Siapkan Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Polda Kaltim Gelar Rakor Lintas Sektoral

Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi lintas sektoral guna mempersiapkan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (9/3/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., bersama Kasdam VI/Mulawarman Brigjen TNI Andy Setyawan, S.Sos., M.I.P serta yang mewakili Gubernur Kaltim.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Kesehatan Kaltim, BPBD Kaltim, Satpol PP Kaltim, Angkasa Pura I, Jasa Raharja, Jasa Marga, PT PLN Kaltimra, hingga Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Balikpapan dan Samarinda.

Dalam arahannya, Kapolda Kaltim menegaskan bahwa rapat koordinasi lintas sektoral ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan seluruh pihak dalam memberikan rasa aman, ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran lalu lintas bagi masyarakat selama momentum Hari Raya Idul Fitri.

Menurutnya, perayaan Idul Fitri setiap tahun selalu diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, baik untuk kegiatan mudik, aktivitas ekonomi, maupun kebutuhan pelayanan publik lainnya.

“Momentum Hari Raya Idul Fitri selalu diiringi dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, serta kebutuhan pelayanan publik yang optimal. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan agar berbagai potensi kerawanan dapat kita antisipasi sejak dini,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc menjelaskan bahwa melalui rapat koordinasi tersebut seluruh instansi terkait menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan menjelang arus mudik Lebaran.

Lanjutnya, peningkatan aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri memerlukan kesiapan bersama dari seluruh pihak, baik dalam aspek pengamanan, pengaturan lalu lintas, maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui rakor ini seluruh instansi terkait menyatukan langkah dan memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan yang dapat muncul seiring meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang mudik Lebaran,” jelasnya.

Dengan adanya koordinasi lintas sektoral tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja secara terpadu sehingga rangkaian perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah Kalimantan Timur dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar, tutup Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc

Wakapolda Kaltim Periksa Senjata Api Personel, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Balikpapan – Usai pelaksanaan apel pagi, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel di halaman Mapolda Kaltim, Senin (9/3/2026).

Dalam pelaksanaannya, Wakapolda didampingi Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Aloysius Suprijadi, S.I.K., M.H, Kabid Propam Kombes Pol Hariyanto, S.I.K dan Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota kepolisian. Dalam pemeriksaan itu, Wakapolda memastikan setiap personel yang memegang senjata api telah memenuhi kelengkapan administrasi serta menjaga kondisi senjata tetap layak pakai.

Seluruh personel yang memegang senjata api diminta menunjukkan kelengkapan administrasi, mulai dari surat izin pemegang senjata api, kartu identitas, hingga kondisi fisik senjata yang digunakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan senjata api oleh anggota Polri tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas di lapangan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan tersebut merupakan bentuk pengawasan internal guna memastikan setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi persyaratan dan memahami tanggung jawabnya.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api yang dipegang oleh personel Polri digunakan secara profesional, sesuai prosedur, serta didukung dengan kelengkapan administrasi yang sah. Hal ini juga sebagai bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Yuliyanto.

Polda Kaltim secara berkala melakukan pengecekan terhadap senjata api dinas sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalitas anggota di lapangan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Polri, khususnya di lingkungan Polda Kaltim, dapat semakin meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab dalam penggunaan senjata api sebagai sarana pendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc.

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Berbagi Tali Asih di Posyandu Gunung Bahagia Balikpapan

Balikpapan – Polwan Polda Kaltim bersama Bhayangkari Daerah Kaltim melaksanakan kegiatan sosial dengan berbagi tali asih kepada masyarakat di Posyandu RT 12, Jalan Tiung, Kelurahan Gunung Bahagia, Kota Balikpapan, Senin (9/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polwan dan Bhayangkari terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat di lingkungan posyandu.

Dalam kegiatan ini, Polwan dari Biro Operasi (Biro Ops) Polda Kaltim bersama Bhayangkari memberikan bantuan tali asih kepada sekitar 50 warga yang hadir.

Selain menyerahkan bantuan, para Polwan dan anggota Bhayangkari juga berinteraksi langsung dengan warga serta para kader posyandu, sehingga tercipta suasana hangat dan penuh kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat.

Pakor Polwan Polda Kaltim AKBP Nina Ike Herawati, S. H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan berbagi tersebut merupakan bagian dari upaya Polwan untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial yang bermanfaat.

“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polwan Polda Kaltim bersama Bhayangkari kepada masyarakat. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit membantu dan sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.

AKBP Nina menambahkan bahwa Polwan Polda Kaltim akan terus mendukung berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kehadiran Polwan dan Bhayangkari tidak hanya dirasakan dalam tugas Kepolisian, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang turut peduli dan berkontribusi dalam kegiatan sosial di lingkungan sekitar.

Tim Itwasum Polri Klarifikasi, Reviu dan Monitoring Pengendalian Mutu Internal di Polda Kaltim

Balikpapan – Polda Kaltim menerima kunjungan Tim Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dalam rangka kegiatan klarifikasi, reviu, dan monitoring pengendalian mutu internal Tahun Anggaran 2025 di Rupatama Polda Kaltim, Senin (9/3/2026).

Kedatangan tim Itwasum Polri yang dipimpin Kombes Pol Muhammad Setyobudi Dwiputro, S.I.K., M.Si. disambut langsung oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han didampingi Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Aloysius Suprijadi, S.I.K., M.H.

Dalam sambutannya, Wakapolda Kaltim menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi kepada Ketua Tim Itwasum Polri beserta rombongan yang telah melaksanakan kegiatan pengawasan di lingkungan Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. menjelaskan kegiatan klarifikasi, review, dan monitoring ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap satuan kerja di lingkungan Polda Kaltim menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan serta standar operasional prosedur yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga kualitas pengendalian internal dalam setiap proses pelaksanaan tugas kepolisian.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh jajaran dapat semakin memahami pentingnya pengawasan internal sebagai salah satu mekanisme untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Polri, ujar Kombes Yuliyanto.

Lanjutnya, dengan adanya pengawasan yang berjalan secara optimal, setiap personel diharapkan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas serta mematuhi aturan yang berlaku.

Hal ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri, tutup Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas

Jakarta, 10 Maret 2026 – Bareskrim Polri tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mantan kepala pelatih (head coach) atlet panjat tebing Pelatnas terhadap sejumlah atlet putri. Kasus tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026.

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pelatih terhadap atlet binaannya.

“Pada hari ini kami menyampaikan perkembangan kasus tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana laporan polisi Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Maret 2026, dengan modus diduga menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah.

Ia menjelaskan, peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi sejak tahun 2021 hingga 2025, terutama di Asrama Atlet Bekasi yang berlokasi di Jalan Harapan Indah Boulevard No.10–12, Medan Satria, Bekasi Utara, serta di beberapa negara saat atlet mengikuti pertandingan internasional.

Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial SD selaku penerima kuasa dari para korban yang merupakan atlet putri panjat tebing Pelatnas. Sementara itu, pihak terlapor berinisial HB diketahui merupakan Head Coach atau Kepala Pelatih atlet panjat tebing Pelatnas yang saat ini telah diberhentikan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan bahwa penyidik Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan awal.

“Pada tanggal 6 Maret 2026 penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor SD dan salah satu atlet berinisial PJ. Selain itu, penyidik juga telah mendampingi korban untuk menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati,” jelasnya.

Selanjutnya pada 9 Maret 2026, penyidik kembali melakukan klarifikasi terhadap empat atlet lainnya yang berinisial RS, PL, KA, NA, dan AV. Terhadap para atlet tersebut juga telah dibuatkan surat permintaan visum et repertum serta visum psikiatrikum di RS Polri Kramat Jati.

Menurut Nurul Azizah, pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) tidak dilakukan karena para korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dalam perkara ini penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti awal, di antaranya laporan awal dugaan pelecehan seksual dari Federasi Panjat Tebing Indonesia tertanggal 14 Februari 2026, keputusan Pengurus Pusat FPTI tentang pemusatan latihan nasional tahun 2025, serta dokumen identitas dan percakapan WhatsApp antara atlet putri dengan terlapor.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, penyidik menduga terlapor melakukan aksinya dengan memanfaatkan posisinya sebagai kepala pelatih untuk mendekati para atlet.

“Modus operandi yang diduga dilakukan adalah menyalahgunakan kewenangan sebagai Head Coach pelatnas dengan memanfaatkan kerentanan atlet putri, kemudian melakukan perbuatan cabul seperti memeluk, mencium, meraba hingga melakukan masturbasi dan persetubuhan,” ungkapnya.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan melaksanakan visum terhadap para korban, pemeriksaan psikiatrikum, pengecekan tempat kejadian perkara, serta klarifikasi terhadap para saksi dan terlapor.

“Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti lainnya guna membuat terang peristiwa yang dilaporkan,” tambahnya.

Dalam kasus ini, terlapor disangkakan melanggar Pasal 6 huruf B dan C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 15 UU yang sama.

Ancaman pidana dalam pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta. Hukuman tersebut dapat diperberat hingga sepertiga apabila tindak pidana dilakukan dalam lingkup pendidikan atau dilakukan lebih dari satu kali.

Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Polres Kukar Perkuat Iman dan Soliditas Personel melalui Buka Puasa Bersama

Kukar – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara menggelar peringatan malam Nuzulul Qur’an 17 Ramadhan 1447 H sekaligus buka puasa bersama di Pendopo Odah Etam, Kecamatan Tenggarong, Senin (09/03/2026) sore. Kegiatan ini menjadi momentum refleksi bagi jajaran kepolisian untuk meningkatkan profesionalisme melalui landasan spiritual.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kutai Kartanegara, Ny. Bella Khairul. Turut hadir jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kukar, pengurus Bhayangkari, serta ratusan personel Polres Kutai Kartanegara.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Khairul Basyar menekankan bahwa peringatan turunnya Al-Qur’an harus dijadikan landasan moral dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Mengusung tema peningkatan iman dan takwa guna mendukung transformasi Polri, ia berharap personelnya dapat menjadi pribadi yang lebih ikhlas dan profesional dalam melayani masyarakat.

“Marilah kita jadikan peringatan Nuzulul Qur’an ini sebagai momentum untuk memperkuat kebersamaan dalam keragaman. Saya berharap kegiatan ini menginspirasi seluruh personel untuk menjadi pribadi yang lebih baik, penuh ikhlas dalam tindakan, dan kuat secara mental rohani demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman di Kutai Kartanegara,” ujar AKBP Khairul Basyar.

Acara yang dimulai pukul 17.30 WITA ini berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Bripda Muhammad Firman dengan saritilawah Brigpol Revina. Puncak acara diisi dengan tausiah agama yang disampaikan oleh Ustadz Muhibin Ali, Pengasuh Ponpes Al-Aboory Tenggarong Seberang.

Dalam ceramahnya, Ustadz Muhibin Ali memaparkan sejarah turunnya Al-Qur’an pada malam Lailatul Qadr sebagai petunjuk dan pembeda antara yang hak dan yang batil. Beliau mengajak jajaran Polres Kukar untuk tidak hanya membaca, tetapi juga memahami dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam menjalankan amanah sebagai pelindung masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama, diikuti dengan buka puasa serentak dan salat Magrib berjamaah. Suasana kekeluargaan tampak kental saat Kapolres dan seluruh personel menikmati makan malam bersama di Pendopo Odah Etam.

Melalui kegiatan ini, Polres Kutai Kartanegara bertekad mewujudkan visi Polri yang bertransformasi menuju kebaikan, dengan pondasi iman yang kokoh untuk mewujudkan bangsa yang baldatun tayyibatun warabbun ghafur.

Bongkar Jaringan Ganja Lintas Kota: Tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu Sita 3 Kg Ganja, Libatkan WNA

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika golongan I jenis ganja berskala besar yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara dan Samarinda. Dalam operasi senyap yang berlangsung maraton sejak Sabtu (07/03/2026) hingga Senin (09/03/2026), polisi mengamankan lima orang tersangka dan menyita barang bukti ganja dengan berat total lebih dari 3 kilogram.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan intensif mulai dari aksi undercover buy hingga pengejaran ke luar daerah.

Operasi dimulai pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WITA. Tim Unit Reskrim Polsek Loa Kulu melakukan strategi undercover buy (penyamaran sebagai pembeli) untuk memancing tersangka pertama, WA (27). Tersangka diringkus di Jalan Gunung Petung, Desa Rempanga, dengan barang bukti awal berupa lintingan ganja.

Tak berhenti di situ, Tim Kolomonggo melakukan pengembangan ke kediaman WA di Mangkuraja, Tenggarong, dan berlanjut ke penangkapan tersangka kedua, MR (31), di Jalan Bougenville, Kelurahan Panji. Dari tangan MR, polisi menemukan 38 bungkus ganja kering siap edar.

Berdasarkan nyanyian para tersangka, diketahui bahwa pasokan besar berasal dari seorang bandar di Kota Samarinda. Pada Senin (09/03/2026) pagi, tim melakukan penggerebekan di sebuah indekos di wilayah Sempaja Timur, Samarinda Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pria, yakni JH (19) dan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan berinisial YA (26). Di lokasi ini, polisi menyita satu toples berisi ganja kering seberat 185 gram beserta timbangan digital.

Puncak dari operasi ini terjadi saat tim bergerak ke wilayah Loa Janan Ilir, Samarinda. Petugas meringkus seorang wanita berinisial JA (20) yang dititipkan barang haram oleh sang bandar besar (DPO berinisial E). Dari tangan JA, polisi menyita barang bukti fantastis berupa 5 bal ganja kering dengan berat total kurang lebih 3 kilogram yang disimpan dalam tas ransel.

Secara keseluruhan, polisi menyita lebih dari 3 kilogram ganja kering (dalam bentuk bal, bungkus, dan lintingan), T
3 buah timbangan digital (ukuran besar dan sedang), dan sejumlah unit handphone, alat pelinting, kertas sigaret, dan tas yang digunakan untuk menyembunyikan narkoba.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Terlebih lagi, jaringan ini melibatkan warga negara asing dan menyasar kalangan muda. Kami akan terus memburu sisa jaringan yang belum tertangkap,” tegas AKP Hari Supranoto.

Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Loa Kulu guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan untuk menangkap aktor intelektual berinisial E.

Noda Hitam di Bulan Suci: Satresnarkoba Polres Kukar Gulung Jaringan Sabu Antar-Kecamatan, Oknum PNS Turut Diringkus

Kukar – Di tengah khidmatnya masyarakat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara justru berhasil mengungkap sisi gelap peredaran narkotika. Tim pimpinan AKP Yohanes Bonar Adiguna sukses menggulung jaringan pengedar sabu kelas kakap di sebuah penginapan di Jalan Naga, Kelurahan Timbau, Sabtu (07/03/2026) malam.

Tak main-main, dalam pengungkapan ini polisi mengamankan empat tersangka dengan barang bukti sabu seberat 382,68 gram. Mirisnya, salah satu dari tersangka merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Resnarkoba, AKP Yohanes Bonar Adiguna, menjelaskan bahwa penangkapan ini adalah buah dari penyelidikan intensif selama satu pekan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa di sekitar Jalan Naga sering terjadi transaksi barang haram. Tim kemudian melakukan pemantauan melekat sejak akhir Februari hingga akhirnya melakukan penggerebekan di Hotel Liza pada Sabtu malam sekitar pukul 22.10 WITA,” tegas AKP Yohanes Bonar.

Di lokasi pertama, polisi mengamankan tersangka BT (29) dan AM (21). Dari penggeledahan tas ransel, ditemukan paket sabu beserta timbangan digital. Saat interogasi berlangsung, sebuah mobil Xenia perak muncul di lokasi yang dikendarai oleh DD (40), seorang oknum PNS Bapenda Kukar.

“Tersangka DD mengaku sebagai orang suruhan untuk mengantarkan narkotika tersebut. Dari nyanyian DD, tim langsung bergerak cepat memburu sang bandar besar yakni RS (42) di kediamannya di Jalan Jelawat,” tambahnya.

Di rumah RS, polisi menemukan barang bukti yang lebih fantastis: 17 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor mencapai 381,41 gram yang disembunyikan dalam tas ransel, lengkap dengan uang tunai senilai Rp1.550.000 dan peralatan takar.

Ancaman Hukuman Berat
Kini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti termasuk satu unit mobil Xenia telah diamankan di Mapolres Kukar. Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta penyesuaian pidana dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

“Sangat disayangkan, di bulan yang penuh berkah ini masih ada oknum yang merusak kesucian Ramadhan dengan bisnis haram. Kami tidak akan pandang bulu, siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparatur sipil, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Resnarkoba.

Polres Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus membersihkan wilayah hukumnya dari peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat dalam beribadah.

Pastikan Fisik Prima, Sidokkes Polres Kukar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala bagi Bintara Remaja

Kukar – Guna memastikan kesiapan fisik dan stamina personel muda dalam menjalankan tugas kepolisian yang dinamis, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Kutai Kartanegara menggelar pemeriksaan kesehatan (Rikkes) berkala bagi para Bintara Remaja. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Urkes Mako Polres Kutai Kartanegara, Senin (9/03/2026) pagi.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal terhadap kondisi kesehatan personel yang baru saja bergabung di jajaran Polres Kukar, agar selalu dalam kondisi siap sedia (siap mako dan siap ops) saat diterjunkan ke lapangan.

Deteksi Dini Kondisi Personel, Kasi Dokkes Iptu Supriadi Nurdin menjelaskan bahwa rangkaian pemeriksaan meliputi pengecekan tanda-tanda vital seperti tekanan darah (tensi), pemeriksaan fisik standar, pengukuran berat dan tinggi badan, serta konsultasi kesehatan umum.

“Bintara remaja adalah aset masa depan Polri yang memiliki mobilitas tinggi. Melalui pemeriksaan ini, kami ingin mendeteksi dini jika ada personel yang mengalami gangguan kesehatan, sehingga bisa segera diberikan penanganan medis yang tepat,” ujar perwakilan Sidokkes Polres Kukar di sela kegiatan.

Selain pemeriksaan fisik, para Bintara Remaja juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga pola makan, pola istirahat, dan olahraga rutin di tengah padatnya jadwal pengamanan, terutama di bulan suci Ramadhan. Kesehatan yang terjaga dinilai menjadi kunci utama profesionalisme Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Tugas polisi ke depan semakin berat. Jika fisik mereka tidak bugar, maka pelayanan kepada masyarakat tidak akan maksimal. Oleh karena itu, monitoring kesehatan ini akan kami lakukan secara konsisten,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan Bintara Remaja mengikuti tahapan pemeriksaan dengan antusias dan tertib. Dari hasil pemeriksaan sementara, mayoritas personel muda tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat dan layak untuk menjalankan tugas-tugas operasional maupun pembinaan.

Sidokkes Polres Kukar berkomitmen untuk terus mengawal kesehatan seluruh personel guna mewujudkan institusi Polri yang tangguh dan sehat.

Cek Kesiapan Operasional, Propam Polres Kukar Gelar Pemeriksaan Senjata Api Personel

Kukar – Guna memastikan kedisiplinan serta kelayakan alat pendukung tugas di lapangan, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) khusus pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas, Senin (9/03/2026) pagi.

Kegiatan yang dipusatkan di ruang Propam Polres Kutai Kartanegara ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam, AKP Slamet Rijadi, atas instruksi Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar.

Satu per satu personel pemegang senjata api dinas diperiksa secara mendetail. Pemeriksaan ini meliputi kebersihan fisik senjata, fungsi mekanis, jumlah amunisi, hingga kelengkapan administrasi berupa kartu izin pemegang senjata api (IPSA) yang masih berlaku.

“Gaktibplin ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh anggota, serta memastikan kondisi senjata selalu dalam keadaan siap pakai saat dibutuhkan untuk pelayanan masyarakat,” ujar AKP Slamet Rijadi.

AKP Slamet Rijadi menegaskan bahwa kepemilikan senjata api bagi anggota Polri adalah amanah yang besar. Oleh karena itu, pengawasan ketat dilakukan mulai dari kelayakan psikologi anggota hingga kedisiplinan dalam perawatan barang milik negara tersebut.

“Kami tidak hanya mengecek kondisi senjatanya, tetapi juga masa berlaku kartu izinnya. Jika ditemukan ada personel yang kartu izinnya sudah habis masa berlakunya atau secara psikologis dinilai kurang stabil, maka senjata tersebut akan segera kami amankan ke gudang logistik,” tegas Kasi Propam.

Kegiatan ini disambut baik oleh jajaran personel Polres Kukar sebagai upaya untuk terus memupuk rasa tanggung jawab. Selain pemeriksaan fisik, personel juga diberikan arahan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan kekuatan dan tata cara penyimpanan senjata yang aman di rumah masing-masing.

Melalui Gaktibplin ini, Polres Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme anggotanya, guna menghindari insiden salah tembak atau penyalahgunaan senjata api yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.

Hingga berakhirnya kegiatan, proses pemeriksaan berjalan dengan tertib dan lancar. Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar senjata api dalam kondisi terawat dan personel memiliki administrasi yang lengkap.