Polsek Tabang Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Hampir 9 Gram
Kukar — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tabang, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Muara Ritan, Kecamatan Tabang. Satu orang pelaku berinisial N (27) ditangkap dalam penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (26/7) sore sekitar pukul 15.30 WITA.
Kapolsek Tabang IPTU Aldino Subroto, memimpin langsung jalannya operasi yang berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di rumah rakit di sekitar RT 001, Desa Muara Ritan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tabang melakukan penyelidikan selama beberapa hari.
“Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Total sabu yang disita memiliki berat kotor mencapai 8,86 gram,” ujar IPTU Aldino dalam keterangannya.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi Dua bungkus plastik bening berisi sabu seberat total 8,86 gram, Satu bal plastik klip kecil, Satu kotak pipet kaca, Satu timbangan digital, Satu unit handphone Vivo V29 warna rose gold dan Satu buah termos stainless.
Penggeledahan dilakukan di rumah rakit milik pelaku yang berada di tepian Sungai Muara Ritan. Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang saat ini berstatus DPO. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengejar jaringan di atasnya.
Kapolsek menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman, dengan berat melebihi lima gram. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tabang untuk proses hukum lebih lanjut.
Langkah-langkah lanjutan yang dilakukan antara lain:
Pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dan para saksi
Penyitaan dan pengamanan barang bukti
Pelengkapan administrasi penyidikan
Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polsek Tabang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, terutama di kawasan pedalaman seperti Tabang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba,” tegas IPTU Aldino.
Sementara itu, penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran lain yang terkait.










