Polsek Tabang dan Warga Bersihkan Bantaran Sungai Belayan, Cegah Pencemaran Lingkungan di Tabang

Kukar – Polsek Tabang bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan warga bergerak bersama membersihkan bantaran Sungai Belayan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara, Jumat (9/10/2026).

Aksi gotong royong ini menjadi langkah nyata menjaga kebersihan sungai sekaligus mencegah pencemaran lingkungan.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita tersebut melibatkan personel Polsek Tabang, jajaran pemerintah Kecamatan Tabang, Kepala Desa Sidomulyo, para ketua RT, staf desa, serta masyarakat setempat.

Petugas dan warga bahu-membahu memungut serta mengumpulkan sampah yang berserakan di sepanjang tepian sungai. Selain membersihkan lingkungan, kegiatan ini juga menjadi ajakan langsung kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian Sungai Belayan.

Kapolsek Tabang IPTU Yohan Lihu menegaskan pentingnya membangun kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan. Sungai bukan tempat pembuangan sampah, melainkan sumber kehidupan yang harus dijaga kelestariannya.

Melalui gotong royong ini, Polsek Tabang bersama pemerintah dan masyarakat berharap kebiasaan membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai, dapat dicegah. Kepedulian warga dinilai menjadi kunci agar kebersihan sungai tidak hanya terjaga saat kegiatan berlangsung, tetapi juga berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat ini sekaligus menunjukkan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama demi kenyamanan dan kelestarian alam di Kecamatan Tabang.

Berjuang hingga Dini Hari, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla 7 Hektare di Kota Bangun

Kukar – Perjuangan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, berlangsung hingga dini hari.

Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan memimpin upaya penanganan melalui pengerahan personel bersama tim gabungan untuk menjinakkan api yang membakar sekitar 7 hektare lahan.

Kebakaran yang terjadi pada Kamis (8/10/2026) itu menghanguskan semak belukar, pepohonan, serta dedaunan kering di kawasan lahan rawa. Medan yang sulit dan akses kendaraan pemadam yang terbatas membuat petugas harus bekerja ekstra untuk menjangkau titik api.

Polsek Kota Bangun bersama Koramil, pemerintah setempat, Masyarakat Peduli Api (MPA), Regu Pemadam Kebakaran Desa (Redkar), dan warga bahu-membahu melakukan pemadaman. Dengan mengandalkan mobil pemadam, mobil relawan, serta selang air, petugas menyisir area terdampak untuk menemukan titik api dan bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Petugas melanjutkan penyiraman dan pendinginan, terutama di area yang masih mengeluarkan asap. Penerangan lampu kepala digunakan untuk mendukung pekerjaan di tengah gelapnya malam, sementara keselamatan personel tetap menjadi perhatian.

Setelah berjibaku selama berjam-jam, kegiatan pemadaman, pendinginan, dan pemantauan berakhir pada Jumat (9/10/2026) pukul 02.25 Wita. Titik api yang dapat dijangkau berhasil dikendalikan. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih diselidiki Unit Reskrim Polsek Kota Bangun. Petugas juga terus mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api di area bekas terbakar.

Penanganan ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah, relawan, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla. Warga diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap.

Di tengah medan sulit dan malam yang panjang, petugas terus berjuang agar api tidak kembali meluas dan keselamatan masyarakat tetap terjaga.

3,5 Hektare Lahan Terbakar di Kota Bangun, Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat

Kukar – Api melahap sekitar 3,5 hektare lahan milik warga di RT 021, Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kutai Kartanegara, Kamis (8/10/2026). Merespons kejadian tersebut, Polsek Kota Bangun bersama TNI, pemerintah kecamatan, relawan, dan masyarakat langsung berjibaku melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 09.00 WITA.
Setelah menerima informasi, Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan segera mengoordinasikan pergerakan personel melalui grup komunikasi Satgas Siaga Karhutla Kota Bangun.

Tim gabungan langsung menuju lokasi dan mendapati api membakar semak belukar, pepohonan, serta dedaunan kering. Letak titik kebakaran yang jauh dari jalan turut menjadi tantangan dalam proses penanganan.

Dengan mengerahkan mobil pemadam, mesin pompa air, dan peralatan pemadam portabel, petugas menyemprotkan air ke titik api sekaligus menyisir area terdampak untuk memastikan bara tidak kembali menyala.

Setelah berjibaku selama sekitar tiga setengah jam, api berhasil dipadamkan pada pukul 12.30 WITA. Petugas kemudian melakukan pendinginan dan tetap menyiagakan satu unit mobil pemadam portabel untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kota Bangun.

Meski titik api tersebut belum terdeteksi dalam aplikasi Lembuswana, tim gabungan tetap bergerak melakukan penanganan berdasarkan informasi lapangan. Pemantauan berkala juga dilakukan guna mencegah kebakaran kembali terjadi.

Polsek Kota Bangun mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan jika menemukan kepulan asap atau titik api, sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Api dari Perbatasan Balikpapan Menjalar ke Kukar, 3 Hektare Lahan Samboja Barat Terbakar

Kukar – Kebakaran lahan di kawasan perbatasan Balikpapan Timur dan Kutai Kartanegara menjalar hingga Gang Barokah Mandiri, RT 008, Kelurahan Salok Api Darat, Kecamatan Samboja Barat. Sekitar 3 hektare semak belukar terbakar sebelum tim gabungan berhasil memadamkan api pada Kamis (8/10/2026) pukul 18.30 WITA.

Merespons kejadian tersebut, Polsek Samboja bergerak bersama Damkar, Regu Pemadam Kebakaran (Redkar), PMI, Koramil, pemerintah kelurahan, dan masyarakat untuk menghentikan penjalaran api di kawasan perbatasan.

Informasi kebakaran diterima dari Lurah Salok Api Darat, Hamka. Tim gabungan kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 16.20 WITA dan langsung melakukan pemadaman menggunakan mobil pemadam serta peralatan yang tersedia.

Lokasi kebakaran yang berjarak sekitar 30 kilometer dari Mako Polsek Samboja menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan.
Namun, koordinasi lintas unsur membuat upaya pemadaman dapat dilakukan hingga api berhasil dikendalikan.

Dugaan awal menyebutkan kebakaran berasal dari wilayah Teritip, Balikpapan Timur, pada Rabu (7/10/2026), kemudian menjalar ke wilayah Salok Api Darat. Meski cuaca panas diduga menjadi salah satu faktor yang berpengaruh, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.

Polsek Samboja bersama unsur terkait terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan jika melihat api atau kepulan asap.

Penanganan berakhir dalam situasi aman dan kondusif. Sinergi petugas dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah api meluas dan mengurangi dampak kebakaran terhadap lingkungan.

Polisi Datangi Warga Bensamar, Ingatkan Bahaya dan Ancaman Hukum Pembakaran Lahan

Kukar – Mencegah karhutla tidak cukup dengan memadamkan api, tetapi harus dimulai sebelum kebakaran terjadi. Polsek Tenggarong turun langsung menemui warga di Jalan Bensamar, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kamis (8/10/2026), untuk memberikan edukasi tentang bahaya dan konsekuensi hukum pembakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) yang berlangsung pukul 14.00 WITA tersebut, tujuh personel Polsek Tenggarong mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Polisi menegaskan, kebiasaan membakar lahan dapat memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, dan menimbulkan ancaman bagi masyarakat. Tindakan tersebut juga dapat berujung pada proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pendekatan langsung kepada warga, Polsek Tenggarong mendorong pencegahan karhutla dimulai dari kesadaran bersama, bukan hanya mengandalkan petugas saat api sudah membesar.

Polsek Tenggarong mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Cegah Karhutla, Polsek Kenohan Pasang Spanduk Imbauan di Desa Kahala

Kukar – Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Kenohan memasang spanduk imbauan di Jalan Inpres, Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara, Kamis (8/10/2026).

Pemasangan spanduk yang dilakukan Bripda Alfin Ardana sekitar pukul 12.00 WITA tersebut menyasar lokasi berkumpulnya warga agar pesan pencegahan karhutla mudah terlihat dan diingat masyarakat.

Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo melalui kegiatan ini mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar sebagai langkah preventif untuk menjaga lingkungan dan mencegah meluasnya karhutla di wilayah Kenohan.

Warga Laporkan Api, Polisi dan Relawan Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Desa Loleng

Kukar – Respons cepat Polsek Kota Bangun bersama TNI, relawan, dan warga berhasil mengendalikan kebakaran lahan seluas sekitar 1 hektare di RT 01 Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kamis (8/10/2026).

Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.00 WITA setelah warga melihat api membakar semak belukar, pepohonan, dan dedaunan kering.

Informasi tersebut segera diteruskan Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan kepada Satgas Siaga Karhutla untuk mempercepat penanganan di lapangan.

Personel Polsek Kota Bangun, anggota Koramil, relawan, dan masyarakat langsung menuju lokasi. Dengan memanfaatkan mobil, mesin pompa air, serta peralatan pemadam portabel, tim gabungan berjibaku memadamkan titik api sekaligus mendinginkan lahan yang terbakar.

Hanya dalam waktu sekitar satu jam, api berhasil dipadamkan pada pukul 15.00 WITA. Petugas kemudian menyisir area terdampak dan menyiagakan peralatan pemadam untuk mengantisipasi munculnya kembali bara api.

Meski titik api belum terdeteksi dalam aplikasi LembuSwana, informasi dari warga menjadi langkah awal yang mempercepat penanganan.

Polsek Kota Bangun mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepulan asap atau kebakaran sekecil apa pun serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Pesan pentingnya: jangan menunggu api membesar untuk bertindak. Laporan cepat dari masyarakat dapat membantu mencegah kebakaran meluas.

Empat Pasangan Personel Polres Kukar Jalani Sidang BP4R, Siap Bangun Rumah Tangga dengan Tanggung Jawab

Kukar – Empat pasangan calon suami istri dari jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti sidang pembinaan perkawinan (BP4R) di Ruang Catur Prasetya, Gedung C Polres Kukar, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini menjadi tahapan penting bagi personel Polri sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, sekaligus membangun pemahaman tentang tanggung jawab, komitmen, dan dukungan keluarga dalam menjalankan tugas kepolisian.

Sidang dipimpin melalui tim BP4R Polres Kukar yang melibatkan Kabag SDM Kompol Suwarno, Kasi Propam AKP Slamet Rijadi, Kasikum AKP Hadi Winarno, serta pejabat terkait lainnya. Pengurus Bhayangkari Cabang Kukar dan sejumlah ketua ranting turut hadir memberikan pembinaan.

Empat pasangan yang mengikuti sidang tersebut yakni Bripka Muhammad Fahrani bersama Hesti Antina, Bripda Muhamad Rifaldi Hanafi bersama Noor Astia Maharani, Bripda I Gede Dehan Saskara bersama Bripda Ernita Laksmi Devi, serta Bripda Aditya Johan Eka Pratama bersama Uci Utami.

Rangkaian kegiatan meliputi pembinaan dari unsur SDM, Bhayangkari, Propam, hukum, dan rohaniwan, dilanjutkan pembacaan serta penandatanganan pakta integritas dan penyerahan kain Bhayangkari.

Kabag SDM Polres Kukar Kompol Suwarno mengatakan bahwa melalui BP4R, Polres Kukar menekankan pentingnya membangun keluarga yang harmonis, saling mendukung, serta memahami konsekuensi tugas sebagai anggota Polri.

“Dukungan keluarga diharapkan menjadi kekuatan bagi personel untuk tetap profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, Jelas Kabag SDM.

Polres Kukar dan Warga Turun ke Sungai Belida, Aksi Bersih-bersih Cegah Banjir di Tenggarong

KUKAR – Bukan hanya menjaga keamanan, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) juga turun langsung menjaga lingkungan. Bersama masyarakat, jajaran Polres Kukar menggelar aksi bersih-bersih Sungai Belida di RT 08, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Jumat (9/10/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WITA ini menjadi wujud kepedulian Polri terhadap kebersihan sungai sekaligus langkah nyata mengajak masyarakat mencegah potensi banjir akibat aliran sungai yang tersumbat sampah.

Sejumlah pejabat Polres Kukar turut hadir, di antaranya Kabag SDM Kompol Suwarno, Kabag Ren AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan, Kabag Log AKP Suprafto, serta Kasat Samapta AKP Nursan, bersama personel Polres Kukar lainnya.

Melalui aksi gotong royong ini, Polri juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai dan menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Kegiatan berakhir pukul 08.40 WITA dalam keadaan aman dan terkendali. Semangat kebersamaan ini diharapkan terus terjaga agar Sungai Belida tetap bersih, lingkungan lebih sehat, dan risiko banjir dapat diminimalkan.

Polisi bersama masyarakat, hadir menjaga keamanan sekaligus merawat lingkungan.

Polsek Kota Bangun dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kota Bangun Ulu hingga Dini Hari

Kukar – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membakar sekitar 5 hektare lahan di Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, ditangani tim gabungan hingga Kamis (8/10/2026) pukul 01.30 WITA. Personel Polsek Kota Bangun bersama TNI, pemerintah setempat, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan relawan berjibaku memadamkan api serta mencegah kebakaran meluas.

Penanganan dilakukan sejak Rabu (7/10/2026) malam dengan menyisir area yang terbakar, menyemprotkan air ke titik api, serta melakukan pendinginan untuk memastikan bara tidak kembali menyala.

Proses pemadaman menghadapi kendala medan berupa lahan rawa, semak belukar, pepohonan, dan dedaunan kering yang mudah terbakar. Sejumlah titik api juga sulit dijangkau kendaraan pemadam sehingga penanganan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keselamatan petugas.

Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan menyebutkan personelnya bersama unsur terkait memastikan pemantauan terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, terutama di area yang masih mengeluarkan asap dan berbatasan dengan vegetasi kering.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Kota Bangun bersinergi dengan Koramil, pemerintah kecamatan, Pemerintah Desa Kota Bangun Ulu, MPA, Regu Pemadam Kebakaran Desa (Redkar), serta masyarakat sekitar.

Berdasarkan hasil pemantauan sementara, titik api yang dapat dijangkau berhasil dikendalikan dan dilakukan pendinginan. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka yang dilaporkan.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih diselidiki Unit Reskrim Polsek Kota Bangun.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan jika menemukan titik api maupun kepulan asap.

Penanganan dan pemantauan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Upaya lanjutan dilakukan melalui penyisiran berkala dan koordinasi lintas unsur guna mencegah kebakaran kembali terjadi.