Cegah Api Meluas ke Permukiman, Polsek Tenggarong dan BPBD Kukar Padamkan Kebakaran Lahan di Tenggarong

Kukar – Kebakaran lahan terjadi di Jalan Anggana, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 19.20 WITA.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Tenggarong bersama anggota Sat Samapta Polres Kukar dan BPBD Kukar langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi kebakaran.

Lahan yang terbakar diperkirakan seluas 200 meter persegi dan berada tidak jauh dari permukiman warga. Petugas gabungan kemudian melakukan penanganan hingga api berhasil dipadamkan dan kondisi lokasi dinyatakan aman.

Dalam penanganan tersebut, diterjunkan dua personel Polsek Tenggarong, lima personel Sat Samapta Polres Kukar, serta 10 personel BPBD dengan dukungan satu unit kendaraan patroli dan satu unit mobil pemadam kebakaran.

Petugas juga melakukan pengecekan lokasi guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi kembali membesar.

Titik koordinat lokasi menjadi data pendukung untuk memastikan posisi kejadian, dokumentasi, serta pemantauan lanjutan oleh petugas.

Kapolsek Tenggarong AKP Nahrawi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, termasuk saat membersihkan kebun atau lahan. Masyarakat juga diminta tidak membuang benda yang dapat memicu api sembarangan dan segera melaporkan kepada kepolisian maupun petugas terkait apabila menemukan titik api.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan cepat meluas, terlebih dalam kondisi cuaca kering,” tegas Kapolsek.

25 Hektare Lahan Terbakar di Jembayan, Medan Sulit Jadi Tantangan Pemadaman oleh Petugas Gabungan

Kukar – Kebakaran melanda lahan persawahan yang telah lama tidak digarap serta area perkebunan karet di Dusun Ukung RT 008, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Rabu (9/9/2026).

Api yang muncul sekitar pukul 16.00 Wita tersebut membakar lahan yang diperkirakan mencapai 25 hektare. Kondisi lahan yang dipenuhi rumput tinggi dan kering akibat musim kemarau membuat api mudah menjalar.

Begitu menerima laporan warga, personel Polsek Loa Kulu bersama TNI, Damkar, Manggala Agni, pemerintah desa, relawan dan masyarakat langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Namun, proses pemadaman menghadapi kendala serius. Lokasi kebakaran cukup jauh dari sumber air, sehingga petugas harus bekerja ekstra untuk mengendalikan api. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman membutuhkan waktu cukup panjang.

Bhabinkamtibmas Desa Jembayan Aipda Indra Kusuma bersama personel Polsek Loa Kulu turut berada di lapangan, berkoordinasi dengan unsur terkait sekaligus membantu pengendalian kebakaran.

Puluhan personel gabungan dari Polri, TNI, Damkar, Manggala Agni, Linmas, Armed Kesumawira Jembayan, MPA, relawan serta masyarakat dikerahkan. Tim juga tetap bersiaga di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada api yang kembali muncul.

Titik lokasi kebakaran tercatat pada koordinat -0.5733111, 116.9783972. Data koordinat tersebut menjadi pendukung bagi petugas dalam memastikan lokasi kejadian, pemetaan area terdampak dan pemantauan penanganan di lapangan.

Sementara itu, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Polisi masih melakukan pengecekan dan pendalaman untuk mengetahui sumber awal api serta memastikan apakah kebakaran berkaitan dengan aktivitas di lahan atau faktor lainnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian materiil masih dalam proses pendataan.

Kapolsek Loa Kulu AKP H. Hari Supranoto melalui personelnya mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Di tengah medan yang sulit dan jauhnya sumber air, sinergi aparat, relawan dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah api meluas lebih jauh.

15 Hektare Terbakar, Api Sempat Menyala Lagi hingga Petugas Berjibaku 3 Hari

Kukar – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, bukan perkara sekali padam. Api yang pertama kali muncul pada Senin (7/9/2026) malam terus berkembang hingga menghanguskan sekitar 15 hektare lahan dan sempat kembali menyala pada hari ketiga penanganan.

Kebakaran bermula sekitar pukul 20.30 Wita di wilayah RT 04. Kobaran api bahkan terlihat dari ruas Tol Balikpapan–Samarinda Km 31+400 B. Polsek Samboja bersama unsur TNI, Brimob, Otorita IKN, Manggala Agni, Damkar, BPBD, Gakkum, Jasa Marga, MPA, relawan dan unsur terkait langsung bergerak melakukan pemadaman.

Namun, medan yang sulit membuat upaya pemadaman berlangsung tidak mudah. Pada malam pertama, petugas harus berjalan kaki sekitar 2 kilometer dari badan jalan tol menuju titik api sambil membawa mesin pompa dan selang.

Kondisi medan berupa rumput rawa kering dan semak gambut, minimnya sumber air, asap tebal, jarak pandang terbatas serta kehabisan bahan bakar mesin pompa menjadi tantangan tersendiri. Proses pemadaman malam itu akhirnya dihentikan setelah petugas mengalami kelelahan, sementara masih terdapat api yang belum sepenuhnya padam.

Pada Selasa (8/9), kebakaran kembali meluas hingga RT 16 Kelurahan Sungai Merdeka. Penanganan diperkuat dengan melibatkan lebih banyak unsur. Bahkan, water bombing dilakukan sebanyak 20 kali untuk membantu mengendalikan kobaran api dari udara.

Upaya tersebut sempat membuahkan hasil. Namun, perjuangan belum berakhir. Pada Rabu (9/9) sekitar pukul 10.00 Wita, api kembali menyala di kawasan RT 16. Polsek Samboja bersama Brimob Polda Kaltim, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim serta MPA Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka kembali turun ke lapangan.

Petugas menggunakan mesin pompa Mark3, 11 sambungan selang dengan panjang sekitar 250 meter, satu unit R4 Slip On dan dua unit kendaraan double cabin untuk menjangkau dan memadamkan titik api.

Setelah berjibaku selama tiga hari, api akhirnya berhasil dipadamkan pada Rabu sekitar pukul 18.00 Wita. Meski demikian, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi dan tetap melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang kembali muncul.

Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid menegaskan penanganan Karhutla dilakukan secara bersama dengan mengedepankan kecepatan respons dan koordinasi lintas unsur.

Sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Indikasi awal terkait kondisi cuaca yang sangat panas belum dapat dijadikan kesimpulan, sehingga pendalaman tetap dilakukan untuk memastikan penyebabnya.

Tiga titik koordinat yang tercatat selama penanganan menjadi data pendukung untuk memetakan perkembangan lokasi kebakaran, mulai dari titik awal pada -1.010267, 116.988332, titik pada 8 September di -1.004874, 116.989677, hingga titik pada 9 September di -1.011048, 116.990858.

Dengan luas lahan terbakar mencapai sekitar 15 hektare dan api sempat kembali menyala, Polsek Samboja memastikan pemantauan akan terus dilakukan. Pengecekan lanjutan dijadwalkan pada Kamis (10/9/2026) guna memastikan kawasan tersebut benar-benar aman.

Tiga hari berjibaku, 15 hektare terdampak, api akhirnya padam—namun kewaspadaan belum berakhir.

Polsek Muara Jawa Bergerak Cepat, Karhutla di Dondang Padam

Kukar – Polsek Muara Jawa Polres Kutai Kartanegara bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang melanda semak belukar di Jalan Poros Muara Kembang–Dondang, Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Rabu (9/9/2026).

Menerima informasi adanya kebakaran sekitar pukul 16.25 Wita, personel Polsek Muara Jawa bersama Koramil, Dishub dan warga langsung menuju lokasi. Kebakaran diperkirakan menghanguskan sekitar 1 hektare lahan yang didominasi semak, ilalang dan ranting kering.

Dengan dukungan dua mobil tandon milik warga, petugas berjibaku memadamkan api hingga akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 18.45 Wita.

Petugas kemudian melakukan pendinginan pada titik-titik yang masih berpotensi memunculkan api kembali serta melanjutkan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

Kapolsek Muara Jawa Iptu Yoga Fattur Rahman mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Koordinat lokasi (-0.731035, 117.233276) menjadi data pendukung petugas dalam memastikan posisi kejadian dan pemantauan penanganan Karhutla.

Karhutla di Pendingin Mengganas, Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Padamkan Api

Kukar – Kobaran api yang melanda sekitar satu hektare lahan di Jalan Jaya Makmur RT 03, Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga Sanga, Kutai Kartanegara, langsung ditangani secara bersama oleh aparat dan berbagai unsur terkait, Rabu (9/9/2026).

Polsek Sanga Sanga bersama personel BKO Satpolairud Polda Kaltim, TNI, Damkar, relawan, perusahaan, dan masyarakat turun langsung melakukan peninjauan sekaligus pemadaman mulai pukul 13.00 Wita.

Kapolsek Sanga Sanga Iptu Wahid bersama Danramil 0906-04 Sanga Sanga Kapten Leo Nardo memimpin koordinasi di lapangan untuk memastikan penanganan kebakaran berjalan efektif.

Koordinat menjadi salah satu data pendukung penting dalam penanganan, dengan titik lokasi tercatat pada -0.663785, 117.273529. Data tersebut membantu petugas memastikan lokasi kejadian dan menjadi acuan dalam pemantauan serta dokumentasi penanganan Karhutla.

Kekuatan personel diperkuat enam anggota Polsek Sanga Sanga, lima personel BKO Satpolairud Polda Kaltim, lima personel Kodim 0906 Kukar, dua anggota Koramil Sanga Sanga, 15 petugas Damkar Kecamatan Sanga Sanga, serta 15 relawan Redkar Kelurahan Pendingin. Pemadaman juga mendapat dukungan dari unsur pemadam perusahaan dan warga setempat.

Dari hasil penanganan, api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan.

Untuk penyebab kebakaran, petugas masih melakukan pengecekan dan pendalaman di lokasi. Polisi belum menyimpulkan penyebab kebakaran karena masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah berkaitan dengan aktivitas di lahan atau faktor lainnya.

Setelah berjibaku di lapangan selama beberapa jam, rangkaian peninjauan dan pemadaman selesai sekitar pukul 17.00 Wita. Api padam, situasi aman dan kondusif, namun pemantauan tetap menjadi bagian penting untuk memastikan tidak muncul kembali titik api.

Hotspot Terdeteksi, Polsek Kembang Janggut Temukan 10 Hektare Lahan Terbakar

Kukar – Polsek Kembang Janggut Polres Kutai Kartanegara bergerak cepat menindaklanjuti deteksi titik panas atau hotspot di wilayah Desa Kelekat, Kecamatan Kembang Janggut, Rabu (9/9/2026).

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 10.30 Wita oleh Pawas Regu 1 Aiptu Tohar Molyo Atim bersama tiga personel. Lokasi hotspot berjarak sekitar 27 kilometer dari Mako Polsek Kembang Janggut.

Berdasarkan pemantauan, terdeteksi 1 hotspot berstatus high dan 7 hotspot berstatus medium di wilayah Desa Kelekat. Salah satu titik yang diverifikasi tercatat memiliki tingkat kepercayaan 83 persen, berdasarkan data satelit Terra sumber NASA.

Setibanya di lokasi, personel mendapati api masih belum padam. Kondisi medan juga menjadi tantangan karena tidak terdapat sumber air di sekitar titik kejadian dan jaringan internet tidak tersedia.

Polsek Kembang Janggut kemudian melakukan penanganan bersama 10 personel pemadam dari PT Rea Kaltim serta dua warga Desa Kelekat. Penanganan didukung sejumlah peralatan, di antaranya kendaraan R4, jonder, alkon, serta tiga unit semprotan gendong.

Dari hasil pengecekan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare yang mana Sebagai data pendukung penanganan, titik hotspot tercatat pada koordinat 0.14434, 116.25568. Koordinat tersebut menjadi acuan penting bagi petugas untuk memastikan lokasi yang harus diverifikasi dan ditangani di lapangan.

Polsek Kenohan Pasang Spanduk Karhutla di Titik Keramaian, Warga Diingatkan Jangan Membakar Lahan

Kukar – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polsek Kenohan Polres Kutai Kartanegara. Kali ini, personel memasang spanduk imbauan Karhutla di kawasan Jalan Inpres, Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.

Spanduk dipasang di lokasi yang menjadi titik berkumpulnya masyarakat. Langkah tersebut menjadi sarana edukasi langsung agar warga semakin waspada dan tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran meluas.

Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo menegaskan pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan membangun kesadaran masyarakat.

Personel Polsek Kenohan juga mengajak warga turut berperan aktif mencegah Karhutla dengan tidak membakar lahan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran.

Polsek Muara Muntai Tegaskan Ancaman Pidana bagi Pembakar Lahan

Kukar – Polsek Muara Muntai Polres Kutai Kartanegara mempertegas ancaman sanksi pidana bagi masyarakat yang sengaja membakar hutan dan lahan. Penegasan itu disampaikan melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) Karhutla di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Rabu (9/9/2026).

Personel Polsek Muara Muntai mengingatkan masyarakat, khususnya petani, agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Selain merusak lingkungan dan mengancam kesehatan, tindakan pembakaran lahan dapat berujung pada proses hukum dan sanksi pidana bagi pelakunya.

Polri juga mengajak warga berperan aktif mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

Pesan Polsek Muara Muntai tegas: membuka lahan bukan alasan untuk membakar. Setiap pembakaran yang melanggar hukum memiliki konsekuensi pidana.

Kajari Sambangi Polres Kukar, Kapolres Kukar Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kukar menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Kartanegara Aji Kalbu Pribadi beserta jajaran, Rabu (9/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Tribrata Polres Kukar tersebut menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Khairil Basyar menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, koordinasi yang solid antaraparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan dan sesuai ketentuan.

“Silaturahmi ini bukan sekadar membangun hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di wilayah Kukar,” ujar Kapolres.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Polres Kukar dan Kejari Kukar juga membahas pentingnya membangun kolaborasi yang efektif, khususnya dalam mendukung kelancaran proses penanganan perkara serta menjaga kepastian hukum bagi masyarakat.

AKBP Khairul Basyar juga menegaskan, sinergi antara kepolisian dan kejaksaan harus terus dipelihara. Dengan komunikasi yang baik dan koordinasi yang berkesinambungan, setiap tahapan penegakan hukum diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum kepada masyarakat.

Kegiatan silaturahmi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, kedua institusi berkomitmen untuk terus menjaga hubungan kerja sama yang konstruktif demi mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif serta penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

UMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman

MAKASSAR, 9 September 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama perguruan tinggi terus membangun ekosistem ilmu kepolisian untuk merespons kompleksitas persoalan masyarakat dan perkembangan zaman. Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) menjadi bagian dari penguatan ekosistem tersebut melalui pengembangan Pusat Studi Kepolisian dan kerja sama akademik dengan Polri.

Peresmian Pusat Studi Kepolisian Unhas berlangsung di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu (9/9/2026). Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo memberikan sambutan secara virtual dari Jakarta.

Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan penghargaan kepada Unhas dan UMI yang telah membuka ruang kolaborasi antara kepolisian dan dunia akademik.

“Bagi Polri, perguruan tinggi merupakan mitra penting dalam memperkaya perspektif dan mengembangkan ilmu kepolisian. Kami sangat menghargai keterbukaan kampus untuk bersama-sama membangun pengetahuan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wakapolri.

Wakapolri menilai Pusat Studi Kepolisian perlu dikembangkan sesuai dengan karakter, kompetensi, dan keunggulan masing-masing perguruan tinggi. Dengan demikian, keberagaman fokus kajian justru menjadi kekuatan dalam membangun jejaring keilmuan kepolisian secara nasional.

Unhas: Menghubungkan Ilmu dengan Persoalan Masyarakat

Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa menilai kolaborasi dengan Polri memiliki makna strategis bagi dunia akademik maupun kepolisian.

“Polisi membutuhkan ilmu untuk menghadapi kompleksitas zaman, dan ilmu membutuhkan polisi untuk memastikan bahwa pengetahuan benar-benar hadir di tengah persoalan masyarakat,” ujar Jamaluddin.

Menurutnya, Pusat Studi Kepolisian harus menjadi ruang yang mempertemukan teori, penelitian, dan persoalan nyata di masyarakat.

“Pusat studi ini jangan hanya menjadi lembaga yang dibentuk secara administratif. Kita ingin menjadi ruang yang hidup untuk berdiskusi, melakukan penelitian, dan menghasilkan kajian yang dapat menjawab persoalan nyata di masyarakat,” katanya.

Ia menilai persoalan seperti destructive fishing membutuhkan keterlibatan berbagai bidang ilmu agar dapat dilihat secara komprehensif.

Unhas pun membuka peluang kolaborasi lintas disiplin untuk menghasilkan kajian dan rekomendasi yang dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat dan institusi penegak hukum.

UMI: Kolaborasi yang Saling Menumbuhkan

Sementara itu, Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib diwakili Wakil Rektor II Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng.

Zakir menegaskan bahwa hubungan Polri dan UMI dibangun dengan semangat kemitraan dan saling memperkuat.

“Polri dan UMI saling menumbuhkan. Polri memiliki pengalaman dan pengetahuan dari berbagai persoalan nyata di lapangan, sedangkan UMI memiliki sumber daya manusia, kapasitas penelitian, teknologi, dan berbagai disiplin ilmu. Keduanya dapat dipertemukan untuk saling memperkuat,” ujar Zakir.

Ia menjelaskan, UMI memiliki kekuatan keilmuan yang beragam, termasuk hukum, teknologi, kecerdasan buatan, keamanan siber, ekonomi, energi, kesehatan, lingkungan, agama, dan ilmu sosial.

Keragaman tersebut dinilai dapat menjadi modal untuk mengembangkan kajian kepolisian yang lebih komprehensif.

“Kita ingin Pusat Studi Kepolisian menjadi ruang untuk menghasilkan kajian, inovasi, dan rekomendasi. Bukan hanya membicarakan persoalan setelah terjadi, tetapi juga membantu membaca risiko dan menyiapkan berbagai kemungkinan sejak dini,” katanya.

Memperkuat Evidence-Based Policing

Wakapolri menjelaskan bahwa pengembangan jejaring Pusat Studi Kepolisian juga menjadi bagian dari penguatan pendekatan evidence-based policing, yakni pengembangan praktik kepolisian yang didukung oleh data, penelitian, dan pengujian ilmiah.

Melalui pendekatan tersebut, pengalaman praktis kepolisian dapat dipertemukan dengan metodologi dan perspektif akademik untuk menghasilkan pengetahuan yang relevan sekaligus dapat diterapkan.

“Kami berharap pusat studi ini dapat menjadi jembatan yang mempertemukan pengalaman praktis kepolisian dengan kekayaan ilmu pengetahuan di perguruan tinggi. Dari sana kita dapat saling belajar dan bersama-sama mencari solusi yang terbaik,” ungkap Wakapolri.

Menurutnya, mahasiswa juga memiliki posisi penting dalam ekosistem tersebut. Pemikiran kritis, kreativitas, dan perspektif generasi muda dapat menjadi bagian dari proses pengembangan ilmu kepolisian.

Jejaring Nasional Terus Diperluas

Hingga saat ini, Polri telah menjalin 79 MoU dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dengan 41 perguruan tinggi telah meresmikan dan mengoperasionalkan Pusat Studi Kepolisian.

Di lingkungan internal Polri juga telah dikembangkan 16 Pusat Studi Kepolisian dengan fokus keilmuan yang beragam, mulai dari Polmas, antikorupsi, terorisme, siber, SDM, teknologi kepolisian, forensik, keamanan nasional, keadilan restoratif dan transformasi konflik, hingga intelijen kepolisian.

Wakapolri berharap jejaring tersebut tidak sekadar menjadi jaringan kelembagaan, tetapi berkembang menjadi jaringan pengetahuan yang saling terhubung.

“Ukuran keberhasilan kita bukan semata-mata berapa banyak kerja sama yang dibuat atau berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan. Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar pengetahuan, penelitian, dan kolaborasi tersebut dapat memberikan manfaat serta menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.