur sekolah, tokoh masyarakat serta sejumlah undangan lainnya.

Mewakili Polsek Loa Kulu, Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Solihin mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum apabila pembakaran dilakukan secara sengaja dan menimbulkan kebakaran.

Polri turut mendorong masyarakat berperan aktif dalam pengawasan lingkungan serta membantu Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) dalam upaya pencegahan dan penanganan apabila terjadi kebakaran. Masyarakat diingatkan agar tidak menjadi penyumbang terjadinya Karhutla.

Selain isu lingkungan, sosialisasi juga menyasar pencegahan kenakalan remaja. Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan telepon seluler dan media sosial, guna mengantisipasi pengaruh negatif seperti tawuran, perundungan (bullying) dan perilaku menyimpang.

Bhabinkamtibmas mengajak keluarga, sekolah dan masyarakat untuk membangun pengawasan bersama sehingga potensi kenakalan remaja dapat dicegah sejak dini.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.30 WITA tersebut berjalan aman dan lancar. Sinergi antara Polri, pemerintah desa, TNI, sekolah, relawan dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan sekaligus menciptakan ruang tumbuh yang aman bagi generasi muda.

Polsek Sanga Sanga Bergerak Cepat Padamkan Karhutla yang Kembali Muncul di Gunung Hapko

Kukar – Polsek Sanga Sanga Polres Kutai Kartanegara bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kembali muncul di kawasan Gunung Hapko, Jalan Yos Sudarso RT 10, Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sanga Sanga, Kamis (10/9/2026).

Begitu mengetahui adanya titik api, personel Polsek Sanga Sanga langsung turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan pemadaman. Langkah tersebut dilakukan bersama Koramil, Damkar Kecamatan Sanga Sanga, Relawan Damkar Kelurahan Sarijaya dan masyarakat.

Kebakaran terdeteksi pada koordinat -0.638935, 117.234361. Koordinat tersebut menjadi data pendukung untuk memastikan lokasi titik api sekaligus memudahkan pemantauan dan penanganan di lapangan.

Hasil pengecekan menunjukkan lahan yang terbakar diperkirakan seluas seperempat hektare. Api diduga berasal dari sisa kebakaran di lokasi yang sama pada Selasa (8/9/2026) yang kembali menyala akibat kondisi angin cukup kencang.

Dalam penanganan tersebut, Polsek Sanga Sanga mengerahkan dua personel. Pemadaman juga didukung dua personel Koramil, lima personel Damkar, enam Relawan Damkar serta sekitar 10 warga.

Upaya bersama tersebut berhasil mengendalikan dan memadamkan api sekitar pukul 14.15 WITA. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut.

Polsek Sanga Sanga terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya kembali titik api, terutama di area yang sebelumnya terbakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran untuk mempercepat penanganan.

Diduga Tipu Korban dalam Transaksi Tanah, Polsek Sebulu Buru Pelaku hingga Kalimantan Tengah

Kukar – Unit Reskrim Polsek Sebulu, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dalam transaksi jual beli tanah. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial ML (54) diamankan setelah petugas melakukan pengejaran hingga wilayah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Kamis (10/9/2026).

Perkara ini bermula dari laporan polisi yang diterima Polsek Sebulu pada 6 September 2026, korban sebelumnya mengaku mengalami kerugian setelah menyerahkan uang sebesar Rp100 juta dalam transaksi pembelian lahan di wilayah Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu.

Berdasarkan laporan, korban awalnya mendapat informasi mengenai lahan yang ditawarkan untuk dijual. Korban kemudian bersama sejumlah pihak melakukan pengecekan lokasi pada 29 Agustus 2026.

Setelah merasa yakin dengan lahan yang ditawarkan, korban pada 1 September 2026 menyerahkan uang tunai Rp100 juta. Dalam transaksi tersebut, korban juga menerima sejumlah dokumen surat tanah yang disebut berkaitan dengan lahan yang diperjualbelikan.

Namun, sehari setelah pembayaran, korban mendapat informasi bahwa transaksi tanah tersebut bermasalah. Korban kemudian meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sebulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Serbu Unit Reskrim Polsek Sebulu bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Tak ingin kehilangan jejak, petugas Polsek Sebulu berkoordinasi dengan Tim Buser Macan Polres Barito Selatan. Kerja sama lintas wilayah tersebut membuahkan hasil. Terduga pelaku ML akhirnya berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan perkara itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sekitar Rp25,8 juta serta sejumlah perhiasan emas yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi.

Polisi juga mengamankan dokumen terkait kepemilikan tanah, kuitansi transaksi, buku tabungan, kartu ATM dan satu unit telepon seluler sebagai bagian dari barang bukti penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan awal, sebagian uang yang diterima korban diduga telah digunakan oleh terduga pelaku untuk keperluan pribadi serta biaya selama melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah.

Kapolsek Sebulu IPTU Ozi Susantro melalui menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan kepastian hukum sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat.

Perkara tersebut kini masih dalam proses penyidikan. Terduga pelaku diproses berdasarkan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kepolisian masih mendalami rangkaian transaksi dan dokumen tanah dalam perkara tersebut guna memastikan fakta hukum serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan dugaan penipuan.

Polsek Anggana dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla 1,5 Hektare di Sidomulyo

Kukar – Polsek Anggana bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran lahan di RT 11 Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, Kamis (10/9/2026) dini hari.

Kapolsek Anggana IPTU Rizky Alief Darmawan bersama personel dan Babinsa langsung mengecek titik hotspot sekaligus membantu proses pemadaman bersama 15 relawan desa, lima karyawan perusahaan dan lima warga.

Kebakaran melanda lahan belukar milik masyarakat dengan luas sekitar 1,5 hektare, dimana kondisi semak yang tebal menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman.

Berkat kerja sama lintas unsur dan dukungan mobil tangki serta peralatan pemadaman, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.30 WITA. Petugas kemudian memastikan kondisi lokasi untuk mencegah api kembali muncul.

Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, Kepolisian mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan, terutama selama musim kemarau, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Laporan Warga Picu Gerak Cepat Polisi, Hotspot di Anggana Berhasil Dipadamkan

Kukar – Laporan warga terkait munculnya titik panas atau hotspot di kawasan perbatasan Desa Anggana dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, langsung ditindaklanjuti Polsek Anggana, Rabu (9/9/2026).

Sekitar pukul 15.30 Wita, Pawas sekaligus Kanit Reskrim Polsek Anggana Ipda Supriyadi, S.H., bersama personel bergerak menuju lokasi di RT 14 Desa Anggana setelah menerima informasi dari masyarakat.

Hasil pengecekan memastikan adanya kebakaran lahan masyarakat dengan luas sekitar 1 hektare. Lokasi berada di wilayah Desa Anggana dan berbatasan langsung dengan Desa Sidomulyo.

Penanganan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan personel Polsek Anggana, 15 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sidomulyo, 10 relawan Desa Anggana, tujuh personel PMI, kepala desa, serta masyarakat setempat.

Salah satu kendala di lapangan adalah jarak sumber air yang cukup jauh dari lokasi kebakaran, sehingga proses pemadaman membutuhkan dukungan kendaraan dan peralatan yang dibawa menuju titik api.

Berkat koordinasi dan kerja sama lintas unsur, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 Wita. Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Titik lokasi kebakaran tercatat pada koordinat -0,5624, 117,2751. Koordinat tersebut menjadi data pendukung bagi petugas dalam memastikan posisi kejadian sekaligus mendukung pemantauan dan dokumentasi penanganan di lapangan.

Sementara itu, pemilik lahan maupun penyebab kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan. Polisi belum menarik kesimpulan mengenai sumber api hingga proses pendalaman selesai.

Polsek Anggana mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah kondisi cuaca kering. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

Respons cepat terhadap laporan warga tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Anggana mencegah kebakaran meluas dan menjaga wilayah tetap aman serta kondusif.

Lahan Gambut Sanipah Terbakar 6 Hektare, Tim Gabungan Berjibaku hingga Tengah Malam

Kukar – Kepulan asap pekat dari lahan gambut di Kampung Kamal RT 011, Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, kembali memicu respons cepat petugas gabungan, Rabu (9/9/2026).

Kebakaran yang merupakan dampak dari peristiwa Karhutla sejak 7 September tersebut membakar semak belukar di area gambut dengan luas sekitar 6 hektare. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kepulan asap, personel Polsek Samboja bersama TNI, pemadam kebakaran, PMI, perusahaan dan masyarakat langsung bergerak ke lokasi.

Pemadaman melibatkan 31 personel, terdiri dari tiga personel Koramil 0906-06/Samboja, enam personel Polsek Samboja, tujuh personel Damkarmatan Samboja, tiga personel PMI, lima personel K3 PT AJP dan tujuh personel CRC PT PHM.

Medan lahan gambut dan semak belukar menjadi perhatian petugas karena api dapat kembali muncul dari area yang terbakar. Dengan dukungan dua unit mobil pemadam, kendaraan patroli Polsek Samboja dan ambulans PMI, upaya pemadaman terus dilakukan hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.45 WITA.

Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat dan kerja sama seluruh pihak, terutama ketika kebakaran terjadi di lahan gambut.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Adanya dugaan faktor cuaca ekstrem masih menjadi indikasi awal dan belum dapat disimpulkan sebagai penyebab pasti.

Lokasi kebakaran berjarak sekitar 15 kilometer dari Mako Polsek Samboja. Koordinat kejadian digunakan sebagai data pendukung untuk memastikan posisi titik api, dokumentasi, pemetaan, serta pemantauan lanjutan.

Polsek Samboja mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun dan segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api. Langkah cepat masyarakat sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas, khususnya di tengah kondisi lahan yang kering.