Cegah Karhutla Meluas, Polsek Tenggarong Ingatkan Warga Mangkurawang: Jangan Bakar Lahan!

Kukar – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini, Polsek Tenggarong Polres Kutai Kartanegara (Kukar) turun langsung memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada warga di kawasan Jalan Usaha Tani, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.40 WITA tersebut menjadi langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama di tengah kondisi rawan karhutla.

Personel Polsek Tenggarong yang dipimpin Aiptu Lilik S bersama lima personel lainnya menyampaikan edukasi mengenai dampak pembakaran lahan serta aturan hukum yang mengatur larangan tersebut.

Warga diingatkan bahwa membakar hutan atau lahan bukan sekadar membahayakan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan, asap, hingga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Polsek Tenggarong juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pembakaran lahan maupun kejadian karhutla.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada Polsek Tenggarong atau melalui Call Center 0852-4994-5542.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian menegaskan bahwa pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tugas petugas, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × 1 =