Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

Jakarta, 4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak di enam provinsi.

Keenam wilayah tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan.

Sebanyak 11 tersangka yang diamankan tersebut berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka. Pelatihan tersebut mencakup latihan fisik hingga menembak.

“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.

Setelah melakukan penangkapan, Densus 88 melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan sejumlah tindakan terhadap para tersangka dan barang bukti.

“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” jelasnya.

Densus 88 memastikan proses penyidikan terhadap 11 tersangka tersebut masih berlangsung. Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.

Polsek Loa Kulu Kawal Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Loa Kulu

Kukar – Semangat kepramukaan mewarnai peringatan Hari Pramuka ke-65 sekaligus penutupan Lomba Tingkat II Kwarran Loa Kulu Pramuka Penggalang di SD Negeri 003 Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut dihadiri berbagai unsur, termasuk Camat Loa Kulu H. Adriansyah dan Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto bersama jajaran TNI, Kwarcab Kukar, para pembina serta guru.

Upacara berlangsung khidmat dengan rangkaian pengucapan Pancasila, UUD 1945 dan Dasa Dharma Pramuka, dilanjutkan amanat serta pelepasan tanda peserta. Momentum tersebut sekaligus menjadi penutup rangkaian lomba yang diikuti Pramuka Penggalang Loa Kulu.

Suasana semakin semarak saat diumumkan para juara umum lomba. Bagi para peserta, kegiatan tersebut bukan sekadar kompetisi, tetapi menjadi ruang untuk membangun kedisiplinan, kemandirian, kekompakan dan jiwa kepemimpinan sejak dini.

Kapolsek Loa Kulu turut memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Kehadiran kepolisian menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada peserta, pembina, guru maupun masyarakat yang hadir.

4 Hektare Semak Belukar Terbakar di Samboja, Polisi dan Damkar Berjibaku hingga Petang

Kukar – Kobaran api melahap sekitar 4 hektare semak belukar dan lahan kosong di Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (3/10/2026). Polisi bersama petugas pemadam kebakaran bergerak cepat untuk mencegah api meluas.

Kebakaran diketahui mulai terjadi sekitar pukul 12.30 WITA. Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Samboja bersama Damkar Kecamatan Samboja langsung menuju lokasi yang berjarak sekitar 10 kilometer dari Mako Polsek Samboja.

Medan lahan yang didominasi semak belukar membuat proses penanganan membutuhkan waktu. Sebanyak 2 personel Polsek Samboja dan 8 petugas Damkar dikerahkan dengan dukungan tiga unit mobil pemadam serta satu unit mobil Redkar.

Petugas melakukan penyekatan, pemadaman hingga pembasahan di area yang terbakar. Setelah berjibaku selama beberapa jam, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 18.30 WITA.

Tak berhenti setelah api padam, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kondisi cuaca ekstrem dan panas yang terjadi di wilayah Samboja menjadi salah satu indikasi awal yang masih perlu didalami.

Polsek Samboja mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca kering. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sebelum meluas.

Berkat respons cepat personel gabungan, kebakaran berhasil ditangani dan situasi di sekitar lokasi kembali aman serta kondusif.

Bukan Sekadar Titik Panas, Polisi Temukan Asap Karhutla di Rawa Gambut Puan Cepak

Kukar – Deteksi hotspot melalui aplikasi Lembuswana langsung ditindaklanjuti Polsek Muara Kaman dengan turun ke lapangan. Hasil ground check di wilayah Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (3/10/2026), menemukan kepulan asap dari lahan rawa gambut yang sebelumnya terbakar.

Data pemantauan mendeteksi 10 hotspot kategori high dan 22 hotspot kategori medium di kawasan Puan Cepak. Salah satu titik dengan tingkat kepercayaan 88 persen terdeteksi satelit TERRA milik NASA pada 2 Oktober 2026.

Personel Polsek Muara Kaman kemudian menempuh perjalanan sekitar 100 menit melalui jalur sungai untuk memastikan kondisi di lapangan. Pengecekan dilakukan bersama unsur pemadam dari PT ATK, PT AEK, PT MKH serta Damkar Desa Sabintulung.

Hasil verifikasi menunjukkan titik panas berada di kawasan rawa yang mengering dan bergambut, tepatnya di wilayah perbatasan Desa Sabintulung dan Desa Puan Cepak. Kepulan asap masih terlihat dari area yang telah terbakar dengan estimasi luasan mencapai 10 hingga 15 hektare.

Sebagian kawasan tersebut merupakan lahan pemerintah dan sebagian lainnya masuk dalam wilayah HGU PT ATK.

Penanganan di lapangan menghadapi tantangan serius. Medan berupa semak belukar dan rawa gambut menyulitkan petugas melakukan pemadaman maupun pendinginan. Kondisi diperparah dengan minimnya sumber air di sekitar titik api, sementara sumber air terdekat berjarak sekitar satu kilometer. Sinyal komunikasi juga sulit diperoleh di lokasi.

Meski demikian, personel tetap melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan unsur terkait sebagai langkah pencegahan agar api tidak kembali meluas.

Polsek Muara Kaman juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan maupun membakar sampah yang berpotensi memicu kebakaran.

Ground check ini menjadi bagian dari langkah cepat kepolisian memastikan setiap deteksi hotspot tidak berhenti sebagai data di layar, tetapi diverifikasi langsung untuk mengetahui kondisi sebenarnya dan menentukan langkah penanganan di lapangan.

1,5 Hektare Lahan Warga Terbakar di Sanga Sanga, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat

Kukar – Kebakaran lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare terjadi di Jalan Simpang Tani RT 01, Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga Sanga, Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (3/10/2026).

Mendapat informasi kebakaran, personel Polsek Sanga Sanga bersama petugas Damkar langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Upaya pemadaman juga melibatkan relawan Damkar Al-Badar, perangkat RT, warga setempat serta unsur terkait lainnya.

Dalam penanganan tersebut, petugas mengerahkan satu unit mobil truk Damkar serta dua unit kendaraan roda tiga untuk menjangkau dan mengendalikan titik-titik api di area lahan yang terbakar.

Lahan yang terbakar diketahui merupakan kebun milik sejumlah warga. Petugas terus melakukan penyisiran hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WITA.

Setelah api padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Proses pendinginan dilakukan pada sejumlah titik yang masih berpotensi memunculkan api kembali, disertai pemantauan berkala untuk memastikan tidak terjadi penyalaan ulang.

Dari hasil pemeriksaan awal, pemilik lahan
menyebut kebakaran diduga sengaja dilakukan oleh seorang pria berinisial T yang disebut meminjam lahan untuk menanam padi. Informasi tersebut masih dalam penanganan dan pendalaman pihak kepolisian.

Kapolsek Sanga Sanga IPTU Wahid juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan, terlebih pada kondisi musim kemarau.

Polisi mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum meluas dan mengancam permukiman maupun lingkungan sekitar.

Sebagai langkah lanjutan, manajemen PT Adimitra Baratama Nusantara menyampaikan akan mengevaluasi serta memberikan sanksi internal terhadap warga yang terbukti melakukan pembakaran lahan dalam kelompok tani binaannya.

Cegah Karhutla Meluas, Polsek Tenggarong Ingatkan Warga Mangkurawang: Jangan Bakar Lahan!

Kukar – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini, Polsek Tenggarong Polres Kutai Kartanegara (Kukar) turun langsung memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada warga di kawasan Jalan Usaha Tani, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.40 WITA tersebut menjadi langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama di tengah kondisi rawan karhutla.

Personel Polsek Tenggarong yang dipimpin Aiptu Lilik S bersama lima personel lainnya menyampaikan edukasi mengenai dampak pembakaran lahan serta aturan hukum yang mengatur larangan tersebut.

Warga diingatkan bahwa membakar hutan atau lahan bukan sekadar membahayakan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan, asap, hingga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Polsek Tenggarong juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pembakaran lahan maupun kejadian karhutla.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada Polsek Tenggarong atau melalui Call Center 0852-4994-5542.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian menegaskan bahwa pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tugas petugas, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Api Mengarah ke Permukiman, Polsek Kota Bangun Hadang Karhutla 5 Hektare hingga Malam

Kukar – Kebakaran lahan di kawasan Gunung Tinjauan, yang berada di antara Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun dan Desa Sumber Sari, Kecamatan Kota Bangun Darat, memicu respons cepat aparat gabungan, Jumat (2/10/2026).

Begitu informasi diterima sekitar pukul 16.00 WITA, personel Polsek Kota Bangun bersama Satgas Karhutla, MPA, pemerintah desa dan masyarakat langsung bergerak menuju lokasi. Api yang membakar lahan rawa dan semak belukar diperkirakan telah melahap sekitar 5 hektare.

Medan yang sulit tidak menghentikan upaya pemadaman. Petugas menggunakan satu unit alkon bantuan masyarakat serta peralatan manual untuk memukul dan menutup titik api, sekaligus membuat penyekatan agar kobaran tidak terus menjalar.

Ancaman terbesar bukan hanya luasnya lahan terbakar, tetapi arah penjalaran api yang berpotensi mendekati permukiman warga. Karena itu, personel Polsek Kota Bangun bersama unsur terkait melakukan penyisiran, pemantauan dan pendinginan hingga sekitar pukul 22.00 WITA.

Hasil penanganan, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Tidak ada korban jiwa maupun luka, sementara pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali bara atau titik api.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polsek Kota Bangun juga mengimbau warga tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan jika menemukan asap maupun titik api.

Polisi memastikan penanganan karhutla tidak berhenti saat api padam, tetapi dilanjutkan dengan pendinginan dan pemantauan untuk mencegah api kembali muncul.

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, Polsek Muara Kaman Bergerak Rawat Lingkungan

Kukar – Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan Polsek Muara Kaman melalui Program Indonesia Asri, Jumat (2/10/2026). Personel turun langsung membersihkan sejumlah fasilitas publik dan tempat ibadah di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WITA itu menyasar Mako Polsek Muara Kaman, Masjid Nurul Iman Desa Muara Kaman Ulu, hingga Museum Lesong Batu.

Personel membersihkan lingkungan dan area sekitar lokasi untuk menciptakan suasana yang lebih bersih, sehat dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pelayanan kepolisian yang hadir langsung di tengah warga.

Kapolsek Muara Kaman Iptu Herwin mengatalan bahwasanya kegiatan tersebut mendorong kepedulian bersama terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Program Indonesia Asri ini juga menjadi sarana mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, sekaligus mengajak warga menjaga lingkungan bukan hanya saat kegiatan berlangsung, tetapi secara berkelanjutan.

Karhutla 2 Hektare di Bukit Soeharto, Polsek Loa Janan Turun Langsung Hadang Api

Kukar – Kebakaran lahan kembali terjadi di kawasan Hutan Lindung Bukit Soeharto, tepatnya KM 37 Jalan Soekarno-Hatta, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Jumat (2/10/2026). Api membakar sekitar 2 hektare lahan di kawasan yang masuk delineasi Otorita IKN.

Menerima informasi kebakaran, Polsek Loa Janan langsung bergerak. Kapolsubsektor Tahura Aiptu Edi Susanto bersama Bhabinkamtibmas Desa Batuah Aipda M. Fathur Rasyid, relawan, MPA dan unsur terkait turun ke lokasi untuk mengendalikan api.

Petugas berjibaku melakukan pemadaman, pendinginan hingga penyisiran untuk memastikan api tidak kembali menyala dan tidak merambat ke kawasan hutan lindung di sekitarnya.

Penanganan berlangsung hingga sekitar 22.45 WITA. Setelah dilakukan penanganan bersama, api berhasil dipadamkan dan situasi di sekitar lokasi tetap aman serta kondusif.

Gerak cepat Polsek Loa Janan bersama unsur terkait menjadi langkah penting untuk membatasi penyebaran api dan melindungi kawasan hutan dari ancaman kebakaran yang lebih luas.

Karhutla 1 Hektare di Samboja Dipadamkan, Polsek Turun Langsung ke Titik Api

Kukar – Polsek Samboja bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan semak belukar seluas sekitar 1 hektare di RT 001, Kelurahan Kuala Samboja, Jumat (2/10/2026).

Begitu menerima laporan, personel Polsek Samboja langsung menuju lokasi dan bersama Damkar, PMI, Redkar serta warga melakukan pemadaman. Petugas berjibaku mengendalikan api hingga akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WITA.

Penanganan cepat ini menjadi bagian dari upaya Polsek Samboja mencegah api meluas dan mengancam lingkungan maupun aktivitas masyarakat, sekaligus memastikan situasi tetap aman.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan lahan yang mudah terbakar.

Polsek Samboja memastikan penanganan karhutla dilakukan bersama unsur terkait, dengan mengutamakan keselamatan warga dan pencegahan meluasnya api.