Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Sangasanga Isi dengan Kegiatan Gotong Royong Sekitar Masjid

KUKAR – Cara berbeda dilakukan Polsek Sangasanga dalam memperingati HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024. Yakni Polsek Sangasanga mengadakan kegiatan bakti sosial di Masjid Al Hijrah, yang terletak di Jalan Simpang Tani RT 1 Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat (7/6/2024), mulai pukul 08.30 WITA.

Kegiatan ini dihadiri jajaran Polsek Sangasanga, Lurah Jawa, ketua RT 1 Kelurahan Jawa dan warga RT 1 Kelurahan Jawa. Mereka melakukan kegiatan membersihkan ruangan dan teras masjid. Membersihkan sampah di sekitar halaman parkiran masjid, membersihkan lingkungan sekitar masjid dan membantu pengecoran halaman rumah kaum masjid.

Dalam pelaksanaan bakti sosial tersebut, beberapa pesan penting disampaikan Kapolsek Sangasanga AKP A Baihaki, Diantaranya Kegiatan bakti sosial membersihkan tempat ibadah sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kegiatan keagamaan di wilayah Kecamatan Sangasanga.

Ini sekaligus Menjalin komunikasi dan kerjasama antara Polri dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah di masjid. Serta menciptakan kondusifitas aman dalam lingkungan yang bersih.

Sekuriti di Loa Janan Ditangkap, Miliki 14 Poket Sabu-sabu

KUKAR – Polsek Loa Janan berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba di Kecamatan Loa Janan. Yakni seorang petugas keamanan berinisial ES. Pelaku diamankan pada Rabu (6/6/2024) pada pukul 22.30 WITA. Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Gerbang dayaku RT 6 Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan.

Dengan berbekal informasi dari masyarakat, tim Opsnal Polsek Loa Janan pun menangkap pelaku saat berada di lokasi TKP. Pelaku memang menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi pun berhasil menemukan barang bukti 14 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 5,99 gram.

\”Yang disimpan pelakuu dibungkus rokok,\” ungkap Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto.

Selain itu, polisi pun menemukan barang bukti lainnya, berupa uang tunai Rp 2,1 juta, diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Pelaku pun mengaku membeli barang tersebut dari seseorang dengan harga Rp 3,6 juta untuk dikonsumsi dan dijual kembali.

Karena tindak pidana tersebut, pelaku pun sudah mendekam di Mapolsek Loa Janan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun kini terancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pria 25 Tahun Jual Video Porno Anak Lewat Telegram dan X dengan Harga Rp200 Ribu

Jakarta, tvOnenews.com – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penjualan video porno melalui aplikasi Telegram dan X dengan satu tersangka berinisial DY (25). Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).

\”Tim Penyidik Unit IV Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap satu orang tersangka penyebar video bermuatan pornografi/asusila,\” katanya.

Kasus tersebut berawal pada Senin (27/5) saat pihaknya melakukan patroli siber di aplikasi X (dulu bernama Twitter) dan menemukan akun @balapca yang ternyata menjual konten video porno anak-anak.

\”Saat ditelusuri, akun tersebut terhubung dengan grup Telegram bernama REAL ADMIN GROUP yang dikelola oleh DY yang di dalamnya dijual berbagai video porno anak dengan harga Rp150.000-Rp200.000,\” katanya.

Ade Safri menjelaskan untuk membeli video tersebut calon pembeli atau pelanggannya diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang sebesar Rp150 ribu ke akun e-wallet dan Rp200 ribu ke nomor rekening atas nama tersangka.

Setelah dilakukan analisis dan penyelidikan, pada Rabu (29/5) tim penyidik Subdirektorat​​​​​​Cyber (Subdit Cyber) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendatangi alamat tersangka di Jalan Kaliabang Rorotan, Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Bekasi.

\”Sesampai di TKP, tim berkoordinasi dengan RT setempat dan melakukan penggeledahan dan menyita dua ponsel yang di dalamnya didapati jejak digital penyebaran dan penjualan konten-konten video pornografi anak kepada pembeli-pembeli video tersebut di media sosial Telegram,\” kata Ade Safri.

Selanjutnya, tim melaksanakan interogasi. Tersangka mengakui segala perbuatannya dan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ade Safri juga telah mengajukan pemblokiran situs dan rekening dalam penanganan perkara tersebut, melakukan pemeriksaan ke ahli bidang pornografi dan ahli ITE serta melengkapi berkas perkara dan mengirimkan berkas perkara ke JPU.

Atas perbuatannya, DY dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 Undang-Undang No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Polsek Loa Janan Hadiri Penyuluhan Persiapan dan Pengembangan Perhutanan Sosial Tahura Bukit Soeharto

KUKAR – Personel Polsek Loa Janan menghadiri kegiatan penyuluhan persiapan dan pengembangan perhutanan sosial di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto. Dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Loa Duri Ilir RT 24 Dusun 05, Kecamatan Loa Janan. Pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 09.00-12.00 WITA.

Sejumlah instansi terkait hadir langsung. Diantaranya Kepala Seksi Perlindungan, KSDAE UPTD Tahura Bukit Soeharto, Suprihadi Afianto; Kepala Desa Loa Duri Ilir, Fahri Arsyad; Kasi Trantib Kecamatan Loa Janan, Anwar; Perwakilan dari Balai Pelatihan Lingkungan Hidup, Sugeng Jinarto; Perwakilan dari Dinas Kehutanan Samarinda, Ginanjar Saras Adiguna.

Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto menerangkan bahwa kegiatan ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.

Penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan kesiapan mengenai pengelolaan perhutanan sosial di kawasan Tahura Bukit Soeharto. Para peserta, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan aparat desa, aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab.

Satreskoba Polres Kukar Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Pelajar di Desa Muara Pantuan

KUKAR – Upaya menekan angka peredaran narkoba terus dilakukan oleh Satreskoba Polres Kukar. Salah satunya dengan melakukan penyuluhan di Gedung BPU Desa Muara Pantauan, pada Rabu (5/6/2024).

Kegiatan itu diikuti puluhan masyarakat dan pelajar di Desa Muara Pantuan.

Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam mengatakan kegiatan penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sangat penting.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba serta pengetahuan dasar mengenai jenis-jenis narkoba kepada tokoh masyarakat, aparatur desa, dan pelajar.

Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 yang mengatur tentang narkotika.

Polsek Kenohan Bantu Amankan Pelaksanaan HUT ke-48 Perkaria GKII di Kenohan

KUKAR – Personel Polsek Kenohan melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan Perayaan HUT ke-48 Perkaria Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Kukar, dengan tema \”Pria Yang Berdampak\” (Yosua 1:8-9). pada Rabu (5/6/2024).

Yakni bertempat di Jalan Moting Jaya Nomor 2 RT 4 Desa Teluk Bingkai, Kecamatan Kenohan.

Acara ini diadakan di Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Jemaat Sungai Yordan Desa Teluk Bingkai. Dihadiri Ketua Wilayah Perkaria Kaltim Pendeta Abia Riung, Ketua Biro Perkaria se-Kukar Pendeta Wasikun, Penggembala GKII Jemaat Sungai Yordan Desa Teluk Bingkai Pendeta Renes Joni, Ketua Biro Perkaria se-Kaltim Pendeta Daneil Gun.

Perayaan HUT Ke-48 Perkaria Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Kukar sendiri, dihadiri jemaat yang hadir diperkirakan mencapai 300 orang.

Kapolsek Kenohan Iptu Nelson Eddy Bojoh menuturkan kehadiran personelnya dalam melaksanakan pengamanan itu merupakan bentuk pelayanan Polri untuk menjamin kondusifitas Kamtibmas.

Polsek Kenohan Bantu Amankan Pelaksanaan HUT ke-48 Perkaria GKII di Kenohan

KUKAR – Personel Polsek Kenohan melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan Perayaan HUT ke-48 Perkaria Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Kukar, dengan tema \”Pria Yang Berdampak\” (Yosua 1:8-9). pada Rabu (5/6/2024).

Yakni bertempat di Jalan Moting Jaya Nomor 2 RT 4 Desa Teluk Bingkai, Kecamatan Kenohan.

Acara ini diadakan di Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Jemaat Sungai Yordan Desa Teluk Bingkai. Dihadiri Ketua Wilayah Perkaria Kaltim Pendeta Abia Riung, Ketua Biro Perkaria se-Kukar Pendeta Wasikun, Penggembala GKII Jemaat Sungai Yordan Desa Teluk Bingkai Pendeta Renes Joni, Ketua Biro Perkaria se-Kaltim Pendeta Daneil Gun.

Perayaan HUT Ke-48 Perkaria Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Kukar sendiri, dihadiri jemaat yang hadir diperkirakan mencapai 300 orang.

Kapolsek Kenohan Iptu Nelson Eddy Bojoh menuturkan kehadiran personelnya dalam melaksanakan pengamanan itu merupakan bentuk pelayanan Polri untuk menjamin kondusifitas Kamtibmas.

Polres Kukar Terima Kedatangan Tim Uji Fungsi Sistem Komunikasi bagi Bhabinkamtibmas

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kedatangan Tim Uji Fungsi Pengadaan Sistem Komunikasi bagi Bhabinkamtibmas, pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 15.30 WITA.

Kasat Binmas AKP Suharyanto menerangkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengecek dan menguji fungsi alkom HT Lex 11 yang digunakan oleh para anggota Bhabinkamtibmas, dengan sumber pembiayaan dari kreditor swasta asing (KSA) tahun anggaran 2019.

Tim yang datang berasal dari Mabes Polri ini dimpimpin oleh Brigjen Pol Drs. Giri Purwanto selaku Karotekom Div TIK Polri bersama dengan beberapa anggotanya dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) dari Polda Kaltim.

Dalam kesempatan tersebut, Tim melakukan pengecekan terhadap alat komunikasi HT Lex 11 yang telah digunakan oleh masing-masing anggota Bhabinkamtibmas.

Kegiatan pengecekan ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada temuan yang berarti.

Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Bersama Kelompok Tani dan Para Petani Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Kukar – Guna menyukseskan swasembada pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan lakukan pendampingan terhadap para Petani yang ada di desa binaan, Kamis (06/06/2024).

Pendampingan tethadap para petani salah satu bentuk loyalitas yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat dan kegiatan pengarahan yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas dalam mengayomi masyarakat khususnya petani. Pendampingan dilakukan secara bersama-sama sejak mulai pembibitan, masa penanaman, dan pada saat petani melaksanakan pemanenan. Demikian juga halnya untuk mempererat tali silaturahmi dan kerja sama yang baik dalam rangka mendukung tugas pokok Bhabinkamtibmas serta terwujudnya Ketahan Pangan yg kuat.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada para petani, untuk meningkatkan hasil produksi pertanian.

“Saya harap, para petani agar meningkatkan hasil produksi dan rutin melakukan pemantauan pertumbuhan tanaman serta melaksanakan perawatan secara optimal agar tumbuhan dapat tumbuh dengan normal,”tandasnya.

Pendampingan tersebut juga sebagai media untuk merajut tali silahturahmi antara Bhabinkamtibmas dengan warga binaannya dan bertujuan memberi dorongan kepada petani agar tetap semangat dalam melaksanakan pekerjaan.

Bhabinkamtibmas menegaskan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam hal pendampingan tanaman sangat penting. Bhabinkamtibmad juga harus aktif melakukan pemantauan di desa binaannya, sehingga dapat membantu dalam mensukseskan program swasembada pangan dan meningkatkan ketahanan pangan,” tutupnya.

Polsek Muara Jawa Tangkap 2 Pelaku Peredaran Sabu-sabu

KUKAR – Dua orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Muara Jawa berhasil ditangkap Polsek Muara Jawa. Yakni DS (40) dan IS (41). Pelaku ditangkap di Jalan A Yani RT 6 Keluraham Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa.

Keduanya tertangkap pada Senin (3/6/2024) sekitar pukul 12.05 WITA. Setelah Polsek Muara Jawa yang dipimpin Kanit Reskrim, IPTU Sumartono bersama Aiptu Suban, Aiptu Utoyo, Bripda Fernik dan Bripda Polen melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan DS.

Saat pintu kamar yang di penginapan di ketuk beberapa kali, akhirnya pintu kamar dibuka oleh pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan di kamar tersebut dan dibawah ranjang ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet kecil warna hitam yang berisi 3 poket plastik narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 10,77 gram.

\”Beserta 1 buah alat hisap atau bong, 1 sendok takar, 1 korek gas dan 1 smartphone, yang kesemuanya diakui kepemilikannya oleh pelaku,\” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik Indria Prasetyo.

Karena barang bukti tersebut, dua pelaku pun akhirnya digelandang ke Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.