Polsek Tabang Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Hampir 9 Gram

Kukar — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tabang, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Muara Ritan, Kecamatan Tabang. Satu orang pelaku berinisial N (27) ditangkap dalam penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (26/7) sore sekitar pukul 15.30 WITA.

Kapolsek Tabang IPTU Aldino Subroto, memimpin langsung jalannya operasi yang berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di rumah rakit di sekitar RT 001, Desa Muara Ritan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tabang melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

“Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Total sabu yang disita memiliki berat kotor mencapai 8,86 gram,” ujar IPTU Aldino dalam keterangannya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi Dua bungkus plastik bening berisi sabu seberat total 8,86 gram, Satu bal plastik klip kecil, Satu kotak pipet kaca, Satu timbangan digital, Satu unit handphone Vivo V29 warna rose gold dan Satu buah termos stainless.

Penggeledahan dilakukan di rumah rakit milik pelaku yang berada di tepian Sungai Muara Ritan. Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang saat ini berstatus DPO. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengejar jaringan di atasnya.

Kapolsek menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman, dengan berat melebihi lima gram. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tabang untuk proses hukum lebih lanjut.

Langkah-langkah lanjutan yang dilakukan antara lain:

Pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dan para saksi

Penyitaan dan pengamanan barang bukti

Pelengkapan administrasi penyidikan

Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polsek Tabang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, terutama di kawasan pedalaman seperti Tabang.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba,” tegas IPTU Aldino.

Sementara itu, penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran lain yang terkait.

Cepat Tanggap, Polri Turun Langsung Bantu Padamkan Kebakaran di Asrama TNI Tipka Kodam VI/Mulawarman

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Ketanggapan dan kecepatan personel Polri dalam penanganan musibah kebakaran yang terjadi di lingkungan Asrama TNI Tipka Kodam VI Mulawarman, Jalan Tanjung Pura 1, RT 16, Kel.Klandasan Ulu, Kec.Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, pada Jumat (25/07/25) siang.

Api yang melalap salah satu Rumah Dinas yang mulai membesar sekitar pukul 13.50 WITA dan menimbulkan kepanikan di antara penghuni asrama dan warga sekitar. Menyikapi laporan dari masyarakat, personel Polri yang diturunkan dari Unit Pammat Ditsamapta Polda Kaltim serta Tim Respons Bencana Sat Brimob Polda Kaltim, yang dibantu juga oleh Unit Damkar untuk dikerahkan ke lokasi guna membantu proses pemadaman dan evakuasi.

Upaya cepat dan terkoordinasi dari tim Gabungan di Lapangan serta masyarakat membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 14.20 WITA, mencegah potensi meluasnya kebakaran ke bangunan lain di kawasan tersebut. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material dari peristiwa ini cukup besar karena rumah yang terbakar mengalami kerusakan berat.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menyampaikan bahwa keberadaan Polri bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai garda depan dalam penanganan bencana dan keadaan darurat.

“Peran Polri bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga hadir secara nyata untuk membantu saat terjadi musibah. Dalam peristiwa kebakaran ini, kami mengedepankan prinsip sigap, tanggap, dan humanis,” ungkap Kombes Pol Yuliyanto.

Ia menambahkan bahwa kecepatan respon personel di lapangan merupakan bagian dari kesiapsiagaan yang telah dilatihkan secara berkala.

“Kami selalu menyiagakan personel, khususnya dari satuan Ditsamapta, untuk terjun langsung dalam situasi-situasi darurat. Ini bagian dari pengabdian kami sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.

Humas Polda Kaltim

Gelar Konferensi Pers, Polda Kaltim Sampaikan Pengungkapan Kasus Temuan Beras Premium Oplosan

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen atas peredaran beras yang tidak sesuai dengan klaim mutu pada kemasannya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., didampingi Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., serta Stakeholder terkait Jumat (25/07/25).

Dalam penjelasannya, Kabid Humas mengungkapkan bahwa pelaku berinisial H.MA diamankan di wilayah Kec.Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, karena memperdagangkan beras merek “Mawar Sejati Premium” dan “Rambutan Premium” yang ternyata tidak sesuai dengan kualitas beras premium sebagaimana tercantum di label kemasan.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh saudara W, selaku kuasa dari konsumen berinisial R,” ujar Kombes Pol Yuliyanto saat menjelaskan kronologi.

Ia menuturkan bahwa pada 4 Juli 2025, klien W membeli masing-masing satu karung beras “Mawar Sejati Premium” dan “Rambutan Premium” ukuran 5 kg dari CV berinisial SD di Balikpapan Selatan. Namun, saat dimasak oleh R, pemilik rumah makan, beras tersebut terasa berbeda dan tidak sesuai dengan standar beras premium.

“Setelah dicek ke website resmi Badan Pangan Nasional, ternyata dua merek beras ini tidak terdaftar,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan yang masuk pada 19 Juli 2025, Ditreskrimsus Polda Kaltim melalui Subdit Indagsi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar nota pembelian, masing-masing satu karung beras dari dua merek tersebut, serta sekitar 800 karung beras lain dengan kemasan yang sama. Polisi juga menyita dua lembar hasil uji laboratorium yang memperkuat bukti bahwa beras tersebut tidak sesuai dengan klaim mutu di kemasan.

Pelaku kini disangkakan dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf e atau f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengatur larangan memproduksi atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan mutu atau keterangan label.

Dalam hal tersebut, Kombes Pol Yuliyanto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih teliti dan cermat dalam membeli produk pangan, terutama yang mengklaim sebagai produk premium.

“Pastikan produk yang dibeli telah terdaftar secara resmi dan sesuai dengan ketentuan mutu. Masyarakat juga diharapkan ikut berpartisipasi untuk melapor jika menemukan dugaan pelanggaran serupa demi perlindungan hak-hak konsumen,” tegasnya.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik curang dalam distribusi bahan pangan serta menjamin keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.

Humas Polda Kaltim

Polsek Loa Kulu Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Tertangkap Setelah Pamer Barang Curian di Media Sosial

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu, Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M (21), warga Kelurahan Loa Bakung, Samarinda, ditangkap setelah memamerkan barang curian berupa sepeda motor di media sosial Facebook.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga Desa Loh Sumber, Loa Kulu, yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat dini hari, 18 Juli 2025. Motor Honda Beat putih dengan nomor polisi KT 6341 MD tersebut diparkir di depan rumahnya tanpa pengamanan tambahan. Saat kejadian, STNK dan BPKB juga turut disimpan di dalam jok kendaraan.

Berbekal laporan korban dan hasil olah TKP, Tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu yang dipimpin IPDA Andik Fitriyadi segera bergerak cepat. Terobosan terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025, ketika tim “Kolomonggo” mendeteksi postingan mencurigakan di Facebook yang menampilkan sepeda motor dengan ciri-ciri identik milik korban. Penelusuran jejak digital itu membawa petugas ke pelaku, yang kemudian ditangkap dan mengakui perbuatannya.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W. Gemilang, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku tidak bersekolah dan diketahui telah melakukan pencurian seorang diri. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan satu unit motor Honda Beat, serta STNK kendaraan yang ditemukan di dalam jok. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polsek Loa Kulu juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi berkas penyidikan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polsek Loa Kulu dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta pentingnya kehati-hatian warga dalam menyimpan kendaraan dan dokumen penting lainnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan.

Satlantas Polres Kukar Gelar Patroli di Jalur Rawan Laka untuk Ciptakan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Kukar – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar melaksanakan kegiatan patroli di kawasan rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada Jumat, 25 Juli 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA ini menyasar Jalan A.P. Mangkunegara, jalur dua yang menghubungkan Tenggarong dan Samarinda, tepatnya di Kecamatan Tenggarong Seberang. Tim patroli berasal dari Pos Lembuswana Satlantas Polres Kukar yang terdiri dari Bripka Rafiud Hafidz, Brigpol Darman, SH, Brigpol Cucup, SH, dan Briptu Mukhamad Iqfani.

Menurut laporan petugas, kegiatan ini difokuskan pada pemantauan daerah yang dinilai berpotensi tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan rawan terhadap gangguan keamanan. Selain sebagai bentuk antisipasi terhadap laka lantas, patroli ini juga bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar (kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kemacetan, serta gangguan lainnya.

“Patroli ini merupakan bagian dari strategi preventif guna memastikan keamanan serta kenyamanan para pengguna jalan, terutama di jalur-jalur yang memiliki intensitas kendaraan cukup tinggi,” ujar Kasat Lantas AKP Ahmad Fandoli.

Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan tertib, serta mendapat tanggapan positif dari masyarakat pengguna jalan yang merasa terbantu dengan kehadiran personel Satlantas di titik-titik rawan tersebut. Satlantas Polres Kukar berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna mewujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas yang berkelanjutan.

Bhabinkamtibmas Kota Bangun Ajak Warga Desa Sumbersari Wujudkan Ketahanan Pangan dan Lingkungan Aman

Kukar – Dalam upaya mendorong ketahanan pangan sekaligus memperkuat keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Bangun, AIPTU Johan Syah Alam, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada warga Desa Sumbersari, Kecamatan Kota Bangun, pada Jumat (25/07/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat yang mengintegrasikan edukasi soal swasembada pangan dengan penyampaian pesan-pesan kamtibmas. Dalam pertemuan tersebut, AIPTU Johan mengajak warga untuk terus berperan aktif dalam sektor pertanian, perikanan, maupun perkebunan sebagai bagian dari pondasi ketahanan pangan nasional.

“Ketahanan pangan bukan hanya soal kecukupan bahan makanan, tapi juga berhubungan langsung dengan kesejahteraan dan kemandirian desa,” ungkap AIPTU Johan kepada warga.

Selain fokus pada sektor pangan, AIPTU Johan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengingatkan warga agar terus menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. Ia mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di sekitar mereka, sekecil apapun, kepada Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian setempat.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga, yang merasa diperhatikan baik dari aspek keamanan maupun keberlangsungan hidup sehari-hari. Sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan terus terjalin erat, demi terwujudnya desa yang aman, sejahtera, dan mandiri secara pangan.

Bhabinkamtibmas Polsek Sebulu Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani

Kukar – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto mengenai swasembada pangan, jajaran Polsek Sebulu melalui Bhabinkamtibmas Desa Senoni melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para petani di wilayah binaan. Kegiatan berlangsung pada Jumat (25/7/2025) di Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bhabinkamtibmas Desa Senoni, AIPDA I Gede Eka W, turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan perkembangan tanaman serta berdialog dengan petani terkait penanganan hama dan upaya peningkatan hasil pertanian. Pendekatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan di tingkat desa.

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Polri dengan masyarakat, khususnya petani, dalam mewujudkan kedaulatan pangan. “Kami hadir untuk memberikan semangat dan motivasi kepada para petani agar tetap produktif dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan, terutama serangan hama dan cuaca ekstrem,” ujar Kapolsek.

Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada warga agar terus menjaga semangat gotong royong dan tidak ragu untuk saling bertukar informasi dalam mengatasi persoalan pertanian. Ia juga menekankan pentingnya peran petani sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas pangan daerah, yang nantinya berdampak pada ketahanan nasional.

Kegiatan sambang dan pemantauan tersebut berlangsung dalam suasana akrab, penuh kebersamaan, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.

Kapolsek Loa Janan Jalin Silaturahmi Bersama Relawan Batuah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kukar – Dalam rangka mempererat kemitraan dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe, menggelar kegiatan silaturahmi bersama Relawan Batuah pada Jumat (25/7/2025) di Café D’Klasik, Desa Batuah Km 19 RT 005, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Polsek Loa Janan serta anggota Relawan Batuah. Turut hadir Kasubsektor Tahura AIPTU Edi Susanto, Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, Kanit Samapta IPDA Didik Gianto, Kanit Lantas IPTU Abd. Hakim, Kanit Binmas AIPDA Didik A, dan Bhabinkamtibmas Desa Batuah AIPDA Fatchur Rasyid. Dari pihak relawan hadir Ketua Relawan Batuah Bustan beserta sekitar 10 anggota lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolsek Loa Janan menyampaikan apresiasi kepada Relawan Batuah atas kontribusinya dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama yang erat antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Pertemuan ini bukan hanya untuk mempererat tali silaturahmi, tapi juga sebagai wadah untuk bertukar informasi, menampung aspirasi, dan menyamakan langkah dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” ungkap AKP Abdillah.

Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran relawan sangat penting dalam membantu tugas kepolisian, terutama dalam deteksi dini dan pencegahan potensi gangguan keamanan. Oleh karena itu, ia berharap silaturahmi seperti ini bisa terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk kolaborasi dalam mewujudkan Loa Janan yang aman dan tertib.

Acara berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, dengan agenda pembukaan, sambutan, doa bersama, serta sesi foto sebagai bentuk kebersamaan.

Polsek Samboja Bekuk Pengedar Narkoba, 12 Paket Sabu Diamankan

Kukar – Satuan Reserse Kriminal Polsek Samboja kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial P (26), warga Kecamatan Samboja, berhasil diamankan saat diduga tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Gang Kuburan, Kelurahan Teluk Pemedas, Sabtu (26/7/2025) dini hari.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Mendapatkan informasi dari warga, tim Reskrim kami yang dipimpin AIPDA Abdul Gapur, langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Saat dilakukan pengintaian, petugas melihat seorang pria yang berdiri mencurigakan di pinggir jalan dalam gang tersebut. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 12 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,99 gram. Satu paket sabu digenggam di tangan kanan pelaku, sementara 11 paket lainnya disimpan dalam kotak rokok di tangan kiri.

“Pelaku mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin kepemilikan atau penggunaan narkotika. Pelaku beserta barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Samboja untuk proses lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 12 paket sabu siap edar, satu unit handphone, dan satu kotak rokok berwarna ungu yang digunakan untuk menyimpan narkoba. Saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Samboja tegas dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. “Kami tidak akan berhenti, dan akan terus mengejar serta menindak tegas para pelaku narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas AKP Sarlendra.

Satlantas Polres Kukar Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas ke Pelajar SMK Ketopong Tenggarong

Kukar — Dalam rangka mendukung keberhasilan Operasi Patuh Mahakam 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada para pelajar di SMK Ketopong Tenggarong, Kamis, 17 Juli 2025.

Kegiatan dipimpin oleh Ps. Kanit Kamsel Aiptu Ingat, didampingi Aiptu Eti Pera Wati dan Aipda Suparno. Turut hadir pula guru pendamping SMK Ketopong Tenggarong, Ibu Mia, serta para siswa dan siswi yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, para personel Satlantas memberikan edukasi seputar pentingnya keselamatan berlalu lintas, termasuk memperkenalkan 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Mahakam 2025. Di antaranya adalah penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

Aiptu Ingat, dalam sambutannya, menegaskan bahwa disiplin berlalu lintas tidak hanya menyangkut aturan, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada para pelajar agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan tidak menjadi pelanggar saat berada di jalan raya,” ujarnya.

Acara berlangsung dengan interaktif, di mana para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada anggota Satlantas terkait aturan dan kondisi lalu lintas yang sering mereka temui. Kegiatan ini ditutup dengan imbauan pentingnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) yang harus dijaga bersama.

Satlantas Polres Kukar berkomitmen untuk terus melaksanakan program edukasi ke sekolah-sekolah sebagai langkah preventif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.