Curi Motor Teman, Pria 49 Tahun Diamankan Polsek Samboja

KUKAR – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), DWP (49), berhasil diciduk oleh jajaran Polres Kukar. Setelah melakukan aksi pencurian kendaraan milik rekannya sendiri, di Mess RT 29 Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 01.00 WITA.

Dari keterangan korban, dirinya diberitahu oleh rekannya bahwa motor yang diparkirkannya di teras mess sudah raib. Ketika korban mengecek kunci kontak motornya, memang sudah hilang di tempat biasa korban meletakkan.

Saat korban berencana mengkonfirmasi kepada rekan lainnya untuk mencari informasi, dari dua rekannya, hanya satu yang ia bisa temui. Sementara pelaku DWP sudah tidak berada di lokasi.

\”Pelaku sudah tidak ada di mess, sehingga pelapor mencurigai DWP yang mengambil sepeda motor miliknya,\” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Samboja Iptu Sutomo.

Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samboja pun dibantu Polsek Marangkayu untuk mengamankan pelaku yang diketahui berada di Kecamatan Marangkayu.

Benar saja, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang merupakan milik korban , yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi KT 5170 PH yang diakui oleh pelaku diambilnya tanpa ijin dari korban. Yakni dengan cara pelaku mengambil kunci kontak di atas meja lalu pelaku mendorong sepeda motor menuju jalan raya.

Setelah merasa aman, pelaku menghidupkan mesin dan membawa sepeda motor tersebut. Tujuan pelaku mengambil sepeda motor tersebut untuk di miliki nya sebagai sarana transportasi.

\”Setelah itu pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek samboja guna dilakukan proses hukum,\” tutup Iptu Sutomo.

Kapolsek Loa Janan Lakukan Pengecekan Senpi dan HT Inventaris Personelnya

KUKAR – Jajaran Polsek Loa Janan melakukan kegiatan pemeriksaan barang inventaris, berupa senjata api (senpi) dan Handy Talkie (HT) yang digunakan oleh personel Polsek Loa Janan. Dilaksanakan pada Selasa (11/6/2024).

Dengan total 20 personel yang dilakukan pemeriksaan barang inventarisnya oleh Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto secara langsung.

\”Kegiatan yang dilakukan ini sebagai langkah mengantisipasi hilangnya barang inventaris (Senpi/HT) milik Polsek Loa Janan akibat kelalaian personel atau penyalahgunaan oleh personel,\” ujarnya.

Mengingat kejadian di Papua dimana Senpi organik/inventaris hilang karena disalahgunakan oleh personil.

Selain itu juga sebagai upaya Kapolsek Loa Janan untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap penggunaan Senpi oleh personil Polsek Loa Janan. Serta Menginventarisir barang inventaris milik Polsek Loa Janan sehubungan adanya pergantian Kepala Sium yang baru.

Kegiatan pemeriksaan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib, memastikan seluruh barang inventaris terkelola dengan baik dan tidak terjadi penyalahgunaan atau kehilangan.

Polsek Kota Bangun Hadiri Kegiatan Rembuk Stunting di Desa Sangkuliman

KUKAR – Polsek Kota Bangun, menghadiri rangkaian acara Kegiatan Rembuk Stunting, yang digelar oleh Kecamatan Kota Bangun. Dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Sangkuliman. Pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi dan mencari solusi terkait masalah stunting di Desa Sangkuliman ini, dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Sangkuliman, Bripka Marapi; Perwakilan Camat Kota Bangun, Agus Sopian; Kades Sangkuliman, Suhaimi; Puskesmas Kota Bangun, Para kasi, kaur, ketua RT, dan kadus, posyandu Desa Sangkuliman, Para ibu-ibu PKK Desa Sangkuliman dan tamu undangan lainnya.

Kades Sangkuliman, Suhaimi, menyampaikan tujuan dari Rembuk Stunting ini adalah untuk mengidentifikasi apakah masih ada anak-anak di Desa Sangkuliman yang kekurangan gizi. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat segera mengidentifikasi anak-anak yang mengalami stunting dan mencari solusi untuk pencegahannya.

Sementara perwakilan Camat Kota Bangun, Agus Sopian, menyampaikan untuk mulai memikirkan apa yang kurang di posyandu terkait sarana dan prasarana. Jika masih ada anak yang mengalami stunting, harus segera diberikan bantuan makanan tambahan. Salah satu pencegahan stunting adalah memperbaiki sanitasi, termasuk menyediakan tempat buang air besar yang layak dan tidak membuang sampah sembarangan.

Jika ada anak perempuan yang akan menikah, tiga bulan sebelum pernikahan harus dilakukan skrining di puskesmas untuk mengetahui apakah ada kekurangan gizi yang dapat mempengaruhi keturunan.

Dalam kesempatannya, Bhabinkamtibmas Desa Sangkuliman, Bripka Marapi, turut memberikan imbauan agar pengendara sepeda motor harus menggunakan helm standar dan melengkapi surat-surat kendaraan serta tidak menggunakan knalpot brong. Serta tidak ugal-ugalan di jalan raya karena sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Selain itu, mengharapkan semua pihak untuk tidak boleh melakukan balapan liar. Serta mengimbau kepada warga untuk melaporkan jika ada yang menjual miras, alkohol 90 persen atau pengguna narkoba di lingkungan mereka. Pihak kepolisian akan merahasiakan identitas pelapor.

Polsek Kota Bangun Hadiri Kegiatan Rembuk Stunting di Desa Sangkuliman

KUKAR – Polsek Kota Bangun, menghadiri rangkaian acara Kegiatan Rembuk Stunting, yang digelar oleh Kecamatan Kota Bangun. Dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Sangkuliman. Pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi dan mencari solusi terkait masalah stunting di Desa Sangkuliman ini, dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Sangkuliman, Bripka Marapi; Perwakilan Camat Kota Bangun, Agus Sopian; Kades Sangkuliman, Suhaimi; Puskesmas Kota Bangun, Para kasi, kaur, ketua RT, dan kadus, posyandu Desa Sangkuliman, Para ibu-ibu PKK Desa Sangkuliman dan tamu undangan lainnya.

Kades Sangkuliman, Suhaimi, menyampaikan tujuan dari Rembuk Stunting ini adalah untuk mengidentifikasi apakah masih ada anak-anak di Desa Sangkuliman yang kekurangan gizi. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat segera mengidentifikasi anak-anak yang mengalami stunting dan mencari solusi untuk pencegahannya.

Sementara perwakilan Camat Kota Bangun, Agus Sopian, menyampaikan untuk mulai memikirkan apa yang kurang di posyandu terkait sarana dan prasarana. Jika masih ada anak yang mengalami stunting, harus segera diberikan bantuan makanan tambahan. Salah satu pencegahan stunting adalah memperbaiki sanitasi, termasuk menyediakan tempat buang air besar yang layak dan tidak membuang sampah sembarangan.

Jika ada anak perempuan yang akan menikah, tiga bulan sebelum pernikahan harus dilakukan skrining di puskesmas untuk mengetahui apakah ada kekurangan gizi yang dapat mempengaruhi keturunan.

Dalam kesempatannya, Bhabinkamtibmas Desa Sangkuliman, Bripka Marapi, turut memberikan imbauan agar pengendara sepeda motor harus menggunakan helm standar dan melengkapi surat-surat kendaraan serta tidak menggunakan knalpot brong. Serta tidak ugal-ugalan di jalan raya karena sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Selain itu, mengharapkan semua pihak untuk tidak boleh melakukan balapan liar. Serta mengimbau kepada warga untuk melaporkan jika ada yang menjual miras, alkohol 90 persen atau pengguna narkoba di lingkungan mereka. Pihak kepolisian akan merahasiakan identitas pelapor.

Polsek Samboja Hadiri Acara Reuni Alumni SMA Negeri 1 Samboja Angkatan 2007

KUKAR – Polsek Samboja melalui Iptu Iwan Setiawan selaku Kanit Binmas menghadiri dan menyaksikan secara langsung Acara Reuni Alumni SMA Negeri 1 Samboja Angkatan 2007.

Bertempat di halaman SMA Negeri 1 Samboja, Jalan Balikpapan-Handil II RT 5, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja. Pada Senin (10/6/2024).

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Samboja, Dani Istiharto, mengatakan momen ini untuk masa-masa indah saat masih belajar di sekolah SMA Negeri 1 Samboja. Dimana sebagian besar alumninya sudah dipisahkan oleh waktu dan jarak yang cukup lama.

Namun, dikatakan Dani, kerinduan ini terobati melalui ajang temu alumni kali ini. Acara ini bukan hanya untuk mengenang masa lalu, tetapi juga untuk berdiskusi, saling bertukar pikiran, dan berbagi pengalaman serta keberhasilan. \”Semoga silaturahmi ini terus terjalin dan kita dapat berkontribusi demi kemajuan SMA Negeri 1 Samboja yang kita cintai,\” ucap Dani Istiharto.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Reuni, Rakhmanto Anugrah Darmawan, pun mengucapkan terimakasih atas keberhasilan terselenggaranya acara reuni yang dilakukan oleh dewan guru, dan para alumni. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada plt kepala SMAN 1 Samboja telah memberikan izin.

\”Semoga melalui reuni ini, jalinan silaturahmi di antara alumni dan dewan guru tetap terjalin. Kami juga berterima kasih kepada para donatur dan berharap bisa mengadakan reuni akbar di masa depan,\” tutup Rakhmanto Anugrah Darmawan.

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Muara Jawa Gelar Turnamen Catur

KUKAR – Sejumlah kegiatan memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78. Salah satunya dengan menggelar Kompetisi Turnamen Catur, yang dilakukan oleh Polsek Muara Jawa. Dilaksanakan mulai Senin (10/6/2024) berlokasi di Mapolsek Muara Jawa, Jalan Ir Soekarno RT 14 Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa.

Acara tersebut diikuti oleh 32 peserta dan akan berlangsung hingga tanggal 12 Juni 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli; Kapolsek Muara Jawa, Iptu Dedik I Prasetyo beserta anggota. Dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolsek Muara Jawa, Iptu Dedik I Prasetyo, menekankan pentingnya sportivitas dalam kompetisi ini. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin Polsek Muara Jawa untuk melestarikan olahraga dan mempererat tali silaturahmi antara Polsek Muara Jawa dan masyarakat.

Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat memunculkan talenta-talenta baru di wilayah tersebut. Ia juga menyinggung tentang kegiatan olahraga lain yang telah dan akan dilaksanakan, seperti bulutangkis dan esport.

Sementara itu, Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, mengucapkan terima kasih kepada Polsek Muara Jawa atas undangannya dan berharap masyarakat dapat meraih kemenangan dalam kompetisi ini. Ia juga mengapresiasi rasa kekeluargaan yang tercipta dan menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-78 kepada seluruh kepolisian RI.

BHABINKAMTIBMAS POLSEK LOA JANAN HADIRI KEGIATAN PEMBERIAN BANTUAN PANGAN DALAM RANGKA GERAKAN PENCEGAHAN STUNTING

Kukar – Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu Polsek Loa Janan AIPDA Suwarno menghadiri kegiatan pemberian bantuan Pangan dalam rangka mencegah stunting kepada warga binaan. Selasa (11/06/2024)

Hadir dalam acara ini Kepala Desa Loa Janan Ulu Supariyo, Kasi Kesra Endah Purwaningtiyas beserta staf dan perwakilan BPD Tatik serta Pendamping Desa Lintang.

Kegiatan mencakup pemberian bantuan Pangan berupa, Beras, Telur, Susu dan Biskuit untuk mendukung upaya pencegahan stunting kepada warga khususnya anak-anak dan Ibu Hamil

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman S.I.K, MH melalui Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto, SH, MH mengatakan Selama kegiatan berlangsung, kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif, menandakan kolaborasi yang efektif untuk kesejahteraan masyarakat Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan.

Polsek Sebulu Amankan Seorang Pengedar Sabu-sabu, Satu Pelaku Lainnya Masuk Radar DPO

KUKAR – Satu orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berhasil diamankan oleh Polsek Sebulu. Pada Jumat (7/6/2024) lalu, tepatnya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu. Dengan pelaku berinisial SO (51).

Dari tangan pelaku, didapati satu poket sabu-sabu seberat 0,26 gram dan satu unit pipet kaca yang berisi sabu-sabu seberat 3.23 gram.

Berawal dari informasi masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sebulu langsung melakukan penyelidikan di Desa Mekar Jaya. Petugas menemukan dua pria yang mencurigakan, yakni SO dan AS yang masih dilakukan pengejaran.

\”Ketika petugas hendak mendekati mereka, kedua pria tersebut mencoba melarikan diri. Petugas berhasil menangkap SO sementara AS melarikan diri,\” Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan alat hisap sabu berupa pipa kaca dan satu paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok. SO mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sebulu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polsek Sebulu Amankan Seorang Pengedar Sabu-sabu, Satu Pelaku Lainnya Masuk Radar DPO

KUKAR – Satu orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berhasil diamankan oleh Polsek Sebulu. Pada Jumat (7/6/2024) lalu, tepatnya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu. Dengan pelaku berinisial SO (51).

Dari tangan pelaku, didapati satu poket sabu-sabu seberat 0,26 gram dan satu unit pipet kaca yang berisi sabu-sabu seberat 3.23 gram.

Berawal dari informasi masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sebulu langsung melakukan penyelidikan di Desa Mekar Jaya. Petugas menemukan dua pria yang mencurigakan, yakni SO dan AS yang masih dilakukan pengejaran.

\”Ketika petugas hendak mendekati mereka, kedua pria tersebut mencoba melarikan diri. Petugas berhasil menangkap SO sementara AS melarikan diri,\” Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan alat hisap sabu berupa pipa kaca dan satu paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok. SO mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sebulu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polsek Muara Muntai Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Muara Leka

KUKAR – Polsek Muara Muntai berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Tepatnya di RT 3 Desa Muara Leka, atas nama pelaku AH. Pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 18.00 WITA.

Drlari tangan pelaku didapati dua poket sabu-sabu seberat 0,55 gram dan uang yang diduga hasil penjualan senilai Rp 550 ribu.

Menerima informasi dari masyarakat, memang pelaku kerap melakukan transaksi barang haram tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Muntai melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria mencurigakan di pinggir jalan Desa Muara Leka.

Petugas kemudian mendatangi dan menggeledah pria tersebut, yang diketahui pelaku AH. \”Dalam penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik berisi kristal putih dalam kotak rokok,\” ujar Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Muara Muntai Iptu Wahid.

Kini pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Muara Muntai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.