Kepedulian Kepada Sesama, Satlantas Polres Kukar Bagi-bagi Takjil Gratis

KUKAR – Saling berbagi ditunjukkan oleh Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Yakni dengan melakukan giat pembagian takjil gratis, bagi para pengendara dan masjid yang ada di Kecamatan Tenggarong, pada Kamis (14/3/2024).

Yakni menyasar pengguna jalan yang melintas di Jalan Diponegoro dan Jalan Monumen Barat. Serta membagikan takjil ke Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong dan Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin Tenggarong.

Sebanyak 4 personel Satlantas Polres Kukar yang membagikan takjil kepada masyarakat pengguna jalan dan dua masjid diatas.

“Pembagian takjil dan nasi kotak ini merupakan inisiasi dari Polres Cirebon Kota khususnya Satlantas untuk masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” kata Kasat Lantas AKP Rachman Ashari.

Aksi bagi-bagi takjil dan nasi kotak ini pun disambut gembira warga yang menerima.

Polres Kukar Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ops Keselamatan Mahakam 2024

KUKAR – Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti rangkaian Supervisi Ops Keselamatan Mahakam 2024, oleh Tim Ditlantas Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Pada Kamis (14/3/2024), di Ruang ECC Polres Kukar.

Supervisi kali ini dipimpin oleh Ketua Tim Supervisi Polda Kaltim AKBP Bangun Isworo bersama dengan 4 anggotanya.

Kabag Ops Polres Kukar Kompol Subari didampingi Kasatlantas Polres Kukar AKP Rachman Ashari menyambut langsung kedatangan Tim Supervisi Ops Keselamatan Mahakam 2024.

AKBP Bangun menerangkan, bahwa kunjungannya inj dalam rangka melakukan pemeriksaan terkait dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2024 yang dilaksanakan oleh Polres Kukar.

Mulai dari Panel Data Digital Polres Kukar sampai dengan pemeriksaan administrasi Ops Keselamatan Mahakam 2024 dilakukan oleh tim.

Diduga Tidak Terima Ditegur, Karyawan di Muara Kaman Hampir Tikam Atasan

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Polsek Muara Kaman berhasil mengamankan terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam), yang berinisial RI (39) di Desa Rantau Hempang Kecamatan Muara Kaman, tepatnya di depan Gudang Rahayu Estate PT TJA. Pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 07.20 WITA.

Tindakan melawan hukum ini diduga bermula karena pelaku tersinggung dengan korban. Pada awalnya korban Ismed memberikan pengarahan kerja kepada semua karyawan. Setelah memberikan selesai pengarahan kerja, pelaku dipanggi oleh korban dengan tujuan untuk menanyakan alasan tidak masuk karena melayat. Awalnya pelaku pun menanggapi dengan baik-baik saja. Dan korban meminta pelaku untuk segera mengurus surat izin tersebut.0

Selanjutnya korban lagi-lagi menanyakan kenapa pelaku tidak pakai APD, dan korban meminta pelaku untuk memakai APD pada besok harinya.

Setelah itu seluruh karyawan bubar dan selanjutnya korban menuju ke kantor divisi untuk menyiapkan laporan pekerjaan sehari sebelumnya, dan saat korban menuju ke kantor Estate dan dalam perjalanan korban melihat pelaku masih ada duduk di depan messnya bersama temannya. Praktis korban pun meminta pelaku untuk segera bekerja agar tidak dianggap mangkir, namun pelaku menjawab tidak apa-apa jika dianggap mangkir.

Ketika korban sampai di gudang pupuk ketemu dengan pelaku dan tiba-tiba langsung melakukan pemukulan terhadap korban yang pada saat itu masih menggunakan helm dengan menggunkan tangan kanan. Dan setelah melakukan pemukulan tersebut pelaku tetap marah-marah.

Ketika diranya kenapa memukul, tiba-tiba terlapor mengambil pisau badik dari pinggangnya dan mencoba untuk menyerang korban. \”Namun pada saat itu dicegah oleh karyawan lainnya, selanjutnya korban menuju ke kantor Rahayu Estate dan melaporkan kejadian tersebut,\” ujar Kapolsek Muara Kaman, IPTU Larto.

Kini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Muara Kaman. Polisi menyita 1 bilah senjata jenis pisau badik lengkap dengan sarungnya. Pelaku terancam dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat No. 12 tahun 1951 Atau Pasal 335 Ayat (1) Ke 1 KUHP.

Satlantas Polres Kukar Bantu Atur Lalin di Lorong Pasar Ramadhan

KUKAR – Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar), ikut mengamankan dan melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong, dalam rangka mendukung keberadaan Lorong Pasar Ramadan yang sebelumnya dibuka oleh bupati Kukar pada awal Ramadan lalu.

Sebanyak 5 personel diturunkan, memastikan tidak terjadi kemacetan dan membantu OPD terkait dalam hal pengaturan parkir para pembeli yang datang, pada Kamis (14/3/2024).

\”Piket Staf 9.0 melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas Pasar Ramadan di area Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong,\” ujar Kasatlantas Polres Kukar, AKP Rachman Ashari.

Ia pun berharap dengan kehadiran personilnya itu dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di daerah tersebut.

Polsek Muara Muntai Tangkap Pengedar Sabu-sabu Berusia 33 Tahun

KUKAR – Polsek Muara Muntai berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu berinisial HW (33), pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari. Pelaku ditangkap di Jalan Poros Trans Kalimantan, tepatnya di RT 7 Desa Perian Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara (Kukar).

Awalnya Polsek Muara Muntai menerima informasi dari masyarakat bahwa HW sering melakukan transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Mendapatkan informasi tersebut Polsek Muara Muntai langsung melaksanakan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

\”Pelaku dan barang bukti tersebut diatas dibawa ke Mapolsek Muara Muntai untuk menjalani proses sesuai hukum yang berlaku,\” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Muntai IPTU Wahid.

Dari tangan pelaku disita 1 poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.84 gram beserta uang tunai senilai Rp 1,3 juta. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Polsek Muara Jawa Amankan 3 Pelaku Illegal Mining

KUKAR – Polsek Muara Jawa berhasil meringkus 3 terduga pelaku ilegal mining, di Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar). Masing-masing SI (41), AK (31) dan SN (43) pada Rabu (13/3/2024), sekira pukul 03.00 WITA dini hari. Di Pamaguan 1 RT 14 Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa.

Penangkapan berawal dari korban Alwi Ruslan (51) yang melaporkan bahwa para pelaku melakukan pengupasan di atas lahan miliknya, setelah mendapatkan laporan dari karyawannya. Setelah mendatangi lokasi TKP, korban pun benar mendapati satu unit ekskavator sedang mengeruk dan mengangkat batu bara ke dalam 8 unit truk PS.

\”Di lokasi penambangan tersebut, didapati pelaku SI yang mengaku dirinyalah yang bertanggung jawab memerintahkan kegiatan penambangan tersebut,\” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo.

Ini bukan kali pertama pemilik lahan menegur dan meminta pelaku SI menghentikan kegiatan ilegal tersebut, yakni pada akhir Januari 2024 lalu. Kemudian SI melanjutkan kembali kegiatan tersebut pada awal Maret 2024.

Bahkan pelaku pun sempat menyuruh rekannya untuk memperbaiki jalan hauljng yang mereka kupas, untuk mengangkut batu bara yang mereka keruk. Hingga akhirnya pada tanggal 13 Maret 2024 kembali melakukan pengerukan dan memasukkan baru bara ke 8 unit truk dan membawanya ke pelabuhan PT BRE.

\”Namun baru proses pengisian baru bara tersebut ke dalam bak truck PS dimaksud, ternyata kegiatan tersebut diketahui oleh saksi yang langsung melaporkannya ke pelapor sehingga kemudian kegiatan hauling itu dihentikan dan diamankan oleh pelapor dan diserahkan ke Polsek Muara Jawa guna proses lebih lanjut,\” lanjutnya.

Polsek pun mengamankan setidaknya 1 unit ekskavator, 1 unit bulldozer, 8 unit Truck PS dan tumpukan batu bara. Dan diancam dengan Pasal 158 UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Kapolres Kutai Kartanegara Gelar Jum’at Curhat Bersama Senkom Mitra Polri

KUKAR – Dalam rangka menjaga Tali Silaturahmi bersama Masyarakat, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman  melaksanakan Jumat Curhat yang dilaksanakan di ruang kerjanya, pada Jum\’at (15/7/2024).

Pada kesempatan itu Kasat Binmas AKP Suharyanto turut mendampingi Kapolres untuk mendengar masukan serta saran ataupun juga keluhan dari Senkom Mitra Polri.

Hari Budiyanto Ketua Senkom Mitra Polri Cabang Kukar hadir langsung bersama 5 anggotanya bertstap muka dengan Kapolres Kutai Kartanegara.

AKBP Heri Rusyaman sangat menyambut baik kedatangan Senkom Mitra Polri dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan pengurus Sencom Cabang Kukar yg telah berkenan hadir ke Polres Kukar.

Dalam Program Jum\’at Curhat itu Kapolres mengajak Sencom Mitra Polri utk menjaga sitkamtibmas agar tetap terjaga.

Kapolres juga meminta Sencom Mitra Polri agar ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan tidak perlu ragu untuk menyampaikan informasi terhadap Polri.

Sementara itu Ketua Senkom Hadi sangat mengapresiasi atas kesempatan yang diberikan Kapolres bertatap muka dengan pengurus Senkom.

Ia pun menegaskan, bahwa pihaknya siap mendukung Polri terkhusus Polres Kutai Kartanegara dalam menjaga Sitkamtibmas.

Polsek Muara Jawa Sita 16 Botol Miras Dalam Operasi Pekat Mahakam

KUKAR – Dalam Operasi Pekat Mahakam 2024, Polsek Muara Jawa berhasil menyita 16 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merk, pada Selasa (12/3/2024) lalu, di Jalan Ir Soekarno Gg Sidomakmur RT 32 Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa.

Puluhan botol miras tersebut disita dari tangan Dita Paramita Girsang. Berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku menjual minuman keras dirumahnya yang sekaligus difungsikan sebagai warung. Kemudian petugas mendatangi rumah pelaku dan meminta kepada pelaku untuk menunjukkan miras miliknya, yang kemudian pelaku menunjukkan kepada petugas adanya minuman keras.

\”Saat ditanya perihal perizinan pelaku dalam menjual minuman keras tersebut ternyata pelaku mengaku tidak memiliki perizinannya,\” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo.

Setelahnya, pelaku beserta barang bukti puluhan botol miras tersebut dibawa ke Mapolsek Muara Jawa. Pelaku terancam dengan Pasal 32 ayat (1), (4) dan (5) Jo Pasal 33 ayat (2) Perda Kab.Kukar No.05 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Satlantas Polres Kukar Tertibkan Pengguna Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi

KUKAR – Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan 4 orang pelanggar yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Lantas AKP Rachman Ashari mengatakan penertiban ini dilakukan dalam rangkaian Ops Keselamatan Mahakam 2024, pada Rabu (13/3/2024).

\”4 pelanggar diamankan di Spenjang Jalan Robert Wolter Monginsidi, Kecamatan Tenggarong,\” ujarnya.

Penertiban ini sekaligus melaksanakan imbauan mengenai larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan imbauan mengenai tertib berlalu lintas.

\”Personel kami pun memberikan teguran kepada pengendara yang didapati menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,\” imbuh Kasat Lantas.

Satreskoba Polres Kukar Berhasil Amankan 13 Poket Sabu-sabu dari 2 Tersangka

KUKAR – Satreskoba Polres Kukar mengamankan satu orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Pria berinisial ED (43) ini ditangkap pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 00.30 dini hari, di Jalan Gunung Beniris, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong.

Awalnya Satreskoba Polres Kukar mendapatkan informasi kerap terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, didapati ciri-ciri yang mengarah kepada ED.

\”Saat tim ada melihat seseorang laki-laki yang memiliki ciri-ciri yang disebutkan seperti di atas, lalu team langsung mengamankan orang tersebut dan benar orang tersebut adalah ED,\” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kasatreskoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam.

Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan 12 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang sebagian ditemukan di kantong celana bagian depan yang digunakan ED. Sebagiannya lagi berada di genggaman ED.

\”Kemudian dilakukan introgasi bahwa ED mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seseorang yang bernama AO dan dilakukan pengembangan,\” tutur Aksar.

Dari penangkapan ED, polisi pun langsung melakukan pengembangan lebih lanjut yang mengarah kepada AO (36). Berbekal informasi dari ED, Tim menuju lokasi tersebut lalu melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku AO. Di sekitaran Jalan Gunung Belah saat sedang membeli jajanan di salah satu warung.

Saat dilakukan penggeledahan kepada AO ditemukan 1 poket sabu-sabu dan bendel plastik klip. Pada saat dilakukan interogasi oleh tim barang – barang berupa 1 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dan 1 bendel plastik klip yang ditemukan diakui miliknya.

\”Pelaku terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,\” tutup Aksar.