Polisi Sahabat Pelajar, Sat Binmas Polres Kukar Memberikan Himbauan Kepada Siswa SMA Muhammadiyah Tenggarong

Kukar – Suasana dengan penuh kebersamaan di Aula SMA Muhammadiyah Tenggarong tampak berbeda dari biasanya. Para murid SMA Muhammadiyah Tenggarong terasa lebih istimewa karena kehadiran Personel Sat Binmas Polres Kukar dalam kegiatan sosialisasi pelajar. Kamis (16/07/2026) pagi.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Ps. Kasat Binmas IPTU Dewa Gede ertana mengatakan bahwa kehadiran Personel Sat Binmas tersebut dalam kegiatan pembinaan dan silaturahmi kepada murid SMA Muhammadiyah tersebut menjadi bagian dari program pembinaan dan edukasi terhadap generasi muda, agar lebih peka terhadap persoalan sosial yang kerap mengintai diusia mereka.

Dalam kegaitan tersebut di hadapan lebih beberapa Siswa, Personel Sat Binmas menekankan pentingnya membentengi diri dari berbagai pengaruh negatif, seperti penyalahgunaan narkoba, judi online, perundungan (bullying), serta tawuran antar pelajar yang marak di sejumlah daerah. Mereka juga menyoroti bahaya Balap Liar dan mengajak siswa untuk menjauhinya.

“Anak-anakku sekalian, kalian adalah generasi penerus bangsa, tugas kalian saat ini adalah belajar dengan sungguh-sungguh, hormati orang tua dan guru, serta jauhi segala bentuk kenakalan remaja,” tegas Anggota Sat Binmas dihadapan para murid.

Ia juga mengingatkan agar para Siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kecerdasan sosial dan moral. Kesadaran tertib berlalu lintas, etika dalam bergaul, serta keberanian melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian juga menjadi bagian dari materi pembinaan pagi itu.

Usai pembelajaran , kegiatan dilanjutkan dengan sesi bincang santai dan poto bersama antara petugas dengan muid dan guru. Dalam suasana penuh keakraban, para pelajar diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, keluhan, hingga harapan mereka terhadap kehadiran Polri di tengah lingkungan pendidikan.

Menurut Ps. Kasat Binmas, kegiatan ini bukan hanya sebatas seremonial kehadiran polisi di sekolah, tetapi merupakan bagian dari upaya menciptakan kehadiran Polri yang humanis, edukatif, dan bersahabat dengan anak-anak serta dunia pendidikan.

Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan sahabat Anak. Kami ingin anak-anak merasa dekat dengan polisi, tidak takut, dan tahu bahwa kami siap membantu mereka kapan pun diperlukan, jelasnya.

Dengan pendekatan persuasif seperti ini, Polres Kukar berharap akan lahir generasi muda Kabupaten Kukar yang tak hanya unggul dalam pendidikan, tetapi juga memiliki akhlak dan karakter yang kuat, serta tumbuh menjadi pribadi yang peduli terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

Polsek Loa Kulu Bekali Siswa Baru SMPN 2 Jembayan Edukasi Bahaya Napza dan Tertib Lalu Lintas

​LOA KULU – Guna membentengi generasi muda dari bahaya narkoba dan menekan angka kecelakaan di jalan raya, Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu jajaran Polres Kukar menggelar sosialisasi khusus bagi pelajar. Kegiatan edukatif ini dilaksanakan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 2 Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, pada Rabu (15/7/2026) siang.

​Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WITA tersebut, pihak kepolisian menerjunkan dua personel selaku narasumber, yakni Aiptu Sugeng R. dan Brigpol Eko H. Di hadapan sekitar 100 siswa baru, personel Polsek Loa Kulu secara gamblang memaparkan materi krusial mulai dari dampak buruk penyalahgunaan Napza hingga pentingnya memahami rambu-rambu serta etika berkendara demi keselamatan bersama.

​Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri di lingkungan sekolah merupakan komitmen nyata penegak hukum dalam memberikan perlindungan dan edukasi sejak dini. Melalui pemahaman Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diharapkan para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di wilayahnya.

​Kegiatan yang meliputi sesi perkenalan, pemaparan materi, hingga tanya jawab interaktif ini berjalan dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Hingga berakhirnya sosialisasi, seluruh rangkaian kegiatan terdokumentasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Polres Kukar Gerak Cepat Datangi TKP Penemuan Pria Meninggal di Tepi Sungai Mahakam Kelurahan Mangkurawang

Kukar – Piket Pamapta Polres Kukar bersama piket fungsi dan Polsek Tenggarong mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan seorang pria dalam keadaan meninggal dunia di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Kamis sore 16 Juli 2026.

Penanganan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait adanya penemuan mayat di di tepi sungai mahakam lokasi Galangan Kapal Jalan Mangkurawang RT.19, Kelurahan Mangkurawang.

Berdasarkan informasi yang diterima, korban diketahui berinisial AS (38), yang ditemukan dalam posisi terlentang, tangan kanan menekuk ke dada, hidung berdarah, dan tangan kiri menekuk ke pinggang.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas IPTU Maryono menjelaskan bahwa personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.

“Setelah menerima laporan, personel langsung menuju TKP guna melakukan pengecekan, mengamankan lokasi, mencatat keterangan saksi, serta mengevakuasi korban ke RSUD Parikesit Tenggarong Seberang untuk dilakukan visum,” terang Maryono, Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan keterangan Saksi awal mula peristiwa hilangnya korban atas nama Sdr. Diki, bahwa saksi bersama Sdr. Ramli dan Sdr. Andri pada saat setelah pulang bekerja bersama-sama berkumpul dirumah selaku korban pada hari Rabu 15 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 WITA untuk mengadakan kegiatan bakar ikan. Kemudian pada pukul 18.00 WITA, Sdr. Diki, Sdr. Ramli, Sdr. Andri dan Korban bersama pergi ke lokasi penumpukan pasir untuk memancing, setelah itu pada pukul 19.00 WITA, Korban memberitahu bahwa dirinya ingin pulang kerumah, sekitar 15 menit kemudian Sdr. Diki, Sdr. Ramli, Sdr. Andri pulang kerumah dikarenakan awalnya mengira korban telah pulang terlebih dahulu.

Dari keterangan pihak keluarga, Korban tidak pulang dari malam hari dan menurut keterangan dari Istri korban bahwa pada pukul 19.00 WITA, Korban bersama ketiga temannya mencari ikan di lokasi Penumpukan Pasir. Atas dasar tersebut Sekitar pukul 13.00 WITA, Sdr. Yudi bersama Sdr. Hadi melakukan pencarian terhadap korban dengan menyisiri sekitar lokasi Korban mencari ikan.

Korban ditemukan disamping Kapal kosong dalam kondisi Meninggal Dunia. Setelah itu Sdr. Yudi segera menghubungi keluarga Korban dan memberitahu bahwa korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Dalam hal ini Kepolisian tetap melakukan proses penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif serta pihak kepolisian turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

Prof. Juanda: Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum

Jakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai penetapan tersangka terhadap FA oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya tanpa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka tetap sah dan dapat dibenarkan menurut hukum.

Menurut Prof. Juanda, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mengatur secara eksplisit bahwa pemeriksaan terhadap calon tersangka merupakan syarat mutlak sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menjelaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai pemeriksaan calon tersangka. Namun, dalam pertimbangan putusan tersebut juga terdapat pengecualian terhadap tindak pidana yang penetapan tersangkanya dimungkinkan dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia).

“KUHAP tidak mengatur adanya keharusan bahwa penetapan tersangka wajib didahului pemeriksaan calon tersangka. Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir demikian, tetapi pada saat yang sama juga memberikan pengecualian terhadap keadaan tertentu yang memungkinkan penetapan tersangka dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia),” kata Prof. Juanda dalam Keterangannya Rabu (15/07/2026.

Menurutnya, dalam perkara FA terdapat kondisi tertentu yang menurut penyidik tidak memungkinkan pemanggilan dilakukan melalui prosedur biasa. Apabila proses tersebut dipaksakan menunggu hingga kondisi memungkinkan, penyidikan justru berpotensi terhambat dan menimbulkan persoalan hukum yang lebih luas.

“Dalam situasi tertentu, ketika penyidik memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum bahwa pemanggilan belum dapat dilakukan melalui mekanisme normal, maka penetapan tersangka tetap dapat dilakukan sepanjang seluruh syarat pembuktian telah terpenuhi. Hal tersebut sejalan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Prof. Juanda menegaskan bahwa tujuan pemeriksaan calon tersangka pada dasarnya adalah memberikan kesempatan kepada seseorang untuk menggunakan hak membela diri sebagai bagian dari prinsip due process of law. Namun, menurutnya, mekanisme tersebut bukan satu-satunya indikator sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Ia menjelaskan bahwa dalam sidang praperadilan, hakim akan menilai keseluruhan proses penyidikan, bukan semata-mata melihat apakah seseorang telah diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi.

“Hakim praperadilan akan menilai secara menyeluruh apakah terdapat minimal dua alat bukti yang sah, apakah alat bukti diperoleh secara legal, apakah prosedur penyidikan dijalankan sesuai ketentuan, serta apakah penetapan tersangka dilakukan secara objektif dan tidak sewenang-wenang,” jelasnya.

Prof. Juanda mengatakan, seseorang yang telah diperiksa sebagai saksi belum tentu membuat penetapan tersangkanya otomatis sah apabila ditemukan cacat hukum dalam proses penyidikan. Sebaliknya, tidak dilakukannya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak serta-merta menjadikan penetapan tersangka batal demi hukum apabila terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemeriksaan sebagai saksi bukan merupakan tameng yang menjadikan penetapan tersangka pasti sah. Sebaliknya, tidak adanya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak otomatis membuat penetapan tersangka menjadi batal. Yang dinilai hakim adalah keseluruhan proses dan dasar hukumnya,” katanya.

Sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara sekaligus Senior Legal Advisor pada Law Firm Prof. Juanda Jakarta, ia berpendapat langkah penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka telah memenuhi koridor hukum acara pidana.

“Menurut saya, apa yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka tidak bertentangan dengan KUHAP maupun pertimbangan Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014. Penetapan tersangka tersebut sah secara hukum,” tegasnya.

Ia pun optimistis apabila perkara tersebut diuji melalui mekanisme praperadilan, hakim akan mempertimbangkan secara komprehensif seluruh aspek hukum yang melatarbelakangi tindakan penyidik.

“Apabila FA mengajukan praperadilan, hakim tentu akan menilai seluruh proses penyidikan secara utuh. Selama penyidik dapat membuktikan terpenuhinya syarat pembuktian dan alasan hukumnya dapat dipertanggungjawabkan, maka menurut pandangan saya tidak terdapat alasan hukum yang kuat bagi hakim untuk mengabulkan permohonan tersebut,” pungkas Prof. Juanda.

Ops.Antik Mahakam 2026, Ditresnarkoba Polda Kaltim Ringkus Bandar Sabu di Kukar

Kukar – Komitmen Polda Kalimantan Timur dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan mengamankan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar hingga bandar sabu.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Senin (13/07/26). Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AD di Jalan Poros Samarinda–Bontang Km.40, Desa Badak Mekar, Kec.Muara Badak, Kab.Kukar.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 4,52 gram atau netto 3,88 gram, satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp.500 ribu, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka AD mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial DN. Berbekal informasi itu, Tim Khusus langsung melakukan pengembangan dan bergerak menuju lokasi persembunyian DN di kawasan Areal Perkebunan Durian Montong, Desa Suka Damai, Kecamatan Muara Badak.

Di lokasi kedua, petugas kembali berhasil mengamankan DN beserta sejumlah barang bukti berupa delapan paket sabu dengan berat bruto 27,88 Gram atau netto 25,58 Gram, satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp.19 juta, timbangan digital, tiga sendok takar, dua tas, dompet, wadah plastik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Dalam proses penggerebekan tersebut, situasi sempat berlangsung menegangkan ketika salah seorang anak buah DN yang diketahui membawa senjata api rakitan melarikan diri ke kawasan hutan di belakang lokasi penggerebekan. Tim Khusus langsung melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil meloloskan diri karena medan hutan yang cukup lebat.

Meski demikian, identitas pelaku telah berhasil dikantongi penyidik dan saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Polda Kaltim terus melakukan pengejaran guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dikaitkan dengan ketentuan penyesuaian pidana dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Kaltim dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya melalui pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Kaltim yang didukung informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika untuk beroperasi di wilayah Kalimantan Timur. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Tedy.

Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa pengejaran terhadap satu pelaku yang melarikan diri dan diduga membawa senjata api rakitan masih terus dilakukan. Polda Kaltim mengimbau masyarakat agar tidak memberikan perlindungan kepada pelaku serta segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kalimantan Timur yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Perkuat Sinergi dengan Insan Media, Kabid Humas Polda Kaltim Hadiri Media Kaltim Network Appreciation Night 2026

Balikpapan – Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan Media Kaltim Network Appreciation Night 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-6 Media Kaltim Network yang diselenggarakan di Harris Hotel Samarinda, Selasa (14/07/26). Kehadiran Kabid Humas turut didampingi Kapolresta Samarinda serta bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Forkopimda Kalimantan Timur dan para tamu undangan dari berbagai instansi, dunia usaha, serta insan pers.

Kehadiran Kabid Humas Polda Kaltim pada kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap terjalinnya kemitraan yang harmonis antara institusi kepolisian dengan media massa sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat.

Media Kaltim Network Appreciation Night 2026 digelar sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh mitra strategis yang telah memberikan dukungan terhadap perjalanan Media Kaltim Network selama enam tahun terakhir. Selain menjadi ajang penghargaan, kegiatan ini juga menjadi wadah mempererat silaturahmi, memperkuat komunikasi lintas sektor, serta membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dalam mendukung pembangunan di Kalimantan Timur.

Melalui kegiatan tersebut, Media Kaltim Network menegaskan komitmennya untuk terus menjadi media yang profesional, adaptif, dan terpercaya di tengah perkembangan era digital. Acara ini juga menjadi momentum refleksi atas perjalanan perusahaan sekaligus penyampaian arah kebijakan dan inovasi yang akan dikembangkan untuk menjawab tantangan industri media ke depan.

Dalam hal ini, Kabid Humas menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap sinergi yang telah terjalin antara Polri dan insan media dapat terus diperkuat.

“Kami mengucapkan selamat atas enam tahun perjalanan Media Kaltim Network dalam memberikan kontribusi bagi penyebarluasan informasi di Kalimantan Timur. Media merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang benar, membangun edukasi kepada masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif melalui pemberitaan yang berkualitas,” ujar Kombes Pol Tedy Sopandi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda Kalimantan Timur akan terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh insan pers guna mendukung keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Semoga momentum ini semakin mempererat hubungan baik yang telah terjalin. Dengan sinergi yang kuat antara Polri, media, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat bersama-sama menghadirkan informasi yang bermanfaat sekaligus mendukung pembangunan Kalimantan Timur yang aman, maju, dan sejahtera,” tuturnya.

Wujudkan Ruang Ekspresi dan Kreativitas, Bidhumas Polda Kaltim Dampingi Siswa Difabel Ikuti Lomba Melukis Kreatif Divhumas Polri

Balikpapan – Bidhumas Polda Kalimantan Timur melalui Subbid Multimedia melaksanakan pendampingan terhadap siswa penyandang disabilitas yang mengikuti Lomba Melukis Kreatif yang diselenggarakan Divisi Humas Polri dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (15/07/26).

Kegiatan tersebut berlangsung di SLB Negeri Balikpapan yang berlokasi di Jalan Letkol Pol. H.M. Asnawi, RT.14, Kel.Sepinggan Raya, Kec.Balikpapan Selatan. Sekolah tersebut menjadi pusat pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus mulai dari jenjang TKLB, SDLB, SMPLB hingga SMALB.

Pendampingan dipimpin langsung oleh Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Kaltim AKBP Qory Kurniawati, S.E., bersama personel Subbid Multimedia guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sekaligus memberikan dukungan moril kepada para peserta.

Adapun siswa yang mewakili SLB Negeri Balikpapan dalam lomba tersebut yakni Nisa Alawiah, siswi tunarungu kelas X SMALB, Artisya Nina Ramadhani, siswi tunadaksa kelas IX SMPLB, serta Adhwa Afifa, siswi tunarungu kelas VII SMPLB. Ketiga peserta menampilkan karya terbaik mereka sebagai bentuk ekspresi, kreativitas, dan semangat untuk terus berkarya tanpa batas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan ruang yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus, untuk menunjukkan bakat dan potensi yang dimiliki. Selain menjadi ajang kompetisi, lomba melukis juga diharapkan mampu membangun rasa percaya diri peserta serta mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan inklusif.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendukung pengembangan kreativitas anak-anak difabel sekaligus menghadirkan semangat Hari Bhayangkara yang dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat.

“Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum bagi Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menghadirkan ruang yang inklusif bagi seluruh anak bangsa, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Melalui lomba kreatif ini, kami ingin memberikan apresiasi atas semangat, bakat, dan kreativitas mereka, sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan yang penuh nilai kemanusiaan,” ujar Kombes Pol Tedy.

Ia menambahkan bahwa Polda Kalimantan Timur akan terus mendukung berbagai kegiatan yang mendorong tumbuhnya kreativitas, kesetaraan, dan kepedulian sosial sebagai bagian dari implementasi Polri yang Presisi, humanis, serta hadir untuk seluruh lapisan masyarakat.

Polda Kaltim Gelar Penilaian Lomba Tiga Pilar di Muara Rapak, Rumah Singgah Bhabinkamtibmas Resmi Beroperasi

Balikpapan – Upaya memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, dan pemerintah kelurahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai inovasi di tingkat wilayah. Salah satunya ditunjukkan dengan diresmikannya Rumah Singgah Bhabinkamtibmas serta pelaksanaan penilaian Lomba Tiga Pilar di Kel.Muara Rapak, Kec.Balikpapan Utara, Rabu (15/07/26).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Sorong RT.59, Kelurahan Muara Rapak tersebut menjadi bagian dari proses penilaian Lomba Tiga Pilar yang diselenggarakan Polda Kalimantan Timur, sekaligus sebagai bentuk apresiasi terhadap kolaborasi yang telah dibangun antara unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif.

Rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya Rumah Singgah Bhabinkamtibmas oleh Ketua Tim Penilai Lomba Tiga Pilar. Selanjutnya, rombongan melaksanakan peninjauan fasilitas rumah singgah yang diharapkan menjadi wadah pelayanan, komunikasi, serta penyelesaian berbagai persoalan masyarakat secara humanis dan berbasis kemitraan.

Usai meninjau rumah singgah, tim penilai melanjutkan kunjungan ke sejumlah Pos Kamling di RT.59, RT.56, dan RT.55 Kelurahan Muara Rapak untuk melihat secara langsung peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui sistem keamanan swakarsa.

Penilaian kemudian berlanjut dengan meninjau Rumah Kompos dan Rumah Maggot di RT.55 sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Tim juga mengunjungi Program Kampung Pangan Berseri Kelompok Patra Janaka di RT.49 yang menjadi salah satu contoh pemanfaatan lahan produktif guna mendukung ketahanan pangan di tingkat kelurahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Penilai Lomba Tiga Pilar Kombes Pol Bambang Murdoko, S.H., S.I.K., M.H. beserta tim, Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Kaltim AKBP Lugito, Kapolsek Balikpapan Utara Kompol M. Rezsa A., S.H., S.I.K., M.H., Danramil 0905-01 Mayor Inf. Czi Ashari, Ps.Kasat Binmas Polresta Balikpapan AKP Beng Sitompul, Camat Balikpapan Utara Umar Adi yang mewakili Wali Kota Balikpapan, Plt. Lurah Muara Rapak Danu Jatmiko, Ketua FKPM Budi Purwa, unsur Tiga Pilar Kelurahan Muara Rapak, serta anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pelaksanaan Lomba Tiga Pilar bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan menjadi sarana untuk mengukur sekaligus memperkuat sinergitas lintas sektor dalam menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masyarakat.

“Rumah Singgah Bhabinkamtibmas merupakan inovasi pelayanan yang menghadirkan Polri lebih dekat dengan masyarakat. Melalui keberadaan rumah singgah ini diharapkan komunikasi, penyelesaian permasalahan sosial, serta pelayanan kepolisian dapat dilakukan secara cepat, humanis, dan kolaboratif bersama unsur TNI maupun pemerintah daerah,” ujar Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberhasilan Tiga Pilar tidak hanya diukur dari terciptanya situasi keamanan yang kondusif, tetapi juga dari kemampuan membangun partisipasi masyarakat dalam berbagai program sosial, ketahanan pangan, hingga pelestarian lingkungan.

“Polda Kalimantan Timur mengapresiasi semangat kebersamaan yang ditunjukkan Kelurahan Muara Rapak. Sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah kelurahan, FKPM, dan seluruh elemen masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, mandiri, serta produktif. Semoga inovasi seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lainnya di Kalimantan Timur,” tuturnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semangat kolaborasi Tiga Pilar semakin kuat sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan di wilayah Kalimantan Timur.

Melalui Talkshow NGOPI, Ditintelkam Polda Kaltim Edukasi Peran Intelijen dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Balikpapan – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran intelijen keamanan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Kalimantan Timur mengikuti Talkshow Ngobrol Pintar (NGOPI) yang diselenggarakan di Studio Balikpapan TV (BTV), Jalan Soekarno Hatta Km.3,5 Balikpapan, Rabu (15/07/26).

Talkshow kali ini menghadirkan narasumber yakni Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Kaltim Kompol Yurizca Musiardhillah, S.I.K., M.Si., C.P.H.R., CBA, yang mengangkat tema “Fungsi Intelijen Keamanan Polri dalam Mewujudkan Kamtibmas.”

Dalam pemaparannya, Kompol Yurizca menjelaskan bahwa Ditintelkam Polda Kaltim memiliki peran strategis dalam melaksanakan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Timur. Melalui kegiatan intelijen yang dilakukan secara tertutup, Polri berupaya menjaga efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus melindungi kerahasiaan personel dalam menjalankan fungsi intelijen.

Ia menambahkan, kehadiran personel Ditintelkam juga dilakukan pada berbagai aktivitas masyarakat sebagai bentuk upaya preventif guna memastikan seluruh kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Setiap penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi menghadirkan kerumunan massa, seperti aksi unjuk rasa, konser musik, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya, diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak Kepolisian melalui mekanisme perizinan keramaian.

Selain itu, pengamanan terhadap kegiatan nonton bareng (nobar) juga menjadi perhatian Ditintelkam sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan yang dapat timbul akibat tingginya euforia masyarakat.

Dalam menjalankan tugasnya, Ditintelkam tidak hanya melakukan deteksi dan pengamanan, tetapi juga menyusun analisis, memberikan saran, serta masukan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan keamanan yang tepat sesuai perkembangan situasi di lapangan.

Lebih lanjut, Kompol Yurizca menegaskan bahwa keberhasilan menjaga situasi kamtibmas tidak dapat dilakukan oleh Kepolisian semata. Oleh karena itu, Ditintelkam terus membangun jejaring dan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, tokoh, maupun komunitas sebagai sumber informasi awal terhadap potensi gangguan keamanan.

Menurutnya, tantangan terbesar di era digital saat ini adalah derasnya penyebaran informasi hoaks dan konten provokatif di media sosial yang berpotensi memicu keresahan hingga mengganggu stabilitas keamanan. Untuk itu, masyarakat diimbau agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi serta selalu melakukan verifikasi terhadap kebenaran suatu berita.

Melalui kegiatan Talkshow NGOPI ini diharapkan masyarakat semakin memahami fungsi Intelijen Keamanan Polri sekaligus memperkuat sinergi dengan Kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kalimantan Timur. Kolaborasi yang baik antara Polri dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan keamanan yang berkelanjutan di tengah dinamika perkembangan zaman.

Tingkatkan Kompetensi Kehumasan, Divhumas Polri Gelar Pemberdayaan Pensatwil di Polda Kaltim

Balikpapan – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat fungsi kehumasan di lingkungan Kepolisian, Divisi Humas Polri menggelar kegiatan Pemberdayaan/Pengembangan Potensi Kehumasan Tingkat Satuan Wilayah (Pensatwil) di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (15/07/26).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Penata Kehumasan Polri Madya Tk. II Divhumas Polri selaku Ketua Tim, Kombes Pol Juni Duarsyah, S.I.K., M.M., dan dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., didampingi para Kasubbid Bidhumas Polda Kaltim. Turut hadir para Kassubbagrenmin beserta operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Kabid Humas menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Bidhumas memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penyampaian informasi dan dokumentasi kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh publik.

Menurutnya, fungsi kehumasan tidak hanya bertugas menyebarluaskan informasi mengenai kegiatan kepolisian, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi publik melalui diseminasi berbagai capaian positif Polri kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pengemban fungsi kehumasan semakin memahami pentingnya menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ungkap Kombes Pol Tedy.

Sementara itu, Ketua Tim Divhumas Polri menekankan bahwa media memiliki peran yang sangat penting dalam mengamplifikasi berbagai kegiatan positif Polri kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, setiap personel yang mengemban fungsi kehumasan harus mampu menjaga etika, profesionalisme, serta menjadi representasi wajah Polri di ruang publik.

Dalam arahannya, ia juga menyampaikan sejumlah pesan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menekankan bahwa TNI dan Polri lahir untuk mengabdi kepada rakyat, kepemimpinan harus berlandaskan keteladanan, kewenangan merupakan amanah masyarakat, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara objektif untuk pembangunan, serta pentingnya transformasi pelayanan publik.

Selain itu, Kombes Pol Juni Duarsyah menjelaskan bahwa strategi komunikasi Humas Polri telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen Operasional dan Standar Keberhasilan Operasional Polri. Ia juga mengingatkan bahwa setiap informasi maupun penanganan kasus yang disampaikan kepada publik harus didukung data yang valid agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menerapkan nilai-nilai etika profesi, menghindari gaya hidup berlebihan, menjaga sikap dan perilaku di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat, serta memperkuat sinergi dalam menyampaikan berbagai program dan keberhasilan Polri melalui berbagai platform, termasuk Polri TV dan Tribrata News.

Kombes Pol Juni juga mengajak seluruh pengemban fungsi kehumasan di lingkungan Polda Kaltim untuk terus membangun kolaborasi yang solid antar satuan kerja.

“Dinamika tugas ke depan semakin kompleks. Karena itu, seluruh fungsi kehumasan harus bekerja secara kolektif, saling bersinergi, dan berkolaborasi secara berkelanjutan agar setiap program dan kegiatan positif Polri dapat tersampaikan secara optimal kepada masyarakat,” tandasnya.